FEMINISME BUKAN BERARTI MINTA HAK LEBIH. YANG DIPERJUANGKAN PEREMPUAN ADALAH 
HAK  SAMA. MEMUSUHI LAKI-LAKI SAMA DENGAN MEMBENTUKAN KEPALA KE TEMBOK.

ASAHAN.

From: mailto:[email protected] 
Sent: Saturday, April 25, 2015 10:31 AM
To: Sastra Pembebasan ; Temu Eropa ; DISKUSI FORUM HLD 
Subject: #sastra-pembebasan# Perempuan dan Lingkungan

  


Perempuan dan Lingkungan
Oleh:
Adita Widya Pangestika
(Mahasiswi Komunikasi 2014 dan Anggota Divisi Perempuan Front Mahasiswa 
Nasional Ranting Unsoed)







Dimana-mana kini,
Dimana-mana kini bumi menua berubah
Dimana-mana kini sawah menjelma gedung-gedung megah
Dimana-mana kini warna hutan tak lagi hijau
Dimana-mana kini matahari tampak terik panas mengkilau


Dimana-mana kini gunung-gunung meletus
Dimana-mana kini sungai-sungai meluap menggerus
Dimana-mana kini asap-asap cerbong pabrik menguap
Dimana-mana kini langit menghitam gelap
Dimana-mana kini bumi berlinang air mata
Dimana-mana kini seisi bumi meronta-ronta
Dimana-mana kini manusia lupa asalnya
Dimana-mana kini manusia rasakan keserakahannya
Dimana-mana kini kita berserah di doa yang terapal
Dimana-mana kini kita diam di samping kubur menunggu ajal


-Masroer, 25 April '14 ~(20:24).
< !--[if !supportLineBreakNewLine]-->






Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki sumber dayaalam yangmelimpah. 
Potensi-potensi alam yang ada di darat maupun di perairan, sejatinya harus 
mampu untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia, mulaidarikebutuhan sandang, 
pangan maupun papan. Namun hal itu tidak terjadi karena negara sebagai pihak 
yang menguasai sumber daya alam belum mampu mengelola dari hulu ke 
hiliruntukkemakmuran rakyatnya,seperti yang diamanatkan dalamUUD 1945 pasal 33 
ayat (3) yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di 
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk 
kemakmuran rakyat”.


Seluruh kekayaan Indonesia dieksploitasi dengan dalihpembangunan perekonomian 
negara.Tetapi pengeksploitasian yang besar-besaran itu melihat dampak yang 
panjangkondisi lingkungan hidup. Berbagai kerusakan lingkungan hidup yang 
terjadi kian sulit ditangani, karena kebutuhan manusia harus terus 
adauntukmemenuhi kebutuhan hidupnya. 


Akibat dari eksploitasi alam yang besar-besaran membuat semakin parah rusaknya 
lingkungan hidup, misal kebakaran hutan di Kalimantan Baratyang ternyata 
sengaja dilakukan oleh negara melalui PTPN (PT. Perkebunan Nusantara) dalam 
rangka alih fungsi hutan tropis menjadi lahan perkebunan industri khususnya 
kelapa sawit. Dampak negatifnya yang terjadi adalah musnahnya keanekaragaman 
hayati yang ada di hutan Kalimantan Barat.Imbasnyaterjadi banjir di beberapa 
wilayah di Kalimantan Barat. Begitupun dengan penghancuran hutan rimba (virgin 
forest) di Merauke, yang dilakukan oleh perusahaan Medco melalui skema Merauke 
Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) untuk membangun Food Estate untuk 
keperluan pasar internasional. Di Rembang pengeksploitasian besar-besaran yang 
dilakukan oleh PT. Semen Indonesia dengan cara penambangan pabrik semen yang 
nantinya dapat merusak lingkungan di sekitar cekungan Watuputih sebagai sumber 
air rakyatdi daerahRembang. 


Dari permasalahan lingkungan yang semakin parah, beberapa feminis beranggapan 
bahwa terjadinya kerusakan lingkungan dilakukan oleh laki-laki sebagai akibat 
dari tindakan eksploitasi dan pembangunan (baca: Eco-feminisme), dengan kata 
lain feminis ini menyalahkan kaum laki-laki sebagai penyebab dari semuanya 
kerusakan alam. Pandangan ini jelaskeliru karena wewenang dalammenentukan 
ataupun membuat suatukebijakan yangberhubungan olehlingkungan bukan hanya 
dipegang oleh laki-laki, tetapi seluruhnya baik itu laki-laki dan perempuan 
dalam bentuk negara sebagai penanggung jawab. Meskipun memang karena masih 
berlangsungnya relasi yang patriarkis dalam masyarakat, banyak laki-laki yang 
mendominasi hubungan kerja ekonomi. Namun tidak lantas hubungan patriarkal 
sajayang mempengaruhi kerusakanlingkungan. Medco Energy yang terlibat atas 
MIFEE adalah perusahaan dipimpin oleh laki-laki maupun perempuan, yakni Lukman 
Mahfoedz, Lany Wong, Firla Berlini, dan Akira Mituza. BahkanMenteri BUMN, 
Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanandiisi 
nama-nama perempuanyaitu Rini M. Soemarno, Susi Pudjiastuti, dan Siti Nurbaya 
yang semuanya adalah perempuan. Sebagai Menteri-menteri tadi yang bertanggung 
jawab sesuai dengan jobdesknya.


Penyebab utama dari kerusakan lingkungan erat kaitannya dengan eksploitasi 
sumber daya alam yang dilakukan oleh klas yang berkuasa, borjuasi besar 
komprador sebagai investor melalui korporasinya bersama negara sebagai alat 
legitimasi untuk menguasai kekayaan sumber daya alam maupun sumber daya 
manusianya. Dalam kasus pembakaran dan alih fungsi hutan di Kalimantan Barat 
misalnya, kebijakan tersebut untuk alih fungsi hutan berada di tangan Dinas 
Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat. Pada tahun 2005 pemerintah mencanangkan 
pembukaan lahan sawit baru seluas 1,5 juta hektar. Namun kenyataannyadi 
lapangan menunjukan lebih dari 3 juta hektar lahan sawit baru telah dibuka 
dengan perizinan yang sangat mudah. Begitupun dengan kasus MIFEE di Merauke dan 
Tambang Semen di Rembang. Segala kerusakan lingkungan selalu ada pihak dari 
negara dan borjuasi besar komprador sebagai investornya.
Oleh karena itu persoalan kerusakan alam tidak semata-matahanyadisebabkan oleh 
laki-laki, melainkan juga dikarenakan adanya relasi kerja ekonomi yang memang 
tidak dapat dipungkiri masih melanggengkan budaya patriarkal. 


Pada dasarnya laki-laki dan perempuan harus bekerjasama untuk mengubah persepsi 
ketimpangan gender yang sudah terlanjur menyebar luas di masyarakat. Serta 
terus berusaha bersama untuk memperbaiki kerusakan alam. Karena alam tidak bisa 
lagi dimaknai sebagai warisan untuk anak cucu kita, melainkan titipan dari anak 
cucu kita. 


Kaum perempuan harus berhenti menyalahkan laki-laki atas segala bentuk 
kerusakan lingkungan yang terjadi, karena perilaku tersebut justru semakin 
mempertegas gambaran bahwa perempuan adalah kaum yangmasih tersubordinasi oleh 
kaum laki-laki. Perempuan harus turut berpartisipasi dalam usaha menjaga 
lingkungan hidup serta menjaga kelestariannya.
Sehingga laki-laki dan perempuan harus diorganisasikan dalam sebuah organisasi 
dalam satu garis politik yang memiliki cita-cita mulia, yaitu Demokrasi 
Nasional. Karena dalam organisasi bergaris politik Demokrasi Nasional laki-laki 
dan perempuan berjuang bersama-sama untuk melepaskan Indonesia dari belenggu 
setengah jajahan setengah feodal yang telah merusak lingkungan hidup kita. 


Perempuan Bangkit Melawan Penindasan!!!

Kirim email ke