18/06/2008 11:23 WIB

Ahmadiyah Bermula dari Aceh?

[ penulis: Teungku Imam Syuja' | topik: Agama ]


Bebaskan Habib Rizieq, Bubarkan Ahmadiyah". Sepenggal kalimat itu terpampang
jelas di sebuah spanduk di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, pekan
lalu. Saya agak kaget, gejolak menolak aliran Ahmadiyah yang diawali dari
Jakarta, akhirnya mengalir juga ke bumi Serambi Mekkah. 

Penolakan terhadap ajaran Ahmadiyah bergaung gencar lagi pasca-insiden Monas
pada 1 Juni 2008 silam. Saling tuding pun meletup dari pihak yang
bersemangat membubarkan Ahmadiyah yang dinilai telah menodai Islam.
Sementara pada dimensi lain, jamaah Ahmmadiyah bersikukuh pada prinsipnya,
bahwa mereka masih berada pada koridor Islam. 

Sejarah Ahmadiyah dari Aceh 

Jauh dari gegap-gempita menolak Ahmadiyah, siapa yang menduga, Ahmadiyah
yang menjalar di seluruh Indonesia justru diawali dari Aceh, tepatnya Aceh
Selatan. Mengutip situs Ahmadiyah disebutkan ketika Maulana Rahmat Ali tiba
di pantai Tapaktuan disambut ratusan penduduk setempat. Walaupun Rahmat
belum menguasai bahasa dan adat istiadat setempat, namun berkat sifat
ramah-tamah, mudah bergaul dengan setiap orang, di samping berilmu, pandai
bersenda gurau, sifat pemberani, dia mudah diterima orang. Dalam beberapa
bulan, berdirilah Jamaat Ahmadiyah di pesisir selatan Aceh ini. 

Belanda berulangkali meminta Rahmat angkat kaki dari Aceh. Tapi hal ini
ditolak halus dengan alasan dirinya seorang mubaligh yang menurut hukum
tidak ada halangannya untuk tinggal di sini. Mengenai keselamatan dirinya,
tidak ada orang Aceh yang mengganggu karena semuanya orang-orang beragama
Islam. 

Pembangkangan ini menggelisahkan Gubernur Sipil Hindia Belanda di Aceh
Mr.O.M. Gedhart (1925-1929) yang meminta dia keluar dari Aceh. Pada Ramadhan
tahun 1926, Rahmat meninggalkan Tapaktuan ke Padang Sumatera Barat kemudian
berlabuh di Pulau Jawa. Selama tiga bulan Rahmat di Tapaktuan, banyak yang
terang-terangan bai'at sehingga pengikut itu mendirikan jamaah pada akhir
Desember 1925. Rumah Mamak Gamuk dijadikan tempat berkumpul dan rumah
Sulaiman tempat menunaikan shalat Jum'at.. Belanda juga melarang pengikut
Ahmadiyah Jum'atan di tempat sendiri dan harus bersama masyarakat di masjid
umum. 

Bagaimana kita memandang aliran Ahmadiyah? Dalam kajian Islam disebutkan ada
perbedaan prinsip antara Islam dengan Ahmadiyah. Inti Islam itu ada empat
hal, mencakup aqidah, ubudiyah, akhlaq dan muamalah. Nah jelas, Ahmadiyah
menyatakan ada nabi setelah Rasulullah yakni Mirza Ghulam Ahmad serta
memiliki kitab sendiri yakni Tadzkirah. Tentu saja hal ini bertentangan
dengan ajaran murni Islam. 

Fatwa Ahmadiyah sesat 

Fatwa bahwa Ahmadiyah itu tidak sealiran dengan Islam sudah dilontarkan oleh
Organisasi Muhammadiyah pada tahun 1929. Hal serupa juga dilakukan oleh
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Hamka pada tahun 1980. Ahmadiyah
dinyatakan menyimpang dari Islam. Tapi Hamka tidak meminta Pemerintah
melarang Ahmadiyah dan minta kepada masyarakat tidak terpengaruh dengan
ajaran ini. Sikap ini dilanjutkan oleh Keputusan Musyawarah Nasional MUI
pada 28 Juli 2005 yang ditandatangani oleh Pimpinan Sidang Pleno Prof. Dr.
Umar Shihab (Ketua) dan Prof. Dr. Din Syamsuddin (Sekretaris), menegaskan
bahwa Ahmadiyah berada diluar Islam, sesat dan menyesatkan. 

Bagaimana kita menyikapi perbedaan fundamental ini? Menurut saya, perlu
mengajak seluruh pihak untuk dialog secara terbuka. Kelompok Ahmadiyah dan
pihak-pihak yang menolak seperti dari kalangan Front Pembela Islam (FPI) dan
lain-lain untuk mengajukan argumentasi. Selanjutnya menyaksikan bagaimana
jamaah Ahmadiyah dalam melaksanakan ibadah. Intinya, jangan gunakan
kekerasan. Sebab kekerasan satu akan melahirkan kekerasan kedua dan
selanjutnya. 

Saya berkeyakinan, melalui dialog yang jujur dan terbuka, masalah sensitif
ini bisa diselesaikan. Semua hal bisa diselesaikan di meja dialog bukan
dengan bambu atau pentungan sambil berteriak Allah Akbar. Nabi Muhammad saw
melarang keras menyerang orang yang tidak berdaya. Islam disampaikan dengan
bijak. Bukankah pengalaman bahwa dengan cara bijak, akhirnya Indonesia dan
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kini bisa minum kopi semeja setelah 30 tahun
kejar-kejaran dan setelah melalui lima kali perundingan di Helsinki?
Pengalaman saya ketika berdialog dengan GAM Aceh Besar ketika diberi amanah
untuk membebaskan putra seorang pejabat polisi di Aceh bisa dilakukan dengan
dialog. Bukan dengan ujung bedil. 

Bisakah kita berdialog dengan Ahmadiyah? Mengapa tidak, mengutip pemberitaan
Harian Analisa terbitan Medan pekan lalu, seorang ulama di Aceh Selatan
mengisahkan bagaimana pada awal tahun 1980-an, seorang ulama berdialog
dengan jamaah Ahmadiyah di Bumi Pala itu. Setelah berhari-hari muzakarah,
jamaah Ahmadiyah pun insaf dan kembali mengucapkan dua kalimat syahadat.
Mereka disadarkan dengan berdialog dan komit melaksanakan hasil dialog itu.
Imam Ja'far Ash-Shadiq pun berpesan, bermusyawarahlah dalam
persoalan-persoalanmu dengan seseorang yang memiliki lima hal: akal, lapang
dada, pengalaman, perhatian, dan taqwa. 

Dan Surat Ali Imran (3) ayat 159 (Maka disebabkan rahmat dari Allahlah,
engkau bersikap lemah-lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap
kasar dan berhati keras, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari
sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka,
dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan (tertentu). Kemudian apabila
engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya)." 


*) Penulis adalah anggota DPR-RI asal Aceh

Source: http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaopini&opinid=1652

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke