Untuk:
H. Dr. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO, Presiden Republik Indonesia
Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua III BPPI
Prof. Dr. Ir. H. MOHAMMAD NUH, DEA., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik 
Indonesia
Dr. ABRAHAM SAMAD, SH., MH., Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik 
Indonesia
Prof. KACUNG MARIDJAN, Ph.D., Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Republik 
Indonesia
Drs. I GEDE ARDIKA, Ketua BPPI
Ir. CATRINI P. KUBONTUBUH, M.Arch., Direktur Eksekutif BPPI
Prof. Dr. MUNDARDJITO OTTI, Arkeolog Senior Indonesia
Dr. H. SOEKARWO, SH. M.Hum., Gubernur Jawa Timur
Letnan Jenderal TNI MARCIANO NORMAN, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) 
Republik Indonesia
Jenderal Polisi Drs. TIMUR PRADOPO, Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Drs. H. SAIFULLAH YUSUF, Wakil Gubernur Jawa Timur

Mohon agar melindungi Kawasan Situs Cagar Budaya Ibukota Kerajaan 
MAJAPAHIT di Trowulan, sebagai asset pondasi kebangsaan NKRI. Sehubungan
 serangan industrialisasi akibat dikeluarkannya ijin industri oleh 
Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Merupakan pelanggaran serius atas
 Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012 tentang RTRW Pulau Jawa - Bali; 
dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang RTRW
 Provinsi Jawa Timur; dan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang 
Cagar Budaya; dan Renstra Kemendikbud tentang Kebudayaan.

Atas perhatiannya diucapkan Terimakasih.

Salam, 

Dukung Petisi Lindungi Kawasan Situs Cagar Budaya Ibukota Kerajaan MAJAPAHIT 
https://www.change.org/id/petisi/presiden-republik-indonesia-sbyudhoyono-melindungi-kawasan-situs-cagar-budaya-ibukota-kerajaan-majapahit?utm_campaign=share_button_chat&utm_medium=facebook&utm_source=share_petition

baca juga :

Rekomendasi Dialog Nasional “Situs Ibukota Kerajaan Majapahit dan 
Pengembangannya Sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional”
Mojokerto, 10 s/d 12 Nopember 2009 ==> 
http://wa-iki.blogspot.com/2010/02/rekomendasi-dialog-nasional-situs.html

Pabrik Baja Dibangun di Dekat Situs Kerajaan Majapahit
KOMPAS.com — Pabrik pengecoran baja siap dibangun di 
dekat gerbang Wringin Lawang dan Candi Wates Umpak di situs Kerajaan 
Majapahit di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Rencana 
pembangunan pabrik ditentang masyarakat karena khawatir akan merusak 
situs.

”Izin mendirikan bangunan sudah diberikan Pemerintah 
Kabupaten Mojokerto,” kata Ribut Sumiyono, warga Desa Wates Umpak 
sekaligus penggiat budaya di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, 
Senin (22/7/2013).

Pabrik baja akan dibangun di pinggir jalan 
Surabaya-Madiun, tepatnya di Desa Jati Pasar dan Desa Wates Umpak, tak 
jauh dari situs Trowulan. Situs ini merupakan peninggalan Kerajaan 
Majapahit dari abad ke-13 sampai 15 Masehi. Kawasan situs ini ditemukan 
abad ke-19.

Di bagian depan terdapat Wringin Lawang, yakni gapura
 untuk masuk kota kuno Majapahit, berupa susunan batu bata merah 
setinggi 15,5 meter, sedangkan luas dasarnya sekitar 11 meter x 13 
meter. Adapun Wates Umpak diduga merupakan fondasi bangunan.

Luas
 wilayah kota Majapahit kuno diperkirakan 9 km x 11 km. Selain kedua 
situs itu, terdapat pula Candi Tikus berupa petirtaan atau kolam 
pemandian ritual yang ditemukan pada 1914.

Di bagian lain kawasan
 Trowulan juga ada Candi Bajang Ratu berupa susunan batu bata dengan 
struktur yang indah setinggi 16,5 meter. Di sisi lain, terdapat kolam 
segaran yang luasnya sekitar 500 meter x 800 meter yang ditemukan tahun 
1926 dan situs-situs lainnya yang unik.

Sejumlah situs ini 
ditemukan pada masa kolonial Belanda dalam kondisi terkubur lumpur. 
Diduga situs peninggalan Majapahit itu terkubur material letusan Gunung 
Kelud.

Cagar budaya

Kepala Balai 
Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Aris Sofyani membenarkan adanya 
rencana pembangunan pabrik baja di dekat situs Trowulan. Menurut data 
yang ada, kata Aris, pabrik tersebut luasnya 36.728 meter persegi dan 
dibangun di atas area pabrik lama milik PT Pembangkit Ekonomi Desa.

Pabrik
 lama yang sudah ada sejak tahun 1970-an itu bergerak di bidang 
pengolahan hasil pertanian. Adapun pabrik baja itu nantinya akan 
melakukan pengecoran untuk assembling pelat baja pada alat-alat berat.

Situs Trowulan juga sudah diajukan pemerintah kepada UNESCO sejak 2009 sebagai 
Warisan Dunia.

Pembangunan Pabrik Baja di Penyangga Situs Trowulan Jalan Terus


MOJOKERTO, KOMPAS.com - Meski mendapat tentangan dari 
banyak kalangan, pembangunan pabrik pengecoran baja di kawasan penyangga Situs 
Trowulan, Mojokerto, jalan terus. Ini tidak terlepas dari otonomi daerah yang 
memberi kewenangan pemerintah kabupaten mengeluarkan izin 
prinsip.

”Kelestarian Situs Trowulan yang merupakan bekas 
peninggalan Kerajaan Majapahit terancam,” kata Kepala Balai Pelestarian 
dan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Aris Sofyani. Tokoh budayawan Trowulan,
 Ribut Sumiyono, di Mojokerto, Minggu (4/8), juga menyatakan hal serupa.

Pemerintah
 Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan izin gangguan pendirian 
perusahaan industri pengecoran besi dan baja melalui Badan Perizinan 
Terpadu dan Penanaman Modal Pemkab Mojokerto pada 14 Juni 2013 lalu. 
Surat izin itu juga disertai pernyataan bahwa jika dalam waktu 10 hari 
sejak terbitnya pemberian izin tidak ada keberatan dari masyarakat, maka
 permohonan dianggap tidak ada masalah.

”Persoalannya, warga baru mengetahui izin tersebut setelah lewat 10 hari dari 
tanggal penerbitan izin,” kata Ribut.

Dialog

Aris
 mengatakan, meski disebut kawasan penyangga, potensi situs di bawah 
permukaan tanah belum diketahui karena belum dilakukan penelitian dan 
penggalian.

Karena itu, langkah terbaik adalah menyelamatkan 
kawasan tersebut dari segala aktivitas yang mengancam kerusakan Situs 
Trowulan. Apalagi beberapa temuan termasuk sejumlah candi sudah 
membuktikan bahwa Trowulan dulunya merupakan pusat Kerajaan Majapahit.

Aris
 mengatakan, pihaknya sudah berdialog dengan warga dan DPRD Kabupaten 
Mojokerto, dipimpin Ketua DPRD Setya Puji Lestari. ”DPRD sudah 
merekomendasikan agar Pemkab Mojokerto menghentikan proses pemberian 
izin dengan cacat hukum,” kata Aris. Meski demikian, rekomendasi 
tersebut tetap diabaikan.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif 
Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), Catrini Pratihari Kubontubuh,
 mendesak Kemendikbud, Pemkab Mojokerto, dan pihak-pihak lain untuk 
segera menyelamatkan Situs Trowulan dari kerusakan. Ia pun meminta agar 
Situs Trowulan segera ditetapkan pemerintah sebagai kawasan Situs Cagar 
Budaya untuk mencegah berbagai upaya perusakan. 

Pembangunan Pabrik Baja di Trowulan Dihentikan
Ternyata, IMB sebagai dasar pembangunan pabrik cacat hukum karena sarat 
manipulasi. 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto 
menghentikan sementara pembangunan pabrik pengecoran baja di kawasan 
cagar budaya Trowulan. Di sisi lain, masyarakat mendesak agar pemerintah dan 
DPRD Kabupaten Mojokerto segera menetapkan peraturan daerah tentang rencana 
tata ruang wilayah.

Kesimpulan itu diambil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Puji Sri 
Lestari, Selasa (23/7), setelah menerima perwakilan warga Desa Wates 
Umpak dan Jati Pasar yang menolak pembangunan pabrik pengecoran baja. 
Dalam pertemuan itu terungkap izin mendirikan bangunan (IMB) yang 
diberikan pemerintah daerah cacat hukum karena memanipulasi informasi.

Disebutkan, IMB terbit setelah pemerintah daerah menerima rekomendasi dari 
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Menurut Aris 
Sofriyani, Ketua BPCB Jatim, pihaknya tidak pernah memberikan 
rekomendasi. Ia meminta agar Puji membacakan BPCB yang diterima 
pemerintah kabupaten dan terungkap bahwa pihak BPCB hanya menjawab 
pertanyaan pengelola pabrik terkait status bangunan pabrik lama yang 
bergerak di bidang pertanian.

Seperti diberitakan Kompas, Selasa (23/7), sebuah pabrikpengecoran baja akan 
didirikan sekitar 500 meter dari situs gapura Wringin Lawang dan fondasi Wates 
Umpak yang masuk situs Trowulan.

Supriyadi, seniman patung perunggu aktif menggiatkan kegiatan seni 
budaya di Trowulan, selesai pertemuan, mengungkapkan, pemerintah daerah 
dan DPRD sudah membuat rencana strategis (renstra) tata ruang. Tetapi 
renstra tersebut belum disahkan DPRD.Dalam renstra tersebut, wilayah Kecamatan 
Trowulan dimanfaatkan 
sebagai industri pariwisata dan kebudayaan. Adapun kawasan industri 
berat berada di Kecamatan Ngoro dan Jetis, sedangkan agrobisnis di 
Kecamatan Trawas dan Pacet. "Namun, ini pabrik industri berat malah ada 
di Trwoulan," kata Supriyadi.

Aris mengakui, pihaknya tidak bisa melarang pendirian pabrik karena 
hingga sekarang kawasan tersebut belum ditetapkan sebagai cagar budaya, 
baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Warga Tolak Pabrik Baja Trowulan
SURYA Online, MOJOKERTO - Warga Desa Watesumpak, 
Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, bersama seniman dan budayawan 
Jatim sepakat menolak pendirian pabrik baja di kawasan cagar budaya 
tersebut.

Saat ini, proses Ijin Pendirian Bangunan (IMB) dan yang lain sudah 
dilakukan. Meski demikian, warga tetap mendesak agar seluruh ijin 
pendirian pabrik ditinjau ulang. Bahkan DPRD juga merekomendasikan 
menghentikan sementara proses pembangunan pabrik baja karena masih 
bergejolak.

Anam Manis, pengacara yang melakukan pendampingan kepada warga saat 
hadir bersama seniman Jatim mendesak seluruh ijin PT Manunggal Sentral 
Baja ditinjau ulang.

"Harus dievaluasi kembali perijinannya. Warga menolak. Kami juga 
menyiapkan perlawanan hukum ke PTUN jika pabrik baja ini tetap 
beroperasi," kata Anam.

Dari sisi regulasi, setiap pendirian pabrik apa pun harus melalui 
persetujuan warga. Anam menemukan kenyataan bahwa pendirian pabrik itu 
tanpa ada sosialisasi yang baik dengan warga.

"Trowulan adalah kawasan Harritage. Ada sejarah Mojopahit di Trowulan. Selain 
pelestarian lingkungan," kata Anam.

Pemkab Mojokerto juga sudah membuat kawasan industri di Ngoro dan 
Jetis. Kenyataan ini semakin membuat warga makin kencang menyuarakan 
penolakan.

"Sampai kapan pun, kami menolak pabrik bediri di Trowulan. Aspirasi 
kami akan terus hingga Pemerintah Pusat sampai Unesco ," kata Nanang 
Muny.

Hingga sore kemarin, aksi seniman bersama warga terus berlangsung. 
Suara penolakan tidak saja melalui kain kanvas juga melalui mural dan 
poster. Suara tuntuan warga juga ditempel di pagar lokasi pendirian 
pabrik.

Kirim email ke