Ada Maling Besar Di Pertamina

Berdasarkan kajian Gaffney, Cline & Associates, konsultan independen dari 
Singapura soal proposal bisnis Geo Minergy (PT Geo Cepu Indonesia) versus 
proposal PT Pertamina EP, sungguh mencengangkan. Proyeksi produktifitas empat 
sumur tua di Cepu yang dikuasai Geo Minergy bagai langit dan bumi. Geo Minergy 
memperkirakan hingga 2035 hanya mampu menghasilkan 18 juta stok tank barrel 
(mmstb). Adapun proposal PT Pertamina EP mampu memproduksi 73,57 juta stok tank 
barrel hingga tahun 2035.

Bila dikonversikan dengan harga minyak Indonesia (ICP) sebesar rata-rata 
US$109,25 per barel, total pendapatannya pun beda jauh. Geo Minergy hanya 
memproyeksikan pendapatan US$1,96 miliar atau Rp21,6 triliun, sedangkan PT PEP 
bisa menghasilkan US$8 miliar atau setara Rp92 triliun.

Alhasil, surat sakti Dahlan Iskan kepada CEO PT Pertamina Karen Agustiawan yang 
merekomendir Geo Minergy sebagai mitra KSO Pertamina berpotensi merugikan 
negara setidaknya Rp39,8 triliun (hak pemerintah 60% dari Rp 92 triliun minus 
Rp21,6 triliun).

‘DI BAWAH LINDUNGAN DAHLAN’. Demikian judul cover Majalah TEMPO Edisi 9 -15 
Desember 2013. Design cover cukup bagus, dan pesan yang ingin disampaikan 
mengena. Di cover itu ada gambar (sketsa) Menteri BUMN Dahlan Iskan memainkan 
anak panah dart yang siap dilempar ke arah dartboard yang dipegang Karen 
Agustiawan, Direktur Utama Pertamina.

Pada sketsa itu Dahlan dibuat menutup kedua matanya dengan lima jemari tangan 
kiri, ketika tangan kanannya akan melempar anak dart ke arah dartboard. Situasi 
itu menggambarkan, sang menteri akan melempar dart secara ngawur, karena kedua 
matanya tertutup. Bisa saja kena dartboard. Tetapi, bisa juga luput, peluang 
terbesar menancap di muka Karen, si-pemegang dartboard.

Namun yang menarik dari cover itu adalah sub-judul: ‘Tanpa tender, orang dekat 
Menteri BUMN mendapat jatah pengelolaan ladang minyak Pertamina’. Dari laporan 
utama ini diketahui, ternyata orang dekat dimaksud adalah Gunawan Hadi Saputro, 
Direktur PT Geo Cepu Indonesia (GCI/anak usaha dari Geo Minergy – yang mendapat 
proyek EOR dari Pertamina EP).

Gunawan Hadi sudah 10 tahun lebih berteman dengan Dahlan, sejak keduanya 
mengelola PT Petrogas Wira Jatim (PWJ) – anak usaha dari PT Panca Wira Usaha 
(PWU). Saat itu Gunawan Hadi sebagai GM di PWJ, sedangkan Dahlan sebagai Dirut 
di PWU. Gunawan Hadi diketahui sebagai kepercayaan Dahlan di Grup PWU.
Dahlan Iskan dan Gunawan Hadi terlibat langsung dalam penanganan Lamongan 
Integrated Shorebase (LIS), proyek shorebase services seluas 100 hektare 
kerjasama PWJ (Grup PWU) dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa 
Timur. Proyek LIS ini juga menyisakan masalah.

Mantan Bupati Lamongan sempat jadi tersangka terkait proyek LIS itu. Operator 
yang ditunjuk untuk mengelola LIS adalah perusahaan asal Singapura, Eastern 
Logistics (Easlog) Holding Pte. Ltd. Kabarnya, Dahlan memiliki hubungan ekstra 
spesial dengan Easlog Holding Pte. Ltd.

Kini kepemilikan proyek LIS sudah diserahkan sepenuhnya kepada Easlog Holding 
Pte. Ltd. Entah bagaimana mekanismenya. Sedangkan PT Petrogas Wira Jatim (PWJ) 
sudah tidak menjadi anak usaha dari PT Panca Wira Usaha (PWU). Nama Gunawan 
Hadi juga tidak terdengar lagi di PWJ, hampir bersamaan dengan berakhirnya masa 
jabatan Dahlan Iskan sebagai Dirut PWU.

Setelah di PWJ, kabarnya Gunawan Hadi sempat menjadi konsultan bagi Kab. Blora, 
Provinsi Jawa Tengah, untuk kepemilikan Participating Interest (PI) di Blok 
Cepu, sebuah blok yang kini digarap Exxon Mobil. Sejumlah petinggi Pemprov 
Jatim mengatakan, Gunawan Hadi sebenarnya tidak memiliki background apapun 
terkait ilmu perminyakan. Hanya karena pengalamannya di PWJ bersama Dahlan 
Iskan itulah, dia lantas memahami banyak hal terkait perminyakan.

Proyek EOR

Setelah sekian lama tak terdengar kabarnya, nama Gunawan Hadi Saputro kembali 
muncul ketika terjadi ‘gonjang-ganjing’ di PT Pertamina EP (PEP). Anak 
perusahaan PT Pertamina di sektor hulu ini kabarnya ‘dipaksa’ menyetujui 
proposal yang diajukan PT Geo Cepu Indonesia (Grup Geo Minergy) dalam 
pengerjaan proyek enhanced oil recovery (EOR) di empat lapangan minyak milik 
Pertamina EP. Gunawan Hadi Saputro menjabat Direktur PT Geo Cepu Indonesia, 
sedangkan di Geo Minergy menempati posisi sebagai General Manager.

Sumber Sapujagat di lingkungan Pertamina menyebutkan, ‘pemaksaan’ persetujuan 
atas proposal yang diajukan Gunawan Hadi itu sempat membuat jajaran direksi PEP 
‘gerah’ dan galau. Karena mekanismenya tidak melalui tender, dan biaya yang 
harus disiapkan sangat besar, yakni sekitar US$800 juta. Padahal, Geo Cepu 
belum berpengalaman mengerjakan proyek EOR.

Nilai proyek teknologi EOR tergolong besar, karena teknologi penyuntikan sumur 
lama itu menggunakan chemical. Penunjukan kontraktor tidak melalui tender. 
Teknologi EOR tergolong baru. Geo Cepu belum berpengalaman di proyek teknologi 
EOR. Wajar saja jika jajaran pimpinan PEP sempat galau. Sebab, kalau ternyata 
terjadi kegagalan, maka direksi juga yang harus bertanggungjawab.

Namun, jajaran direksi yang saat itu dikomandani Syamsu Alam sebagai Dirut PEP 
tidak punya pilihan. Proyek yang dipaksakan oleh induknya (PT Pertamina) ini 
berjalan mulus dikarenakan adanya disposisi (katabelece) dari Menteri BUMN 
Dahlan Iskan ke Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan.

Dalam waktu singkat disposisi dari Dahlan itu ditindaklanjuti oleh rapat BOD 
Pertamina dan PEP, dan secepat kilat pula (untuk ukuran proyek EOR) kesepakatan 
rencana kerjasama peningkatan produksi melalui teknologi EOR sudah 
ditandatangani, menggunakan model kerjasama operasi (KSO). Kabarnya, pimpinan 
Pertamina sampai berani mengubah pedoman kerjasama usaha hulu pada wilayah 
kerja milik PEP untuk memuluskan proposal Gunawan Hadi (Geo Cepu) 
tersebut.Meski demikian, para petinggi Pertamina dan PEP membantah kalau 
penunjukan Geo Cepu Indonesia itu merupakan titipan Dahlan Iskan. Meski sumber 
di lingkungan Pertamina mengatakan bahwa disposisi sang Menteri dan percepatan 
persetujuan proyek EOR untuk empat sumur kepada Geo Cepu sempat menjadi 
gonjang-ganjing.

Bahkan Syamsu Alam sendiri yang sempat ‘mereaksi’ atas penunjukan Geo Cepu 
untuk proyek EOR empat sumur ini, tidak lama kemudian dipindahkan-tugaskan. 
Jabatan Syamsu sebagai Dirut PEP digantikan oleh Ardiansyah (sebelumnya Dirut 
Pertamina Geothermal Energi/PGE). Syamsu Alam selanjutnya menjabat Senior Vice 
President Exploration Direktorat Hulu Pertamina.

Meski Syamsu Alam membantah kabar pergantian dirinya terkait 
ketidak-setujuannya terhadap KSO untuk proyek EOR di empat sumur milik PEP, 
tetapi kasak-kusuk di lingkungan Pertamina sudah mengonfirmasi kebenarannya. 
Bahkan pimpinan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Ugan Gandar, secara terbuka 
juga mengkonfirmasikan masalah tersebut.

Sementara itu, Dahlan Iskan, melalui tulisannya sendiri di Jawa Pos, membantah 
tudingan telah mengondisikan Pertamina agar memberikan pekerjaan kepada Gunawan 
Hadi Saputro (Geo Cepu) untuk menggarap revitalisasi empat sumur melalui 
teknologi EOR.

Dahlan mengisyaratkan mengenal Gunawan Hadi, dan diakui ide dan gagasannya 
terkait revitalisasi sumur milik Pertamina dinilai bagus, sehingga perlu 
dipertimbangkan. Maka itu kemudian Dahlan memberi catatan kecil disudut 
proposal itu, dan membubuhkan tanda-tangan untuk kemudian diberikan kepada 
Karen Agustiawan, Dirut Pertamina.

Dahlan membantah catatan kecil dan tanda-tangan di proposal itu sebagai 
Disposisi (memo atau katabelece). Karena Dahlan mengnggap Pertamina memiliki 
organisasi yang rasional untuk mengajinya.

Jalan Terus

Meski sudah menjadi gonjang-ganjing dan ramai di media massa, manajemen 
Pertamina tidak mencoba untuk merevisi atau meninjau kembali kesepakatannya 
dengan Gunawan Hadi Saputro (Geo Cepu) untuk proyek EOR tersebut. Kesepakatan 
proyek berjalan terus, dan operasional terhitung mulai 1 Desember 2013. 
Direktur Geo Cepu Gunawan Hadi juga membenarkan proyek EOR dengan PEP akan 
berjalan 1 Desember 2013.

Namun, informasi dari internal Pertamina, ternyata hingga laporan ini ditulis 
(16 Desember), Geo Cepu belum melakukan kegiatan apapun. Bahkan, kabarnya, 
manajemen PEP sudah berkirim surat mengingatkan bahwa sesuai kontrak, kewajiban 
Geo Cepu akan tetap dihitung sejak tanggal 1 Desember, baik progress maupun 
hasil produksi.

Kapasitas Ceo Cepu di sektor perminyakan memang belum terlalu dikenal di 
Indonesia. Selain itu, posisi Gunawan Hadi yang notabene tidak memiliki latar 
belakang ilmu perminyakan tapi bisa menjabat Direktur di Geo Cepu, semakin 
memberikan permakluman kepada pihak yang meragukan tingkat keberhasilannya.

Apakah tidak segera menggarap proyek sejak tanggal 1 Desember ada kaitannya 
dengan kapasitas Gunawan Hadi sendiri, padahal empat titik sumur minyak yang 
akan digarap itu sudah ditentukan, yakni sumur Kawengan, sumur Ledok, sumur 
Nglobo dan sumur Semanggi.

Di sini Pertamina, sebagai BUMN induk PEP, harus bertanggungjawab menjelaskan 
kepada publik tentang progress project EOR untuk revitalisasi empat sumur tua 
yang pengerjaannya diserahkan kepada Geo Cepu tersebut. Karena biaya yang akan 
dikeluarkan sangat besar.

Pertamina harus menjelaskan kepada publik alasan menunjuk Gunawan Hadi (Geo 
Cepu) pada proyek itu, dan juga dijelaskan mengapa mekanismenya tidak melalui 
tender. Karena Dahlan Iskan sendiri sudah menampik dan mengaku tidak ikut 
mengondisikan penunjukan Geo Cepu.

Komisi VI DPR RI seharusnya juga memertanyakan skandal penggarapan proyek tanpa 
melalui tender tersebut kepada Pertamina, dan harus tegas menanyakan mengapa 
penunjukannya jatuh ke tangan Geo Cepu. Apa latar belakang itu semua, Komisi VI 
harus mencari tahu. Jika tidak, maka publik akan curiga, komisi yang membidangi 
BUMN itu sudah ‘masuk angin’ atau tidak kritis lagi.

Memang, Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto, saat ditanya wartawan mengaku tidak 
mengetahui banyak mengenai reputasi Geo Minergy (induk Geo Cepu) sebagai 
kontraktor pengelola lapangan Cepu milik PEP. Tapi seharusnya diikuti tindakan 
pemanggilan terhadap jajaran Direksi Pertamina dan PEP, jika perlu sekalian 
memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk konfirmasinya.

Kabarnya, SKK Migas sempat menegur Pertamina soal pola kerjasama model KSO 
antara PEP dengan Geo Cepu pada proyek EOR. SKK Migas sendiri juga dikabarkan 
sudah memberi saran agar kerjasama itu menggunakan pola kontrak ‘no cure no 
pay’. Artinya, kontraktor dibayarkan haknya setelah sumur nyata-nyata 
berproduksi. Namun usul dan saran dari SKK Migas itu ditolak sendiri oleh 
Pertamina melalui PEP, dan tetap memilih KSO yang polanya disusun seperti 
mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran setiap tahun.

Dalam hal ini DPR seharusnya juga bertanya ke Pertamina, mengapa dan apa alasan 
menolak saran SKK Migas. Apakah pola KSO di proyek EOR itu juga bagian dari 
‘titipan’ dari atas yang tidak bisa ditolak Pertamina?

Ini persoalan serius. Negara terancam dirugikan Rp. 39 triliun selama proyek 
ini berjalan. Semua pihak harus mengawal kasus ini, khususnya KPK, Kepolisian 
dan Kejaksaan agar serius menyeret dahlan iskan cs ke penjara atas dosa 
perbuatannya menjadi maling besar di Pertamina.   

Kirim email ke