80 Persen Ilegal
(Dikutip dari Riau Pos)
 
Direktur Program Imparsial Otto Syamsudin Ishak mengungkapkan, sebanyak 80 persen bisnis yang selama ini dijalankan oleh tentara, bersifat ilegal. Jenisnya beragam, mulai pencurian ikan, pengawalan hasil alam, pencurian kayu, beking pabrik-pabrik dan perusahaan besar, perjudian, sindikat pembebasan tanah, hingga yang terbesar, yaitu illegal logging.

Yang menarik, bisnis ilegal itu tidak hanya dilakukan oleh oknum atau sekelompok oknum personil militer, tapi sudah menggejala menjadi sebuah kejahatan institusional. Otto mencontohkan keterlibatan oknum TNI dalam penebangan liar yang sebagian keuntungannya dipakai membiayai operasi, sebagian lagi dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi mulai tingkatan anak buah hinggan komandan.

"Contoh lainnya adalah praktik pungli dalam menyetujui pengiriman kayu di Aceh yang saat ini dikuasasi PDMD (pemerintahan darurat sipil daerah, Red). Surat yang dikeluarkan kan resmi. Nah, inilah yang potensial memicu konflik antarkesatuan, bahkan dengan Polri. Apalagi, kalau sudah sampai di tingkat kodim atau koramil," ujarnya. Sayangnya, Imparsial belum mau mengekpsos data temuan yang mereka miliki. Menurut Manajer Database Imparsial Otto K Pratama, pihaknya masih terus menginventarisir bisnis-bisnis ilegal lainnya di berbagai daerah untuk dikumpulkan dalam bentuk buku terbitan Kontras pada tahun depan.

Selain bisnis-bisnis ilegal yang sulit ditelusuri karena tidak bisa diaudit, Imparsial juga sedang mendata jumlah yayasan dan koperasi di masing-masing angkatan TNI, berikut jumlah perusahaan di bawah setiap yayasannya. Menurut Otto Syamsudin, selama ini tidak pernah ada kejelasan berapa sebenarnya jumlah yayasan di bawah TNI, saking mengguritanya. (ssk/arm/jpnn)



Block Spam Emails - Click here!

_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke