Operasi Busuk di Mabes Polri dan KPK

Prahara di dua lembaga hukum yakni Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
terus menyita perhatian publik. Karena, tidak lepas dari proses politik yang 
sedang berlangsung terkait pencalonan Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) oleh 
Presiden Joko Widodo. Publik digegerkan ketika pimpinan KPK Abraham Samad dan 
Bambang Widjoyanto (BW)  dengan gagah perkasa mengumumkan BG sebagai tersangka 
kasus suap, sehari menjelang pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan 
dan kepatutan calon Kapolri di DPR.
Masyarakat heboh, karena akan jadi sejarah baru di dunia dimana ada seorang 
presiden mengajukan calon kapolri dan jadi tersangka korupsi. Sementara KPK 
dengan gayanya yang genit, mencibir dan seperti meledek presiden yang 
mengajukan calon Kapolri tanpa melibatkan KPK saat penjaringannya sebelum 
diajukan ke DPR. Wakil Ketua KPK BW misalnya, mengulang-ulang kalimat bahwa BG 
dilaporkan masyarakat ke KPK terkait suap yang diterima melalui rekeningnya. 
Sedangkan Samad berulang-ulang pula meminta presiden manarik pencalonan BG 
sambil menekankan jangan pancing-pancing keberanian KPK.
Kasus yang dijeratkan kepada BG, ketika pangkatnya masih bintang satu dan 
terjadi pada 2003-2006. Dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi 
Keuangan (PPATK) ke Mabes Polri pada 2010 termasuk 16 rekening jenderal 
lainnya, karena dianggap tidak wajar. Dua tahun kemudian, pada 2012 Bareskrim 
Mabes Polri yang dipimpin Komjen Sutarman, menyatakan laporan PPATK sudah dapat 
diklarifikasi dan dipertanggungjawabkan oleh jenderal-jenderal yang masuk 
daftar laporan PPATK. Tidak ada tindak pidana terkait transaksi pada rekening 
tersebut. Hingga akhirnya 15 Januari 2015 melalui rapat paripurna, DPR 
menetapkan BG sebagai Kapolri baru dan menyetujui pemberhentian Kapolri 
Jenderal Sutarman.
Dinamika di Mabes Polri langsung bergerak cepat usai keputusan rapat paripurna 
tersebut. Keesokan harinya, Jumat (16/1) Kabareskrim Komjen Suhardi Alius 
dicopot dari jabatannya dan digantikan Irjen Budi Waseso. Pergantian ini tidak 
lepas dari klik-klikan di Mabes Polri dimana adanya persaingan tidak sehat oleh 
sekelompok pendukung calon Kapolri yang berpangkat bintang tiga. Sesuai UU 
Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyeleksi dan mengajukan 
nama-nama calon Kapolri kepada presiden untuk diputuskan. Dari Sembilan 
jenderal bintang tiga, muncul tiga nama yang paling berpeluang yakni, 
Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Prayitno dan Kabareskrim 
Komjen Suhardi Alius.
Setelah Presiden Jokowi memutuskan mengajukan BG menjadi calon tunggal Kapolri, 
markas Polri di Jalan Trunojoyo mulai bergolak. Keputusan Jokowi dinilai tunduk 
pada kekuasaan partai politik. Karena, BG adalah mantan ajudan Presiden 
Megawati yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, tempat Jokowi bernaung secara 
politik. Tidak hanya itu, keresahan juga dirasakan sekelompok jenderal bintang 
dua dan bintang satu yang merasa terancam sehingga muncul isu jenderal-jenderal 
yang didukung Presiden SBY akan dihabisi. Upaya menggagalkan Budi ke kursi Tri 
Brata-1 pun berembus kencang.
Dan manuver paling kencang berasal dari lingkungan Bareskrim, dimana Kapolri 
incumbent Jenderal Sutarman dan Komjen Suhardi Alius banyak berperan. Data lama 
disedot dengan cepat dan yang ditunjuk menjadi operator adalah Brigjen KR, 
salahsatu direktur di direktorat yang membawahi bidang ekonomi dan perbankan. 
Brigjen KR adalah tangan kanan Suhardi atau biasa disebut sebagai ATM 
Kabareskrim. Brigjen KR, sebelumnya menjabat bagian hukum di Bareskrim dan 
penyelia antara Bareskrim Polri dengan PPATK dan KPK. Pelaksana tugas 
pengumpulan dan pengolahan data dilaksanakan Kombes Mahendra dan AKBP Tatok 
yang merupakan anak buah langsung Brigjen KR.
Data yang disedot dan diolah merupakan dokumen klarifikasi Breskrim Polri 
ketika memeriksa sejumlah jenderal yang transaksi rekeningnya diduga 
mencurigakan pada masa Kabareskrim dijabat Sutarman. Antara lain, terkait 
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komjen Budi Gunawan yang menjadi calon tunggal 
Kapolri. Brigjen KR yang menguasai betul koordinasi dengan PPATK dan KPK lantas 
bergerak cepat. Termasuk mengorbankan koleganya di Bareskrim, Brigjen HP yang 
pernah dimintai kesaksiannya saat Bareskrim memeriksa BG. Keterangan Brigjen HP 
dianggap melindungi BG saat yang bersangkutan masih berpangkat AKBP dan 
dianggap tahu betul soal transaksi sejumlah jenderal yang dilaporkan PPATK.
Tidak hanya terfokus pada pengumpulan dan pengolahan data, termasuk juga 
penggalangan logistik untuk operasi intelijen termasuk pembentukan opini yang 
melibatkan sejumlah LSM dan wartawan. Saat ini, ada lima kasus aneh yang 
bermotif pemerasan sedang ditangani Brigjen KR, Kombes Mahendra dan AKBP Tatok 
dengan melibatkan bekas wartawan senior dan oknum di kejaksaan agung. Tujuan 
dari operasi mafia hukum tersebut adalah untuk memuluskan jalan Suhardi ketika 
KPK sudah menetapkan BG sebagai tersangka. Dengan harapan, Jokowi akan menarik 
nama BG dan menggantinya dengan Suhardi Alius yang punya peluang paling besar 
ketimbang Dwi Prayitno. Entah sudah berapa puluh miliar duit yang mereka peras 
dari orang-orang yang sudah ditetapkan tersangka dan ditakut-takuti akan 
ditahan dari kasus yang dikriminalisasi dan melanggar prosedur. Dana-dana 
tersebut dipakai untuk operasi intelijen menggalang kekuatan internal dan 
eksternal Mabes Polri untuk menggagalkan BG.
Imbalan dari semua operasi busuk ini, Brigjen KR akan dipromosikan menjadi 
Kapolda di daerah basah di Sumatera, tempat banyak ditemukan illegal logging 
dan tambang minyak milik asing. Kombes Mahendra akan mendapatkan bintang satu 
dan dikirim sebagai peserta Sespati Polri dan AKBP Tatok dijanjikan jabatan 
Kasubdit atau direktur Serse di Polda.
Umpan yang digarap Brigjen KR cs tersebut dilepas kepada penyidik di KPK 
berinisial NB dan Y. Keduanya berasal dari satuan serse Polri yang sudah 
bertugas di KPK lebih dari dua periode. Berbekal data-data tersebut, NB dan Y 
melapor kepada pimpinan KPK dalam sebuah kesempatan gelar perkara kasus SKK 
Migas sehari sebelum Jokowi mengirimkan surat ke DPR terkait penunjukan BG 
sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Pimpinan KPK bereaksi cepat dan menggelar 
rapat khusus pada 10 Januari di hari Sabtu untuk membidik BG sebagai tersangka. 
Dari empat pimpinan KPK, hanya Zulkarnain yang tidak hadir. Namun dia dihubungi 
dan meminta keputusan menetapkan BG sebagai tersangka asal prosedurnya benar, 
dia setuju.
Apakah ada kaitan penetapan BG sebagai tersangka dengan ambisi Abraham Samad 
untuk menjadi Wapres Jokowi seperti yang diungkapkan Plt. Sekjen PDIP Hasto 
Kristyanto? Karena Hasto pernah mengungkapkan kepada media massa bahwa pada 
pertemuan keenam dengan Abraham Samad setelah Jokowi memutuskan untuk 
bergandengan dengan Jusuf Kalla, Samad mengatakan bahwa BG lah yang jadi biang 
kegagalannya menjadi cawapres Jokowi. Samad juga mengungkapkan bahwa dia telah 
menyadap sejumlah percakapan elite PDIP terkait proses penjaringan Wapres 
Jokowi. Wallahualam.
Lebih dari itu, intrik dan manuver yang digalang sejumlah oknum di Mabes Polri 
dan KPK telah memanfaatkan lembaga hukum milik Negara tersebut untuk memenuhi 
syahwat dan ambisi orang perorang dan membuat gaduh republik ini. Rakyat yang 
tidak mengerti duduk soal, dibiarkan ikut terlena dan larut dalam permainan 
elite tersebut. Alhasil negeri ini jadi ajang caci maki dan adu murka. Semua 
kembali kepada Jokowi, kepala Negara yang secara dejure diakui di seluruh 
dunia.***
Sumber : 
http://m.kompasiana.com/post/read/719521/1/operasi-busuk-di-mabes-polri-dan-kpk.html

Kirim email ke