Petral dan Mafia Migas Sedang Mendorong Indonesia ke Jurang Kehancuran?

Tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan  Usaha Hulu
 Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini (RR), seakan membuka 
sedikit tabir yang menutupi keberadaan 
mafia minyak dan gas. “RR hanyalah mata rantai kecil dari suatu 
perselingkuhan besar mafia migas dengan para pejabat negara,” tutur 
Direktur Eksekutif Visi Indonesia Rusdiansyah, SH, MH, beberapa waktu 
lalu.

Menurut Rusdiansyah, KPK harus menjadikan RR sebagai 
pintu masuk untuk menangkap para mafia besar minyak itu, yang selama ini
 sudah menjarah uang negara triliunan rupiah selama pemerintahan 
dipegang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Mafia besar itu 
adalah mereka yang menjadi perantara atau trader antara pemasok-pemasok 
minyak mentah untuk Pertamina melalui anak perusahaannya, Pertamina 
Energy Trading Limited, Petral. Bos dari perantara itu oleh kalangan 
bisnis Singapura disebut Gasoline Father, yaitu Mr Mohammad Reza Chalid 
dari Global Energy Resources, GER,” ungkap Rusdiansyah.

Banyak 
laporan serta informasi, lanjut Rusdiansyah, yang menuding tendernya 
kurang transparan. “Ada permainan fee sampai milyaran rupiah. Tender 
akal-akalan mafia minyak ini akan tetap berjalan selagi Indonesia masih 
membeli dengan harga spot, yang bisa dibeli sewaktu-waktu dalam jumlah 
besar," katanya.

Sebenarnya, mantan menteri di era Presiden 
Abdurrahaman Wahid, Dr. Rizal Ramli, sudah lama menyinyalir adanya mafia
 tersebut. Dalam bukunya yang berjudul Menentukan Jalan Baru Indoensia 
yang terbit (April 2009) lalu, Rizal mengungkap keberadaan seorang tokoh
 yang ia sebut Mr Teo Dollars. Pendapatan tokoh ini mencapai US$ 600 
ribu (lebih dari Rp 6 miliar) per hari, dengan “kewajiban memberikan 
sesajen”  ke oknum-oknum tertentu di jajaran pemerintahan Republik 
Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Banyak dari kalangan intelektual, aktivis lembaga swadaya masyarakat, 
mahasiswa, pegiat antikorupsi, dan juga masyarakat umum, menurut 
Rusdiansyah, yang cepat lupa bahwa negeri yang tadinya kaya raya bernama
 Indonesia ini sekarang dalam kondisi darurat. “Kita hanya akan 
tersadarkan jika pemerintah mulai berancang-ancang untuk menaikan bahan 
bakar minyak ataupun jika ada pejabat negara yang tertangkap karena 
dugaan terlibat korupsi di wilayah migas,” tutur Rusdiansyah.

Itulah sebabnya, Visi Indonesia mengajak masyarakat Indonesia untuk 
terus melawan lupa akan kondisi energi bangsa ini. “Indonesia kini 
tengah terancam krisis energi. Indonesia sudah menjadi negara pengimpor 
minyak mentah dan bahan bakar minyak. Kondisi ini sudah sangat 
mengkhawatirkan dari sisi ekonomi, sosial, politik, bahkan pertahanan 
dan keamanan nasional," ungkapnya.

Atas dasar kondisi yang bisa
 membawa bangsa ini benar-benar tenggelam di jurang kehancuran, Visi 
Indonesia mendesak Komisi Pemberantasa Korupsi untuk fokus dalam 
pemberantasan korupsi di wilayah migas. “Khususnya fokus pada anak 
perusahaan Pertamina, Petral. Sebagai contoh, lihat saja kasus pembelian
 minyak pada tahun 2011. Pada tahun 2011 itu, Petral membeli 266,42 juta
 barel minyak, yang terdiri dari 65,74 juta barel minyak mentah dan 
200,68 juta barel berupa produk. Harga rata-rata pembelian minyak oleh 
Petral adalah US$ 113,95 per barel untuk minyak mentah, US$ 118,50 untuk
 premium, dan US$ 123,70 untuk solar. Total pembelian minyak Petral pada
 tahun 2011 adalah US$ 7,4 miliar untuk minyak mentah dan US$ 23,2 
miliar untuk bensin/solar. Jadi, kalau dijumlahkan US$ 30,6 miliar atau 
lebih dari Rp  275,5 triliun per tahun. Itulah jumlah uang yang 
dikeluarkan Pertamina atau negara untuk impor minyak,” papar 
Rusdiansyah.

Yang aneh bin ajaib, menurut data yang diungkapkan
 Rusdiansyah, harga untuk pembelian pada tahun 2011 itu jauh di atas 
harga rata-rata minyak dunia. “Bayangkan saja, Petral membeli minyak 
mentah rata-rata US$ 113,85 per barel, padahal harga rata-rata minyak 
dunia jenis yang sama pada waktu itu hanya US$ 90. Harga beli minyak 
produk bensin US$ 118 dan solar US$ 123 per barel, padahal harga 
rata-rata dunia US$ 105. Yang juga sangat mengherankan, Petral 
menyebutkan punya 55 rekanan terseleksi, tapi faktanya yang menang 
tender selalu perusahaan milik Reza Chalid dan kawan-kawannya,” kata 
Rusdiansyah lagi.

Namun, karena yang dilakukan itu adalah 
kejahatan terorganisasi, Rusdiansyah mengakui memang tidak mudah bagi 
Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyeret para pelakunya ke ruang 
sidang, walaupun negara dirugikan ratusan triliunan rupiah. “Tapi, yang 
tidak mudah itu bukan berarti tidak mungkin. KPK harus yakin bahwa 
sebagian besar rakyat Indonesia akan berada di barisan terdepan untuk 
menjadi perisai bagi KPK dalam membongkar mafia minyak dan gas di 
Indonesia. Kami juga berharap Muhammad Reza Chalid ditangkap dan Petral 
dibubarkan,” ujar Rusdiansyah.

Sampai berita ini diturunkan, 
kami belum bisa menghubungi pejabat Petral dan Reza Chalid untuk 
melakukan konfirmasi. Tapi, kalau apa yang diungkapkan Rusdiansyah itu 
benar, sungguh biadab perbuatan mereka, karena sedang mendorong bangsa 
Indonesia ke jurang kehancuran yang dalam.


IMES: KPK Harus Tangkap Trio "Lintah" Migas

Pengusutan kasus OTT Prof Rudi Rubiandini terus berlangsung di KPK. Belakangan 
nama Sutan Bhatoegana dalam BAP yang beredar di tangan pers disebutkan 
oleh Tersangka Rudi Rubiandini.

Sayup-sayup terdengar adanya dugaan soal keterkaitan terhadap kasus suap Kepala 
SKK Migas Rudi Rubiandini  bukan hanya Sutan namun ada dugaan hingga 
tudingan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik,  dan  Sekjen ESDM Waryono Karno

Ada dugaan Jero Wacik dituding otak penahanan Rudi. Tudingan miring ini 
karena ada anggapan yang berkembang di publik, bahwa Rudi sulit diajak 
"kerja sama".

"Enggak ada pengaruh, itu permasalahan personal dan kami percaya Pak Jero 
bersih," kata Sekretaris Komite Konvensi PD, Suaidi Marassabessy saat 
dihubungi wartawan, Kamis (15/8).

Suaidi tak mempercayai tudingan miring yang diapungkan salah satu Pengamat 
Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah.

"Apalagi saya tidak percaya. kalau konvensi itu harus berasal sumber yang halal 
bukan haram. kita percaya integritas teman" tegas Suaidi.
Di tepi lain, pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah 
menduga kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini 
berkaitan dengan pendanaan konvensi calon presiden (capres) Partai 
Demokrat.

Untuk itu, ia meminta KPK untuk mengusut keterlibatan pihak lain guna 
menelusuri kasus tersebut. Bahkan, Iberamsjah meminta Menteri Energi dan Sumber 
Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik turut bertanggung jawab. Apalagi, Jero merupakan 
Ketua Pengawas SKK Migas.

"Cara membuktikannya memang susah. Tapi kemungkinan ke arah persiapan dana 
konvensi bisa saja terjadi," ungkap Iberamsjah Rabu (14/8) waktu itu.

"Korupsi itu tidak pernah tidak ada konspirasi. KPK harus berani usut sampai ke 
akar, jangan hanya Rudi saja. Patut dipertanyakan Jero Wacik tak 
terlibat. Jero Wacik dia harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Jadi menyimak amatan Iberamsjah, sangat mungkin ada konspirasi dari karut 
marut kasus Rudi. Mari kita lihat proses pengadilan akan sampai kemana? 

Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesia Mining And Energy Studies (IMES) M. 
Erwin Usman  dalam pernyataan pers, Rabu (30/10) menjelaskan jika benar 
apa yang disebutkan dalam BAP yang beredar nama Sutan  maka  sudah 
saatnya KPK mengembangkan Penyidikan untuk usut trio lintah yaitu Sutan 
Bathoegana, Sekjend ESDM, dan Jero Wacik. Karena trio lintah inilah 
pintu gerbang pembuka untuk bongkar kartel dan sindikasi mafia migas.

"Kami menduga kuat, pertemuan-pertemuan SB dengan RR yang telah disebutkan 
dalam BAP itu, dipakai SB untuk menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua 
Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat. Apalagi pertemuan di 
beberapa tempat tersebut, sudah diakui oleh SB seperti 
disampaikannya ke media hari ini," jelas Erwin.

Oelh karena IMES saat ini meminta KPK tidak takut dan tidak tebang pilih 
dalam menindaklanjuti temuan ataupun pengakuan dalam bentuk apapun yang 
mengarah para orang atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus OTT 
Rudi Rubiandini ini.

KPK harus memeriksa Sekjend ESDM dan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai pihak 
yang dipastikan mengetahui aliran dana ke DPR RI karena sangat tidak 
mungkin kasus ini adalah "sekadar" tindakan avonturir Rudi semata 
mengingat ia adalah orang baru di lingkungan kementrian ESDM.

"Tapi patut diduga ini sangat terkait dengan kebijakan yang diambil pimpinan 
dari Kementrian ESDM yang membawahi SKK Migas," tutup Erwin. Nah siapa 
yang bermain dan siapa yang harus t=dijadikan tersangka selanjutnya?

baca juga :
PETRAL Mafia Minyak RI dan Rezim SBY ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/06/medianusantara-melawanlupa-petral-mafia.html

Kirim email ke