Tersangka Kasus Tera Nozzle SPBU Jawa Timur Bakal Banyak, Berdalih Pungutan 
untuk Biaya Operasional

SURABAYA– Siapa pun yang terlibat pungutan liar (pungli) dalam tera nozzle SPBU 
siap-siap menanggung konsekuensi hukum. Sebab, penyidik Kejaksaan Tinggi 
(Kejati) Jatim berancang-ancang memeriksa para saksi.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, Kejati Jatim sudah menerbitkan surat 
perintah penyidikan untuk mendalami kasus pungli tera nozzle itu. Salah satu 
isinya komposisi tim jaksa yang ditugasi untuk menyidik dan menemukan 
tersangka. Sederet nama jaksa yang terlibat dalam penyelidikan dilibatkan dalam 
penyidikan.

Tidak hanya itu. Tim tersebut juga sedang menyusun jadwal pemeriksaan para 
saksi. Jadwal itu penting untuk menentukan yang akan diperiksa pertama sebagai 
saksi. Hal itu disebut-sebut sebagai strategi penyidikan.

Apalagi saksi yang akan diperiksa cukup banyak seperti ketika penyelidikan. 
Saat itu 200 pemilik dan pengelola SPBU dimintai keterangan dalam pemeriksaan 
awal. Belum lagi dari pihak lain, seperti instansi Unit Pelaksana Teknis 
Metrologi.

Dalam pemeriksaan itu, 200 orang tersebut diberi kuesioner seputar pembayaran 
tarif tera SPBU. Dari sanalah terungkap bahwa mereka membayar retribusi di atas 
tarif yang sebenarnya.

Selain itu, tersangka kasus tersebut diprediksi banyak. Sebab, pungli itu 
berlangsung secara masif dan merata di semua SPBU di Surabaya. Semua pegawai 
tera melakukan hal tersebut. Bahkan, hal itu terjadi atas sepengetahuan 
pimpinan di instansi tersebut

Kasi Penyidikan Kejati Jatim Rohmadi ketika dikonfirmasi tidak menampik hal 
tersebut. Menurut dia, penyidik masih menyiapkan administrasi pemanggilan para 
saksi.

Ditanya terkait dengan perkiraan jumlah tersangka, Rohmadi menolak menjelaskan. 
”Itu yang nanti didalami dalam proses penyidikan. Termasuk siapa saja 
tersangkanya,” ucapnya.

Seperti diberitakan, Kejati Jatim mengusut pungli tera nozzle SPBU. Sesuai 
aturan, tarif tera Rp 40 ribu per nozzle. Tapi, selama 2007 sampai 2012, 
pemilik SPBU dikenai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per nozzle.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa 
Timur Warno Harisoni ketika dikonfirmasi mengatakan, pungutan tersebut 
merupakan biaya operasional layaknya perjalanan dinas.

”Itu bukan pungli. Itu hanya biaya operasional,’’ ungkap Hari saat ditemui 
setelah menghadiri paripurna di gedung DPRD Jawa Timur.

Menurut Hari, pada 2007–2011, Jawa Timur belum memiliki anggaran untuk kegiatan 
operasional mengenai tera. Karena itu, biaya tersebut dibebankan kepada si 
pemohon. Itu sebabnya, kuitansi yang diberikan juga resmi. Para penera juga 
berani tanda tangan.

Tarikan biaya yang diminta dari si pemohon merupakan uang harian, seperti 
pedoman umum untuk perjalanan dinas plus retribusi tera. ’’Itu boleh saja. 
Tapi, itu juga yang jadi perdebatan sekarang,’’ ujarnya.

Sebab, lanjut dia, permintaan tera dilakukan di seluruh kabupaten/kota. 
Sementara itu, jarak tempuhnya jauh sehingga membutuhkan biaya transportasi 
untuk menuju ke lokasi pemohon.

Yang terpenting, kata dia, proses tera tidak melanggar aturan seperti mengubah 
ukuran nozzle. ’’Kalau berani mengubah, itu yang salah,’’ jelasnya.

Tetapi, sejak 2012–2014, biaya operasional tera bagi penera dianggarkan dalam 
dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Jadi, jika pada tahun sebelumnya biaya 
operasional sudah tercantum dalam APBD, tentu biaya yang dikenakan hanya untuk 
retribusi. ’’Kalau Rp 40 ribu per nozzle, ya itu saja,’’ tambahnya.

Hari mengatakan, saat ini belasan penera di disperindag dipanggil kejaksaan 
untuk memberikan keterangan. Itu dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai 
kepala Disperindag Jatim. Meski begitu, Hari tetap mengambil langkah antisipasi 
agar ke depan tidak terjadi pungli. ’’Kami sudah memikirkan bagaimana caranya 
agar si penera dilarang memungut biaya kepada pemohon,’’ ujarnya.

Salah satunya mengatur mekanisme pembayaran tera. Yaitu, pemohon harus membayar 
retribusi tera melalui Bank Jatim. Dengan demikian, pembayaran tidak langsung 
kepada penera. Jadi, pemohon tinggal datang ke UPT Metrologi dan melakukan 
permintaan nozzle, lalu transfer lewat bank. ”Baru nanti dilakukan peneraan,’’ 
tambahnya.

Sementara itu, penera adalah orang profesional dengan sertifikat resmi. Penera 
berada di bawah kode etik dan pakta integritas. Dengan demikian, penera 
mengukur sesuai nozzle. ’’Kalau 1 liter, ya benar-benar 1 liter,’’ katanya.

Lebih jauh Hari menyatakan, ke depan pihaknya melimpahkan langsung proses 
peneraan ke kabupaten/kota. Sebab, selama ini tera SPBU hanya bisa dilakukan 
provinsi.

Untuk itu, nanti ada pelatihan khusus untuk petugas tera sehingga bisa lebih 
hemat. ’’Kami akan mengundang pusat dan kabupaten/kota untuk merembukkan itu,’’ 
tandasnya. (eko/ayu/c6/ib)

Sumber : 
http://www.jawapos.com/baca/artikel/8214/Tersangka-Kasus-Tera-Nozzle-SPBU-Bakal-Banyak

catatan :

akhirnya kejaksaan memeriksa kasus "PERMAINAN TERA" yang berlangsung cukup 
lama, bahkan mungkin sejak SPBU ada di Indonesia. terkait dgn BBM sebenarnya 
masalahnya harus tidak berhenti disini atau di SPBU dan Metrologi saja, banyak 
penyimpangan Tera juga dilakukan di Truck Tanki pembawa BBM atau biasa disebut 
Transportir BBM yang selama ini di kelola oleh PT Patraniaga salah satu dari 
Anak Perusahaan PT Pertamina sendiri, juga pada Tera di DEPO BBM milik PT 
Pertamina

Kejaksaan harus menuntut Tuntas masalah ini, karena yang dirugikan cukup 
banyak, baik Negara maupun pengguna BBM atau konsumen, kenapa harus diusut 
tuntas ? karena selama ini banyak kasus penyalahgunaan yg terkait oleh BBM 
selalu tidak sampai tuntas atau disidangkan .... ada apa dengan para aparat 
keamanan kita ?

kembali masalah TERA, diluar Jawa Timur lebih tragis lagi .... kenapa ? karena 
para petugas TERAnya kebanyakan di lakukan oleh Pihak Kedua atau oleh Dinas 
Metrologi di Sub kan lagi ke perusahan2 yg telah ditunjuk oleh metrologi untuk 
men-tera dispenser SPBU dll, yg tentunya dari sisi kompetensi nya pasti patut 
diragukan, dan juga berpotensi "sangat bisa di ajak kerjasama" oleh para 
pengelola SPBU

terkait dengan besaran Bea Tera yang diduga dimanipulasi, memang tarifnya 
seringkali berubah - ubah sesuai dengan kebutuhan pengelola SPBU, kalo teranya 
di posisi minus bea-nya tentu besar (dalam posisi minus tentu konsumen yang 
akan dirugikan), standart Tera mestinya di posisi 0, dan tentu besaran bea Tera 
yg diberikan oleh pengelola SPBU ke petugas Tera pasti tidak akan sama seperti 
dengan yang tertulis di Kwitansi, belum lagi bea transportasi yang juga 
dibebankan oleh petugas Tera ke Pengelola SPBU

Bahkan menurut beberapa Manager SPBU, seringkali petugas tera dari Metrologi 
memberikan keluasaan operator SPBU untuk mengutak atik dan atau menera sendiri 
nozlenya dengan juga dibekali alat teranya juga , mereka akan panggil tim tera 
metrologi jika proses teranya sudah selesai ...... lalu dimana posisi petugas 
Tera Metrologi saat itu terjadi ? biasanya para petugas tera metrologi saat itu 
ada di tempat - tempat hiburan untuk pesta pesta yang nantinya semua beban 
biaya "hiburannya" yg cukup besar akan ditanggung oleh Pihak SPBU

Bisa dibayangkan berapa beban kerugian Konsumen BBM atas ulah yang dilakuan 
oleh Petugas SPBU dan Petugas Tera Metrologi, berapa juta liter BBM konsumen 
yang dicuri akibat perbuatan mereka ?

Harapan saya Kejaksaan mengusut secara tuntas masalah ini.. tidak hanya masalah 
PUNGLI nya tetapi juga masalah dugaan PENCURIAN BBM yang rugikan KONSUMEN

baca juga :

Manipulasi Tera SPBU, Kejati Jatim Duga Ada Pungli Terjadi Secara 
Strukturalhttp://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/09/medianusantara-manipulasi-tera-spbu.html
Penyidik Kejati Jatim Temukan Dugaan Permainan Takaran dan Pungli Tera SPBU di 
Jatim Sejak 
2007http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/09/medianusantara-penyidik-kejati-jatim.html
Kejaksaan Jatim Periksa 125 Pengusaha SPBU 
==>http://www.tempo.co/read/news/2014/09/04/058604628/Kejaksaan-Jatim-Periksa-125-Pengusaha-SPBU
Kejati Usut Penyimpangan Tera SPBU, Puluhan Pengusaha SPBU Sudah Diperiksa ==> 
http://www.tribunnews.com/regional/2014/09/03/kejati-usut-penyimpangan-tera-spbu-puluhan-pengusaha-spbu-sudah-diperiksa
Kejati Jatim Periksa Puluhan Pengusaha SPBU 
==>http://m.beritajatim.com/hukum_kriminal/216831/kejati_periksa_puluhan_pengusaha_spbu.html
Penyalahgunaan mesin hitung, SPBU Milik Puan Maharani Disegel 
==>http://m.liputan6.com/news/read/98078/spbu-milik-puan-maharani-disegel
Aksi Curang Pengusaha SPBU Nakal 
==>http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2014/05/medianusantara-aksi-curang-pengusaha.html?m=0
Jaksa Periksa Dua Petugas Meterologi 
==>http://surabaya.tribunnews.com/2014/09/04/jaksa-periksa-dua-petugas-meterologi
Antisipasi SPBU Nakal, Kejati Terus Periksa Pengelola 
==>http://surabaya.tribunnews.com/2014/09/03/antisipasi-spbu-nakal-kejati-terus-pemeriksa-pengelola
Kejati Jatim Periksa Puluhan Pengusaha SPBU 
==>http://www.beritalima.com/2014/09/kejati-jatim-periksa-puluhan-pengusaha.html
Usut dugaan adanya manipulasi takaran BBM, 50 Pemilik SPBU Jawa Timur diperiksa 
Kejati Jatim 
==>http://www.lensaindonesia.com/2014/09/02/50-pemilik-spbu-jawa-timur-diperiksa-kejati-jatim.html
Bermain TERA, Ratusan Pengusaha SPBU Diperiksa Kejati 
==>http://radjawarta.co/index.php/headline/item/2296-bermain-tera-ratusan-pengusaha-spbu-diperiksa-kejati
Hiswana Migas Jatim Tuding Instansi Pengukur (Metrologi) sebagai sumber 
permasalahan dugaan Manipulasi Bea TeraJARAK: [Media_Nusantara] Hiswana Migas 
Jatim Tuding Instansi Pengukur (Metrologi) sebagai sumber permasalahan dugaan 
Manipulasi Bea Tera

Kirim email ke