Breaking News: Rekaman Wawancara Hendropriyono Tentang Perannya di Talangsari. 
Jenderal yang terlibat dalam pembantaian mengklaim para korban "bunuh diri," 
mengancam akan "menyerang rumah-rumah gubuk," dan bersedia diadili untuk 
kejahatan HAM
[Versi teks dari wawancara ini telah dimuat di sini pada 27 Oktober 2014 dengan 
judul: "Breaking News: Pengakuan 'Tanggungjawab Komando' Jenderal Hendropriyono 
dalam Pembunuhan Munir, Mengklaim Para Korban Talangsari 'Bunuh Diri,' 
Kesetujuannya Diadili untuk Pelanggaran HAM; dan Implikasi Hukumnya untuk 
As'ad, Wiranto, CIA."
Selasa, 10 Februari pukul 10:00 WIB, saya akan bersaksi di depan POLDA Metro 
Jaya, dalam kaitannya dengan kasus kriminal sang jenderal yang diajukan oleh 
para penyintas Talangsari beserta keluarga. 
Mereka berpendapat bahwa Jend. Hendro melakukan "pencemaran nama baik" ketika 
mengatakan kepada saya dalam wawancara ini bahwa para korban 
Talangsari--ratusan jumlahnya-- "melakukan bunuh diri" massal saat itu juga:]

Oleh Allan NairnJakarta

Jenderal A.M. Hendropriyono, salah satu sosok orang kuat di Indonesia, mengakui 
"tanggungjawab komando" atas pembunuhan aktivis HAM terkemuka Indonesia. 
Dalam dua wawancara malam hari di rumahnya yang mewah pada 16 Oktober lalu, 
Hendropriyono melontarkan pernyataan-pernyataan yang kelihatannya bisa 
membuatnya diproses dan bakal menimbulkan masalah untuk CIA, TNI, dan 
Jokowi--presiden Indonesia yang baru.
Hendropriyono adalah penasehat kunci Jokowi, pemimpin inti TNI, dan sedang 
bekerjasama dengan CIA ketika badan Intelijen yang dipimpinnya (BIN) menghabisi 
nyawa Munir. 
Lebih detilnya, dalam perbincangan-perbincangan on the record itu, akhirnya 
Hendropriyono—mungkin tanpa sengaja—membiarkan dirinya larut menjawab 
pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan
Pada saat wawancara selesai, praktis Hendro mengugurkan sejumlah pembelaan yang 
sudah lama sekali dipegang oleh dirinya dan TNI. Ia sepakat diadili untuk tiga 
kasus: pembunuhan Munir, kampanye terror 1999 yang mengluluhlantakkan Timor 
Timur (saat itu masih diduduki pasukan TNI), serta pembantaian Talangsari tahun 
1989 yang memuatnya menyandang julukan "Jagal Lampung."
Hendropriyono pun akhirnya sepakat agar semua dokumen internal yang dipegang 
oleh pemerintah Indonesia dan AS terkait kasus-kasus tersebut dirilis. 
Dengan mengakui "tanggungjawab komando" dan membukakan jalan untuk fakta-fakta 
tertentu, Hendropriyono turut memberikan tekanan legal kepada dua 
orang--Wiranto, sang jenderal, dan As'ad, sang intel—yang kian melesat ke 
jantung politik Indonesia setelah dipromosikan untuk duduk di Kabinet Jokowi. 
Perjumpaan dengan Hendropriyono adalah hal yang tak saya perkirakan sebelumnya 
dan seringkali terasa ganjil. Sesi pertama pertemuan tersebut dimulai dengan 
sikapnya yang memuji-muji saya, dan berakhir dengan ucapan saya padanya bahwa 
saya berharap pembunuh Munir dihukum seumur hidup. 
Di sela-sela itu, obrolan yang berlangsung antara kami berdua tak jarang 
berliku. Saya akan memaparkannya dalam beberapa bagian.
----Dari New York, saya menghubungi nomor ponsel Hendropriyono pada 14 Oktober. 
Saya ingin mendengar komentarnya langsung tentang perannya dalam pembantaian 
warga sipil. 
Sepanjang pemilu presiden Indonesia musim panas lalu—yang akhirnya dimenangkan 
Jokowi—berulangkali saya menyerukan agar Hendro diadili untuk kasus-kasus 
kejahatan kemanusiaan. 
Akan tetapi, yang mendapatkan perhatian besar—seringkali bahkan diliput hingga 
ke detil-detilnya --adalah konfrontasi saya dengan Prabowo, lawan Jokowi. Saya 
pernah menerbitkan wawancara off the record di mana Prabowo bicara panjang 
lebar tentang kediktatoran fasis, tentang cara melakukan pembantaian, tentang 
upaya-upaya kerjasamanya yang luas dengan Pentagon/Intelijen AS. Dalam 
wawancara itu pula, dia menghina mantan presiden sekaligus ulama yang sangat 
dihormati, Gus Dur.
Prabowo menuntut supaya tentara menangkap saya. Ia menyebut saya pembohong, 
imperialis Amerika, "musuh negara," dan menyatakan—kali ini dengan tepat—bahwa 
sebanyak tujuh kali TNI telah menangkap saya, dan bahwa Suharto sudah melarang 
saya masuk ke Indonesia sebagai "ancaman terhadap keamanan nasional." 
Menanggapi Prabowo, TNI mengumumkan bahwa saya berstatus "Target Operasi (TO).”
Saya sendiri sudah menantang tentara untuk menangkap saya. Saya menantang 
Prabowo untuk mengajukan saya ke pengadilan. Terkait Imperialisme Amerika, saya 
menantang Prabowo untuk bergabung bersama saya mengutuk presiden dan para 
mantan presiden AS yang masih hidup supaya mereka diadili karena kasus-kasus 
kejahatan. Saya juga sempat menantang Prabowo untuk bersama-sama menyerukan 
agar raksasa tambang AS, Freeport McMoRan, didepak dari Indonesia. Prabowo 
mundur dari semua tantangan tersebut dan menjadi bahan olok-olok, hingga 
akhirnya—di hari terakhir kampanye—ia pun memperkarakan saya. Para asisten 
Prabowo kemudian menjelaskan bahwa perkara yang diajukan antara lain terkait 
dengan "memancing kebencian terhadap militer," yang kemudian bertambah lagi 
setelah hasil pemilihan keluar: "menyebabkan kekalahan Prabowo."
----
Dengan latar belakang inilah Hendropriyono, salah satu penopang kampanye 
Jokowi, menyarankan saya untuk bertemu langsung dengannya di Jakarta, alih-alih 
lewat telepon. Saya pun terbang ke Jakarta, dan beberapa jam setelah masuk ke 
wilayah Indonesia, saya tiba di pekarangan eksklusif milik Hendro di Senayan, 
Jakarta.
Sementara Hendro menemani utusan dari badan intelijen Malaysia, dan saya 
menunggu di ruang tamu, seorang anggota keluarga Hendro memberitahu saya bahwa 
sebelumnya Jokowi sudah menawarkan tiga jabatan menteri kepada Hendro, termasuk 
Menkolpokam, yang tidak lain adalah pos tertinggi untuk militer dan intelijen. 
Masih sehubungan dengan hal itu, pada hari yang sama, menantu Hendro, Jenderal 
Andika, baru saja diumumkan sebagai kepala Paspampres (pasukan pengawal 
kepresidenan) yang baru. Di dalam lemari kabinet di hadapan saya, terdapat foto 
Hendro bersama Jenderal Wiranto dan Sutiyoso, sementara di samping kanan foto 
Hendro dengan ajudan lamanya, Jendral Susilo yang di kemudian hari menjadi 
presiden. Di antara kedua foto tersebut, terdapat patung dada (bust) 
Napoleon--yang menurut seorang anggota keluarga merupakan tokoh kesukaan 
Hendro. 
----
Setelah mempersilakan saya masuk, Hendro memulai pembicaraan. Dia mengatakan 
bawah dirinya merasa "terhormat" bisa bertemu dan menyambut saya, karena saya 
telah menggembosi kampanye  Prabowo. Ia menerangkan bahwa Prabowo adalah 
seorang "totaliter."
Jawaban saya: saya menyerang semua jenderal, termasuk dirinya. Hendropriyono 
mengatakan dia tahu akan hal itu, dan kalau tidak keliru, lanjutnya, saya 
menyerangnya khusus terkait Talangsari. Saya mengangguk, tapi saya menambahkan: 
saya menyerangnya untuk banyak kasus, termasuk pembunuhan Munir dan teror di 
Timor tahun 1999.
Pertama-tama, Hendro ingin bicara tentang Talangsari. 
Menurut semua laporan—termasuk yang dituturkan Hendro pada saya, yang terjadi 
di Talangsari adalah banjir darah. Namun Hendro memulai ceritanya dengan 
mengatakan: “Tak ada cara lain, Allan Nairn.”
Ia mengatakan bahwa sebagai komandan resort militer (danrem), ia mengendalikan 
tentara dan Brimob, lalu masuk ke Talangsari untuk menghadapi kaum militan 
agama yang bersenjata “busur dan panah.”
Ia mengatakan, “Mereka bilang saya thogut. Thoghut artinya ekstremis yang akan 
selalu menghabisi kaum Muslim...”
Tentang perang antara senapan vs. panah itu, Hendro mengatakan, “Tentunya ... 
kami menang karena kami lebih kuat.”
Hendro mengatakan: “Kami mengepung gubuk-gubuk yang mereka bangun di dusun 
bersama warga. Tidak ada yang keluar (dari gubuk) karena dilarang oleh para 
tetua mereka, oleh pemimpin-pemimpin mereka... Saya katakan, ‘Kami akan 
menyerbu. Saya minta kalian keluar dari rumah dan menyerah.’”
Lalu pada satu waktu, dalam laporan Hendro—dan banyak laporan 
lainnya—pengepungan gubuk-gubuk itu menyulut api. 
Para penyintas dan saksi mata mengatakan bahwa orang-orang Hendro menyulut api, 
menempak dan menyiksa warga desa yang tak bersenjata.
Kesaksian mereka di depan Komnas HAM dan kelompok-kelompok HAM seperti Kontras 
(yang didirikan Munir) sangat terperinci. 
Namun saya terkejut: di saat kami tengah berbincang di rumah mewahnya di 
Jakarta, Hendropriyono mengatakan bahwa korban Talangsari sebetulnya melakukan 
bunuh diri.
“Tiba-tiba mereka bakar gubuk mereka sendiri. Itu yang bikin banyak orang 
mati,” katanya.
(Ia memperkirakan angka koran tewas sebesar 100 orang—mungkin 200—tak 
bersenjata dan ada banyak anak-anak dan perempuan di antaranya) 
[Audio: "Attack the Huts:"]
https://www.youtube.com/watch?v=vNSaG5luRe0

[Note: the recording time stamp icon is set on New York time]

Tidak percaya begitu saja, saya tanya dia, “Anda mengklaim mereka menghabisi 
diri mereka sendiri?”...
“Ya, mereka membakar... mereka membakar gubuk mereka.”
“Dengan kata lain, Anda mengatakan mereka bunuh diri.”
“Ya ...”
“Bunuh diri?”, kali ini saya bertanya dalam bahasa Indonesia. 
“Bunuh diri”, jawab Jenderal Hendropriyono dalam bahasa Indonesia pula.
Ia menunjukkan bahwa tindakan tersebut didorong oleh fanatisisme. 
Saya kembali ke pokok supaya lebih jelas:
“Jadi, bapak kata bahwa orang itu bunuh diri?” 
“Bunuh diri,” Hendro menjawab tegas.
[Audio: "Bunuh Diri:"]
https://www.youtube.com/watch?v=UExCaL2ro34

Dan saya pun mengatakan:
"Saya yakin Anda tahu hal ini: ada banyak kesaksian langsung dari penyintas 
Talangsari yang diberikan ke Komnas HAM dan lembaga-lembaga lain yang 
mengatakan bahwa 100-200 korban itu dihabisi oleh pasukan Anda dalam sebuah 
pembantaian. Mengapa tidak dihadapi di pengadilan saja? Apa Anda sepakat untuk 
diadili dan menjelaskan argumen Anda di pengadilan seperti yang baru Anda 
lakukan di depan saya?"
"Yah, tentunya itu tidak benar," jawab Hendro seraya mengelak dari pertanyaan.
Saya katakan: "Anda bisa mengatakan itu di pengadilan. Anda bisa bilang itu ke 
hakim." 
Tapi sekali lagi, Hendro tak ingin menjawab. 
Dia malah mengalihkan pembicaraan. Dia mulai dengan serangan terhadap 
"organisasi-organisasi HAM Indonesia," yakni Kontras-nya Munir dan 
kelompok-kelompok serupa. 
Hendro mengatakan bahwa kelompok-kelompok HAM ini telah membayar saksi-saksi 
supaya dirinya "dikasuskan". Tuduhan ini ironis karena Hendro sendiri telah 
melakukan pembayaran ke saksi-saksi dengan tujuan--katanya pada saat 
itu--sedekah. Dan fakta ini sudah dilaporkan secara luas.
(Ketika saya menyebut uang pemberian Hendro di meja yang penuh dengan 
orang-orang Kontras, mereka terkejut--dan tertawa terbahak-bahak, "Kayak kita 
punya duit aja!" salah seorang berseloroh.) 
Namun hal yang paling mengganggu Hendro adalah fakta bahwa kelompok-kelompok 
HAM, termasuk Komnas HAM, sudah sepakat untuk mendengar kesaksian dari 
penyintas anak-anak Talangsari, atau lebih tepatnya, orang-orang yang masih di 
bawah umur ketika bencana itu terjadi.
Dia jelas gusar dengan fakta bahwa anak-anak yang kini masih hidup itu dianggap 
serius.
Mereka "[dulu] masih anak-anak," katanya. Mereka "tidak tahu apa yang sedang 
terjadi." 
Dalam kasus Talangsari, saksi anak-anak akhirnya memang dirujuk.
Tapi itu karena Hendro dan anak-anak buahnya membunuh orangtua mereka, menurut 
kelompok-kelompok HAM.  
Sebetulnya ada pula kesaksian dari para penyintas dewasa, dan kesaksian anak 
kapanpun sering digunakan untuk kasus-kasus semacam itu.
Pada tahun 2013 saya diminta untuk bersaksi dalam pengadilan genosida di 
Guatemala. Mantan diktator yang didukung AS, Jenderal Efrain Rios Montt, duduk 
di kursi pesakitan. 
Dalam kasus tersebut, kesaksian orang-orang yang masih kanak-kanak saat 
peristiwa terjadi, digunakan secara luas. Rios Montt didakwa melakukan 
pembunuhan massal berencana dan dijatuhi hukuman 80 tahun (oligarki kemudian 
membekukan kasus ini; sang jenderal tetap berada di tahanan rumah.) 
Jenderal Hendropriyono tidak ingin ada kesaksian semacam itu di sini.
----
Namun ketika megeluh tentang kesaksian yang melibatkan anak-anak itu, Jenderal 
Hendro nampaknya keceplosan.
Dia sendiri yang membuka kembali kemungkinan untuk menghadap pengadilan.
"Saya yakin, jika kita ingin ke pengadilan, pengadilan akan mencari 
saksi-saksi," katanya. Yang dia maksud adalah, pengadilan tidak akan menganggap 
penting anak-anak kecuali sebagai saksi palsu atau bayaran. 
Saya pun segera menanggapi: "Jadi ketika Anda bilang kasus ini harus diurus 
pengadilan, Anda harus diadili untuk Talangsari dan Anda tidak takut, Anda akan 
menerima itu? Anda bisa menerima kenyataan seandainya Anda disidang untuk kasus 
Talangsari?"
Hendro diam sejenak, bimbang, lalu bergumam: "Saya tidak bisa, mmm, Sepertinya 
saya sudah...."
Tak dinyana dia berkata: "Jika ada orang yang bukan saya--anggap saja 
Anda--kalau Anda jadi saya waktu itu, saya cukup yakin Anda akan melakukan hal 
yang sama."
"Tidak, saya tidak akan melakukan hal yang sama," saya jawab. "Saya tidak akan 
melakukan hal yang sama." 
"Apa yang akan Anda lakukan? Apa yang akan Anda lakukan jika Anda jadi saya 
waktu itu," sang jenderal mendesak. 
"Saya tidak akan bunuh orang," saya menjawab. Tapi saya ingin kembali ke pokok 
permasalahan:
"Tapi saya ingin memastikan bahwa saya paham apa yang Anda katakan. Saya hanya 
ingin mendapatkan pemahaman yang jelas tentang itu. Apa Anda bilang Anda siap 
diadili untuk Talangsari? Anda bersedia membela diri di pengadilan dan membawa 
bukti-bukti Anda?"
"Oh ya tentu saja!" jawab Hendropriyono.
Kelihatannya ada titik cerah di sini. 
Tapi saya ingin mengoreknya lagi, dan dia pun menghindar.
"Jadi, Anda bersedia diadili untuk Talangsari?"
"Kapan? Di jaman itu?," jawabnya.
Dia merujuk ke tahun 1989, saat pembantaian terjadi.
"Maksud saya sekarang," saya menjawab. "Waktu itu sudah berakhir. Saya bicara 
sekarang."
Tepat di titik ini, pembelaan emosional--dan hukum--Hendropriyono mulai 
kelihatan goyah.
"Segala sesuatu yang saya lakukan," katanya, "segala sesuatu yang mereka 
tuduhkan pada saya, tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menerimanya. Saya 
akan mengadapinya." 
Titik cerah itu memang sungguh ada. Jenderal Hendropriyono menyatakan setuju 
untuk diadili. 
Setelah puluhan tahun TNI--dan Hendro-- membentengi diri dengan berbagai 
pembelaan dan alasan guna menghindari pengadilan, sang komandan 
jenderal--sekaligus mitra CIA--ini ternyata memberikan contoh untuk masa depan. 
"Karena segala sesuatu yang telah saya lakukan, saya bukan binatang, saya 
manusia," katanya.
"Dan Anda paham, saya bisa merasakan, saya punya anak, saya punya keluarga, dan 
saya bisa merasakan bagaimana perasaan mereka. Jadi bagi saya, saya bertanggung 
jawab atas segala yang sudah saya perbuat. Saya tidak akan menolak apapun. Saya 
mengerti maksud Anda. Jika saya diadili di pengadilan pelanggaran HAM, saya 
akan terima."
[Audio: Hendro Agrees to Stand Trial:]
Gen. Hendropriyono on Talangsari: Hendro Agrees to Stand Trial

Tarik-ulur Talangsari ini menciptakan pola perbincangan kami tentang 
kasus-kasus kekerasan lainnya: biasanya Hendropriyono akan sampai pada titik 
dimana ia menegaskan--kadang terdengar sangat tidak masuk akal--bahwa 
keberadaan mayat-mayat yang masih menjadi pertanyaan bukanlah murni 
kesalahannya; namun pada saat bersamaan, ia mengakui fakta bahwa akhirnya 
dialah yang berwenang, dan bahwa mengadili seorang jenderal senior seperti 
dirinya untuk kasus pembunuhan adalah tindakan yang tepat.
Persetujuan ini amat penting dan membuka banyak jalan.Gaungnya akan sangat 
signifikan untuk perbincangan kami selanjutnya terkait Munir. 
Dan efeknya tidak hanya berlaku untuk Hendro, tapi juga untuk BIN, As'ad, dan 
CIA. 

Akhir dari bagian I tulisan tentang Hendropriyono.


Lihat: 
"The Komnas HAM Report on the Talangsari Massacre" 

"Meeting Monday With Komnas HAM, the Indonesian Government Human Rights 
Commission"

KontraS: Latar Belakang Proses Hukum Kasus Talangsari

"Breaking News: Secret Documents Link Hendropriyono, As'ad to Munir 
Assassination.  Suppressed Report Says Munir Was BIN "Operational Target," 
Urges Criminal Probe of Hendro.  Draft of As'ad Letter Surfaces; BIN Candidate 
Worked With Poisons Expert.  Assassination Was "Carefully Planned."  
Hendropriyono: Part 2." 

"Red Marks Next to Their Names: Is Jokowi Serious About Being Clean?"

"Tanda Merah Calon Menteri: Apakah Jokowi Sungguh-Sungguh Ingin Membangun 
Kabinet Bersih?"

"A Government Body Asks Jokowi to Exclude Murderers from the Cabinet."

"Lembaga Negara Mendesak Jokowi Tidak Memasukkan Pembunuh ke Kabinet"


"Bloody Hands and a Crucial Victory"
NOTE TO READERS: News and Comment is looking for assistance with translating 
blog postings into other languages, and also with fund raising and distributing 
the blog content more widely. Those interested please get in touch via the 
e-mail link below. NOTE TO READERS RE. TRANSLATION: Portions of News and 
Comment are now available in Arabic, Brazilian Portuguese, Danish, French, 
German, Russian and Spanish translation (click preceding links or Profile link 
above) but translation help is still needed -- particularly with older 
postings, in these and all other languages. NOTE TO READERS RE. POTENTIAL 
EVIDENCE: News and Comment is looking for public and private documents and 
first-hand information that could develop into evidence regarding war crimes or 
crimes against humanity by officials. Please forward material via the email 
link below
http://www.allannairn.org/2015/02/breaking-news-rekaman-wawancara.html

Kirim email ke