18/06/2008 11:23 WIB Ahmadiyah Bermula dari Aceh?
[ penulis: Teungku Imam Syuja' | topik: Agama ] Bebaskan Habib Rizieq, Bubarkan Ahmadiyah". Sepenggal kalimat itu terpampang jelas di sebuah spanduk di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, pekan lalu. Saya agak kaget, gejolak menolak aliran Ahmadiyah yang diawali dari Jakarta, akhirnya mengalir juga ke bumi Serambi Mekkah. Penolakan terhadap ajaran Ahmadiyah bergaung gencar lagi pasca-insiden Monas pada 1 Juni 2008 silam. Saling tuding pun meletup dari pihak yang bersemangat membubarkan Ahmadiyah yang dinilai telah menodai Islam. Sementara pada dimensi lain, jamaah Ahmmadiyah bersikukuh pada prinsipnya, bahwa mereka masih berada pada koridor Islam. Sejarah Ahmadiyah dari Aceh Jauh dari gegap-gempita menolak Ahmadiyah, siapa yang menduga, Ahmadiyah yang menjalar di seluruh Indonesia justru diawali dari Aceh, tepatnya Aceh Selatan. Mengutip situs Ahmadiyah disebutkan ketika Maulana Rahmat Ali tiba di pantai Tapaktuan disambut ratusan penduduk setempat. Walaupun Rahmat belum menguasai bahasa dan adat istiadat setempat, namun berkat sifat ramah-tamah, mudah bergaul dengan setiap orang, di samping berilmu, pandai bersenda gurau, sifat pemberani, dia mudah diterima orang. Dalam beberapa bulan, berdirilah Jamaat Ahmadiyah di pesisir selatan Aceh ini. Belanda berulangkali meminta Rahmat angkat kaki dari Aceh. Tapi hal ini ditolak halus dengan alasan dirinya seorang mubaligh yang menurut hukum tidak ada halangannya untuk tinggal di sini. Mengenai keselamatan dirinya, tidak ada orang Aceh yang mengganggu karena semuanya orang-orang beragama Islam. Pembangkangan ini menggelisahkan Gubernur Sipil Hindia Belanda di Aceh Mr.O.M. Gedhart (1925-1929) yang meminta dia keluar dari Aceh. Pada Ramadhan tahun 1926, Rahmat meninggalkan Tapaktuan ke Padang Sumatera Barat kemudian berlabuh di Pulau Jawa. Selama tiga bulan Rahmat di Tapaktuan, banyak yang terang-terangan bai'at sehingga pengikut itu mendirikan jamaah pada akhir Desember 1925. Rumah Mamak Gamuk dijadikan tempat berkumpul dan rumah Sulaiman tempat menunaikan shalat Jum'at.. Belanda juga melarang pengikut Ahmadiyah Jum'atan di tempat sendiri dan harus bersama masyarakat di masjid umum. Bagaimana kita memandang aliran Ahmadiyah? Dalam kajian Islam disebutkan ada perbedaan prinsip antara Islam dengan Ahmadiyah. Inti Islam itu ada empat hal, mencakup aqidah, ubudiyah, akhlaq dan muamalah. Nah jelas, Ahmadiyah menyatakan ada nabi setelah Rasulullah yakni Mirza Ghulam Ahmad serta memiliki kitab sendiri yakni Tadzkirah. Tentu saja hal ini bertentangan dengan ajaran murni Islam. Fatwa Ahmadiyah sesat Fatwa bahwa Ahmadiyah itu tidak sealiran dengan Islam sudah dilontarkan oleh Organisasi Muhammadiyah pada tahun 1929. Hal serupa juga dilakukan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Hamka pada tahun 1980. Ahmadiyah dinyatakan menyimpang dari Islam. Tapi Hamka tidak meminta Pemerintah melarang Ahmadiyah dan minta kepada masyarakat tidak terpengaruh dengan ajaran ini. Sikap ini dilanjutkan oleh Keputusan Musyawarah Nasional MUI pada 28 Juli 2005 yang ditandatangani oleh Pimpinan Sidang Pleno Prof. Dr. Umar Shihab (Ketua) dan Prof. Dr. Din Syamsuddin (Sekretaris), menegaskan bahwa Ahmadiyah berada diluar Islam, sesat dan menyesatkan. Bagaimana kita menyikapi perbedaan fundamental ini? Menurut saya, perlu mengajak seluruh pihak untuk dialog secara terbuka. Kelompok Ahmadiyah dan pihak-pihak yang menolak seperti dari kalangan Front Pembela Islam (FPI) dan lain-lain untuk mengajukan argumentasi. Selanjutnya menyaksikan bagaimana jamaah Ahmadiyah dalam melaksanakan ibadah. Intinya, jangan gunakan kekerasan. Sebab kekerasan satu akan melahirkan kekerasan kedua dan selanjutnya. Saya berkeyakinan, melalui dialog yang jujur dan terbuka, masalah sensitif ini bisa diselesaikan. Semua hal bisa diselesaikan di meja dialog bukan dengan bambu atau pentungan sambil berteriak Allah Akbar. Nabi Muhammad saw melarang keras menyerang orang yang tidak berdaya. Islam disampaikan dengan bijak. Bukankah pengalaman bahwa dengan cara bijak, akhirnya Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kini bisa minum kopi semeja setelah 30 tahun kejar-kejaran dan setelah melalui lima kali perundingan di Helsinki? Pengalaman saya ketika berdialog dengan GAM Aceh Besar ketika diberi amanah untuk membebaskan putra seorang pejabat polisi di Aceh bisa dilakukan dengan dialog. Bukan dengan ujung bedil. Bisakah kita berdialog dengan Ahmadiyah? Mengapa tidak, mengutip pemberitaan Harian Analisa terbitan Medan pekan lalu, seorang ulama di Aceh Selatan mengisahkan bagaimana pada awal tahun 1980-an, seorang ulama berdialog dengan jamaah Ahmadiyah di Bumi Pala itu. Setelah berhari-hari muzakarah, jamaah Ahmadiyah pun insaf dan kembali mengucapkan dua kalimat syahadat. Mereka disadarkan dengan berdialog dan komit melaksanakan hasil dialog itu. Imam Ja'far Ash-Shadiq pun berpesan, bermusyawarahlah dalam persoalan-persoalanmu dengan seseorang yang memiliki lima hal: akal, lapang dada, pengalaman, perhatian, dan taqwa. Dan Surat Ali Imran (3) ayat 159 (Maka disebabkan rahmat dari Allahlah, engkau bersikap lemah-lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap kasar dan berhati keras, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan (tertentu). Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya)." *) Penulis adalah anggota DPR-RI asal Aceh Source: http://www.serambinews.com/old/index.php?aksi=bacaopini&opinid=1652 _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
