Perang Terbuka Sri Mulyani vs Ical (Dosa-Dosa Bakrie dimata SM)
Telah lama saya menunggu agar konflik internal yang telah dibungkus dengan rapi 
antara Menkeu Sri Mulyani dan mantan Menko Kesra Aburizal Bakrie di kabinet 
Indonesia bersatu dibongkar. Hal ini dikarenakan telah terjadi power abuse yang 
dilakukan salah satu menteri di Kabinet Pemerintahan SBY-JK silam yang diaminin 
oleh pak Presiden SBY. Dan menteri yang begitu gentol melakukan perlawanan 
kepada tindakan Bakrie sampai-sampai ‘mengancam’ mengundurkan dari kabinet 
adalah Sri Mulyani.
Jika konflik internal yang terjadi tidak menyangkut masalah negara, maka sudah 
sepantasnya itu adalah masalah aib pribadi orang yang harus ditutup dan 
dibungkus. Tapi, bagaimana jika konflik yang terjadi menyangkut masalah negara, 
pengeluaran uang negara? Itulah yang menjadi perhatian kita. Dan saya harapkan 
melalui konflik internal ini, semua kebobrokan dapat dibongkar. Baik dari pihak 
Bakrie maupun pihak Sri Mulyani.
“Dosa-Dosa” Bakrie di Mata Sri Mulyani
Bermula dari Kasus Luapan Lumpur Lapindo sejak 28 Mei 2006, telah terjadi 
perdebatan sengit siapa pihak yang bertanggungjawab atas biaya 
penanggulangannya : PT Lapindo (pemegang saham terbesar adalah Bakrie Family), 
negara atau dua pihak. Berdasarkan sumber-sumber yang saya himpun (Jusuf Kalla 
dan 3 Tahun Lumpur Lapindo), sebagian besar ahli drilling dan geologi 
menyatakan bahwa luapan lumpur Lapindo disebabkan oleh tindakan eksplorasi yang 
dilakukan oleh PT Lapindo Brantas yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh 
keluarga Bakrie. Fakta ini pun didukung oleh hasil Audit Investigatif BPK atas 
Lumpur Lapindo yang mengindikasi terjadi pelanggaran prosedur dan peraturan 
mulai dari proses tender, peralatan teknis hingga prosedur teknis pengeboran 
sumur-sumur minyak di Sidoarjo.
Fakta yang lebih meyakinkan adalah dokumen (baca 
:http://masuksini.info/…/uploads/2014/10/TriTech-Medco-Indon… ) serta 
pernyataan Arifin Panigoro sebagai pemilik perusahaan operator pengeboran sumur 
PT Lumpur Lapindo yang mengaku PT Lapindo telah melakukan pelanggaran atas SOP 
serta tidak mau melaksanakan tindaka preventif. Karena penyebab utama terjadi 
sumburan lumpur di Sidoardjo adalah aktivitas pengeboran, maka pihak yang 
bertanggungjawab adalah PT Lapindo Brantas sebagaimana diatur dalam UU 23/1997 
dan PP 27/1999.
Meskipun sudah cukup jelas penyebab dan siapa penanggungjawabnya, namun 
alih-alih Presiden SBY mengeluarkan Per.Pres 14 tahun 2007 jo Per.Pres 48/2008, 
yang mana pemerintah (dengan anggaran rakyat) mengambil bagian membantu 
penanganan biaya lumpur Lapindo. Terbitnya peraturan presiden tersebut sangat 
merugikan uang negara. Dalam kurun 3 tahun (2007-2009), 795 miliar APBN 
dikucurkan untuk membantu kelalaian pengeboran Lapindo. Rinciannya sebagai 
berikut : Rp 114 miliar pada 2007, Rp 513 miliar pada 2008, dan 168 miliar pada 
2009. [LKPP 2007, LKPP 2008 dan UU APBN P 2009]. Baca juga : Jusuf Kalla dan 3 
Tahun Lumpur Lapindo. Dalam kasus lumpur Lapindo, saya sepakat dengan Bu Sri 
Mulyani yang menginginkan “Perusahaan Bakrielah (Lapindo) yang bertanggung atas 
biaya penanggulangan lumpur Lapindo, bukan negara”.
Kesalahan kedua Bakrie dimata Sri Mulyani adalah karena pemerintah SBY-JK 
mengintervensi penjualan saham PT Bumi Resource Tbk yang notabene adalah milik 
keluarga Bakrie. Pada Oktober 2008 silam, bersamaan krisis finansial dunia, 
saham-saham perusahaan nasional di BEI jatuh bebas tidak terkendali. Saham BUMI 
yang 3 bulan sebelumnya mencapai Rp 7000 per saham, anjlok dibawah Rp 1000 per 
saham. Tapi, pihak otoritas saham tiba-tiba menghentikan sementara (suspensi) 
perdagangan saham bumi hanya karena adanya ‘titipan’ dari Menko Kesra Aburizal 
Bakrie. Sri Mulyani yang memegang kendali masalah keuangan (termasuk pasar 
modal) jadi berang. SMI meminta pencabutan penghentian sementara perdagangan 
saham PT Bumi Resources Tbk pada 7 Oktober 2008. Padahal yang perintah 
penghentian suspensi saham Bakrie berasal dari Pemerintah Republik Indonesia 
(Kontan, Okt/2008.). Atas kasus ini, beredar kabar bahwa Menkeu Sri Mulyani 
sempat ‘mengancam’ mengundurkan diri jika SBY masih terus melindungi saham 
Bakrie.
Kesalahan ketiga Bakrie dimata Sri Mulyani adalah kasus royalti batubara yang 
ditunggak oleh perusahaan Bakrie (nilainya berbeda-beda menurut versi Menkeu, 
BPK dan ICW). Kesalahan ketiga Bakrie dimata Sri Mulyani adalah pembangkangan 
royalti batubara yang dilakukan perusahaan batubara, yang sebagian diantaranya 
adalah perusahaan milik Bakrie. Sri Mulyani geram karena sejumlah perusahaan 
dengan begitu berani menghindari pajak/royalti dan bahkan menunggak 
bertahun-tahun. Perusahaan batubara Bakrie setidaknya menunggak 2-5 triliun 
royalti Batubara hasil akumulasi sejak 2002/2003. Tidak hanya sampai disitu, SM 
juga membuat keputusan pencekalan terhadap sejumlah petinggi perusahaan batu 
bara Bakrie.
Kesalahan keempat Bakrie dimata Sri Mulyani adalah rencana Bakrie menguasai 
saham 14% PT Newmont Nusa Tenggara. Mengingat potensi yang besar dari Newmont, 
Sri Mulyani menolak keinginan Bakrie membeli 14 persen saham divestasi PT 
Newmont Nusa Tenggara. Saat menjabat pelaksana tugas Menko Perekonomian, Sri 
Mulyani meminta agar seluruh saham divestasi Newmont dibeli oleh perusahaan 
negara. Meski begitu, ketika jabatan Menteri Koordinator Perekonomian berpindah 
ke Hatta Rajasa, melalui Multicapital akhirnya Bakrie bisa mendapatkan 75 
persen dari 14 persen saham Newmont. Keinginan Bakrie terwujud walau tak sampai 
100 persen.
Perang Terbuka di Mulai
Tanpa perlu berpikir banyak, sudah dapat dipastikan bahwa Bakrie selama ini 
merasa kepentingan bisnisnya yang ‘liar’ dicekal oleh Menkeu Sri Mulyani. Sri 
Mulyani yang ingin lembaganya profesional tentu berusaha untuk tidak tolerir 
dengan pejabat negara atau politisi yang berusaha memanfaatkan fasilitas negara 
(keuangan negara). Namun, ambisi besar Sri Mulyani untuk ‘menertibkan’ usaha 
Bakrie terpental ditangan ‘majikan’-nya. Bakrie yang berkontribusi besar dalam 
menyumbang biaya kampanye Presiden SBY-JK pada pemilu 2004 membuat SBY 
berhutang budi. Ketergantungan SBY pada konglomerat Bakrie tidak hanya berhenti 
pada periode 2004-2009, pada pilpres Juli 2009 lalu, pasangan SBY-Boediono 
kembali mendapat dukungan dana dari keluarga Bakrie. Bakrie melalui anaknya 
Anindya Bakrie menjadi salah satu donatur kakap bagi pasangan SBY-Boediono.
Hubungan simbiosis mutualisme ini membuat SBY-Boediono tidak tegas terhadap 
perilaku-perilaku Bakrie inc. yang diduga melakukan penyimpangan. Sehingga 
jangan harap Kasus Lumpur Lapindo dapat diselesasikan secara tuntas oleh SBY, 
meskipun JK yang dulu menjadi Ketum Golkar tidak lagi menjadi Wapres. Begitu 
juga, Presiden SBY tidak akan tegas menuntut perusahaan Bakrie agar segera 
membayar royalti batubara kepada negara. Dan yang pasti, SBY telah mendukung 
Aburizal Bakrie untuk duduk menjadi Ketum Golkar melawan Surya Paloh.
Selain Bakrie, dapat dipastikan bahwa Menkeu Sri Mulyani tidak disukai oleh 
sejumlah oknum pejabat dan politisi yang selama ini melakukan money laundring 
melalui rekening liar di departemen. Pada tahun 2007 silam, Menkeu Sri Mulyani 
memerintahkan menutup rekening-rekening liar milik berbagai departemen. Hingga 
tahun 2008, jumlah rekening liar yang berhasil ditutup mencapai 2.086 rekening 
dengan total total nilainya keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp 7,28 
triliun.
Ketegasan Menkeu Sri Mulyani ini tentu membuat para pejabat korup merasa 
kegerahan. Setali tiga uang dengan para pengusaha/kontraktor nakal. Selama 
Menkeu dijabat Sri Mulyani, banyak reformasi yang dilakukan terkait mekanisme 
pelelangan proyek pemerintah. Sebagai catatan, Sri Mulyani bersama timnya 
mengelola sedikitnya Rp 700 triliun uang negara per tahun. Sepertiga dari dana 
tersebut digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, yang mana para 
konglomerat/pengusaha bermain proyek didalamnya. Selama ini, banyak pengusaha 
yang melakukan cara pintas untuk mendapat proyek, dengan menyuap pejabat 
pelelangan dan departemen keuangan.
Dengan uraian ini, maka sangatlah mungkin bahwa ada orang yang tidak senang 
dengan ketegasan yang dilakukan Sri Mulyani di departemennya. Banyak pihak 
berharap agar Sri Mulyani lengser lalu digantikan dengan orang yang mau 
‘berkompromi’ atas pundi-pundi anggaran negara yang lebih Rp 700 triliun 
tersebut.
Melaui artikel ini, saya mengajak masyarakat untuk tidak mempolitisasi 
berlebihan atas kasus Bank Century. Kita harapkan kasus Century dapat 
diselesaikan secara hukum dengan adil dan transparan. Meskipun premis awal saya 
(berdasarkan audit investigasi BPK atas kasus Bank Century) menyatakan bahwa 
pihak yang paling bertanggungjawab dalam bailout Bank Century adalah otoritas 
Bank Indonesia, namun tidak tertutup kemungkinan Menkeu Keuangan sebagai Ketua 
KSSK, Ketua LPS dan pihak Bank Century turut bertanggungjawab dalam bailout 
tersebut apabila pada akhirnya proses hukum menemukan unsur pidana.
Oleh karena itu, saya memiliki harapan besar kepada institusi KPK untuk 
bertindak secara profesional, adil dan transparan dalam mengusut benang kusut 
Bank Century. Untuk Pansus Angket Bank Century di DPR, saya berharap mereka 
tidak mempermainkan kekuasaan politik yang mereka miliki. Tidak boleh terjadi 
deal-dealan agar kasus ini tenggelam, begitu juga tidak boleh kasusnya 
dibelokkan untuk kepentingan pihak tertentu.
Siapakah yang akan menjadi pemenang dalam peperangan ini? Jawaban ada ditangan 
pemimpin negeri.
sumber: nusantaranews.wordpress.com

Kirim email ke