MIMPI-1 MUI Madiun Panggil Wanita Penyebar Ajaran Baru Rabu, 05 September 2007 | 20:57 WIB
TEMPO Interaktif, Madiun: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madiun memanggil Rusmiyati (51 tahun) karena mengaku sebagai penyampai ajaran baru pada Rabu (5/9). Pemanggilan ini terkait dengan permintaan Rusmiyati untuk mendapatkan legalitas dan ijin dari MUI terhadap ajaran baru yang ia dapatkan dari setiap mimpinya. "MUI ingin mengetahui dan mengajukan berbagai pertanyaan darimana ajarannya berasal," kata Ketua MUI Madiun Sutoyo. Dari hasil diskusi yang dilakukan, Sutoyo yakin jika Rusmiyati mendapatkan bimbingan dari pihak tertentu dalam menyusun ajaran baru tersebut. "Kami meminta dia tidak menyebarkan ajaran baru sebelum dikaji dan MUI mengeluarkan fatwa tentang hal ini," ujarnya. Apabila ajaran ini disebarluaskan maka akan menyesatkan. Ajaran wanita berjilbab ini dikemas dalam enam jilid naskah. Ajaran itu berisi tentang falsafah Pancasila buat perdamaian dunia, landasan dasar mencegah kekerasan, mengatasi korupsi, menangani generasi muda yang kurang beruntung, mengatasi zina dan sumber hukum undang-undang anti pornografi. Saat ditemui di MUI, Rusmiyati mengaku telah diwisuda oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk menyebarkan ajaran-ajaran tersebut. Menurutnya, ia diwisuda menjadi ratu adil pada Selasa, 30 Mei 2006 setelah Yogyakarta diguncang gempa. Selani itu dia mengaku diwisuda sebagai juru selamat pada peringatan hari lahirnya Nabi Isa Almasih pada 25 Desember 2006. Selain itu pada 20 Mei 2007, ia juga mengaku telah diwisuda sebagai pemimpin wanita yang mendapat petunjuk oleh Tuhan Yang Maha Esa. "Saya tidak punya kepentingan apa-apa. Namun, saya telah ditunjuk menjadi panglima perang yang melawan iblis," ujarnya. Dalam setiap peperangan, Rusmiyati melanjutkan, ia dibekali dengan Pusaka Trisula bermata tiga. Di ujung kanannya semua kitab suci, ujung kirinya adalah falsafah Pancasila dan puncaknya adalah Tuhan Yang Maha Esa. "Agar setiap kebahagian dan ketentraman yang saya rasakan bisa dirasakan 80 persen seluruh manusia penjuru dunia," tegasnya. Rusmiyati mendapat petunjuk ajaran baru melalui mimpi-mimpinya sejak 1982. Ia mengaku telah menyebarluaskan ajaran-ajaran yang disusunnya dalam enam jilid naskah ke beberapa orang dan kelompok. Ibu dua anak ini memeluk agama Islam pada 1965 setelah sebelumnya sempat memeluk Katolik dan aliran Kejawen. DINI MAWUNTYAS MIMPI-2 Al Qiyadah Tolak Fatwa Sesat dari MUI Kamis, 18 Oktober 2007 | 18:38 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Ahmad Moshaddeq menolak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ajaran Al-Qiyadah sesat. “Saya tidak membawa agama baru, saya hanya menggenapkan nubuat Allah dalam Al-Qur'an, seperti halnya Muhammad menggenapkan ajaran Isa dan Musa,” kata Moshaddeq saat bertandang ke Kantor Majalah Tempo, Kamis siang. Pada 4 Oktober lalu, MUI mengeluarkan fatwa sesat terhadap Al-Qiyadah karena tidak mewajibkan shalat lima waktu kecuali shalat malam. “Aliran ini dianggap sesat dan menyesatkan,” kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin yang didampingi Ketua Komisi Fatwa KH Anwar Ibrahim, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI H. Utang Ranuwijaya. Menurut Moshaddeq, syahadat kepada Al Masih Al Maw'ud (Ahmad Moshaddeq) tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Seperti halnya, ajaran Musa yang dimurnikan kembali oleh Isa. Moshaddeq mengaku dirinya mendapat perintah dari Allah untuk menyatakan kerasulannya dan memurnikan ajaran Musa, Isa dan Muhammad atau Din Al-Islam melalui mimpi setelah bertapa selama 40 hari 40 malam di salah satu villanya di Gunung Bunder, Bogor pada 23 Juli 2006. Moshaddeq adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah DKI Jakarta yang dulunya membidangi Olahraga. Ia mengaku aktif di Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Sebelum membentuk Al-Qiyadah, Moshaddeq mengaku turut membangun KW-9 Negara Islam Indonesia (NII). “Panji Gumilang itu nggak ada apa-apanya,” ujarnya. Ia menganggap Kartosuwiryo adalah nabi dan mengagumi disiplin para pengikut KW-9. Namun, 10 tahun di NII tidak membuat dirinya puas sehingga ia keluar. Amandra Mustika Megarani MIMPI-3 Polisi Telusuri Korban Aliran Al-Quran Suci Senin, 08 Oktober 2007 | 18:50 WIB TEMPO Interaktif, Bandung:Kepala Polwiltabes Kota Bandung Kombes Polisi Bambang Suparsono mengatakan, pihak kepolisian tengah menyediliki hilangnya dua mahasiswa putri yang diduga terlibat aliran Al-Quran suci. “Kita sedang mengumpulkan informasi dan data-data,” katanya ketika dihubungi Tempo, Senin (8/10). Menurutnya, penelusuran itu menindaklanjuti laporan dari keluarga korban atas hilangnya anggota keluarganya yang diduga terlibat aliran Al-Quran suci tersebut. Sebagai langkah awal, paparnya, pihak kepolisian tengah menelusuri informasi mengenai aliran Al-Quran suci itu dari teman-teman korban. Foto korban juga sudah disebarkan ke seluruh Polsek dan Polres di seluruh wilayah Jawa Barat. Penyebaran foto korban tersebut, paparnya, untuk mengantisipasi kemungkinan bahwa korban berada di luar Kota Bandung. Jumat (5/10) lalu, orang tua Fitriyanti, 19 tahun, yakni Yana Mulyana, 45 tahun, melaporkan menghilangnya anaknya itu yang telah nyaris sebulan. “Saya melapor setelah melihat foto (Achri Yani) Yuvie di koran,” katanya. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai pengemudi bus Damri itu ingat persis wajah Yuvie yang sempat beberapa kali ke rumahnya mengunjungi anaknya. Perkenalan dengan Yuvie membuat anaknya berubah. Pipit, panggilan akrab anaknya itu, mulai memakai kerudung dan sering pulang malam. Puncaknya, paparnya, anaknya itu merengek pada ibunya untuk ikut pesantren kilat yang ditawarkan oleh Yulfie. Yana yang awalnya tidak mengijinkan akhirnya luruh, “Ajaran agama kan tidak ada yang tidak baik.” Anaknya pergi pada 7 September lalu dan sempat meminta uang bekal sebesar Rp 100 ribu. Yana akhirnya menyesal, meluluskan kepergian anaknya itu, kendati anaknya tidak memberikan alamat pesantren yang akan didatanginya itu. Awalnya tidak terpikir bahwa anaknya itu bakal menghilang. Setelah hari ke lima, Yana baru khawatir. Pasalnya, telepon anaknya sudah tidak bisa dihubunginya lagi. Yana juga baru sadar bahwa dirinya tidak tahu alamat pesantren tempat anaknya belajar itu. Ditambah lagi seminggu waktu belajar di pesantren kilat sudah lewat sementara anaknya tak kunjung datang. Yana pun mengaku sempat mencari putri tunggalnya itu ke teman-temannya hingga pesantren-pesantren yang ada di kawasan Dago. "Ke Pesantren Baabussalam, dan lain-lainnya di Dago, bahkan ke Daarut Tauhid di daerah Ledeng. Tapi dia (Fitri) tidak ditemukan,"katanya. Kapolwiltabes Kota Bandung mengaku, belum bisa memastikan keberadaan aliran Al-Quran suci itu. “Saya masih belum jelas betul apakah aliran Al-Quran Suci itu ada atu tidak, itu yang masih akan kita selidiki dulu,” kata Bambang. Ketua MUI Jawa Barat KH Hafidz Utsman mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa aliran Al-Quran suci sesat. “Belum ngambil kesimpulan, hanya kesimpulan sementara yang sudah (ada),” katanya ketika dihubungi Tempo, Senin (8/10). Menurutnya, kesimpulan sementara, ajaran Al-Quran suci diduga menyimpang. Kesimpulan sementara itu, jelasnya, berasal dari pemberitaan di berbagai media massa mengenai korban aliran suci itu. Hafidz menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai aliran yang diduga menyimpang itu. Pihaknya, paparnya, belum mengetahui pasti ajaran yang dibawa oleh aliran tersebut. “Kita belum tahu.” Ahmad Fikri | Erick Priberkah Hardi MIMPI-4 Polisi Tahan Petani Penyebar Ajaran Sesat Sabtu, 28 Juli 2007 | 07:50 WIB TEMPO Interaktif, Situbondo: Polres Situbondo, Jawa Timur menahan seorang Mathal, petani asal Desa Rajekwesi Kendit, Situbondo yang diduga mengajarkan aliran sesat. Lelaki 32 tahun ini mengajak warga menjalankan salat hanya seminggu sekali. Selain salat sekali dalam sepekan, lelaki yang tidak lulus sekolah dasar itu juga mengajarkan pernikahan cukup dilakukan berdasarkan suka sama suka. Azan juga tidak diperlukan karena dinilai membisingkan suasana saja. "Dia mendatangi rumah-rumah warga untuk menyampaikan ajarannya," kata Taufik Luthfi, warga Radjekwesi kepada Tempo di Situbondo pada Sabtu (28/7). Karena ajaran ini meresahkan warga, Luthfi yang dikenal sebagai tokoh masyarakat melapor ke polisi. Dia khawatir Mathal dihakimi oleh warga. Menurut Kepala Polsek Kendit Ajun Komisaris Triyono, Matahl mengaku terinspirasi ajaran Syekh Siti Jenar. "Dia sering membaca buku Pewaris Ajaran Syech Siti Jenar," kata Triyono. Buku karangan Ashad Kusumadjaya ini diterbitkan oleh penerbit Kreasi Wacana, Yogyakarta. Mathal sendiri mengaku menyesal mengajarkan ajaran yang sebenarnya tidak dia pahami benar. Dia juga mengaku menelan mentah-mentah isi buku tanpa tahu substansi dan maknanya. "Saya sungguh menyesal," kata bapak satu anak yang baru bercerai ini. Triyono memastikan tidak akan menjerat Mathal secara hukum karena tidak melakukan penodaan terhadap agama. Untuk sementara dia diamankan di Markas Polsek guna menghindari kemarahan warga. "Kalau nanti suasana sudah tenang, kami akan lepaskan dia," katanya. mahbub djunaidy No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.15.0/1076 - Release Date: 10/17/2007 7:53 PM
_______________________________________________ is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
