Nasib TKI, passport mereka ditahan dgn alasan yang halus. Padahal tidak semua TKI tsb tinggal di Surabaya. Jadi kalau harus kembali untuk mengambil passport itukan perlu biaya transport. Apalagi kalau sewaktu mengambil passport tersebut harus membayar duit siluman/ pungli.
 
Kapan bangsa Indonesia yang besar ini PEJABATNYA MAU SADAR TIDAK MELAKUKAN PUNGLI DAN KORUPSI LAGI ? Kasian memang kalian para TKI, di Negara sendiri dijadikan sapi perahan karena pejabat yang korup, sementara di Malaysia kalian para TKI dikejar-kejar. Marilah para penguasa SADAR-LAH kalian jangan memeras rakyat sendiri.
 
Salam,
 
Ribuan Paspor TKI Eks Malaysia Tertahan
Laporan: pur
Surabaya-RoL-- Komisi E DPRD Jatim menduga, saat ini ada ribuan paspor milik TKI/TKW asal Jatim, NTB dan NTT yang mendapatkan amnesti dari Malaysia dilaporkan Antara masih "tertahan" di Imigrasi saat mereka turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Ribuan paspor dan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) itu diambil oleh Imigrasi dengan menggunakan tanda terima saat mereka turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu," kata anggota Komisi E DPRD Jatim Imam Ghozaly Aro, Rabu (9/3).

Menurut dia, "penahanan" paspor itu dilakukan Imigrasi dengan alasan karena jumlah TKI yang datang sangat banyak sehingga kesulitan untuk memberi cap kedatangan dalam paspor pada hari itu juga.

"Dari informasi yang saya peroleh dari orang Disnaker, Imigrasi  akan memberi cap kedatangan di paspor itu di kantor Imigrasi. Katanya, kalau dicap saat kedatangan TKI itu terlalu banyak," ujarnya.

Ia mengemukakan, paspor itu menjadi hak perorangan dari para TKI untuk keperluan bepergian ke luar negeri. Paspor yang berlaku selama lima tahun itu sangat diperlukan oleh TKI untuk mengurus kelengkapan jika mereka mau kembali ke Malaysia.

"Para TKi itu tidak bisa mengurus paspor baru kalau mau kembali  ke Malaysia dengan jalur resmi. Jadi keberadaan paspor itu sangat diperlukan oleh TKI, tapi kalau SPLP hanya berlaku untuk sekali jalan, sehingga tidak diperlukan lagi," katanya.

Karena itu ia mengimbau para TKI/TKW itu untuk segera mengambil paspornya ke Imigrasi. Kepada Imigrasi ia mengimbau untuk tidak mempersulit TKI dalam pengambilan haknya itu karena hal itu dimungkinkan dapat menimbulkan pungutan liar.

"Saya berharap Imigrasi tidak mengambil pungutan dari TKI yang hendak mengambil paspornya itu. Tidak ada aturan yang membenarkan Imigrasi memungut uang sepeserpun dari TKI. TKI itu ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga," kata anggota dewan dari FKB itu.

Mantan Wakil Ketua GP Ansor Jatim itu meminta para TKI untuk segera melapor ke Komisi E jika dalam pengurusan paspornya itu ada oknum yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi.

Ia berharap, Disnaker juga bisa membantu para TKI yang hendak mengambil paspornya itu jika mereka mengalami kesulitan. Apalagi saat ini pemerintah akan memberlakukan sistem administrasi satu atap (Samsat) dalam pengurusan TKI.

"Sistem administrasi satu atap itu sudah diberlakukan di Nunukan dan Tanjung Pinang. Untuk Jakarta masih merupakan ujicoba dan Surabaya dalam tahap persiapan," katanya.



Block Spam Emails - Click here!

_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke