res : Kalau purnawiran jenderal TNI menjadi korban buruknya pelayanan BPJS, 
maka tentu prajurit pensiunan pun  bernasib  tidak berbeda atau malah lebih 
buruk lagi. Agaknya purnawirawan jenderal TNI yang memakai BPJS adalah 
jenderal-jenderal kelas dua atau kelas tiga dalam arti bukan anggota intern 
klik rezim neo-Mojopahit, sebab kalau anggota pasti  masih mendapat kedudukan 
dalam pemerintahan atau anggota direksi BUMN atau juga dikirim menjadi duta 
besar untuk menambah rejeki pribadi dan kalau jatuh sakit mendapat pelayanan 
istimewa di rumah sakit berkelas wahid dengan kemungkinan dapat dikirim untuk 
berobat di luar negeri atas biaya negara. 

http://www.shnews.co/detile-30677-jenderal-tentara-jadi-korban-bpjs.html


Jenderal Tentara Jadi Korban BPJS 
Aju | Rabu, 08 Januari 2014 - 14:35 WIB

: 31582



(dok/antara)
Petugas melayani warga yang melakukan pendaftaran kepesertaan di kantor BPJS 
Kesehatan Palu, Kamis (2/1). Terhitung 1 Januari 2014, jaminan kesehatan 
masyarakat ditangani oleh BPJS Kesehatan termasuk jaminan kesehatan masyarakat 
secara individu. 
Beberapa purnawirawan dan prajurit keluhkan pemberlakuan BPJS.


JAKARTA - Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan 
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memuculkan sejumlah persoalan 
kontroversial. 

Tak hanya rakyat biasa, purnawirawan tentara juga menjadi korban buruknya 
pelayanan BPJS. Bahkan, seorang purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal 
dilaporkan ditolak berobat di sebuah rumah sakit karena Askes yang menjadi 
jaminan selama ini sudah tidak berlaku lagi. 

Fenomena ini membuat purnawirawan tentara mempertanyakan janji presiden. Mantan 
Ketua Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) Letnan Jenderal TNI (Purn), Junianto 
Haroen melaporkan, beberapa purnawirawan dan prajurit marah dan mengeluhkan 
pemberlakuan BPJS. 

“Saat general check up dulu, menggunakan Askes (didapatkan pelayanan) VIP, 
mantap sekali pelayanannya. Tapi begitu saya akan menindaklanjuti hasil check 
up sesuai rekomendasi para dokter, Askes ditolak. Terus kalau periksa dan 
konsultasi harus bayar. Untuk obat bayar sangat mahal. Ini pemerintahan kita 
sudah kacau,” katanya mengutip pernyataan seorang mantan pejabat berbintang dua 
yang mengeluh kepadanya, Selasa (7/1). 

Junianto mempertanyakan tujuan BPJS supaya mendapatkan pelayanan gratis, sesuai 
pengumuman presiden pada sidang kabinet di Bogor 31 Desember 2013 lalu. 

“Kenyataannya, mulai 1 Januari 2014 periksa kesehatan saja bayar. Bagaimana 
rakyat kecil dan prajurit sakit parah dan harus menginap, apalagi kalau masuk 
ICU? Berapa bayarnya? Sekarang rekan-rekan kita lagi panik, kasihan melihatnya 
karena anaknya masih menginap di ICU RSCM,” ia memaparkan. 

Junianto Haroen menjelaskan, RSPAD sudah mengeluarkan surat pemberhentian 
pemberlakuan Askes. “Surat dari Askes, bunyinya Kartu Askes tidak berlaku lagi 
setelah diumumkan berlakunya BPJS. Permasalahannya adalah, lain perintah dari 
presiden, lain di PT Askes, dan lain di RS,” ujarnya. 

Ia berharap para penjabat negara segera turun melihat fakta di lapangan. Mereka 
bisa langsung mencoba melakukan general check up kesehatan. “Kami ingin pejabat 
mau melihat sesuatunya secara faktual,” tuturnya. 

Sebelumnya beberapa pejabat tinggi juga melaporkan hilangnya Jaminan Kesehatan 
Paripurna akibat diberlakukannya BPJS. “Kalau pejabat yang koruptor pasti nggak 
pernah pakai jaminan kesehatan tersebut. Tapi kalau pejabat yang bersih 
bagaimana nasibnya?” tanya seorang mantan menteri. 

Keluhan buruknya pelayanan BPJS juga disampaikan rakyat dari berbagai daerah. 
“BPJS ini mulai terlihat menyusahkan rakyat karena pelayanannya kurang bagus di 
lapangan. Bahkan, obat-obatan yang selama ini ditanggung Askes malah sekarang 
tidak ditanggung lagi,” kata Niko Beni, peserta BPJS di Makassar, Sulawesi 
Selatan, Selasa (7/1), seperti dilansir kantor berita Antara. 

Ia menyebutkan, semangat dari BPJS yang dilahirkan DPR bertujuan membantu 
masyarakat, ternyata jauh dari harapan. Sejumlah persoalan mulai muncul di 
permukaan karena tidak sejalan dengan regulasi yang ada. 

“Saat mengantar istri berobat di RS Wahidin Sudirohusodo, untuk menebus obat di 
apotek yang biasa selama ini ditanggung Askes, faktanya tidak dikasih dengan 
alasan tidak lagi ditanggung kalau peserta BPJS. Parahnya, petugas apotek 
menyuruh saya membeli obat di luar rumah sakit tersebut,” ia mengungkapkan. 

Saharuddin, peserta Jamkesmas, mengaku pihak rumah sakit kebingungan melayani 
peserta BPJS. Padahal, berdasarkan aturan peserta Jamkesmas harusnya menjadi 
perhatian karena pesertanya adalah orang miskin. Namun, fakta di lapangan 
berkata lain, BPJS lebih didahulukuan. 

“Kami bingung Pak, kok kami seakan tidak dihiraukan padahal kami ini peserta 
Jamkesmas. Mereka meminta kami beralih ke BPJS, tapi kami bingung bagaimana 
caranya, sementara bapak kami harus segera dirawat karena sakit keras,” 
katanya. 

Membuat Bingung 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Andi Jap mengaku, tidak tahu 
perkembangan BPJS di wilayah yang berbatasan darat langsung dengan Negara 
Bagian Sarawak, Federasi Malaysia. “Tanyakan saja kepada BPJS di Pontianak,” 
kata Andi Jap kepada SH melalui jaringan telepon genggam di Pontianak, Selasa. 

Ketika ditanya apakah nantinya sumber pembiayaan BPJS di Provinsi Kalimantan 
Barat dibebankan kepada APBD, Andi Jap sekali lagi mengaku, “Saya tidak tahu. 
Tanyakan saja kepada BPJS.” 

Ratusan warga tampak antre mengurus dokumen administrasi yang berkaitan dengan 
kepesertaan dalam Program BPJS di Provinsi Kalimantan Barat. Pihak Kantor BPJS 
di Pontianak mengambil inisiatif membangun tenda karena banyak masyarakat yang 
datang. 

Di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), jumlah warga yang mendaftar sebagai 
peserta BPJS hingga Selasa baru 90 orang. Warga yang mendaftar itu adalah 
masyarakat yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas. 

“Peserta Jemkesnas dan Jamkesda didaftar pemerintah karena pemerintah yang akan 
membayar premi mereka. Kalau mereka daftar sendiri ke BPJS harus bayar premi 
sendiri,” kata Kepala BPJS Cabang Kupang Frans Pareira di Kupang. 

Dari Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dilaporkan, meskipun sudah 
mendapatkan sosialisasi, masyarakat masih bingung dengan pelayanan BPJS 
Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau Muliyanto 
Budjihardjo mengatakan, beberapa bulan terakhir sudah melaksanakan sosialisasi 
di internal kantornya tentang program BPJS Kesehatan. 

