Pak Magnis Yth, apakah bapak punya bukti yang bisa dipercaya bahwa yang tempat 
tinggalnya digusur Ahok itu tidak mendapatkan penggantinya atau rumah kediaman 
yang baru yang disediakan oleh Pemprov DKI.?,
Apakah juga tidak timbul kemungkinan bahwa mereka yang terlunta-lunta  terlihat 
sebAgai korban penggusuran itu diatur atau disewa oleh elemen-elemen tertentu 
penentang Ahok untuk tujuan kepentingan mereka sendiri?. Saya juga berpihak 
pada orangn miskin  tapi saya tidak mau nasib mereka abadi hidup di perumana 
kumuh, kotor, tidak sehat serta tanpa hari depan tanpa perubahan, turun temurun 
melanjutkan kehidupan miskin .Lain halnya kalau memang nereka diusir begitu 
saja tanpa diberi perumahan dan jaminan hidup yang perlu mereka dapatkan demi 
kehidupan yang lebih baik, lebih manusiawi. Saya kira hal itu yang dilakukan 
Ahok sekarang ini. Karna kalaju bukan , saya pasti akan menentangn Ahok dan 
mengkritiknya setiap hari. Tapi saya kira persoalannya adalah lain. Saya kuatir 
 kalau usaha penyelamatan orang miskin dengan cara mengabadikan kemiskinannya 
dan menghalangi semua usaha yang membuat mereka hidup lebih baik dan bebas dari 
kemiskinan.
Salam.
ASAHAN.

From: Salim Said 
Sent: Thursday, April 21, 2016 8:45 AM
To: alumnas-oot ; Group Diskusi Kita ; [email protected] ; 
[email protected] 
Subject: Re: [alumnas-OOT] Fwd: Fw: Tulisan Prof Magnis Suseno: Hentikan 
Penggusuran Rakyat



2016-04-21 11:32 GMT+07:00 Ali Ariwibowo [email protected] [alumnas-OOT] 
<[email protected]>:

    
  Tulisan prof Magnis itu dari tahun 2003, I wonder if he still has the same 
opinion since the government relocate them to rusun. 

  Salam,
  Ariwibowo

  2016-04-21 11:21 GMT+07:00 rudy setyopurnomo [email protected] 
[alumnas-OOT] <[email protected]>:

      
    Teman Alumnas,

    Saya sangat setuju dengan Prof Magnis.
    Untuk membangun Jakarta, sebaiknya Ahok tidak menggusur rakyatnya.
    Seperti Jokowi, tidak pernah menggusur rakyat nya termasuk PKL.
    Dia ajak makan, diajak bicara, diajak ngobrol, dijelaskan dengan kelembutan 
hati dan kesabaran untuk memperbaiki taraf hidup rakyat jakarta.

    Tidak usah buru buru dengan target yang dipaksakan harus selesai sebelum 
pemilihan gubernur dsb.
    Santai saja seirama dengan hati rakyat jakarta.
    Kalau mau lebih cepat ya.... lebih sering bertemu dengan rakyatnya dan 
lebih sering jelaskan dengan sopan santun kepada rakyat jakarta.
    Seperti jokowi lah....

    Untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat jangan dilakukan dengan manyakiti 
hati rakyat.

    Semoga Ahok mendengar dan mebaca tulisan PRof Magnis Suseno.

    Salam

    Rudy








----------------------------------------------------------------------------
    From: "Tommy tamtomo [email protected] [alumnas-OOT]" 
<[email protected]>
    To: "[email protected]" <[email protected]> 
    Sent: Thursday, April 21, 2016 10:58 AM
    Subject: Re: [alumnas-OOT] Fwd: Fw: Cerita Ahok Gebrak Meja karena Sunny 
Bela Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik [1 Attachment]


      
    Bro Koko, 


    Please observe this:

    HENTIKAN PENGGUSURAN

    Oleh: Franz Magnis-Suseno

    Sejak tiga minggu buldoser-buldoser DKI meratakan rumah-rumah. Rumah dari 
kardus, papan kayu, dan yang semipermanen. Rumah-rumah itu adalah tempat 
tinggal saudara- saudari kita yang paling miskin. Ribuan orang mendadak 
kehilangan atap di atas kepalanya, sebagian bertahan, linglung seperti terkena 
shock. Mereka ada di pinggir jalan, duduk-duduk, di pinggir jalan, duduk-duduk 
di atas kursi yang mereka selamatkan dan berharap tak ada hujan. Berapa ribu 
lagi yang masih akan digusur? Sepuluh ribu? Lebih?

    Seharusnya hal itu tidak terjadi! Dalam tulisan ini saya mau menegaskan, 
setiap orang secara asasi berhak atas tempat tinggal. Karena itu-tanpa 
menyangkal kompleksitas masalahnya-pembuangan orang ke pinggir jalan secara 
obyektif merupakan kejahatan yang amat memalukan dilakukan pemerintahan yang 
menganggap diri beradab. Saya juga mau menunjukkan, hak asasi atas perumahan 
itu mengancam institusi hak milik.

    Hak asasi manusia

    Pasal 25 pernyataan PBB tentang Hak- hak Asasi Manusia berbunyi, "Setiap 
orang berhak atas taraf hidup yang menjamin kesehatan dan kesejahteraan untuk 
dirinya dan keluarganya, termasuk pangan, pakaian, perumahan dan seterusnya." 
Sidang Istimewa MPR 1998 juga menetapkan, tiap orang berhak untuk bertempat 
tinggal (Tap MPR No XVII/ MPR/1998, Pasal 27 tentang Hak-hak Asasi Manusia. 
Bila Pasal 34 UUD 1945 menyatakan "fakir miskin dan anak-anak yang telantar 
dipelihara oleh negara", hal ini sekurang-kurangnya menyatakan, negara tidak 
mengusir mereka dari tempat tinggal mereka!

    Perhatikan, hak asasi atas tempat tinggal yang layak ini sedikit pun tidak 
mensyaratkan orang harus memiliki hak atas tanah dan rumah yang didiaminya! 
Yang dinyatakan, hak setiap orang atas tempat tinggal. Apakah hak itu dapat 
dituntut dari negara di pengadilan, dalam arti tuntutan agar negara segera 
menyediakan tempat tinggal bagi yang tidak mempunyainya, menjadi kontroversi 
antara para ahli hukum dan ahli filsafat. Namun, tidak perlu hal ini ditelaah 
di sini.

    Yang langsung jelas terkandung sebagai implikasi hak asasi atas perumahan 
adalah seseorang tidak boleh diusir dari rumah yang digunakan, kecuali hak itu 
tetap dijamin, artinya, kecuali disediakan perumahan lain. Hak itu menyatakan, 
tiap usaha menghilangkan tempat tinggal dari seseorang sebagai pelanggaran hak 
asasinya, tidak tergantung apakah ia berhak atas tempat tinggal itu atau tidak!

    Jadi, mengusir orang dari rumah yang didiaminya tanpa disediakan perumahan 
lain-dengan alasan mereka menduduki tanah yang bukan miliknya-adalah tindakan 
kasar yang melanggar HAM yang paling penting. Hak dasar itu overriding terhadap 
hak pemilik atas tempat. Begitu misalnya di New Delhi orang yang mendiami gubuk 
selama dua tahun, meski didirikan di kaki lima di jalan umum, ia tidak boleh 
diusir lagi. Hak milik atas sebidang tanah, sebagai hak hukum positif, kalah 
terhadap hak asasi setiap orang di bumi atas tempat kediamannya. Jadi, DKI 
melanggar hak asasi manusia dengan mengusir orang-orang yang menduduki tanah 
Pertamina atau lainnya.

    Tak berperikemanusiaan

    Ada baiknya kita tidak hanya berpegang pada bahasa agak abstrak etika hukum 
dan hak asasi. Hak asasi atas tempat tinggal jelas merupakan salah satu hak 
asasi paling berarti yang dimiliki manusia. Gubuk paling sederhana pun, entah 
dari kardus atau) plywood, masih lebih baik daripada hidup di bawah langit 
terbuka. Pakai saja sedikit fantasi untuk membayangkan seandainya kita sendiri 
dengan sedikit perabot rumah, surat-surat penting dan lain-lain, tanpa apa-apa 
ada di pinggir jalan. Kita menjadi sadar, betapa barbar, tidak 
berperikemanusiaan dan jahat pengusiran orang dari tempat tinggalnya itu. 
Secara sederhana, orang beradab tidak berbuat seperti itu!

    Kita hidup di dalam sebuah kota metropolitan yang mengeluarkan miliaran 
rupiah untuk pelbagai hiasan, di mana ribuan penduduk mengendarai mobil- mobil 
yang harganya bisa puluhan kali pendapatan tahunan sebagian penduduk sekota. 
Kita mempunyai sebuah "DPRD" yang tak malu mengisi kantongnya dengan "uang 
pakaian", "uang perjalanan", dan sogokan lain. Sekaligus kita mengusir orang 
yang hampir tidak memiliki apa pun dari sedikit yang mereka punyai, yaitu 
gubuk-gubuk kumuh, namun mereka sudah puas dan gembira karena mereka, meski 
amat sederhana, bahkan miskin, dapat tidur dan menyimpan barang-barangnya. 
Tegasnya, penggusuran yang sedang berlangsung merupakan sebuah kejahatan yang 
tidak pantas dilakukan di kota orang beradab. Rasanya malu menjadi warga kota 
seperti itu.

    Namun, saya sendiri ikut bersalah, juga banyak dari antara kita. Kita 
tinggal aman di rumah-rumah kita dan menundukkan kepala bila pemerintahan 
melakukan kekejaman di sekitar kita. Kita sendiri kan tidak kena dan daerah 
kumuh seperti yang dibongkar itu memang bukan pemandangan menyenangkan. Tentu 
para politisi, para pemimpin, hanya berani berbuat sebrutal itu karena kita 
menutup mata, karena mereka tahu bahwa kita diam tidak keberatan.

    Jadi, bukan hanya pimpinan pemerintahan DKI yang kurang berperikemanusiaan, 
semua warga DKI yang mapan, yang dengan diamnya memberi sinyal bahwa mereka 
tidak keberatan, berpartisipasi dalam kebiadaban itu.

    Merusak tata tertib sosial?

    Namun, apa kita harus membiarkan tiap orang yang berhasil menduduki tanah 
yang tidak dimilikinya tetap tinggal di situ? Bila hak milik dikalahkan oleh 
hak asasi manusia, bukankah kita membuka pintu bagi perebutan, pemaksaan, dan 
kekerasan yang akan makin merusak tata tertib sosial di masyarakat kita? 
Bukankah ketidakpastian hukum yang kini sudah menggerogoti segala usaha bangsa 
Indonesia akan kian merajalela? Bukankah hal itu akhirnya akan memukul mereka 
yang lemah dalam masyarakat?

    Namun, tunggu dulu. Hak asasi atas perumahan tentu tidak menuntut agar tiap 
perebutan tanah oleh orang kecil dilegitimasikan. Tiap pihak yang melanggar hak 
hukum, negara wajib menindak. Orang yang membangun gubuk di atas tanah milik 
orang lain, entah orang kaya, gelandangan, atau negara, atas pengaduan pemilik, 
wajib diusir.

    Lain halnya bila pemilik membiarkan pendudukan itu. Yang menentukan adalah 
faktor waktu. Misalnya, sekelompok orang sudah bermukim tanpa kekerasan (dari 
pihak mereka) selama 24 bulan tanpa usaha serius pemilik untuk mengusirnya, hak 
asasi mereka atas atap di atas kepala mengalahkan hak milik abstrak, karena 
rupanya tidak menjadi kebutuhan sehingga dibiarkan terlanggar.

    Apalagi bila yang memiliki adalah negara, BUMN, atau badan hukum. Fakta 
bahwa Pemerintah DKI membiarkan bertahun-tahun orang-orang itu tinggal dan 
membangun tempat tinggal di tanah-tanah itu-peringatan lisan tidak mengubah 
"pembiaran" (apalagi bila mereka dipungut pembayaran)-itulah yang harus 
dipersalahkan. Setelah orang-orang itu dibiarkan bertahun-tahun, pengusiran 
melanggar hak asasi mereka sebagai manusia dan karena itu harus dihentikan. 
Bahwa tanah tinggal mereka milik negara atau instansi lain, tidak relevan. 
Orang berhak atas tempat tinggal.

    Hentikan!

    Maka sekali lagi harus dikatakan, penggusuran yang kini digalakkan 
Pemerintah DKI, menjelang permulaan masa puasa umat Islam, seakan-akan mau 
memakai kesempatan di mana perhatian orang tertawan oleh masalah-masalah lain. 
Ini tak lain sebuah kejahatan dan kebiadaban yang tak boleh dibiarkan. 
Hendaknya penggusuran itu langsung dihentikan, atau mereka disediakan tempat 
tinggal yang wajar. Tak ada excuse yang bisa membenarkan untuk melemparkan 
ribuan saudara dan saudari termiskin komunitas kita ke pinggir jalan. Hentikan 
sekarang juga!

    Franz Magnis-Suseno Rohaniwan, Guru Besar Filsafat Sosial Sekolah Tinggi 
Filsafat Driyarkara di Jakarta
    Sumber: Kompas, Senin, 06 Oktober 2003 
     
    OPINI/ARTIKEL: Hentikan Penggusursan


               OPINI/ARTIKEL: Hentikan Penggusursan
                PMKRI Cabang Denpasar merupakan organisasi yang berbasiskan 
mahasiswa, yang dijiwai oleh kekatolikan dengan meng...  
         





    On Wednesday, April 20, 2016 11:26 PM, "Harya Setyaka 
[email protected] [alumnas-OOT]" <[email protected]> 
wrote:




      

    Bagi saya ini adalah bukti kematangan Ahok sebagai pemimpin. Yang namanya 
forum kebijakan ya tidak akan selalu 100% setuju. Tidak realistis mengharapkan 
suasana pembuatan keputusan yang melulu monolitik. 
    Bukan jamannya lagi pemimpin hanya dikelilingi oleh mereka yang selalu 
setuju alias ABS = Asal Bapak Senang. 

    Dalam kebijakan pulbik, ada hal2 yang sifatnya prinsip  ada pula yang perlu 
ruang diskusi. Jadi bagus2 saja melibatkan aneka-ragam perspective dalam rapat. 
    Antara 'magang' atau Stafsus, saya tidak tahu persis bagaimana posisinya. 
Bisa juga para stafsus dicurigasi sebagai titipan atau 'proxy' dari 
kepentingan2 swasta. 
    Memang betul ada pejabat karier lainnya -- tapi pemimpin pilihan rakyat 
sepatutnya punya keleluasaan untuk menjalankan amanahnya. Dan tidak semua 
pejabat karier adalah malaikat juga -- bbrp tersangkut kasus korupsi dlsb.  
    Sebagai pemilihyang perlu kita ukur: sejauh mana Ahok menjalankan amanahnya 
sebagai Gubernur. 

    Tidak berkaitan langsung dengan Sunny, tapi bagi saya ini terkait dengan 
penilaian terhadap kebijakan Ahok terhadap permukiman kumuh. 
    Saya kira ini yang membedakan Ahok dengan Gubernur2 pendahulunya 
(setidaknya setelah Ali Sadikin). Sebagaimana dengan sikap Ahok dalam UMP, 
kebijakan penertiban Ahok tidak tumpul keatas. 

    Salam,
    -K-


    
http://koran.tempo.co/konten/2016/04/20/397651/Pembongkaran-Tak-Pandang-Bulu 





    METRO
    RABU, 20 APRIL 2016
    Pembongkaran Tak Pandang Bulu
    ​JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan 
komitmennya untuk menertibkan bangunan terlarang di Ibu Kota tanpa pandang 
bulu. Sasarannya bukan hanya bangunan di permukiman kumuh di atas lahan negara, 
tapi juga bangunan milik pengusaha yang melanggar ketentuan atau perizinan.
    Sepanjang 2016, sudah ada 114 bangunan atau gedung yang dibongkar oleh 
Dinas Penataan Kota DKI Jakarta dan jajarannya di tingkat kota karena 
pelanggaran tersebut. Beberapa di antaranya dimiliki pengembang kakap karena 
tersandung koefisien lantai bangunan (KLB). "Kamu kalau bangun melebihi KLB dan 
di jalur hijau, harus dibongkar," ujar Basuki kemarin.

    Kepala Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Sugiyarto 
menjelaskan, pembongkaran tidak dilakukan begitu saja. Hal itu dilakukan jika 
pemilik bangunan tak membongkar sendiri setelah mendapat surat perintah 
bongkar. "Kami lakukan bongkar paksa jika pemilik masih membiarkan 
bangunannya," kata Sugiyarto. ​
    ​...... ​



    2016-04-19 10:02 GMT-07:00 [email protected] [alumnas-OOT] 
<[email protected]>:

        
      Kok bs ikut rapat dan mengusulkan ya pak? Kan cuman magang dan berubah jd 
stafsus..apa gunanya pejabat yg lain?As
      Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
            From: Rudy Setyopurnomo [email protected] [alumnas-OOT]
            Sent: Tuesday, April 19, 2016 23:27
            To: Salim Said [email protected] [alumnas-OOT]; Group Diskusi 
Kita; alumnas-oot; [email protected]; [email protected]
            Reply To: [email protected]
            Subject: Re: [alumnas-OOT] Fwd: Fw: Cerita Ahok Gebrak Meja karena 
Sunny Bela Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik [1 Attachment] 


        
      Teman2 Alumnas,Membaca judul di atas, saya merasa aneh.Sunny itu 
siapa?Kata Ahok bukan siapa2. Kenapa berani usul aneh aneh dan tetap disekitar 
Ahok.Kalau saya, orang seperti Sunny tidak pantas ada disekitar pejabat pembuat 
kebijakan publik.Kenapa dia tetap berkeliaran disekitar Gubernur?AnehTapi 
nyataSalamRudy
      Sent by [email protected] & [email protected] 
            From: Salim Said [email protected] [alumnas-OOT]
            Sent: Tuesday, April 19, 2016 14:17
            To: Group Diskusi Kita; alumnas-oot; [email protected]; 
[email protected]
            Reply To: [email protected]
            Subject: [alumnas-OOT] Fwd: Fw: Cerita Ahok Gebrak Meja karena 
Sunny Bela Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik 


