Lagi sebuah protes/keberatan atas kenaikan harga BBM yang senada dengan protes 
dan tentangan kaum borjuis reaksioner terhadap kebijakan Pemerintah 
Jokowi.Semua golongan oposisi mengatas namakan dirinya sebagai mewakili suara 
rakyat, kepentingan rakyat, penderitaan rakyat tapi tidak secuilpun menyinggung 
untuk apa kebijakan Pemerintah tsb yang akan dialihkan kepada pembangunan 
infrastruktur, kesejahteraan rakyat termasuk jaminan kesehatan dan pendidikan 
dll yang mengabdi kepentingan rakyat dimasa depan yang dekat maupun yang jauh. 
Pernyataan ini buta tuli terhadap ide yang sangat positip demi memperbaiki 
nasib dan tahap hidup rakyat dan pembangunan Indonesia moderen dan 
bermartabat.Sikap reaksioner pernyataan di bawah ini telah mengungkap jati diri 
mereka yang sebenarnya terhadap perbaikan nasib rakyat yang akan dilakukan oleh 
Pemerintah Jokowi.Kata-kata dan sikap pernyataan di bawah ini jelas berwatak 
reaksioner yang senada dengan sikap dan perbuatan kaum borjuis reaksioner 
Indonesia sekarang ini. Mereka telah menjadi satu kubu, satu suara meskipun  
yang dipersangkakan orang sebagai dua kutub yang berlawanan. Sebagian 
golongan"kiri"memang sedang mengalali krisis dan degradasi politik yang serius. 
Mereka masih tetap tergiur dengan keuntungan seketika, oportunistis, perjuangan 
ekonomi semata dan tidak bisa melihat masa depan rakyatnya. Perjuangan mereka 
hanya melulu berbentuk PERNYATAAN,PERJUANGAN BIROKRATIS, ADMINISTRATIF dan 
medan tempur mereka adalah rapat-rapat, bikin kesimpulan dan penyebaran ide-ide 
reaksioner dan munafik a la kaum borjuis reaksioner Indonesia sekarang ini.
ASAHAN.



  ----- Original Message ----- 
  From: Joydora Marhaen Proletariat [email protected] 
[sastra-pembebasan] 
  To: Sastra Pembebasan 
  Sent: Sunday, November 23, 2014 8:36 AM
  Subject: #sastra-pembebasan# Pernyataan Sikap KPRI Menolak Kenaikan Harga BBM


    

  Pernyataan Sikap KPRI Menolak Kenaikan Harga BBM
  PERNYATAAN SIKAP
  20.01/PS-KPRI/XI/2014
  Tolak Kenaikan Harga BBM!
  Salam Pergerakan, 






  Diumumkannya kenaikan harga BBM oleh Jokowi pada tanggal 17 November 2014 
menunjukkan pemerintahan Jokowi-JK tidak berbeda dengan pemerintahan 
sebelumnya. Argumentasi subsidi merupakan beban bagi anggaran negara 
menjelaskan bahwa pemerintahan Jokowi-JK masih menjalankan agenda 
Neoliberalisme, khususnya terkait energi.
  Pemerintahan Jokowi-JK berasumsi bahwa kenaikan harga BBM akan mampu 
menyejahterakan rakyat Indonesia, dengan mengalihkan anggaran subsidi ke 
program-program pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat. Argumentasi yang sama 
sebenarnya juga dilakukan oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. 
Pemerintahan Jokowi-JK rencananya akan mengalihkan subsidi ke pembangunan 
infrastruktur dan program-program perlindungan sosial bagi rakyat.
  Sejak tahun 1980 hingga 2013, pemerintah telah melakukan 16 kali perubahan 
harga BBM bersubsidi (bensin premium, minyak tanah dan minyak solar). Dari 16 
kali perubahan tersebut, terjadi 12 kali berupa penaikan harga dan 4 kali 
penurunan harga BBM bersubsidi. Dengan dinaikkannya harga BBM oleh pemerintahan 
Jokowi-JK, maka sudah 13 kali perubahan harga BBM dalam 34 tahun terakhir.
  Berdasarkan pengalaman-pengalaman tersebut, pembangunan infrastruktur mana 
saja yang dibangun atas hasil perubahan harga BBM bersubsidi, dan apakah buruh, 
petani serta nelayan semakin sejahtera akibat kenaikan harga BBM tersebut? 
Kemudian transportasi publik apa saja yang berhasil dibangun atas pengalihan 
subsidi BBM tersebut? Apakah fasilitas dan kualitas kesehatan dan pendidikan 
semakin membaik akibat pengalihan subsidi tersebut?
  Pertanyaan-pertanyaan di atas menjadi penting untuk dijawab karena pencabutan 
subsidi yang berakibat kenaikan harga BBM selalu menggunakan argumentasi yang 
sama. Secara garis besar dapat kita lihat bahwa tidak ada perubahan kualitas 
kehidupan rakyat pekerja di Indonesia akibat kenaikan harga BBM.
  Yang sudah terlihat jelas adalah kenaikan harga BBM dapat dipastikan akan 
memukul rakyat pekerja karena harga-harga kebutuhan pokok semakin melambung 
tinggi. Kenaikan harga BBM di tahun 2008 menorehkan inflasi menjadi 11,06, 
sedangkan kenaikan harga BBM di tahun 2013 menyebabkan inflasi menjadi 8,38. 
Inflasi yang tinggi tersebut menyebabkan rakyat pekerja semakin tercekik 
kehidupannya karena harga-harga kebutuhan pokok tidak terjangkau.
  Logika bahwa subsidi adalah beban bagi anggaran negara merupakan logika yang 
sesat. Sejatinya, subsidi adalah salah satu instrumen kebijakan fiskal yang 
dilakukan pemerintah dalam menjaga pemerataan terhadap akses ekonomi dan 
pembangunan. Subsidi tersebut berfungsi sebagai alat koreksi terhadap 
ketidaksempurnaan pasar sehingga harga-harga suatu produk masih dapat 
terjangkau oleh masyarakat.
  Subsidi BBM tidak boleh dicabut atau dihilangkan bertahap karena tanggung 
jawab negara untuk melindungi dan menjamin kehidupan yang layak dari warga 
negaranya.
  Penolakan terhadap kenaikan harga BBM telah dihadapi dengan tindakan represif 
oleh aparat keamanan di berbagai daerah. Pembubaran paksa, penangkapan, 
penahanan dan intimidasi harus dihadapi oleh rakyat yang menentang dan melawan 
kebijakan kenaikan harga BBM. Walaupun rezim telah berganti namun tindakan 
aparat keamanan tetap tidak berubah dalam menghadapi rakyat yang melawan. 
Seperti rezim sebelumnya, tindakan represif ini sepertinya akan semakin massif 
ketika rakyat juga menolak kekuasaan pemilik modal. Apalagi tindakan represif 
ini akan sejalan dengan kebijakan rezim Jokowi-JK sebagai tindak lanjut MP3EI 
antara lain kesepakatan baik bilateral maupun multilateral dalam KTT APEC dan 
G20 yang membuka jalan invstasi asing dibidang Infrastruktur, migas dan 
ekstratif yang berpotensi akan menggusur dan mengambil alih tanah, hutan, 
pesisir serta lahan-lahan produktif Rakyat lainnya.
  Untuk itu, kami dari Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) 
menyatakan sikap:
    1.. Menolak pencabutan atau pengurangan subsidi BBM yang menyebabkan 
kenaikan harga BBM. Pemerintahan Jokowi-JK harus menurunkan kembali harga BBM 
untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat pekerja, sesuai dengan janjinya 
di masa kampanye pemilihan Presiden; 
    2.. Menolak segala bentuk tindakan kekerasan aparatur Negara terhadap 
aksi-aksi demontrasi serta aksi-aksi Rakyat dalam mempertahankan hak-hak atas 
lahan dan ruang kerja. 
    3.. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing di bidang migas yang 
merugikan bangsa Indonesia. Serta bongkar dan tangkap mafia migas, koruptor dan 
pengusaha yang mengemplang pajak sehingga seluruh hartanya dapat digunakan 
untuk biaya pembangunan; 
    4.. Negara harus melindungi dan menjamin terpenuhinya hak-hak atas 
penghidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia; 
    5.. Bangun persatuan dan solidaritas seluruh elemen rakyat untuk mewujudkan 
kedaulatan, kemandirian dan kesejahteraan sejati bagi rakyat Indonesia.
  Bandung, 20 November 2014
  Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia
  Anwar “Sastro” Ma’ruf
  Presiden
  Sapei Rusin
  Wakil Presiden
  CP:
  Anwar “Sastro” Maruf : 0812 1059 0010
  Sapei Rusin : 0812 2029 662
  Sekretariat Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI)
  Jl. Bojong Kacor No.04 RT.01 /RW.25,Bandung 40191
  Kel. Cibenying, Kec. Cimenyan Kab. Bandung – Indonesia
  Phone/Fax : +62-22-82521554, e-mail : [email protected]; web : 
www.pergerakan.org 



  
http://www.prp-indonesia.org/2014/pernyataan-sikap-kpri-menolak-kenaikan-harga-bbm
 



  

Kirim email ke