Bener Ga ya...?
SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) REPUBLIK INDONESIA
Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini "TIDAK BOLEH
DIKONSUMSI " oleh siapapun dalam wilayah hukum Republik Indonesia:
1.      OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2.      OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
3.      OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
4.      OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
5.      HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
6.      HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
7.      BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
8.      NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
9.      SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
10.     STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB

Alasan:
1.      Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2.      Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang
di pangkalaraya 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum
obat-obatan diatas.
3.      Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi
produksi reproduksi tubuh manusia dalamhal ini kualitas sperma dan kualitas
sel telur
4.      Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke distributor/pabriknya
bila rusak dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya.
5.      Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di
pabrik-pabriknya.

Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terimakasih.
Drs. H. Sampurno, M.B.A.
Kepala Badan POM


_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke