Kisruh Elpiji Akibat 'Intervensi' Politik & 'Kepentingan' Penguasa 

by @Saididu

Twips, jika saya beri penjelasan kenapa harga elpiji naik, ga usah 
marah2 ke saya krn saya hanya mau bagi pengetahuan - sy bkn org 
pertamina

Ada politisi yg sering muncul sebagai ilmuwan, ada 
penegak hukum yg selalu muncul dipanggung politik - rakyat jadi sulit 
bedakan, Klo harga produk nonsubsidi BUMN naik diprotes, sementara kalau produk 
swasta spt air mineral dll naik kita diam. Klo ga mau 
naik-ya subsidi, Lucu juga komentar politisi yg lagi carmuk protes 
kenaikan harga elpiji; pdhl mereka tahu bhw elpiji 12 dan 50 kg itu tdk 
disubsidi.

Kenaikan harga gas yg cukup besar krn sdh 5 thn 
pemerintah 'memaksa' pertamina rugi, saat kerugiab sdh mkn besar tdk mau
 tanggung jawab,  Di Doha, saya ketawa membaca komentar politisi dan 
bbrp pemimpin ttg kenaikan harga elpiji - terbukti mereka cuma mau 
enaknya *carmuk,  Harusnya harga komoditas spt beras, BBM, gas, pupuk, 
benih, transportasi publik bebas dari selera politik - harus berbasis pd
 obyektifitas, Pemimpin yg 'halangi' kenaikan harga elpiji slm 5 thn 
demi kemenangan politik - saat ini harusnya tanggung jawab - bukan buang
 badan *carmuk,  Rekan2 media, tolong tanyakan kpd politisi yg sdg 
carmuk harga elpiji - cara turunkan gimana dan siapa yg slm ini menahan 
kenaikan bertahap, Dari Doha, Qatar - saya ucapkan selamat carmuk 
*kecamtanpasolusi bagi para politisi ttg kenaikan harga elpiji - rakyat 
tdk bodoh kok

Semua minta harga murah melalui subsidi, tapi 
jarang sekali yg berpikir dari mana uang subsidi tsb duperoleh dan apkh 
sbsd tepat sasaran, Coba baca pernyataan normatif yg selalu katakan 
harga jangan naik dan jangan beratkan rakyat dan tdk ada kata solusi, 
itu pernyataan *carmuk,  Aneh politisi berlomba carmuk bela rakyat thdp 
kenaikan elpiji pdhl mrk yg putuskan elpiji 12 dan 50 Kg, pdhl mrk 
setuju itu tdk disubsidi,  Wahai politisi, berhentilah carmuk thdp 
kenaikan harga elpiji krn DPR dan pemerintah mmg sdh setuju bhw yg 
disubsidi hanya yg Kg

Sangat berbahaya jika BUMN sdh bisa 
dipaksa melakukan bisnis rugi demi kepentingan politik atas namakan 
rakyat krn bisa merembet ke yg lain,  Jika Direksi BUMN lakukan bisnis 
yg jelas2 rugi maka dapat dikenakan sanksi pidana merugikan negara 
berupa laba dan UU pajak (hindari pajak), Wahai MenESDM dan Menko 
Perekonomian, jangan carmuk krn dlm Permen ESDM jelas2 disebutkan bhw 
selain elpiji 3 Kg, harganya hanya dilaporkan

Sambil menikmanti
 jet lag setelah terbang 22 jam dari New York, demi bagi pengetahuan, 
saya akan mulai kulwit kisruh harga elpiji

Judul kultwit saya 
adalah kisruh kenaikan harga elpiji adalah salah satu puncak gunung es 
permasalahan kebijakan energi nasional.. harga elpiji terkait dg sistem 
produksi, struktur pengguna, mekanisme harga, posisi pertamina dan 
pemerintah, dan solusi ke depan. Produksi elpiji di Indonesia hanya 
dilakukan oleh pertamina krn tdk ada yg mau masuk di bisnis ini akibat 
harga jual tdk untung.  "Monopoli" pertamina bukan krn adanya larangan 
pelaku usaha lain utk masuk tapi murni pertimbangan bisnis. Mereka tdk 
mau rugi  no 3 dobel. Jadi tdk benar jika dikatakan harga naik krn 
monopoli pertamina. Bahkan bisa dibalik, untung pertamina msh mau rugi.

Bahan baku produksi elpiji sktr 60 - 70% adalah impor sehingga 
perubahan nilai tukar rupiah sangat berpenharuh pada harga pokok. . 
banyaknya komponen impor krn : 1) komposisi gas kita tdk cocok, dan 2) 
sebagian besar gas kita sdh terikat kontrak dg asing. Apakah gas kita 
tdk bisa digunakan sbg bahan bakar, jelas bida - cuma infrastrukturnya 
yg berbeda. Kita belum.memilki jatingan pipa gas yg meluas di masyarakat
 shg belum bisa dijadikan sumber energi yg merata bagi masyarakat. Krn 
sarana pipa distribusi yg belu tersedia dan meluas, maka sistem tabung 
elpiji adlh alternatif agar banyak rakyat bisa nikmatiG. Bagi negara yg 
sistem pemipaan gas sudah baik dan meluas, maka lebih efisien alirkan 
gas kangsung ke konsumen

Kenapa pertamina masuk ke bisnis 
elpiji yg sudah merugikan pertamina puluhan trilyun sejak 5 tahun 
terakhir ?. Kerugian signifikan pertamina di bisnis elpiji mulai terjadi
 tahun 2008, saat kurs melemah sktr 25 % dan harga bahan baku jg naik. 
Saat itu, pertamina menyampaikan ke pemerintah ttg kergian tersebut, 
namun krn alasan dekat pemilu dilarang menaikkan harga. Saat yg sama 
pertamina ditugaskan pemerintah utk lakukan konversi minyak tanah ke gas
 3 Kg yg disubsidi smtr gas lainnya tdk. Karena demi 'pencitraan' selama
 5 tahun pemerintah tdk 'restui' kenaikan elpiji non subsidi maka 
kerugian makin besar. Karena kerugian makin membesar, audit BPK meminta 
adanya pertanggungjawaban thdp kerugian tsb krn tdk ada penugasan 
pemerintah

'Larangan' menaikkan harga elpiji oleh pemerintah 
selama 5 tahun tdk pernah dibuat tertulis - mau enak, tdk mau tanggung 
jawab. Konsekwensi yg dihadapi Direksi pertamina jika tdk naikkan harga 
adalah bisa terkena pidana merugikan negara secara sengaja. Sanksi 
pidana bisa diberikan kpd Direksi pertamina jika tdk naikkan harga krn 
dlm peraturan yg ada hanya gas 3 Kg yg disubsidi. Sesuai dg UU BUMN, UU 
PT, dan UU Pajak bhw Direksi tidak diperkenankan membuat perencanaan 
bisnis yang 'sengaja' merugi

Apakah BUMN bisa menjual harga 
produk di bawah nilai keekonomian ? Bisa saja, dan satu2nya pintu adalah
 mekanisme subsidi Dlm UU BUMN jelas disebutkan bhw pemerintah dpt 
menugaskan ke BUMN utk penyedeiaan barang dan jasa dibawah harga wajar 
dg subsidi. Hal ini sdh berjalan di BBM, pupuk, gas 3 Kg, benih, beras, 
KA Ekonomi, penerbangan perintis, angkutan laut Pelni dll, Sesuai UU 
BUMN selain organ korporasi dilarang lakukan intervensi ke BUMN. Organ 
korporasi adlh RUPS, Dekom, dan Direksi. Pemerintah boleh lakukan 
intervensi melalui RUPS dan mekanisme penugasan, yaitu sistem subsidi 
atau penugasan khusus yg dibiayai

Kembali kenapa kenaikan harga
 skrg terlalu tinggi ? Ini disebabkan karena 'larangan' pemerintah yg 
sdh berlangsung 5 tahun. Akibatnya cost 'citra politik' puluhan trilyun 
ditanggung pertamina dan seakan-akan sekarang pertamina yg salah. 
Komponen biaya gas memang sdh naik sktr 250-300% sejak 5 tahun lalu, 
sementara harga jual tidak naik shg rugi makin membesar. Kenaikan tsb 
berasal dari, kurs sktr 40%, bahan baku sktr 150-200% dan distribusi 
sktr 50% - itulah penyebab kenaikan.

Apakah elpiji 12 dan 50 Kg
 boleh dijual murah lewat subsidi ? Boleh, tapi itu murni pertimbangan 
politik - tapi jelas tdk adil. Kenapa tdk adil ? Dari sktr 6,7 juta 
pengguna elpiji 12 dan 50 Kg adlh org mampu, bahkan perusahaan asing, 
hotel/restauran mewah. Jika elpiji 12 dan 50 Kg disubsidi, kita makin 
menambah ketidakadilan rakyat kita di pelosok2 yg tdk dapat gas, BBM dll
 kemudahan. Mensubsidi LPG 12 dan 50 Kg sama dengan mensubsidi restauran
 coffee dan hotel milik asing serta org2 di perumahan mewah #tdkadil

Saya pikir subsidi LPG 3 Kg adalah langkah tepat krn itu memang 
ditujukan utk orang miskin dan usaha mikro yg membutuhkan. ada badan 
usaha lain yg mau bisnis elpiji agar ada persaingan. Mekanisme ini sdh 
terjadi di BBM, pupuk, beras, transportasi udara dan yg terpenting tdk 
abaikan unsur keadilan. LPG. Maaf, ternyata blm deliv - saya akan 
membahas juga kenapa saya katakan banyak tokoh dan politisi cari muka 
thdp kenaikan elpiji. Karena pada dasarnya para pemimpin dan politisi 
tersebut sangat mengetahui dan menyadari bhw kenaikan hrg tersebut sulit
 dihindari. Ada beberapa pihak yg kaitkan hal ini dg pasal 33 UUD 1945. 
Itu tidak salah, tapi ada 3 frasa dlm psl tsb yg multitafsir, yaitu :

Batasan ttg : 1) dikuasai oleh negara, 2) kepentingan rakyat banyak, 
dan 3) sebesar2nya kemakmuran rakyat. Ini hrs ditafsirkanG. Sbg contoh 
air yg jelas2 disebutkan, skrg tdk dikuasai negara dan harganya jauh 
lebih mahal dari bensin - tapi tdk dipersoalkan. Pasti banyak yg protes 
ttg butir 39, saya hanya ajak berpikir bhw ada agenda penafsiran batasa 
ketiga frasa tersebut agar aman. Kenapa saya katakan carmuk krn 
persoalan ini sdh dibahas selama 5 tahun di Kabinet dan di DPR (Komisi 
VI, VII, XI dan Banggar). Bahkan dlm pembahasan kenaikan 2014 di 
Pertamina sangat tdk masuk akal kalau unsur2 pemerintah tidak mengetahui
 krn mrk ada wakil

Saya tahu bhw posisi pertamina sangat khusus
 - TPAnya pun sangat khusus hanya orang dekat kekuasaan yg bisa lolos - 
itu saja. Komut Pertamina biasanya langsung dari Bpk Presiden, ada wkl 
Menkeu, ada Dirjen ESDM dll - tdk fit and proper test seperti DireksiG. 
Jadi saya sangat heran saat semua angkat tangan seakan2 tdk tahu dan 
sesalkan keputusan Direksi Pertamina - sesuatu yg tdk wajar. Bahkan dlm 
UU APBN pun sdh ditetapkan bhw gas yg diatur harganya hanya gas 3 Kg, yg
 lainnya mekanisme pasar-kok poltisi *carmuk. Ada lagi yg *carmuk dg 
kata2 harusnya bertahap, pdhl sdh 5 tahun diusulkan naik bertahap tapi 
selalu ditolak - aneh kan ?

Apakah harga elpiji dan gas harus 
murah - ya HARUS, bagaimana caranya ? Ini terkait kebijakan energi 
nasional di pemerintah + DPRG. Mari ambil hikmah dari kenaikan harga 
elpiji ini utk lakukan konstruksi kebijakan SDA kita agar murni 
dilaksanakan sesuai UUD 45. Tapi ingat tafsirkan batasan rinci ttg 3 
frasa pasal 33 agar tidak dimainkan oleh penguasa - ini baiknya jadi 
agenda MPR. Salah satu yg saya usulkan thdp penafsiran tesebut adalah yg
 dimaksud orang banyak adalah rakyat miskin bukan sebaliknya spt BBM Sy 
yakin tafsiran tersebut sulit, spt larangan ekspor mineral mentah pun 
ditolak oleh tokoh2 tertentu pdhl jelas2 sesaui UUD45

Kenaikan
 harga elpiji ini membuktikan bhw SDA strategis harus dikuasai oleh 
negara. Harga elpiji naik krn gas sdh dikuasai asing. Berbeda dg BBM 
yang memang produksi dan pengolahan kita sdh kurang shg harus impor - 
kalau gas produksi kita masih lebih. Yang paling menarik lagi ada yg 
carmuknya terlalu, seakan2 kaget berat padahal kebijakan jual gas ke LN 
adalah mereka sendiri

Solusi jangka pendek yg harus diambil 
pemerintah, jangan ada yg *carmuk, ambil kebijakan yg tegas dalam 
koridor UU. Masukkan sebagian elpiji 12 Kg utk org miskin dan biayanya 
sunsidinya di APBN-P 2014. Ingat jangan sbsd org mampu dan asing. 
Keputusan tersebut cukup melibatkan Menko Perekonomian, Menkeu, MenESDM,
 dan Men BUMN. Tapi MenESDM hrs mau mikir dan kerja dikit. Sangat 
berbahaya jika penguasa bisa 'memaksa' BUMN berbisnis rugi krn tekanan 
politik - jika ini dilakukan maka BUMN bisa habis. Sekali ini dilakukan 
maka tekanan ke BUMN lain utk mensubsidi perusahaan lain, termasuk asing
 di Indonesian terbuka akan terjadi G. Jangka menengah yg harus 
dilakukan adalah membuka persaingan bisnis elpiji shg pertamina bebas 
dari tuduhan monopoli. Persyaratan agar pengusaha lain mau masuk bisnis 
elpiji adalah layak secara bisnis - dengan harga sekarang jelas tdk 
layakG. Jangka panjang, segera keluarkan neraca potensi dan kebutuhan 
gas, seingat saya sdh diminta wapres 2005 @Pak_JK tp tdk pernah ada. 
Atas dasar neraca itu kita bisa tahu berapa yg masih bisa diekspor - 
tapi yakinlah ini sulit, ada yg sangat kuat mengahalangi

Hasil 
audit BPK harus dibaca bhw penguasa tdk boleh seenaknya mencari 
pencitraan lewat BUMN dg memaksa berbisnis rugi. Audit BPK tersebut 
merupakan teguran ke penguasa bhw jika membuat persoalan harus 
bertanggung jawab *menahankenaikanharga. Hasil audit ini sangat penting 
krn jadi pelajaran thdp BUMN lain juga jangan sampai digunakan oleh 
penguasa utk citra diri. Mungkin juga jika BPK lakukan audit terhadap 
BUMD, ada penguasa daerah yg gunakan BUMD utk kepentingan citra pribadi -
 awasi

Yg paling rawan di daerah adalah penyaluran kredit BPD 
yg masih sarat intervensi penguasa, ingat kasus BPD Jabar yg sdg 
disidik. Menjadikan BUMN sebagai wahana membangun citra lewat intervensi
 sangat mudah dan ini harus diawasi oleh penegak hukum. Kasus kenaikan 
elpiji adalah bukti nyata menggunanaan BUMN utk bangun pencitraan dengan
 gampang - tapi Pertamina/negara yg rugi. Atas dasar itu saya sangat 
kaget semua pihak menyalahkan Pertamina, pdhl yg buat persoalan yg 
menyalahkan itu demi *carmuk. Terima kasih kpd BPK yg telah menegur 
pertamina krn berbisnis rugi krn adanya intervensi tdk langsung

Yang harus dibangun dalam pemikiran kita bhw BUMN adalah milik NEGARA -
 bukan milik pemerintah atau yang sedang berkuasa. Parahnya lagi yg 
*carmuk hanya selalu keluarkan kata2 normatif *ngecetlangit bhw demi 
rakyat harga elpiji hrs murah - solusi ?. Kalau hanya pernyataan 
demikian (maaf) anak TK dan *nenek2hamilpun (klo msh bisa) juga bisa 
bikin pernyataan demikian. Sama halnya dengan yg nyatakan subsidi aja, 
tdk pernah ada solusi uang subsidinya dari mana ? Jelas ini hanya 
pernyataan *carmuk. Anehnya lagi orang yg biasanya minta subsidi naik, 
saat minta pendapatan negara dinaikkan lewat pajak misalnya - eh protes 
juga

Sangat menghargai jika ada tokoh yg memikirkan bagaimana 
rakyat sejahtera secara adil di seluruh Indonesia - bkn yg hanya gnkn 
gasG. Ada yg berpendapat BUMN milik negara maka sebaiknya bisa 
diintervensi pemerintah kapan saja - ingat, itulah biang kehancuran 
BUMN. Tahukah kita semua kenapa Pertamina, Antam, PT BA, Timah dan bbrp 
BUMN tambang lain kalah dg swasta ? Itu krn intervensi. Sy berharap agar
 Bpk Preside @SBYudhoyono, Menko @hattarajasa, MenESDM @jerowacik, dan 
MenBUMN @iskan_dahlan hormati hsl audit BPK. Jika Bapak2 mengabaikan hal
 tersebut, maka Bpk2 meninggalkan bom waktu kehancuran BUMN krn 
intervensi demi pencitraan ke depan

Sekali lagi saya ulangi krn
 penting, audit BPK menegur penguasa lewat pertamina agar tdk intervensi
 BUMN secara diam2. Agar rakyat dapat menikmati harga murah, itu tugas 
pemerintah yg bisa menugaskan ke BUMN dg biaya yg disediakan pemerintah

Kepada teman2 politisi janganlah gunakan kenaikan elpiji ini sebagai wahana 
kampanya dg *carmuk - krn rakyat sdh tahu kok. 

Kepada politisi yg sedang berkuasa, kenaikan harga elpiji saat ini 
adalah hsl karya politik Bpk/Ibu jangan *carmuk - cari solusi!. 

Kepada politisi yg sdg tidak berkuasa, jangan juga *carmuk krn kenaikan harga 
elpiji adlh dampak rangkaian kbjkn sebelumnya. 

Kepada para tokoh, jangan beri komentar terlalu jauh kalau hanya mengetahui 
kulit2 persoalannya, nanti diketawain orang. 

Kpd siapa saja yg ingin menyelesaikan persoalan elpiji secara mendasar 
walau tdk populer, terus lakukan - nanti sejarah yg catat. 

Kepada yg termasuk mampu, ingat bhw dikampung2 msh banyak yg tdk pernah nikmati 
gas - jangan terus cengeng, Tuhan tdk suka. 

Kepada @Pertamina agar membuka seluas2nya persoalan struktur harga yg 
sebenarnya agar rakyat memahami anatomi bisnis elpiji. 

Kepada pemerintah, berhentilah saling menyalahkan krn ini kabinet Presidensil - 
Menteri adlh pembantu Presiden. 

Kepada kementerian ESDM, fokuslah merumuskan kebijakan Pertambangan dan Energi, 
jangan fokus pada proses tender Migas/Tambang. 

Kepada rakyat Indonesia, dengan kasus elpiji ini, gunakan menilai 
orang2 *carmuk, *tdktanggungjawab, *pencitraan, dan yg *solusi

Ada beberapa hikmah dari kasus pembelajaran utk agenda ke depan dari 
kasus elpiji : 1) penerapan psl 33 UUD 45, 2) pemurnian BUMN dari 
intervensi utk pencitraan (hsl audit BPK), 3) jangan tanam angin klo ga 
mau menuai badai, 4) media utk menilai keberanian ambil tanggung jawab, 
5) media mengetahui kualitas *carmuk dan *solusi, 5) pembenahan BUMN

Saya ulangi kembali krn penting, bhw kenaikan elpiji cukup besar skrg krn sdh 5 
tahun tdk 'diizinkan' naik bertahap demi citra

Saya ulangi lagi bhw sangat bahaya jika BUMN bisa disuruh bisnis rugi oleh 
penguasa dg alasan apapun - juga langgar UU

Saya berharap agar mari bersatu utk jadikan kasus kenaikan harga elpiji
 ini utk bisa berpikir sistemik dan negarawan - bkn ad hoc

Sebagai nomo asmaul husnah, mari berdoa kepada Allah agar kasus elpiji 
memberikan kebaikan kdp rakyat Indonesia, trtm yg miskin. Demikian 
kultwit saya, yg saya yakin banyak yh belum tentu benar - sebagai bahan 
diskusi dg kepala dingin dan hati yg jernih. Malam 

Baca Juga :
Kenaikan Elpiji 12 Kg: Stop Pencitraan dan Hentikan Mafia Migas 
#PemerintahBohong ==> 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/01/medianusantara-kenaikan-elpiji-12-kg.html

Kirim email ke