“Masih ada daerah yang belum mendapatkan sosialisasi. Sebagian masyarakat masih 
bingung dengan namanya Program BPJS Kesehatan,” ujarnya. 

Ia juga mengakui pendataan masyarakat Penerima Bantuan Iuran di Kabupaten belum 
berjalan sebagaimana mestinya. “Pasti ada mengalami kendala-kendala karena 
perubahan kondisi penduduk. Kita akan memakai data yang ada di Tim Nasional 
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang ada di pemerintah pusat,” 
ujarnya. 

Pemerintah Pulang Pisau menurutnya menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar dari APBD 
untuk membantu warga yang tidak mampu dan warga miskin. Camat Kecamatan 
Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, menyampaikan, warganya sampai hari ini 
masih belum mengerti tentang jaminan Kesehatan yang akan dikelola BPJS. 

“Warga di Desa Sei Hambawang dan Desa Sei Bakau serta Desa lainnya yang ada di 
Kecamatan Sebangau Kuala banyak yang tidak memiliki kartu jaminan sehat,” ia 
mengungkapkan. 

Ia berharap pemerintah daerah baik kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat 
untuk mendata masyarakat Kecamatan Sebagau Kuala, agar bisa mendapatkan kartu 
jaminan kesehatan yang kabarnya akan menggratiskan semua biaya kesehatan 
rakyat. “Masyarakat, semuanya bingung. Seperti apa sih yang namanya BPJS,” 
ujarnya. 

Pos Pengawasan 

Di Manokwari, Papua Barat dilaporkan, hingga kini proses pelayanan BPJS belum 
berjalan dan sampai saat ini Jamkesmas masih berlaku. “Hal ini juga berkat 
dukungan direktur rumah sakit daerah Kabupaten Manokwari, Dr firman yang 
menolak BPJS,” demikian dikatakan Ketua DKR Papua Barat, Alexander Sitanala 
kepada SH, Selasa. 

Ia mengatakan, di Kota Sorong secara tidak langsung BPJS telah dijalankan. 
Semua pelayanan kesehatan yang tadinya gratis sekarang sudah tidak lagi. 

“Keluarga-keluarga pasien disuruh membeli obat di apotek. Keluarga pasien mulai 
emosi dan marah karena tidak tahu tentang program BPJS, tiba-tiba sekarang 
disuruh bayar. Padahal, rakyat tidak punya uang,” katanya. 

Alex Sitanala mengatakan, DKR Papua Barat mendirikan pos-pos pengawasan BPJS di 
kampung-kampung di seluruh Papua Barat. Rumah sakit daerah yang biasa melayani 
pasien Jamkesmas diminta untuk tidak mempersulit pasien. “Ini pesan presiden, 
tidak boleh lagi ada pasien yang ditolak karena tidak mampu bayar,” ujarnya. 

Tugas pos pengawasan BPJS adalah menampung dan mendampingi pasien-pasien dari 
daerah pedalaman, agar rumah-rumah sakit memastikan pelayanan sampai sembuh dan 
gratis. (Vinsensius/Dis Amalo/Web Warouw

++++

http://www.shnews.co/detile-30726-para-jenderal-tolak-isi-formulir-bpjs.html



Para Jenderal Tolak Isi Formulir BPJS 
Ninuk Cucu Suwanti | Kamis, 09 Januari 2014 - 13:53 WIB

: 321 


Pelayanan jaminan kesehatan di beberapa rumah sakit memburuk. 


JAKARTA - Beberapa purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menolak 
pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara 
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Sementara itu, pejabat negara berpersepsi berbeda-beda mengenai prosedur 
pelaksanaan jaminan kesehatan, meskipun aturan hukum sudah mengatur secara 
tegas. 

“Pagi ini (kemarin pagi-red) saya menerima laporan kawan-kawan prajurit dan 
perwira yang menolak mengisi formulir BPJS untuk pengganti Askes karena ini 
penipuan,” kata Brigjen (Purnawirawan) Anandha Sidharta kepada SH di Jakarta, 
Rabu (8/1). 

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) Letjen 
TNI (Purnawirawan) Junianto Haroen mengatakan, kualitas pelayanan jaminan 
kesehatan terhadap mantan anggota TNI menurun. Meski memiliki kartu Askes, 
mereka tetap membayar sejumlah obat-obatan dan tindakan. 

Ananda Sidharta mengatakan, semua tingkatan kesatuan TNI saat ini resah dengan 
pelaksanaan JKN yang dikelola BPJS. Ia mendapatkan laporan setiap hari tentang 
keluhan dari teman-temannya sesama anggota TNI, dari semua tingkatan dan 
satuan. “Kami sudah berkorban menjaga keutuhan bangsa dan negara ini. Tapi, 
jangan istri dan anak kami harus ikut berkorban lagi untuk BPJS,” katanya 

Ia menilai, BPJS semakin menyulitkan rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan. 
“BPJS itu hanya akal-akalan mencuri uang rakyat,” ia menegaskan. 

Ia kecewa kepada DPR dan pemerintah yang menerbitkan Undang-Undang (UU) Sistem 
Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS yang memeras rakyat. 

“Semua berujung pada moral manusianya yang hanya hidup mengejar materi duniawi. 
Nasionalisme mereka sudah hilang, apalagi daya juang,” ujarnya ketika ditanya 
mengapa pemerintah tunduk pada keinginan sistem asuransi. 

Persepsi berbeda 

Meskipun JKN merupakan program nasional, pejabat negara berpersepsi berbeda 
mengenai kepesertaan. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) 
Agung Laksono berpendapat, ia bisa memilih rumah sakit rujukan jika sakit. 

“Saya sekarang akan menentukan puskesmas apa di kantor atau dekat rumah, itu 
boleh berubah. Itu termasuk rumah sakit, juga bisa ditentukan, misalnya saya 
mau Rumah Sakit Mayapada,” katanya ketika ditanya apakah ia akan mengikuti 
berobat di puskesmas terlebih dahulu ketika sakit. Ia mengaku sudah mendaftar 
sebagai peserta begitu BPJS disahkan. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengaku telah terdaftar sebagai peserta 
BPJS karena ia merupakan peserta Askes. Saat ini, PT Askes yang mengelola 
jaminan kesehatan pegawai negeri sipil (PNS) berubah nama menjadi BPJS 
Kesehatan. “Tentu dong sudah. Saya kan PNS, punya Askes. Mau lihat? Sudah 
dong,” katanya ketika ditanya apakah sudah mendaftar sebagai peserta BPJS. 

Ketika ditanya lagi apakah akan mengikuti prosedur yang ditentukan BPJS, ia 
mengatakan, “Haruslah. Kalau tidak, aku beli sendiri obatnya.” 

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, masih menunggu masa sidang dan akan 
berkonsultasi dengan pemimpin lain soal kepesertaan anggota dewan dalam BPJS. 
Ia juga akan mengundang mobil layanan untuk membuat kartu BPJS pertengahan 
bulan ini. Ia berjanji mengikuti aturan yang dibuat BPJS, termasuk mendahulukan 
puskesmas sebagai tempat berobat pertama kali. 

“Apa pun aturannya, kami taati saja, yang penting berdoa agar tidak sakit. 
Walau pelayanan di surga, sakit tetap tidak enak, apalagi sakitnya sudah tidak 
bisa makan, minum. Itu tidak ada manfaatnya,” katanya. 

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo 
Kumolo mengatakan, selama ini sudah menjadi peserta Askes. “Saya bayar iuran 
tahunan dipotong dari penerimaan DPR,” katanya kepada SH. Namun, ia belum 
mengetahui detail prosedur pelayanan jaminan kesehatan yang dikelola BPJS. 
“Proses detailnya menunggu keputusan rapat BURT DPR, Sekjen DPR, sama Askes,” 
ujarnya. 

Ketika ditanya apakah ia siap menjadi peserta BPJS seperti rakyat pada umumnya, 
mengingat Peraturan Presiden (Perpres) Jaminan Kesehatan Paripurna Pejabat dan 
Mantan Pejabat Negara dihapus, ia berpendapat, pejabat negara bisa menggunakan 
hak seperti pemegang polis asuransi komersial. 

Namun, jika mendadak sakit tengah malam, ia tidak perlu mencari puskesmas 
terlebih dahulu, bisa langsung dilarikan ke rumah sakit. “Masyarakat umum juga 
demikian. Kalau mendadak sakit tengah malam, kan bisa langsung ke UGD (Unit 
Gawat Darurat) rumah sakit. Orang sakit tidak perlu diatur secara detail, 
menunggu proses, ya sudah mati,” tuturnya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Komisi E DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, 
Iman Satriya mengatakan, tidak akan mendaftar sebagai peserta BPJS. Ia justru 
mempertanyakan tata cara pengawasan yang dilakukan pemerintah jika warganya 
tidak mendaftar sebagai peserta BPJS. “Bagaimana mereka tahu siapa saja yang 
mendaftar dan tidak. Memang mereka mau mencari kita?” 

Terkait pelaksanaan JKN ini, massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat 
Kendal, Rabu siang menggelar unjuk rasa depan Pasar Pagi Kaliwungu. Mereka 
menuntut pemerintah membatalkan BPJS. Massa sempat memblokade jalur Pantura dan 
bentrok dengan polisi setempat. 

Di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/1), Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) 
Kota Medan bersama keluarga pasien mengadakan aksi ke Wali Kota Medan, DPRD dan 
Dinas Kesehatan Sumut. “Kami menuntut BPJS menanggung biaya seluruh rakyat 
tanpa pungutan iuran dan co–sharing. Kesehatan rakyat adalah tanggung jawab 
negara dengan APBN,” kata Ketua DKR Kota Medan, Jamila Makmuriah kepada SH. 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut, Sri Suryani, kepada SH 
di Medan, Rabu, mengungkapkan, pemerintah provinsi memperpanjang kerja sama di 
empat rumah sakit milik pemerintah karena kerja sama dengan BPJS masih dalam 
persiapan sampai 31 Januari. “Kuota yang ditanggung pemerintah provinsi 
270.000-300.000 jiwa dengan anggaran sekitar Rp 63-70 miliar,” ujarnya. 

Sekretaris DKR Sumut Sintong Pardosi menyatakan, rencana pemerintah Sumut 
sejalan dengan kebiasaan politik pemerintah Sumut yang selalu ingin lepas 
tanggung jawab mengurus rakyat yang sakit. “Pada saat APBD diserahkan ke BPJS, 
kami akan melapor ke polisi dan KPK. Itu karena APBD yang bersumber dari pajak 
rakyat Sumatera Utara telah diselewengkan,” ia menegaskan. 

Pelayanan Memburuk 

Di masa transisi dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi BPJS, 
masyarakat sudah harus menerima pelayanan kesehatan yang semakin memburuk di 
beberapa rumah sakit di Medan. Di Rumah Sakit Methodis, Legimin, pasien penjual 
tapai keliling dari Padang Bulang. Ia terpaksa harus mencari utangan ketika 
mendapatkan serangan jantung dan dirawat di ICU rumah sakit tersebut. 

Di Rumah Sakit Sari Mutiara, pasien darurat harus ditangani dengan pembiayaan 
yang tidak jelas. Direktur Rumah Sakit Sari Mutiara Dr Tuahman kepada SH 
mengungkapkan, mengutamakan penyelamatan pasien terlebih dahulu, meski pihaknya 
belum tahu bagaimana pembiayaan terhadap pasien miskin tersebut. 

“Hal yang penting, pasien selamat dulu, meskipun saat ini belum ada jaminannya. 
Namun, kami juga memiliki keterbatasan.” katanya. (Web Warouw/Sugianto/Tu

Kirim email ke