        

      ---------- Forwarded message ----------
      From: Chan CT <[email protected]>
      Date: 2016-04-12 8:44 GMT+07:00
      Subject: Fw: Cerita Ahok Gebrak Meja karena Sunny Bela Pengusaha Tolak 
Upah Buruh Naik
      To: GELORA_In <[email protected]>



      
http://news.detik.com/read/2016/04/11/233553/3185413/10/cerita-ahok-gebrak-meja-karena-sunny-bela-pengusaha-tolak-upah-buruh-naik
      Senin 11 Apr 2016, 23:35 WIB
      Cerita Ahok Gebrak Meja karena Sunny Bela Pengusaha Tolak Upah Buruh Naik
      Danu Damarjati - detikNews
      382 komentarFoto: Ari Saputra

      Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tak ada 
yang mampu mengendalikan kebijakannya, termasuk Sunny Tanuwidjaja sekalipun. 
Suatu ketika saat Ahok menjadi Wakil Gubernur DKI, Ahok pernah marah ke Sunny 
karena Sunny berada di pihak pengusaha.

      Ahok menceritakan itu di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, 
Jakarta, Senin (11/4/2016) malam. Kala itu sedang terjadi pembahasan alot soal 
Upah Minimum Provinsi (UMP). 

      Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kala itu, Sofjan 
Wanandi, menolak kenaikan UMP. Padahal Ahok menilai UMP sudah harus naik. Sunny 
berada di pihak Sofjan kala itu.

      "Ingat enggak dulu kasus UMP yang pertama kita naikkan sampai lima kali 
gara-gara KHL. Wah, Sofjan Wanandi Apindo datang marah-marah kan. Kan dia juga 
pernah CSIS. Dia bersama si Sunny," kata Ahok.

      Sunny membela Sofjan agar UMP tak jadi dinaikkan. Melihat sikap Sunny, 
Ahok murka. Meja rapat digebraknya keras-keras.

      "Belain dia, kemahalan (UMP-nya). Gue (saya) pukul meja," kata Ahok.

      Bahkan Ahok mewanti-wanti Sunny agar tak coba-coba mengintervensi 
keputusannya lagi. "Sekali lagi ikut campur, awas lu (Anda, Sunny)! Jadi gue 
yang putusin," kata Ahok.

      Rapat itu dikatakan Ahok berlangsung cukup ribut. Dan rapat itupun 
sebenarnya juga Sunny yang berhasil mempertemukan di ruang lantai atas Balai 
Kota Jakarta. Ahok akhirnya tetap menaikkan UMP karena Kebutuhan Hidup Layak 
(KHL) juga sudah berubah.

      "Aku enggak peduli, lu mau ngancam gue ribut juga ga peduli. Apa 
gara-gara saya bela pengusaha? Bukan. Karena sistem KHL," kata Ahok.

      "Dasar membuat UMP adalah survei kehidupan layak, saya pikirkan sistem. 
(Sebenarnya) Saya enggak mau berantem capek. Kamu pengusaha atau rakyat, selama 
sistem seperti itu pun saya akan pertahankan," kata Ahok.

      Ahok menyebut dirinya sebagai sosok yang tak mudah diatur orang lain. Ini 
bisa dilihat lewat rapat-rapat Ahok yang banyak diunggah di YouTube.

      "Gue enggak mau diatur. Emang lu pikir gampang ngatur gue? Misalkan 
contoh misalnya dia (Sunny -red) mengatur gue soal kebijakan, ya enggak 
mungkin," kata Ahok.

      Sebelumnya, Sunny menyatakan hal serupa. Dia kapok berdebat dengan Ahok 
gara-gara pernah digebrak meja oleh Ahok.

      "Saya sama Pak Gubernur nih, contoh saat dia jadi Wakil Gubernur, saya 
sebenarnya pro UMP jangan dinaikin. Pak Wagub bilang harus naik 40 persen waktu 
itu pertama kali. Digebrak meja saya sama dia. Kapok saya kalau debat-debat 
begini. Ngapain debat-debat," kata Sunny di Balai Kota, siang tadi.


      (dnu/jor)

      -- 
      Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "diskusi kita" di Google 
Grup.
      Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, 
kirim email ke [email protected].
      Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.












  

-- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "diskusi kita" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke