Kasihan mas Jokowi!. Belum jadi Presiden sudah harus menjalani berbagai macam 
kursus.
Ra po po, Mas! .Selagi jadi murid harus rajin diajari supaya para guru senang. 
Nanti kalau sudah jadi Presiden barulah menjadi guru seluruh bangsa agar rakyat 
Indonesia pintar semua dan berhak mendapat kartu pintar. 
O, ya saya juga jadi turut latah nih. Nanti kalau Mas sudah jadi Presiden, 
jangan lupakan sama sekali Mas Prabo. Sebagai orang kalah Mas Bowo masih patut 
menerima gelar PAHLAWAN SINGULAR. Beliau kan suka angka satu. Sedangkan Mas 
Joko tidak perlu lagi diangkat jadi pahlawan pluralisme karena sudah sejak 
mula, kan angkanya sudah lebih dari sartu.
ASAHAN  (saya juga suka diajari)


  ----- Original Message ----- 
  From: Salim Said 
  To: Group Diskusi Kita ; alumnas-oot 
  Sent: Friday, June 27, 2014 3:16 AM
  Subject: Fwd: Kolom IBRAHIM ISA -- Pesan Penting Untuk JOKOWI: --





  ---------- Forwarded message ----------
  From: isa <[email protected]>
  Date: 2014-06-25 16:44 GMT+07:00
  Subject: Kolom IBRAHIM ISA -- Pesan Penting Untuk JOKOWI: --
  To: 



  Kolom IBRAHIM ISA

  Rabu, 25 Juni 2014

  -----------------------------







  Pesan Penting Untuk JOKOWI: -- (1)

  “LUKA BANGSA LUKA KITA”

  <Pelanggaran HAM Masa Lalu dan Tawaran Rekonsiliasi>




  * * *




  “Luka Bangsa Luka Kita – Pelanggaran HAM Masa Lalu dan Tawaran Rekonsiliasi” 
adalah judul buku DR BASKARA T. WARDAYA, SJ. Terbit tahun ini. Penerbit GALANG 
PUSTAKA, Yogyakarta. Aku memperolehnya melalui sahabatku Sutriyanto, di 
Jakarta. 




  Baskara menyatakan bahwa bukunya tsb ditulis “Untuk para pejuang kemanusiaan 
di segenap penjuru tanah air”. 




  Dalam pembukaan buku berikut ini pesan Editor: “Buku ini mengingatkan kembali 
masyarakat akan pentingnya Laporan Komnas HAM . . . untuk terus dipelajari, dan 
selanjutnya untuk dijadikan acuan bagi kerja-kerja kemanusiaan dalam rangka 
menuntaskan berbagai bentuk pelanggaran HAM masa lalu”. 




  * * *




  Dalam rangka kampanye pilpres 2014, Jokowi berjanji bahwa masalah pelanggaran 
HAM harus diurus . . . Buku Romo Baskara ini merupakan 'handbook' yang baik 
sekali, khususnya untuk Jokowi dan Jusuf Kala, sebagai capres dan wacapres. 
Bila terpilih Jokowi diharapkan tidak melupakan komitmennya untuk mengurus 
masalah pelanggaran HAM masa lampau. Amat disarankan agar capres Jokowi dan 
cawapres Jusuf Kala, mempelajari dengan seksama buku Romo Baskara ini.




  Mengapa Jokowi harus membaca buku ini? Karena, untuk memulai REVOLUSI MENTAL 
yang merupakan fundamen dan titik tolak program pemerintahnya, pertama-tama 
mengenai masalah HAM dan Rekosiliasi Bangsa harus jelas dan jernih terlebih 
dahulu. Ini terutama bagi pemerintah, lembaga hukum serta aparatnya. Untuk 
selanjutnya disosialisasikan ke masyarakat.




  Revolusi Mental tidak akan mungkin dilakukan dengan baik selama masalah LUKA 
BANGSA, masalah REKONSILIASI tidak difahami, ditangani dan dituntaskan dengan 
seksama.




  * * *




  Dalam pengantar bukunya tsb, Romo Baskara menulis sbb:




  “Pembaca budiman, ketika pada bulan Juli 2012 Komisi Nasional Hak-phak Azasi 
Manusia ( Komnas HAM) mengumumkan laporan hasil penyeledikan Tim Ad Hoc-nya 
tentang pelanggaran HAM yang terkait dengan pembunuhan masal tahun 1965 -1966, 
masyarakat menyambut gembira. Baik di dalam maupun di luarnegeri, baik di media 
masa cetak maupun elektronik, sambutan gembira itu sangat terasa. Hampir 
semuanya memandang laporan ini sebagai sebuah langkah maju, bahkan sebagai 
sebuah babak baru dalam perjalanan bangsa Indonesia, ketika sebuah lembaga yang 
dibentuk oleh negara telah berani untuk secara serius melakukan penyelidikan 
mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu. Apalagi tim Komnas HAM tak 
segan-segan menghabiskan waktu selama empat tahun (2008-2012) untuk 
menyelidikinya. Pada akhir penuyelidikan tersebut, Komnas HAM bahkan telah 
bersedia menyusun laporan yang jumlahnya mencapai ratusan halaman.




  Apa boleh buat, kegembiraan itu tak berlangsung lama. Ketika laporan hasil 
penyelidikan itu disampaikan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaaan Agung, tanggapan 
yang muncul (sebagaimana sudah dicurigai) amat mengecewakan. Dengan alasan 
teknis yang tidak mudah dimengerti, Kejaksaan Agung mengembalikan laporan itu 
ke Komnas HAM. Alasannya, karena belum lengkap. Tak terlalu jelas apa yang 
dimaksud dengan kebelum-lengkapan itu, yang mengakkibatkan laporan itu ditolak 
dan dikembalikan. Yang jelas, laporan itupun berhenti sebagai laporan. Tidak 
ada tindak lanjut. Dua rekomendasi penting yang disampaikan di akhir laporan 
itupun terbang ke udara tanpa seorangpun tahu kapan akan mendarat kembali ke 
bumi. Bahkan setahun setelah laporan itu diumumkan ke publik, tidak ada 
sesuatupun yang berarti yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan 
dan rekomendasi Komnas HAM itu. Sedikit demi sedikit orang mulai melupakannya.




  Situasi demikian tentu membuat banyak pihak merasa kecewa. Pada saat yang 
sama, situasi ke-mandeg-an atau stagnan seperti inilah yang justru diharapkan 
oleh pihak-pihak tertentu, yakni pelanggaran HAM pada masa lalu - khususnya 
berkaitan dengan kekerasan dan pembunuhan masal tahun 1965-1966 (Tragedi '65) – 
tak akan pernah diselesaikan secara tuntas. Mungkin pihak-pihak ini khawatir 
jika masaalah ini dbuka dan dibahas secara publik, mereka akan dirugikan. 
Padahal kekhawatiran seperti itu tidak selalu beralasan. Situasi ini memberi 
kesan seakan-akan sia-sialah para anggota komnas HAM yang selama tiga tahun 
telah menghabiskan waktu, pikiran, dan tenaganya untuk berkeliling ke Nusantara 
guna melakukan penyelidikan dan menyusun laporan.




  Buku Anda ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa kerja keras para anggota 
Komnas HAM itu tidaklah sia-sia. Buku ini akan menunjukkan, apa yang telah 
mereka hasilkan melalui kerja keras dalam jangka waktu yang lama itu akan terus 
hidup dan menjadi acuan bagi penuntasan masalah pelanggaran HAM masa lalu di 
Indonesia ini. Buku ini ingin kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya 
Laporan Komnas HAM tersebut untuk terus dipelajari, dan selanjutnya untuk 
dijadikan acuan bagi kerja-kerja kemanusiaan sekarang dan pada masa depan. 
Mengingat laporannya sendiri yag asli dan lengkap belum bisa diakses oleh 
publik (sebab secara legal, dokumen ini belum memiliki status sebagai dokumen 
pubik), apa yang bisa disampaikan untuk Anda disini hanyalah Ringkasan 
Eksekutif dari laporan tersebut. Ringkasan Eksekutif telah menjadi dokumen 
publik karena pernah dijadikan bahan untuk konferensi pers. Meskipun bentuknya 
hanya Ringkasan Eksekutif, kita berharap bahwa darinya kita bisa mendapatkan 
gambaran yang cukup mengenai apa yang telah dilakukan oleh tim Komnas HAM dan 
apa yang ditemukannya berkaitan dengan Tragedi '65 itu.




  Dengan maksud untuk memperkaya pemahaman kita atas Ringkasan Eksekutif 
tersebut, serta untuk meletakkannya dalam konteks yang lebih luas, dalam buku 
ini disertakan dokumen serupa, yakni hasil penelitian dan laporan yang pernah 
dilakukan oleh sebuah tim penyelidik pelanggaran HAM berat pada masa 
pemerintahan Presiden Suharto (2003). Ditambahkan pula dalam buku ini 
tulisan-tulisan lain yang terkait, seperti tulisan mengenai konteks domestik 
dan internasional yang melatarbelakangi terjadi Tragedi '65; dan mengenai 
upaya-upaya konkret dalam rangka rekonsiliasi atas kekerasan dan pelanggaran 
HAM yang terjadi pada masa lampau.




  Diharapkan dengan terbitnya buku ini, Anda dan kita semua bisa dapat gambaran 
yang lebih jelas mengenai pelangga 1965-1966, sejauh hal itu tercermin dalam 
Ringkasan Eksekutif Tim Ad Hoc Komnas HAM tersebut dan tulisan-tulisan lain 
yang menyertainya. Selanjutnya diharapkan pula bahwa kita akan menjadi lebih 
mengerti apa yang sebenarnya yang terjadi pada waktu itu, sejauh mana dampak 
dari peristiwa itu terhadap masyarakat, serta hal apa saja yang kiranya bisa 
dan perlu kita lakukan dalam rangka memperjuangkan hak-hak azasi setiap warga 
negara di negeri yang kita cintai bersama ini.




  Ucapan terima kasih ingin kami sampaikan kepada semua pihak yang telah 
berkenan terlibat dalam penerbitan ini, khususnya kepada teman-teman kami di 
Komnas HAM periode 2007-2012 maupun periode 2012-2017 yang telah memberikan 
dukungan bagi penerbitan buku ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan 
kepda kontributor yang telah meluaskan waktu, tenaga dan pikirannya untuk 
menulis dan mengirimkan tulisan untuk buku ini. Secara khusus, terima kasih 
kami sampaikan kepada Dr Asvi Warman Adam yang telah menyerahkan naskah Laporan 
Akhir Tim Pengkajian Pelanggaran Ham Berat Suharto (Sub-Tim Pengkajian Kasus 
1965) untuk disertakan dalam buku ini . Tak lupa, terima kasih sebesar-besarnya 
kami tujukan kepada teman-teman kami di Penerbit Galang Pustaka Yogyakarta yang 
selain menyumbang gagasan awal juga telah bersedia memberikan dukungan tenaga 
dan biaya sehingga buku Anda ini menjadi kenyatan.




  Semoga niat dan usaha baik yang yang telah kita tempuh bersama ini 
menghasilkan buah yang berguna bagi sebanyak mungkin orang di negeri ini. 
Terutama, semoga berguna bagi mereka yang masih memiliki harapan atas 
ditegakkannya kebenaran dan keadilan di Indonesia. Semuanya tentu demi masa 
depan bersama yang lebih baik.




  Baskara T. Werdaya SJ, Editor.




  * * *




  “Ketika Soeharto dipaksa turun dari jabatannya (1998) banyak dari saksi 
maupun korban mulai berani membuka suara dan berbicara tentang apa yang mereka 
alami. Namun demikian, ada jauh lebih banyak lagi yang belum berani membuka 
diri. Oleh sebab itu, mereka ini perlu dibantu agar berani dan rela 
menceritakan pengalaman dan keasaksian mereka untuk membantu memahami Tragedi 
'65 di Indonesia secara lebih utuh”.




  --Baskara T. Werdaya, SJ.

  <Buku halaman XII> (Bersambung)




  * * *













  -- 
  Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "diskusi kita" di Google 
Grup.
  Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
  Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke