1. masjid itu salah satu bentuk fasos & fasum. 2. dlm hal ada warga non- menolak itu dimana-mana terjadi. tapi jgn pernah gentar & itu sunatullah.
3. kalau memang beritikad kuat mau masjid, jangan bergerak sendiri, tapi banyakan. kumpulkan jama'ah muslim di sana berapa, bergeraklah bersama atw kalau tidak mereka maju menuntut gereja. utk diketahui saja, adanya geraja di kampung biasanya diawali dgn gerilya, yaitu mrk mengadakan kumpulan dari rumah-ke-rumah. kiranya jama'ah sdh byk, mereka akn sangat agresif menuntut biarpun jama'ah itu bukan warga setempat. status antum sbg RT, mungkin perlu dikuatkan lagi dgn srt pengalihan atw sejenisnya dr RT sblmnya, warga + sepengetahuan RW. jgn jadi RT sedemikian cara buat ngurusi org byk tanpa ada legalitas yg jelas & kuat. silahkan berjuang kawan semoga tembus ... salam, Fahru --- Hendro C <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaikum Wr Wb. > > Saya perkenalkan diri saya pada saudara-saudara di > Isnet sbb. saya adalah salah satu pengurus Rt > dlingkungan kami. > Kebetulan kami adalah penghuni komplek perumahan > yang mulai dibangun tahun 1996 dan sampai sekarang > tidak ada satu masjidpun berdiri di perumahan kami, > beberapa kali ajukan proposal untuk permintaan lahan > masjid ke developer selalu ditolak, akhir tahun > 2004 saya diangkat jadi ketua RT dengan amanah tdak > tertulis untuk bisa merealisasikan tempat Ibadah > warga muslim di perumahan kami. Dengan melalui > beberapa pendekatan ke developer dan beberapa tokoh > dan pejabat setempat ternyata upaya kami juga gagal, > maka 16 juli kemarin saya mengupayakan bentuk > pressure ke developer dengan melakukan aksi demo > warga muslim dan non muslim menuntut hal-hal yang > memang merupakan kelalaian developer dan saya > tambahi tututan tentang Masjid. > dan aksi ini menuai hasil dengan ditandatangani > tututan kami tersebut termasuk akan dibangunya > Masjid. > > Sekarang masalahnya pada internal warga kami, warga > sekitar area tsb. non muslim (ada juga muslim 1 atu > 2 orang) menolak > akan didirikan masjid pada area tersebut dengan > alasan arae tersebut di siteplan tidak untuk berdiri > masjid > di siteplan merupakan tanah Fasos/fasum yang berupa > taman dan masjid tersebut eksesnya akan mengganggu > kenyamanan mereka. > > Sekarang saya mau mencermati seberapa kuat secara > legal hak kami (muslim) untuk bisa merealisasikan > tempat Ibadah masjid pada erea fasos/fasum yang > merupakan satu-satunya yang representatif untuk > masjid yang kebetulan disekitar situ ada non muslim > yang sudah terang-terangan menolak dengan surat > pernyataan. > > Barangkali ada masukan secara komprhensif dari > saudara-saudara saya di isnet yang pernah menagalami > hal yang sama ditempat tinggal masing-masing., > sebagai info tempat kami sudah dihuni sekitar 180 kk > dengan komposisi 65:35 muslim mayoritas di wilayah > bekasi. > > Wassalamulaikum Wr Wb. > Hendro C > > _______________________________________________ > is-lam mailing list > [email protected] > http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam > ____________________________________________________ Start your day with Yahoo! - make it your home page http://www.yahoo.com/r/hs _______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
