http://www.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2014/06/09/22971/infiltrasi-sekularisme-dalam-kurikulum-2013.html

Catatan Akhir Pekan ke-378
Infiltrasi “Sekularisme” dalam Kurikulum 2013
Senin, 9 Juni 2014 - 08:52 WIB 
Mengadopsi teori evolusi Darwin tentang asal-usul manusia sebenarnya sangat 
menghina manusia Indonesia. Karena nenek moyang kita adalah Nabi

 
ilustrasi
Terkait
  a.. “Pendidik Punya Peran Penting dalam Perubahan” 
  b.. Bersabar dalam Ujian, Bersyukur dalam Kenikmatan 
  c.. Kurikulum Pendidikan Harus Selaras Akhlak Mulia 
  d.. Kurikulum Ulumuddin di Fakultas Umum, Minimal 30 %
Oleh: Dr. Adian Husaini

Dalam bukunya, Islam and Secularism (terbit pertama tahun 1978), pakar 
pemikiran Islam Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib al-Attas, menyebut tiga komponen 
proses sekularisasi dalam pemikiran manusia, yaitu: (1) disenchantment of 
nature (pengosongan alam dari semua makna spiritual); (2) desacralization of 
politics (desakralisasi politik); dan (3) deconsecration of values (pengosongan 
nilai-nilai agama dari kehidupan).
Sementara itu, pemikir Kristen Harvey Cox, dalam buku terkenalnya, The Secular 
City, menyebutkan definisi sekularisasi adalah: “pembebasan manusia dari asuhan 
agama dan metafisika, pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia 
kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical 
tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this 
one).
Menyimak kedua definisi itu, pada intinya, sekularisasi adalah proses 
pengosongan pemikiran manusia dari nilai-nilai spiritual dan nilai-nilai agama. 
Dengan makna seperi itu, sekularisasi jelas bertentangan dengan tujuan 
Pendidikan Nasional Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam UU No 20 tahun 
2003: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk 
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan 
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar 
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak 
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang 
demokratis serta bertanggung jawab.”
Dalam UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga disebutkan tentang 
tujuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, yaitu: (a). berkembangnya potensi 
Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha 
Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu,cakap, kreatif, mandiri, terampil, 
kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Itulah tujuan Pendidikan Nasional. Maka, tidak aneh dan sudah sepatutnya, jika 
Kurikulum 2013 sangat menekankan kompetensi inti pada penghayatan dan 
pengamalan ajaran agama para murid sekolah/universitas. Kita perlu memberikan 
apresiasi positif terhadap niat pemerintah dalam menyusun Kurikulum 2013, 
karena menempatkan agama sebagai hal yang penting dalam dunia pendidikan 
nasional.
Hanya saja, setelah mencermati sejumlah buku ajar dari Kurikulum 2013 yang 
digunakan di berbagai sekolah, kita menemukan masih dominannya pengajaran paham 
sekularisme, yang secara terang-terangan membuang ajaran Islam dan 
mempromosikan paham-paham materialisme, positivisme, relativisme, dan 
pluralisme. Bahkan, secara tegas dan sistematis, ada buku ajar yang 
menyingkirkan Islam dan ajaran-ajarannya.
Sebagai contoh, dalam buku ajar “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan” 
untuk SMP-MTs Kelas VII, jilid 1 (2013), disebutkan, bahwa kompetensi inti 
pelajaran ini adalah: “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.” 
Sedangkan kompetensi dasarnya adalah: “Menghargai perilaku beriman dan bertakwa 
kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di sekolah dan masyarakat.”
Anehnya, buku ini dibuka dengan bab “Sejarah Perumusan Pancasila” yang 
menyebutkan, bahwa nilai-nilai Pancasila sudah dirumuskan jauh sebelum 
dimulainya Zaman Sriwijaya/Majapahit, zaman Penjajahan Barat, zaman Jepang, 
hingga zaman Kemerdekaan. Sama sekali buku ini tidak menyebutkan adanya unsur 
Islam dalam perumusan Pancasila. Padahal, jelas sekali dalam Pembukaan UUD 
1945, ada kata ‘Allah’ yang merupakan nama Tuhan resmi dalam Islam. Sejumlah 
istilah kunci Islam juga menjadi bagian dari Pancasila, seperti kata ‘adil’, 
‘adab’, ‘hikmah’, dan ‘musyawarah’. Istilah-istilah itu tidak ditemukan di 
wilayah Nusantara sebelum masuknya Islam ke wilayah ini yang utamanya di bawa 
oleh para ulama dari kawasan Jazirah Arab.
Disebutkan juga dalam buku ini kisah tentang dihapuskannya tujuh kata dari sila 
pertama Pancasila, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi 
pemeluk-pemeluknya.” Hanya saja, buku ini tidak menyebutkan tentang adanya 
kesepakatan antara Bung Hatta dengan tokoh-tokoh Islam ketika itu, bahwa makna 
Ketuhanan Yang Maha Esa adalah “Tauhid” dalam pengertian Islam.
Guru besar Ilmu hukum Universitas Indonesia, Prof. Hazairin, dalam bukunya, 
Demokrasi Pancasila, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990, cet.ke-6), menulis: “bahwa 
yang dimaksud dengan Tuhan Yang Maha Esa itu ialah Allah, dengan konsekuensi 
(akibat mutlak) bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” berarti pengakuan “Kekuasaan 
Allah” atau “Kedaulatan Allah”. (hal. 31). “Negara RI, wajib menjalankan 
syariat Islam bagi orang Islam, syariat Nasrani bagi orang Nasrani dan syariat 
Hindu Bali bagi orang Bali, sekedar menjalankan syariat tersebut memerlukan 
perantaraan kekuasaan Negara.” (hal. 34).
Argumentasi Prof Hazairin tersebut sangat masuk akal. Sebab, dalam ajaran 
Islam, sekedar pengakuan saja terhadap Allah sebagai satu-satunya Tuhan belum 
memenuhi konsep Tauhid yang sempurna. Iblis pun telah mengakui Allah sebagai 
Tuhannya, tetapi dalam al-Quran, Iblis disebut kafir (abaa wastakbara wa-kaana 
minal kaafirin). Seorang Muslim yang baik tentulah tidak mau jika statusnya 
sama dengan Iblis, yakni hanya mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa tetapi 
membangkang terhadap aturan-aturan Allah Subhanahu Wata’ala.
Pemahaman sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai konsep Tauhid ditegaskan dalam 
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Situbondo, Jawa 
Timur, 16 Rabiulawwal 1404 H/21 Desember 1983 menetapkan sejumlah keputusan, 
diantaranya: (1) Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar Negara Republik 
Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai 
sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. 
(2) Bagi Nahdlatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek 
hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.(3) Penerimaan dan 
pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam Indonesia untuk 
menjalankan syariat agamanya. (Lihat, pengantar K.H. A. Mustofa Bisri berjudul 
“Pancasila Kembali” untuk buku As’ad Said Ali, Negara Pancasila, Jalan 
Kemaslahatan Berbangsa, (Jakarta: LP3ES, 2009).
Dalam ceramahnya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia pada pertemuan 
dengan Wanhankamnas, 25 Agustus 1976, Prof. Hamka menjelaskan tentang makna 
Ketuhanan Yang Maha Esa: “Jadi, Ketuhanan Yang Maha Esa di pasal 29 itu 
bukanlah Tuhan yang lain, melainkan Allah! Tidak mungkin bertentangan dan 
berkacau di antara Preambul dengan materi undang-undang.” (Endang Saifuddin 
Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, hal. 224).
Jadi, bisa disimpulkan, buku Pendidikan Pencasila dan Kewarganegaraan tersebut 
jelas-jelas telah berusaha menjauhkan murid-murid Muslim dari agamanya, karena 
Pancasila hanya dipahami dalam perspektif sekular yang dijauhkan dari nilai 
keislaman. Materi ajar seperti ini pada ujungnya akan mempertentangkan antara 
Islam dan Pancasila, sebab Pancasila ditempatkan sebagai satu pandangan hidup 
dan pedoman amal tersendiri, yang ditempatkan sebagai tandingan bagi pandangan 
hidup Islam. Akhirnya anak didik diarahkan menjadi sekular; didorong untuk 
membuang ajaran agamanya ketika menerima pelajaran Pancasila dan 
kewarganegaraan. Minimal, anak didik dipaksa bersikap mendua atau munafik; 
pura-pura menerima ajaran Pancasila yang sekular, sementara ia pun harus 
menerima pandangan hidup Islam.
Contoh lain dari buku ajar yang mendorong anak didik menjadi sekuler bisa 
dilihat dalam buku berjudul “Sejarah Indonesia untuk SMA/MA Kelas X”, yang juga 
berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini terbitan sebuah penerbitan terkenal. Pada 
Bab II, tentang Asal-usul Nenek Moyang Bangsa Indonesia, disebutkan bahwa 
Karakter yang dikembangkan dalam pembahasan ini adalah: “Mensyukuri kebesaran 
Pencipta dan bertakwa kepada-Nya. Mempelajari secara ilmiah terjadinya alam 
semesta mengarahkan siswa untuk sadar bahwa di balik segala peristiwa sejarah, 
Tuhan memiliki maksud dan tujuan yang mulia untuk kita, dan karena itu 
mendorong kita untuk berserah hanya kepada-Nya.”
Jadi, karakter yang dituju dalam buku ini sangat baik. Akan tetapi, anehnya, 
dalam pembahasan tentang sejarah manusia Indonesia tersebut, tidak ada sama 
sekali rujukan wahyu Allah. Semua pembahasan hanya berlandaskan empirisisme dan 
rasionalisme. Jelas, di benak penulis buku ajar ini, ayat-ayat al-Quran yang 
menjelaskan tentang penciptaan alam semesta dan sejarah penciptaan manusia dan 
juga asal-usul manusia, tidak dianggap sebagai sumber ilmu, sehingga tidak 
dimasukkan ke dalam kategori “ilmiah”.
Di halaman 77, 92, dan 93 ditampilkan lukisan nenek moyang bangsa Indonesia 
yang memperlihatkan sebuah keluarga homo erectus yang – katanya – berumur 
sekitar 900 tahun yang lalu, dimana mereka dilukiskan sebagai manusia purba 
yang mulutnya monyong dan bertelanjang bulat. Pada bagian rangkuman (hal. 81) 
dikutip pendapat Charles Darwin (1809-1882) yang menyatakan, bahwa: “Manusia 
sekarang adalah bentuk sempurna dari sisa-sisa kehidupan purbakala yang 
berkembang dari jenis hominid, bangsa kera.”
Dikatakan dalam buku ini, bahwa pendekatan agama dan pendekatan sains (ilmu 
pengetahuan) dalam upaya memahami realitas alam semesta adalah berbeda. “Agama 
berada dalam tingkat eksistensial dan transendental (soal rasa, soal hati), 
sedangkan sains berada dalam tingkat faktual (soal pembuktian empiris). Dengan 
kata lain, agama dan sains memiliki otonomi masing-masing. Itu tidak berarti 
keyakinan keagamaan tidak rasional. Perasaan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha 
Esa itu tetap dapat dijelaskan secara rasional. Singkatnya, agama dan sains 
(ilmu pengetahuan) tidak perlu dicampuradukkan.” (hal. 81).
Cara pandang terhadap agama dan sains semacam itu jelas-jelas bersifat sekular. 
Itu jelas keliru. Cara berpikir semacam ini juga merupakan dogma yang diyakini 
oleh ilmuwan sekular. Itu merupakan kesalahan epistemologis, yang memisahkan 
panca indera dan akal sebagai sumber ilmu, dengan khabar shadiq (true report) — 
dalam hal ini wahyu Allah — sebagai sumber ilmu. Padahal, dalam konsep keilmuan 
Islam, ketiga sumber ilmu itu diakui dan diletakkan pada tempatnya secara 
harmonis. Dalam Kitab Aqaid Nasafiah – kitab aqidah tertua yang diterjemahkan 
ke dalam bahasa Melayu – dikatakan bahwa sebab manusia meraih ilmu ada tiga, 
yaitu: panca indera, akal, dan khabar shadiq.
Sistem keilmuan sekular dan ateistik tidak mengakui “wahyu” sebagai sumber 
ilmu, karena wahyu dianggap sebagai dogma yang tidak ilmiah. Padahal, pada saat 
yang sama, ilmuwan sekular itu pun menerima berita-berita yang dibawa oleh para 
anthropolog dan ilmuwan ateis, tanpa proses verifikasi. Mereka menolak berita 
dari al-Quran, tetapi menerima berita dan dugaan-dugaan dari Charles Darwin dan 
sejenisnya. Itu juga menjadi dogma bagi ilmuwan ateis itu. Darwin ditempatkan 
sejajar dengan Nabi.
Teori manusia purba adalah suatu rekaan dari penyusunan tulang belulang makhluk 
purba yang kemudian difantasikan ke dalam wujud manusia purba atau manusia goa 
(cave man) yang telanjang, mulutnya monyong, dan hidupnya hanya untuk cari 
makan sebagaimana layaknya binatang. Cara pandang ini berangkat dari anggapan 
bahwa manusia adalah makhluk “materi” yang merupakan kumpulan tulang dan 
daging. Ilmuwan-ilmuwan ateis ini tidak memandang manusia sebagai kesatuan 
antara jasad dan ruh (jiwa).
Bahkan, dalam pandangan Islam, unsur terpenting dari manusia adalah jiwanya. 
Karena itu, jika mendefinisikan manusia, maka definisi yang terpenting adalah 
definisi tentang jiwanya. Teori perkembangan fosil manusia hanyalah menyentuh 
aspek jasadiah, yang tidak substansial sebagai manusia. Suatu makhluk baru 
disebut manusia jika ia punya jiwa atau punya akal; tidak masalah apakah 
jalannya ngesot atau tegak; apakah mulutnya monyong atau tidak. Jiwa atau akal 
manusia itu tidak mengalami evolusi. Dan sumber informasi tentang jiwa atau 
akal hanyalah dari wahyu. Karena sains menolak wahyu, maka sains pun akhirnya 
tidak mampu memahami manusia secara sempurna.
Ironis, bahwa teori sains yang sekularistik dan ateistik semacam ini, masih 
dipaksakan diajarkan kepada anak-anak murid di sekolah. Teori semacam ini jelas 
bertentangan dengan konsep keilmuan dan keimanan dalam Islam yang Tauhidik. 
Sangat disayangkan, bahwa kurikulum 2013 yang memiliki tujuan yang baik 
akhirnya masih juga disusupi dengan paham sekular yang mendorong manusia untuk 
membuang agama dari pikiran dan dari kehidupannya.
Mengadopsi teori evolusi Darwin tentang asal-usul manusia sebenarnya sangat 
menghina manusia Indonesia. Karena nenek moyang kita adalah Nabi, yakni manusia 
yang paham untuk apa hidup di dunia; yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT (QS 
51:56); bukan hanya untuk cari makan, sebagaimana monyet. Biarlah Darwin dan 
para pengikutnya saja yang nenek moyangnya adalah monyet, yang hidupnya hanya 
untuk cari makan dan memuaskan syahwat. Sangat tidak beradab memaksakan teori 
seperti ini kepada umat beragama di sekolah-sekolah.
Selain kedua buku tersebut, masih ada beberapa contoh buku ajar yang lain yang 
mengandung muatan-muatan sekularisme, yang sepatutnya tidak dipaksakan kepada 
murid-murid Muslim. Buku-buku ajar semacam ini sangat bertentangan dengan 
tujuan Pendidikan Nasional untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa. 
Semoga pejabat yang berwenang di Indonesia mau menyadarinya. Terlebih khusus 
lagi, semoga lembaga pendidikan Islam memahami dampak buruk dari buku ajar 
bermuatan paham ateis dan sekuler. Wallahu a’lam bish-shawab.*/Depok, 6 Juni 
2014
Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam—Universitas 
Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM 
dan hidayatullah.com 



Rep: Administrator

Editor: Cholis Akbar


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke