Waalaikum salam
 
P' Hendro
 
Bukankah Masjid itu juga termasuk fasilitas sosial dan umum, meskipun untuk kalangan terbatas, jadi kita jangan terkooptasi dengan pemikiran, bahwa yang namanya fasilitas umum atau sosial itu hanya sebatas untuk taman, lapangan olah raga atau lainnya yang tidak ada berbau kepentingan agama.
 
P' Hendro, keadaan seperti itu pernah juga saya alami, berupa penolakan dari beberapa kaum muslim meskipun hanya sebatas bisik-bisik dari mereka yang merasa akan terganggu dengan keberadaan itu Masjid. Karena ada diantara mereka yang punya pengalaman kurang nyaman tinggal didekat masjid akibat aktifitas yang dilakukan di masjid tsb. semisal penggunaan pengeras suara yang berlebihan dalam aktifitasnya.
Sedangkan dari pihak non-muslim penolakan itu tidak terjadi, hal itu bukan dikarenakan minor ataupun mayoritas tapi lebih disebabkan kekompakan yang ada pada kaum muslim saat itu yang sudah sepakat untuk mendirikan masjid. Soal prosentase muslim dan non-muslim dilingkungan saya relatif sama seperti yang P' Hendro kemukakan.
Jadi saran saya galang dulu persatuan diantara umat dan samakan pemahaman betapa pentingnya keberadaan masjid dalam rangka pembinaan.
Karena biasanya kalangan diluar Islam akan berani menolak manakala dia melihat soliditas diantara kita lemah disamping memang mereka tidak akan pernah senang dengan keberadaan masjid itu.
Jadi saran saya, galang dulu persatuan/kekompakan intern kita (meskipun realitanya tidak selalu mudah). Kalau kita sudah kompak Insya Allah keinginan memiliki masjid itu akan dapat terwujud.
Ingat filosofi sapu lidi, dia hanya akan dapat berfungsi dengan baik manakala dia disatukan satu dengan lainnya.
 
wassalam
Hamami
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]On Behalf Of Hendro C
Sent: Wednesday, July 27, 2005 4:18 PM
To: Milis is-lam
Subject: [is-lam] Hambatan dalam pendirian Masjid

Assalamu'alaikum Wr Wb.
 
Saya perkenalkan diri saya pada saudara-saudara di Isnet sbb. saya adalah salah satu pengurus Rt dlingkungan kami.
Kebetulan kami adalah penghuni komplek perumahan yang mulai dibangun tahun 1996 dan sampai sekarang tidak ada satu masjidpun berdiri di perumahan kami, beberapa kali ajukan proposal untuk permintaan lahan masjid ke  developer selalu ditolak, akhir tahun 2004 saya diangkat jadi ketua RT dengan amanah tdak tertulis  untuk bisa merealisasikan tempat Ibadah warga muslim di perumahan kami. Dengan melalui beberapa pendekatan ke developer dan beberapa tokoh dan pejabat setempat ternyata upaya kami juga gagal, maka 16 juli kemarin saya mengupayakan bentuk pressure ke developer dengan melakukan aksi demo warga muslim dan non muslim menuntut hal-hal yang memang merupakan kelalaian developer dan saya tambahi tututan tentang Masjid.
dan aksi ini menuai hasil dengan ditandatangani tututan kami tersebut termasuk akan dibangunya Masjid.
 
Sekarang masalahnya pada internal warga kami, warga sekitar area tsb.  non muslim (ada juga muslim 1 atu 2 orang) menolak
akan didirikan masjid pada area tersebut dengan alasan arae tersebut di siteplan tidak untuk berdiri masjid
di siteplan merupakan tanah Fasos/fasum yang berupa taman dan masjid tersebut eksesnya akan mengganggu kenyamanan mereka.
 
Sekarang saya mau mencermati seberapa kuat secara legal hak kami (muslim) untuk bisa merealisasikan tempat Ibadah masjid pada erea fasos/fasum yang merupakan satu-satunya yang representatif untuk masjid yang kebetulan disekitar situ ada non muslim yang sudah terang-terangan menolak dengan surat pernyataan.
 
Barangkali ada masukan secara komprhensif dari saudara-saudara saya di isnet yang pernah menagalami hal yang sama ditempat tinggal masing-masing., sebagai info tempat kami sudah dihuni sekitar 180 kk dengan komposisi 65:35 muslim mayoritas di wilayah bekasi.
 
Wassalamulaikum Wr Wb.
Hendro C
_______________________________________________
is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke