Sayangnya dalam "perjuangan" IPT ini tidak ditegaskan sebuah tuntutan prinsipil 
dan maha penting yaitu agar Pemerintah yang sekarang ini  menyelesaikan 
masaalah pelanggaran HAM berat YANG PRESIDEN jOKOWI SENDIRI TELAH MENOLAK TEGAS 
TIDAK AKAN MENGURUS MASAALAH INI.Sedangkan rakyat Indonesia menuntut agar 
Jokowi memenuhi janji kampanye Pilpresnya yang pernah dia ucapkan bahwa dia 
akan menyelesaikan masaalah pelanggaran HAM berat bila dia terpilih jadi 
Presiden.Ingkar janji  Jokowi sebagai Presiden RI sekarang harus dijadikan 
masaalah nasional, masaalah bangsa dan negara yang harus terus dituntut agar 
Presiden Jokowi memenuhi janjinya kepada rakyat mengenai masaalah bangsa ini, 
masaalah peninggalan sejarah, masalah luka bangsa, masaalah yang akan selalu 
peka dan bisa meledak setiap saat bila tidak diselesaikan selama Pemerintahan 
Jokowi memimpin negara ini. KUNCI MASAALAH ada pada Presiden Jokowi dan 
Presiden Jokowi telah menolak tegas tidak akan mengurus dan membicarakan soal 
Pelanggaran HAM berat ini. Jadi logis setiap gerakan yang menentang Impunitas 
harus menegaskan sasarannya kepada pemegang kunci penyelesaian masaalah HAM 
yang sekarang ini terang-terangan melaksanakan politik IMPUNITAS terhadap semua 
pelanggaran HAM  terbesar dan terberat peristiwa 65. Bicara umum-umum dengan 
kegiatan insidentil yang besifat nasional maupun Internasional hanya akan 
memperlihatkan sifat amatir atau hobbyis dengan label proforma sambil 
kumpul-kumpul yang hanya akan melahirkan resolusi-resolusi tanpa solusi dan 
benar-benar cumalah hiasan demokrasi borjuis Liberal yang hanya  menyesatkan 
rakyat Indonesia.Sikap Amnesti Internasional terhadap pelanggara HAM yang 
dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi sekarang ini jauh lebih kongkrit dan jelas 
dari sekedar pengumpulan gambar-gambar dokumentasi yang tercecer masa lalu dan 
juga Pernyataan Amnesti Internasional langsung mendapat reaksi dari 
PresidenJokowi yang dijawab
Jokowi: " Setiap negara mempunyai undang-undang dan peraturannya 
sendiri-sendiri" yang sessungguhnya Jokowi  ingin mengatakan:"Kalian jangan 
turut campur dengan urusan negeri kami". yang itu adalah tantangan terhadap 
Amnesti Internasional dengan maksud  bahwa Pelanggaran Ham  adalah urusan 
Indonesia dan tidak perlu orang lain turut csmpur karna peraturan dan UU adalah 
kami yang punya.Mentalitas semacam ini persis sama dengan mentalitas suhartO 
dalam menjawab protes Amnesti Internasional  di masa Orba sedang 
berkuasa.Sedangkan kegiatan dan penubuhan IPT sekarang ini membuat banyak orang 
sulit untuk mencelanya, tapi juga tidak ada yang bisa dipuji. Dibilang salah 
juga tidak, tapi dibilang berguna, ya apa di dunia ini yang tidak berguna asal 
sudah dibuat.Namun bila harus menjawab apakah itu perlu dan diperlukan oleh 
rakyat Indonesia, maka jawabanya hanya diskusi, diskusi dan diskusi. Tidak 
lebih dari itu. Karnanya organisasi amatir atau club hobby semacam IPT ini 
memang tidak perlu banyak dipersoalkan. Setiap orang berhak punya hobbynya 
sendiri-sendiri dan bikin perkumpulan untuk saling ketemu dan omong-omong 
asalkan tidak melakukan kesalahan politik karna bila itu terjadi akan jadi 
urusan publik.Sekedar pendapat.
ASAHAN.




  ----- Original Message ----- 
  From: isa 
  To: DISKUSI KITA GOOGLE- GROUP 
  Sent: Thursday, December 18, 2014 1:28 PM
  Subject: Kolom IBRAHIM ISA -- SOFT LAUNCHING YANG SUKSES – Website “IPT” – 
INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL , <IISG- 17 DESEMBER 2014>


  Kolom IBRAHIM ISA

  Kemis Siang , 18 Desember 2014
  ------------------------------------------ 



  SOFT LAUNCHING YANG SUKSES – Website “IPT” – INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL 
, <IISG- 17 DESEMBER 2014>




  * * *




  Tanpa mempedülikan cuaca jelek, dengan angin dan hujan rintik-rintik yang 
terus-menerus, pada Rabu sore 17 Desember, sekitar seratusan PEMEDULI HAM 
memenuhi ruangan di IISG, Internationaal Instituut v. Sociale Geschiedenis, 
Lembaga Internasional Untuk Sejarah Sosial, Amsterdam.




  Pertemuan yang berlangsung lancar dan sukses, dimulai jam 12.00 siang dan 
brakhir jam 17.30 ditutup dengan pemutaran film dokumenter karya Sutradara 
JOSHUA OPPENHEIMER --- “SENYAP” – “The Look of Silence”.




  Acaranya sederhana saja -- Tapi, temanya Masaalah BESAR: “Soft Launching 
Website IPT” <International People's Tribunal on 1965 Ctimrd Against Humanity 
in Indonesia> .- – – Peluncuran Situs IPT juga dilakukan di Jakarta oleh 
Koordinator Prof Dr Saskia Wieringa dan General Coordinator IPT 1965, advokat 
HAM, Nursyahbani Katjasungkana.




  Launching di ISSG kemarin dimulai dengan ucapan selamat datang oleh Prof Leo 
Lucassen (Direktur Riset IISG). Kemudian diantar oleh Sri Ningsih Tun Ruang dan 
Fediya Andina, aktivis HAM. Ratna Saptari (Uni. Leiden) dan jurnalis kawakan 
Joss Wibisono, bertindak sebagai moderator-moderator yang lincah (berbahasa 
Inggris).




  Pakar Indonesianis Prof Dr Nico Schulte Norholt memberikan introduksi. Ia 
a.l., menekankan arti penting gebrakan yang dilakukan oleh mantan Presiden 
Abdurrahman Wahid, ketika beliau menyatakan permintan maaf kepada para korban 
pembantaian massal (khususnya di Jawa Timur) dimana terlibat para pemuda 
Anshor. Demikian jug arti penting dari LAPORAN KONASHAM 22 Juli 2012, sekitar 
Pelanggaran Ham Berat 1965 dimana terdapat keterlibatan aparat keamanan negeri.,




  Martha Meyer, mantan Ketua Amnesty Interntional Nederland memberikan 
presentasi mengenai IMPUNITY DI INDONESIA: 50 TAHUN KETIDAK ADILAN.








  * * *




  Dalan websiste <www.1965tribunal. org> yang diluncurkan kemarin itu bisa 
dibaca sbb:




  “International People’s Tribunal (IPT) didirikan untuk menghadapi budaya 
impunitas dengan membongkar lingkaran penyangkalan, distorsi, tabu,  dan 
rahasia yang tanpa ujung pangkal. 

  Pertama, upaya ini akan dapat memberi suara pada para korban. Cerita mereka 
harus bergaung secara jelas sehingga mampu memiliki kekuatan membongkar stigma 
yang diderita oleh mereka dan keluarga mereka. 

  Kedua adalah  Tribunal ini,  diupayakan mampu memberikan pencatatan yang 
transparan tentang peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi setelah 1 
Oktober 1965. Transparan untuk siapapun yang ingin mengetahuinya. Laporan 
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia tahun 2012, adalah  pencatatan pertama 
tentang kejahatan-kejahatan tersebut. Laporan tersebut,   sampai saat ini tidak 
pernah mendapat pengakuan Negara dan tak pernah ditindak.

  Tujuan ketiga dari Tribunal ini, 

  adalah membuka ruang bagi debat publik tentang sejarah Indonesia, bail  
tentang cita-cita pasca kolonial;  upaya membangun keadilan sosial; upaya 
menerapkan ‘rule of law’; upaya menggabungkan kekuatan sentrifugal sosialisme 
dan Islam; lebih lagi  upaya mengikis  budaya kekerasan.”





  * * *

  Selanjutnya dikemukakan, a.l : 





  “International People’s Tribunal 1965 (IPT 1965), adalah suatu prakarsa warga 
untuk meraih keadilan bagi para korban dan penyintas Tragedi Nasional 
1965.Sebuah tragedi bangsa dan kemanusian yang memakan ribuan, bahkan jutaan 
korban jiwa. Yang hingga saat ini, hampir 50 tahun sesudahnya– masih saja belum 
ditanggapi, apalagi diselesaikan dengan semestinya oleh pihak penyelenggara 
Negara di Indonesia. Negara hingga saat ini, berkesan tidak menganggap serius. 
Apalagi menunjukkan adanya keinginan politik, untuk bergulirnya proses 
pengungkapan kebenaran, keadilan,rehabilitasi dan rekonsiliasi, yang pada 
gilirannya akan menutup lembaran hitam sejarah bangsa ini dengan sebaik baiknya.

  Hasil penelitian KOMNASHAM tentang tragedi nasional 1965 ditahun 2012, telah 
mensinyalir adanya praktek-praktek pelanggaran HAM berat oleh aparat Negara 
terhadap warga, yang layak disebut ¨Kejahatan Terhadap Kemanusian¨. Laporan 
tersebut berikut rekomendasinya, sampai saat ini tetap diabaikan dan tidak 
ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Agung. Sementara sampai saat ini,para penyintas 
dan keluarganya masih tetap hidup dalam stigma. Mereka didiskriminasi, 
diintimidasi dan menjadi korban teror yang terus menerus. 

  Situasi ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.

  Kami sadar bahwa keadilan haruslah diperjuangkan. Dan suatu perubahan hanya 
akan terjadi jika adanya tekanan publik yang efektif, baik di dalam maupun luar 
negri. Untuknya, keperdulian dan partisipasi anda semua kami harapkan.”





  * * *


  -- 
  Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "diskusi kita" di Google 
Grup.
  Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
  Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke