Bener Ga ya...? SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BPOM) REPUBLIK INDONESIA Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini "TIDAK BOLEH DIKONSUMSI " oleh siapapun dalam wilayah hukum Republik Indonesia: 1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX 2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX 3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX 4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC 5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC 6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC 7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC 8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB 9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB 10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
Alasan: 1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15% 2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur, 2 orang di pangkalaraya 15 orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena meminum obat-obatan diatas. 3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi produksi reproduksi tubuh manusia dalamhal ini kualitas sperma dan kualitas sel telur 4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke distributor/pabriknya bila rusak dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya. 5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak higienis di pabrik-pabriknya. Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terimakasih. Drs. H. Sampurno, M.B.A. Kepala Badan POM _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
