Pak Magnis Yth, apakah bapak punya bukti yang bisa dipercaya bahwa yang tempat tinggalnya digusur Ahok itu tidak mendapatkan penggantinya atau rumah kediaman yang baru yang disediakan oleh Pemprov DKI.?, Apakah juga tidak timbul kemungkinan bahwa mereka yang terlunta-lunta terlihat sebAgai korban penggusuran itu diatur atau disewa oleh elemen-elemen tertentu penentang Ahok untuk tujuan kepentingan mereka sendiri?. Saya juga berpihak pada orangn miskin tapi saya tidak mau nasib mereka abadi hidup di perumana kumuh, kotor, tidak sehat serta tanpa hari depan tanpa perubahan, turun temurun melanjutkan kehidupan miskin .Lain halnya kalau memang nereka diusir begitu saja tanpa diberi perumahan dan jaminan hidup yang perlu mereka dapatkan demi kehidupan yang lebih baik, lebih manusiawi. Saya kira hal itu yang dilakukan Ahok sekarang ini. Karna kalaju bukan , saya pasti akan menentangn Ahok dan mengkritiknya setiap hari. Tapi saya kira persoalannya adalah lain. Saya kuatir kalau usaha penyelamatan orang miskin dengan cara mengabadikan kemiskinannya dan menghalangi semua usaha yang membuat mereka hidup lebih baik dan bebas dari kemiskinan. Salam. ASAHAN.
From: Salim Said Sent: Thursday, April 21, 2016 8:45 AM To: alumnas-oot ; Group Diskusi Kita ; [email protected] ; [email protected] Subject: Re: [alumnas-OOT] Fwd: Fw: Tulisan Prof Magnis Suseno: Hentikan Penggusuran Rakyat 2016-04-21 11:32 GMT+07:00 Ali Ariwibowo [email protected] [alumnas-OOT] <[email protected]>: Tulisan prof Magnis itu dari tahun 2003, I wonder if he still has the same opinion since the government relocate them to rusun. Salam, Ariwibowo 2016-04-21 11:21 GMT+07:00 rudy setyopurnomo [email protected] [alumnas-OOT] <[email protected]>: Teman Alumnas, Saya sangat setuju dengan Prof Magnis. Untuk membangun Jakarta, sebaiknya Ahok tidak menggusur rakyatnya. Seperti Jokowi, tidak pernah menggusur rakyat nya termasuk PKL. Dia ajak makan, diajak bicara, diajak ngobrol, dijelaskan dengan kelembutan hati dan kesabaran untuk memperbaiki taraf hidup rakyat jakarta. Tidak usah buru buru dengan target yang dipaksakan harus selesai sebelum pemilihan gubernur dsb. Santai saja seirama dengan hati rakyat jakarta. Kalau mau lebih cepat ya.... lebih sering bertemu dengan rakyatnya dan lebih sering jelaskan dengan sopan santun kepada rakyat jakarta. Seperti jokowi lah.... Untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat jangan dilakukan dengan manyakiti hati rakyat. Semoga Ahok mendengar dan mebaca tulisan PRof Magnis Suseno. Salam Rudy ---------------------------------------------------------------------------- From: "Tommy tamtomo [email protected] [alumnas-OOT]" <[email protected]> To: "[email protected]" <[email protected]> Sent: Thursday, April 21, 2016 10:58 AM Subject: Re: [alumnas-OOT] Fwd: Fw: Cerita Ahok Gebrak Meja karena Sunny Bela Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik [1 Attachment] Bro Koko, Please observe this: HENTIKAN PENGGUSURAN Oleh: Franz Magnis-Suseno Sejak tiga minggu buldoser-buldoser DKI meratakan rumah-rumah. Rumah dari kardus, papan kayu, dan yang semipermanen. Rumah-rumah itu adalah tempat tinggal saudara- saudari kita yang paling miskin. Ribuan orang mendadak kehilangan atap di atas kepalanya, sebagian bertahan, linglung seperti terkena shock. Mereka ada di pinggir jalan, duduk-duduk, di pinggir jalan, duduk-duduk di atas kursi yang mereka selamatkan dan berharap tak ada hujan. Berapa ribu lagi yang masih akan digusur? Sepuluh ribu? Lebih? Seharusnya hal itu tidak terjadi! Dalam tulisan ini saya mau menegaskan, setiap orang secara asasi berhak atas tempat tinggal. Karena itu-tanpa menyangkal kompleksitas masalahnya-pembuangan orang ke pinggir jalan secara obyektif merupakan kejahatan yang amat memalukan dilakukan pemerintahan yang menganggap diri beradab. Saya juga mau menunjukkan, hak asasi atas perumahan itu mengancam institusi hak milik. Hak asasi manusia Pasal 25 pernyataan PBB tentang Hak- hak Asasi Manusia berbunyi, "Setiap orang berhak atas taraf hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan untuk dirinya dan keluarganya, termasuk pangan, pakaian, perumahan dan seterusnya." Sidang Istimewa MPR 1998 juga menetapkan, tiap orang berhak untuk bertempat tinggal (Tap MPR No XVII/ MPR/1998, Pasal 27 tentang Hak-hak Asasi Manusia. Bila Pasal 34 UUD 1945 menyatakan "fakir miskin dan anak-anak yang telantar dipelihara oleh negara", hal ini sekurang-kurangnya menyatakan, negara tidak mengusir mereka dari tempat tinggal mereka! Perhatikan, hak asasi atas tempat tinggal yang layak ini sedikit pun tidak mensyaratkan orang harus memiliki hak atas tanah dan rumah yang didiaminya! Yang dinyatakan, hak setiap orang atas tempat tinggal. Apakah hak itu dapat dituntut dari negara di pengadilan, dalam arti tuntutan agar negara segera menyediakan tempat tinggal bagi yang tidak mempunyainya, menjadi kontroversi antara para ahli hukum dan ahli filsafat. Namun, tidak perlu hal ini ditelaah di sini. Yang langsung jelas terkandung sebagai implikasi hak asasi atas perumahan adalah seseorang tidak boleh diusir dari rumah yang digunakan, kecuali hak itu tetap dijamin, artinya, kecuali disediakan perumahan lain. Hak itu menyatakan, tiap usaha menghilangkan tempat tinggal dari seseorang sebagai pelanggaran hak asasinya, tidak tergantung apakah ia berhak atas tempat tinggal itu atau tidak! Jadi, mengusir orang dari rumah yang didiaminya tanpa disediakan perumahan lain-dengan alasan mereka menduduki tanah yang bukan miliknya-adalah tindakan kasar yang melanggar HAM yang paling penting. Hak dasar itu overriding terhadap hak pemilik atas tempat. Begitu misalnya di New Delhi orang yang mendiami gubuk selama dua tahun, meski didirikan di kaki lima di jalan umum, ia tidak boleh diusir lagi. Hak milik atas sebidang tanah, sebagai hak hukum positif, kalah terhadap hak asasi setiap orang di bumi atas tempat kediamannya. Jadi, DKI melanggar hak asasi manusia dengan mengusir orang-orang yang menduduki tanah Pertamina atau lainnya. Tak berperikemanusiaan Ada baiknya kita tidak hanya berpegang pada bahasa agak abstrak etika hukum dan hak asasi. Hak asasi atas tempat tinggal jelas merupakan salah satu hak asasi paling berarti yang dimiliki manusia. Gubuk paling sederhana pun, entah dari kardus atau) plywood, masih lebih baik daripada hidup di bawah langit terbuka. Pakai saja sedikit fantasi untuk membayangkan seandainya kita sendiri dengan sedikit perabot rumah, surat-surat penting dan lain-lain, tanpa apa-apa ada di pinggir jalan. Kita menjadi sadar, betapa barbar, tidak berperikemanusiaan dan jahat pengusiran orang dari tempat tinggalnya itu. Secara sederhana, orang beradab tidak berbuat seperti itu! Kita hidup di dalam sebuah kota metropolitan yang mengeluarkan miliaran rupiah untuk pelbagai hiasan, di mana ribuan penduduk mengendarai mobil- mobil yang harganya bisa puluhan kali pendapatan tahunan sebagian penduduk sekota. Kita mempunyai sebuah "DPRD" yang tak malu mengisi kantongnya dengan "uang pakaian", "uang perjalanan", dan sogokan lain. Sekaligus kita mengusir orang yang hampir tidak memiliki apa pun dari sedikit yang mereka punyai, yaitu gubuk-gubuk kumuh, namun mereka sudah puas dan gembira karena mereka, meski amat sederhana, bahkan miskin, dapat tidur dan menyimpan barang-barangnya. Tegasnya, penggusuran yang sedang berlangsung merupakan sebuah kejahatan yang tidak pantas dilakukan di kota orang beradab. Rasanya malu menjadi warga kota seperti itu. Namun, saya sendiri ikut bersalah, juga banyak dari antara kita. Kita tinggal aman di rumah-rumah kita dan menundukkan kepala bila pemerintahan melakukan kekejaman di sekitar kita. Kita sendiri kan tidak kena dan daerah kumuh seperti yang dibongkar itu memang bukan pemandangan menyenangkan. Tentu para politisi, para pemimpin, hanya berani berbuat sebrutal itu karena kita menutup mata, karena mereka tahu bahwa kita diam tidak keberatan. Jadi, bukan hanya pimpinan pemerintahan DKI yang kurang berperikemanusiaan, semua warga DKI yang mapan, yang dengan diamnya memberi sinyal bahwa mereka tidak keberatan, berpartisipasi dalam kebiadaban itu. Merusak tata tertib sosial? Namun, apa kita harus membiarkan tiap orang yang berhasil menduduki tanah yang tidak dimilikinya tetap tinggal di situ? Bila hak milik dikalahkan oleh hak asasi manusia, bukankah kita membuka pintu bagi perebutan, pemaksaan, dan kekerasan yang akan makin merusak tata tertib sosial di masyarakat kita? Bukankah ketidakpastian hukum yang kini sudah menggerogoti segala usaha bangsa Indonesia akan kian merajalela? Bukankah hal itu akhirnya akan memukul mereka yang lemah dalam masyarakat? Namun, tunggu dulu. Hak asasi atas perumahan tentu tidak menuntut agar tiap perebutan tanah oleh orang kecil dilegitimasikan. Tiap pihak yang melanggar hak hukum, negara wajib menindak. Orang yang membangun gubuk di atas tanah milik orang lain, entah orang kaya, gelandangan, atau negara, atas pengaduan pemilik, wajib diusir. Lain halnya bila pemilik membiarkan pendudukan itu. Yang menentukan adalah faktor waktu. Misalnya, sekelompok orang sudah bermukim tanpa kekerasan (dari pihak mereka) selama 24 bulan tanpa usaha serius pemilik untuk mengusirnya, hak asasi mereka atas atap di atas kepala mengalahkan hak milik abstrak, karena rupanya tidak menjadi kebutuhan sehingga dibiarkan terlanggar. Apalagi bila yang memiliki adalah negara, BUMN, atau badan hukum. Fakta bahwa Pemerintah DKI membiarkan bertahun-tahun orang-orang itu tinggal dan membangun tempat tinggal di tanah-tanah itu-peringatan lisan tidak mengubah "pembiaran" (apalagi bila mereka dipungut pembayaran)-itulah yang harus dipersalahkan. Setelah orang-orang itu dibiarkan bertahun-tahun, pengusiran melanggar hak asasi mereka sebagai manusia dan karena itu harus dihentikan. Bahwa tanah tinggal mereka milik negara atau instansi lain, tidak relevan. Orang berhak atas tempat tinggal. Hentikan! Maka sekali lagi harus dikatakan, penggusuran yang kini digalakkan Pemerintah DKI, menjelang permulaan masa puasa umat Islam, seakan-akan mau memakai kesempatan di mana perhatian orang tertawan oleh masalah-masalah lain. Ini tak lain sebuah kejahatan dan kebiadaban yang tak boleh dibiarkan. Hendaknya penggusuran itu langsung dihentikan, atau mereka disediakan tempat tinggal yang wajar. Tak ada excuse yang bisa membenarkan untuk melemparkan ribuan saudara dan saudari termiskin komunitas kita ke pinggir jalan. Hentikan sekarang juga! Franz Magnis-Suseno Rohaniwan, Guru Besar Filsafat Sosial Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta Sumber: Kompas, Senin, 06 Oktober 2003 OPINI/ARTIKEL: Hentikan Penggusursan OPINI/ARTIKEL: Hentikan Penggusursan PMKRI Cabang Denpasar merupakan organisasi yang berbasiskan mahasiswa, yang dijiwai oleh kekatolikan dengan meng... On Wednesday, April 20, 2016 11:26 PM, "Harya Setyaka [email protected] [alumnas-OOT]" <[email protected]> wrote: Bagi saya ini adalah bukti kematangan Ahok sebagai pemimpin. Yang namanya forum kebijakan ya tidak akan selalu 100% setuju. Tidak realistis mengharapkan suasana pembuatan keputusan yang melulu monolitik. Bukan jamannya lagi pemimpin hanya dikelilingi oleh mereka yang selalu setuju alias ABS = Asal Bapak Senang. Dalam kebijakan pulbik, ada hal2 yang sifatnya prinsip ada pula yang perlu ruang diskusi. Jadi bagus2 saja melibatkan aneka-ragam perspective dalam rapat. Antara 'magang' atau Stafsus, saya tidak tahu persis bagaimana posisinya. Bisa juga para stafsus dicurigasi sebagai titipan atau 'proxy' dari kepentingan2 swasta. Memang betul ada pejabat karier lainnya -- tapi pemimpin pilihan rakyat sepatutnya punya keleluasaan untuk menjalankan amanahnya. Dan tidak semua pejabat karier adalah malaikat juga -- bbrp tersangkut kasus korupsi dlsb. Sebagai pemilihyang perlu kita ukur: sejauh mana Ahok menjalankan amanahnya sebagai Gubernur. Tidak berkaitan langsung dengan Sunny, tapi bagi saya ini terkait dengan penilaian terhadap kebijakan Ahok terhadap permukiman kumuh. Saya kira ini yang membedakan Ahok dengan Gubernur2 pendahulunya (setidaknya setelah Ali Sadikin). Sebagaimana dengan sikap Ahok dalam UMP, kebijakan penertiban Ahok tidak tumpul keatas. Salam, -K- http://koran.tempo.co/konten/2016/04/20/397651/Pembongkaran-Tak-Pandang-Bulu METRO RABU, 20 APRIL 2016 Pembongkaran Tak Pandang Bulu JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan komitmennya untuk menertibkan bangunan terlarang di Ibu Kota tanpa pandang bulu. Sasarannya bukan hanya bangunan di permukiman kumuh di atas lahan negara, tapi juga bangunan milik pengusaha yang melanggar ketentuan atau perizinan. Sepanjang 2016, sudah ada 114 bangunan atau gedung yang dibongkar oleh Dinas Penataan Kota DKI Jakarta dan jajarannya di tingkat kota karena pelanggaran tersebut. Beberapa di antaranya dimiliki pengembang kakap karena tersandung koefisien lantai bangunan (KLB). "Kamu kalau bangun melebihi KLB dan di jalur hijau, harus dibongkar," ujar Basuki kemarin. Kepala Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Sugiyarto menjelaskan, pembongkaran tidak dilakukan begitu saja. Hal itu dilakukan jika pemilik bangunan tak membongkar sendiri setelah mendapat surat perintah bongkar. "Kami lakukan bongkar paksa jika pemilik masih membiarkan bangunannya," kata Sugiyarto. ...... 2016-04-19 10:02 GMT-07:00 [email protected] [alumnas-OOT] <[email protected]>: Kok bs ikut rapat dan mengusulkan ya pak? Kan cuman magang dan berubah jd stafsus..apa gunanya pejabat yg lain?As Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network. From: Rudy Setyopurnomo [email protected] [alumnas-OOT] Sent: Tuesday, April 19, 2016 23:27 To: Salim Said [email protected] [alumnas-OOT]; Group Diskusi Kita; alumnas-oot; [email protected]; [email protected] Reply To: [email protected] Subject: Re: [alumnas-OOT] Fwd: Fw: Cerita Ahok Gebrak Meja karena Sunny Bela Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik [1 Attachment] Teman2 Alumnas,Membaca judul di atas, saya merasa aneh.Sunny itu siapa?Kata Ahok bukan siapa2. Kenapa berani usul aneh aneh dan tetap disekitar Ahok.Kalau saya, orang seperti Sunny tidak pantas ada disekitar pejabat pembuat kebijakan publik.Kenapa dia tetap berkeliaran disekitar Gubernur?AnehTapi nyataSalamRudy Sent by [email protected] & [email protected] From: Salim Said [email protected] [alumnas-OOT] Sent: Tuesday, April 19, 2016 14:17 To: Group Diskusi Kita; alumnas-oot; [email protected]; [email protected] Reply To: [email protected] Subject: [alumnas-OOT] Fwd: Fw: Cerita Ahok Gebrak Meja karena Sunny Bela Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik ---------- Forwarded message ---------- From: Chan CT <[email protected]> Date: 2016-04-12 8:44 GMT+07:00 Subject: Fw: Cerita Ahok Gebrak Meja karena Sunny Bela Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik To: GELORA_In <[email protected]> http://news.detik.com/read/2016/04/11/233553/3185413/10/cerita-ahok-gebrak-meja-karena-sunny-bela-pengusaha-tolak-upah-buruh-naik Senin 11 Apr 2016, 23:35 WIB Cerita Ahok Gebrak Meja karena Sunny Bela Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik Danu Damarjati - detikNews 382 komentarFoto: Ari Saputra Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tak ada yang mampu mengendalikan kebijakannya, termasuk Sunny Tanuwidjaja sekalipun. Suatu ketika saat Ahok menjadi Wakil Gubernur DKI, Ahok pernah marah ke Sunny karena Sunny berada di pihak pengusaha. Ahok menceritakan itu di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/4/2016) malam. Kala itu sedang terjadi pembahasan alot soal Upah Minimum Provinsi (UMP). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kala itu, Sofjan Wanandi, menolak kenaikan UMP. Padahal Ahok menilai UMP sudah harus naik. Sunny berada di pihak Sofjan kala itu. "Ingat enggak dulu kasus UMP yang pertama kita naikkan sampai lima kali gara-gara KHL. Wah, Sofjan Wanandi Apindo datang marah-marah kan. Kan dia juga pernah CSIS. Dia bersama si Sunny," kata Ahok. Sunny membela Sofjan agar UMP tak jadi dinaikkan. Melihat sikap Sunny, Ahok murka. Meja rapat digebraknya keras-keras. "Belain dia, kemahalan (UMP-nya). Gue (saya) pukul meja," kata Ahok. Bahkan Ahok mewanti-wanti Sunny agar tak coba-coba mengintervensi keputusannya lagi. "Sekali lagi ikut campur, awas lu (Anda, Sunny)! Jadi gue yang putusin," kata Ahok. Rapat itu dikatakan Ahok berlangsung cukup ribut. Dan rapat itupun sebenarnya juga Sunny yang berhasil mempertemukan di ruang lantai atas Balai Kota Jakarta. Ahok akhirnya tetap menaikkan UMP karena Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga sudah berubah. "Aku enggak peduli, lu mau ngancam gue ribut juga ga peduli. Apa gara-gara saya bela pengusaha? Bukan. Karena sistem KHL," kata Ahok. "Dasar membuat UMP adalah survei kehidupan layak, saya pikirkan sistem. (Sebenarnya) Saya enggak mau berantem capek. Kamu pengusaha atau rakyat, selama sistem seperti itu pun saya akan pertahankan," kata Ahok. Ahok menyebut dirinya sebagai sosok yang tak mudah diatur orang lain. Ini bisa dilihat lewat rapat-rapat Ahok yang banyak diunggah di YouTube. "Gue enggak mau diatur. Emang lu pikir gampang ngatur gue? Misalkan contoh misalnya dia (Sunny -red) mengatur gue soal kebijakan, ya enggak mungkin," kata Ahok. Sebelumnya, Sunny menyatakan hal serupa. Dia kapok berdebat dengan Ahok gara-gara pernah digebrak meja oleh Ahok. "Saya sama Pak Gubernur nih, contoh saat dia jadi Wakil Gubernur, saya sebenarnya pro UMP jangan dinaikin. Pak Wagub bilang harus naik 40 persen waktu itu pertama kali. Digebrak meja saya sama dia. Kapok saya kalau debat-debat begini. Ngapain debat-debat," kata Sunny di Balai Kota, siang tadi. (dnu/jor) -- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "diskusi kita" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. -- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "diskusi kita" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout. [Non-text portions of this message have been removed]
