Usman dan Harun, Luka Lama Dari Era Politik Konfrontasi Soekarno

SEBUAH luka lama dalam hubungan Indonesia-Singapura ‘terusik’ kembali 
ketika pekan lalu Menteri Luar Negeri republik pulau itu, Shanmugam, 
menyatakan keprihatinan pemerintahnya 
terhadap penamaan sebuah kapal baru TNI-AL dengan KRI Usman Harun. Nama 
itu adalah gabungan nama dua prajurit KKO (Korps Komando) Angkatan Laut, Kopral 
Satu Usman Ali dan Kopral Dua Harun Said  yang dihukum gantung 
17 Oktober 1968 di Penjara Changi Singapura. Kedua prajurit KKO itu 
diadili dan dihukum mati karena melakukan pemboman di sebuah gedung di 
Orchard Road, MacDonald House, tanggal 10 Maret 1965. Dalam peledakan 
itu, 3 warga Singapura tewas dan 33 orang lainnya terluka.

Peradilan dan penjatuhan hukuman mati itu sebenarnya terjadi setelah 
konfrontasi diakhiri Jenderal Soeharto melalui suatu operasi khusus Ali 
Moertopo dan kawan-kawan dengan pendekatan persuasif kepada para 
pemimpin Malaysia. Usman dan Harun adalah dua orang di antara 47 
prajurit Indonesia lainnya yang tertangkap oleh aparat keamanan Malaysia
 di daratan semenanjung Malaya maupun pulau Singapura –kala Singapura 
masih tergabung dalam Federasi Malaysia– di masa konfrontasi. Minus 
Usman dan Harun, seluruh prajurit Indonesia itu telah dibebaskan segera 
setelah konfrontasi disepakati berakhir. Pemerintah Lee Kuan Yew yang 
memisahkan Singapura dari Federasi Malaysia, tetap menahan kedua 
prajurit korps komando itu, karena berniat mengadilinya.

Saat 
putusan hukum gantung dijatuhkan Pengadilan Singapura, pemerintahan 
Soeharto memohon agar hukuman itu dilunakkan menjadi hukuman penjara 
seumur hidup. Tapi ditolak. Pemerintah Singapura mencoba mengesankan 
bersikukuh menegakkan rule of law di negaranya. Sebuah analisa 
menyatakan, pemerintah Lee Kuan Yew akan berhadapan dengan ‘oposisi’ 
kiri yang akan menggunakan peluang menjatuhkan pemerintahan Lee bilamana
 eksekutif negara pulau ini mencoba mencampuri keputusan lembaga 
judikatif. Penolakan Singapura ini membuat Presiden Soeharto tak pernah 
lagi mau menerima Perdana Menteri Lee Kuan Yew, termasuk dalam event 
pertemuan para pemimpin ASEAN, kecuali Lee mau datang menabur bunga di 
pusara kedua prajurit KKO itu di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dalam 
suatu testimoni, Lee Kuan Yew mengaku sempat ‘gentar’ juga terhadap 
sikap dingin Soeharto. Akhirnya Lee memenuhi permintaan Soeharto di 
tahun 1973, dan dengan itu ada pemahaman bahwa masalah antara dua negara
 terkait insiden sejarah itu, telah diselesaikan.

Mungkin 
pemahaman generasi Lee Kuan Yew ini ini tak berhasil diestafetkan kepada
 generasi baru dalam pemerintahan Singapura, sehingga tergelincir 
mengutak-atik suatu sentimen lama dalam sejarah, dengan sudut pandang 
keliru dan salah waktu, yaitu definisi terorisme masa kini yang terlepas
 dari konteks sejarah saat peristiwa terjadi. Dan harus diakui, 
kehilangan konteks sejarah yang sama, terjadi pula pada sejumlah pelaku 
generasi baru dalam kekuasaan politik dan pemerintahan Indonesia. 
Sehingga, tak sedikit terlontar tanggapan-tanggapan dan komentar yang 
sama tak relevannya –sekaligus sama emosionalnya– dengan yang 
dilontarkan Shanmugam. Lalu, pada gilirannya bolak-balik saling 
ditanggapi. Apakah generasi baru yang tak pernah mengalami bahaya 
ancaman konflik bersenjata atau perang yang sesungguhnya, seperti pada 
tahun 1962-1965, kini ingin juga mencoba sensasi rasa siap perang atau 
setidaknya sensasi rasa permusuhan antar tetangga di tengah keramaian 
arus bolak balik kunjungan wisata dan bisnis warga antara dua negara?

TRAGEDI sejarah hukum gantung terhadap dua prajurit Korps Komando 
Angkatan Laut –kini, Korps Marinir– Kopral Satu Usman Ali dan Kopral Dua
 Harun Said, tak boleh tidak menjadi salah satu penggalan traumatis yang
 terkait dalam hubungan sebab-akibat dengan politik konfrontasi Presiden
 Soekarno terhadap Federasi Malaysia, 1962-1965. Saat eksekusi hukum 
gantung itu toh dilaksanakan meskipun pemerintah Indonesia di bawah 
Jenderal Soeharto memohon suatu pembatalan, suasana emosional di tanah 
air kala itu, nyaris tak terkendali. Sejumlah kekuatan politik yang di 
masa lampau dikenal sebagai pendukung setia Soekarno –namun tiarap saat 
Soekarno dalam proses dijatuhkan– melancarkan demonstrasi dan perusakan 
yang diberi alasan  pembenar “kemarahan spontan karena kesombongan 
Singapura”.

Terhadap aksi-aksi itu, Duta Besar RI di Singapura 
waktu itu, Brigjen Sunarso, mengingatkan “Kita tidak bisa menegakkan 
kehormatan dengan tindakan vandalisme yang merusak apa yang kita bangun 
sendiri.” Jenderal AH Nasution yang kala itu menjadi tokoh pimpinan 
MPRS, ternyata lebih emosional. “Rakyat Indonesia terluka hatinya, 
tegasnya terhina. Penghinaan adalah lebih dalam daripada permusuhan,” 
ujarnya. Sebuah media generasi muda yang pernah bersimpati pada 
ketokohan sang jenderal dalam masa pergerakan 1966, menyindir, “Ini 
ratio atau perasaan? Tapi kenapa malapetaka ini timbul? Karena politik 
konfrontasi Soekarno! Masih ingatkah Jenderal, siapa yang pernah ikut 
gembar gembor mendukungnya?” Bisa dicatat, kala konfrontasi terhadap 
Malaysia terjadi, Jenderal AH Nasution adalah Wakil Panglima Besar 
Komando Tertinggi sekaligus Menteri Keamanan Nasional/Menteri 
Koordinator Politik dan Keamanan. Panglima Besar Komando Tertinggi tak 
lain Presiden Soekarno sendiri.

Panglima KKO/Wakil Panglima AL 
Letnan Jenderal KKO Hartono sementara itu, lebih mencoba menahan diri. 
Ia menyatakan, “Perlakuan pemerintah Singapura tidak dapat kita diamkan 
begitu saja, tetapi kita sebagai prajurit harus tetap berkepala dingin 
dengan sikap siap sedia menunggu perintah atasan.”

Meskipun 
pada mulanya merasa terfait-accompli dengan politik konfrontasi yang 
dikenal sebagai Operasi Dwikora –suatu keputusan politik yang ditempuh 
Soekarno karena dorongan utama kelompok komunis– militer Indonesia, 
khususnya Angkatan Darat, akhirnya mencari dan menemukan celah yang 
lebih baik untuk menempatkan diri dalam politik konfrontasi Soekarno. 
Kita kutip sebuah uraian dalam buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 
1966’: Adanya konfrontasi, yang bagaimanapun juga membutuhkan unsur 
militer, telah menciptakan celah baru bagi suatu peran memadai. 
“Nyatanya, terlihat kemudian  Jenderal Ahmad Yani maupun Jenderal AH 
Nasution banyak mendapat peran-peran signifikan dalam rangka Dwikora. 
Juni 1964, Menteri Luar Negeri Soebandrio dan Panglima AD Letnan 
Jenderal Ahmad Yani, berangkat ke Moskow dalam suatu misi untuk 
memperoleh persenjataan baru dengan teknologi lebih tinggi bagi 
keperluan Dwikora, di antaranya ‘membeli’ peluru-peluru kendali. Misi 
ini tidak berhasil memperoleh apa yang diharapkan. Bulan September, 
Soekarno meminta Nasution ‘melanjutkan’ misi Yani itu. Bahkan tatkala 
Nasution berada di Moskow, Soekarno menyusul ke sana. Misi Nasution 
‘berhasil’ memperoleh persetujuan dari PM Kruschev, walau ia ini sempat 
menyentil tidak lancarnya Indonesia membayar utang-utang terdahulu. 
Akhirnya Jenderal Nasution menandatangani suatu perjanjian baru 
pembelian senjata dengan Marsekal Gretsko.” Tapi, sekitar seminggu 
kemudian, Kruschev disingkirkan dari kekuasaaan oleh Breshnev dan 
kawan-kawan.

PEMBENTUKAN Federasi Malaysia 16 September 1963 
adalah bagian dari rencana Inggeris, untuk memenuhi permintaan 
memerdekakan wilayah-wilayah yang terletak di bagian Utara Kalimantan, 
setelah kemerdekaan Malaya dan Singapura. Namun Inggeris mensyaratkan 
agar bekas-bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia
 tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian 
berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. 
Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi bentukan Inggeris itu tak 
lain adalah proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Hanya selang sehari 
setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia, massa yang dipelopori 
kelompok politik kiri melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan 
Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris 
dirusak dan dibakar. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri RI 
yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik 
dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang
 juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi 
Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah 
tanah’ yang dijalankan melalui BPI dengan kelompok politik kiri 
Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak 
maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ 
jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai 
rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan 
Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di 
Tokyo 31 Mei-1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan 
ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat 
Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang 
berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap 
Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut 
pada 7-11 Juni 1963 di Manila. Manuver Soebandrio, berupa operasi 
intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak
 awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan. Ketika 
manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut  selama sebulan berikutnya, 
dan tercium, Tunku Abdur Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan 
menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang 
pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksana 31 Agustus 1963.

Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal 
Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar 
Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Tetapi
 rencana KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) tiga negara di Manila tetap 
dilangsungkan pada bulan Juli-Agustus dan berhasil menetapkan sejumlah 
kesepakatan serta berhasil mengajak Sekertaris Jenderal PBB U Thant 
menjadi penengah dan membentuk tim pengumpul pendapat mengenai aspirasi 
rakyat wilayah itu mengenai gagasan Federasi Malaysia. Tim ini dipimpin 
oleh seorang diplomat Amerika Serikat yang belum berhasil merampungkan 
tugasnya tatkala pembentukan Federasi Malaysia diumumkan pertengahan 
September 1963. Bahkan pada tahun 1964 setelah Soekarno mencanangkan 
Dwikora, perundingan tingkat tinggi tiga negara tetap dicoba 
dilaksanakan namun tanpa hasil.

Di luar kaitan masalah militer 
sementara itu, keadaan ekonomi yang makin memburuk secara luar biasa, 
kembali memerlukan pengalihan perhatian rakyat, setelah selesainya 
gerakan pembebasan Irian Barat. Alasan yang terakhir ini, diakui atau 
tidak, faktual menjadi kebutuhan Soekarno. Walau pada sisi lain harus 
diakui, bagaimanapun Soekarno mau tak mau tidak bisa diam terhadap 
konspirasi yang dilakukan Inggeris untuk memecah belah para pemimpin 
Asia Tenggara. Apapun, bisa dipahami bahwa Soekarno yang memang selalu 
menempatkan diri di barisan depan gerakan anti neo kolonialisme dan neo 
imperialisme, saat itu patut bila harus kembali berada di garis depan 
dan lebih ‘dalam’ melawan Barat yang saat itu merupakan ancaman bagi 
Indonesia. Tapi kendati bersuara keras terhadap rencana Federasi 
Malaysia, dan juga terhadap Tunku Abdul Rahman, toh Soekarno masih 
memiliki kesediaan menuju meja perundingan di tahun 1963 itu, setidaknya
 sampai Agustus 1963.

SEJARAH tidak untuk disesali. Manis atau 
pahit, ia diperlukan sebagai referensi untuk tindakan-tindakan ke masa 
depan. Usman dan Harun gugur di tahun 1968, sebagai bagian dari sejarah 
politik konfrontasi. Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik 
Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal
 itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral Anumerta Harun Said telah dan
 tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. Namun merupakan suatu 
koinsidensi yang menarik juga, kenapa perwira generasi baru yang menjadi
 para pimpinan TNI-AL saat ini memilih nama KRI Usman Harun untuk kapal 
barunya yang adalah buatan Inggeris –negara yang 50 tahun lampau 
‘membantu’ kelahiran Federasi Malaysia?

Kirim email ke