Assalamu'alaikum wr wb,

Penerapan UU Pornografi terseok-seok dan penuh
perdebatan sehingga sempat ditunda.

Orang-orang Kafir dan Sekuler (JIL dan Pegiat Porno)
meski minoritas tapi justru menguasai media dan TV
Swasta, sehingga suaranya juga turut didengar. Apalagi
TV Swasta juga kerap menyiarkan sinetron, film2, dan
lagu-lagu porno (meski levelnya mungkin kurang dari
Playboy) sehingga kurang netral.

Bali dan DPRD Menado menolak. Sementara yang lain
mendukung UU Pornografi.

"Bhinneka Tunggal Ika", berbeda-beda tapi satu juga.
Ini semboyan negara Indonesia. Artinya suku, agama,
dan budaya di Indonesia memang berbeda2. Tidak bisa
disamakan. Tapi itu tidak jadi alasan untuk tidak
bersatu. Bersatu juga tidak harus jadi sama.

Oleh karena itu jika disyahkan, sebaiknya UU ini
diberlakukan secara Nasional KECUALI jika ada DPRD
Propinsi yang menolaknya. Jika DPRD Bali, Papua, Sulut
menolak, berarti di propinsi Bali, Papua, dan Sulut UU
Pornografi tidak diterapkan.

Sebaliknya jika di DKI Jakarta, Jabar, Aceh, dsb
DPRDnya menerima, maka UU itu harus diterapkan.

Tidak bisa jika DPR dan DPRD sudah menerima, lalu
minoritas menolaknya dan memaksakan pembebasan
pornografi di seluruh Indonesia. Ini tirani minoritas.
Saat ini seluruh anggota DPR sudah menerima UU
Pornografi. Yang menolak hanya 2: PDIP dan PDS. Jumlah
yang menerima sekitar 80% sementara yang menolak
sekitar 20%. Secara demokrasi, UU Pornografi harus
diberlakukan.

Tapi jika DPRD Bali, Sulut, dan Papua berkeras
menolak, kita juga tidak bisa memaksakan. Tak ada
paksaan dalam beragama.

Jadi buat yang senang pornografi dan pornoaksi,
silahkan datang ke propinsi yang bebas. Sebaliknya
yang tidak senang melihat orang pacaran
pangku-pangkuan, apalagi sampai berhubungan seks di
tempat umum.

Negara kita memang negara Kesatuan. Tapi bukan berarti
budaya dan agamanya harus disamakan atau diseragamkan.
Justru nanti ada propinsi yang berontak karena ada
aturan yang tidak sesuai dengan budaya dan agama
mereka.

Di AS dengan slogan E Pluribus Unum, Dari Banyak jadi
Satu, mereka tetap membiarkan tiap negara bagian untuk
menerapkan aturan yang sesuai dengan budaya dan
tradisi masing2 negara bagian. Sebagai contoh untuk
hukuman mati ada negara bagian yang menolak, ada pula
yang menjalankannya.

Tapi dengan perbedaan itu justru mereka bersatu karena
tidak dipaksa menjalankan sesuatu yang bertentangan
dengan budaya masing2 negara bagian.

Di Indonesia dengan penyeragaman aturan justru
separatisme terjadi di Aceh, Papua, Maluku Selatan,
Timtim, dsb.

Oleh karena itu semoga UU Pornografi bisa disahkan,
dan diterapkan di semua propinsi kecuali di propinsi
yang DPRDnya menolak.

Bagaimana pun juga UU Pornografi sangat penting karena
Indonesia adalah negara yang berdasarkan KETUHANAN
YANG MAHA ESA dan Allah sangat benci kepada
pornografi. 

Jangankan Indonesia, AS yang bebas saja untuk
Pornografi tetap ada batasan. Video atau situs
Internet diberi rating apakah porno atau tidak. Yang
bisa masuk ke tempat porno hanya yang berumur 18 tahun
ke atas dan punya ID Card.

Di AS diatur bahwa anak-anak di bawah umur tidak boleh
difoto telanjang untuk media sex atau dipaksa
berhubungan sex. Ada UU yang mengatur itu.

Ironis jika Indonesia yang katanya religius justru
pornografi dibebaskan secara liar tanpa ada UU yang
mengaturnya.

Kalau masukan saya sih UU Pornografi ini berlaku
secara nasional, KECUALI jika ada DPRD propinsi yang
menolak, misalnya propinsi Bali, Papua, atau Sulut.

Ini penting karena dalam Islam "Laa ikraha fid diin".
Kemudian dengan adanya perbedaan antara yang hak dan
batil ini, masyarakat akan bisa membandingkan sistem
mana yang lebih baik.

Seandainya nanti di Bali orang2 bebas telanjang di
depan anak2, berhubungan seks di tempat umum, dsb,
niscaya lama2 masyarakat Bali akan sadar bahwa UU
Pornograti itu memang perlu. Meski Bali merupakan
tempat wisata dan Sex merupakan satu unsur dagang dari
”SUN, SAND, and SEX”, insya Allah warga Bali akan
yakin aturan tetap diperlukan.

Insya Allah Sistem yang terbaik akan terlihat.

Pacaran Mesum di Tempat Umum:
http://agusnizami.wordpress.com/2008/07/09/pacaran-mesum-di-taman-cornel-simanju\
ntak-jakarta-timur/

http://www.detiknews.com/read/2008/09/15/094337/1006146/10/ruu-pornografi-disahk\
%5C
Senin, 15/09/2008 09:43 WIB
RUU Pornografi Disahkan 23 September, PDIP dan PDS
Lepas Tangan
Anwar Khumaini - detikNews

Foto Terkait
gb
Dian Sastro Tolak RUU APP
Jakarta - Meski gelombang penolakan belum juga
reda,Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi
dijadwalkan disahkan DPR pada 23 September. Fraksi di
DPR minus PDIP dan PDS menyepakati RUU yang sudah lama
terkatung-katung ini untuk segera diundangkan.

"Skedulnya begitu (pengesahan). Kalau di panitia kerja
(panja) sendiri materi yang krusial sudah selesai.
Rumusan terakhir sudah merupakan hasil kompromi yang
sangat maju," ujar Ketua FPKS Mahfudz Siddiq pada
detikcom via telepon, Senin (15/8/2008).

Mahfudz menjelaskan, RUU Pornografi yang akan disahkan
nanti lebih difokuskan pada pengaturan mengenai
pornografinya saja, bukan pornoaksi seperti pada awal
RUU ini diusulkan.

"RUU ini fokus pada pengaturan soal pornografinya
saja. Khususnya soal produksi, distribusi, dan
penjualan media-media yang mengandung unsur
pornografi," kata pria kalem ini.

Mahfudz menambahkan, dua fraksi yakni PDIP dan PDS
menyatakan tidak ikut bertanggung jawab jika RUU ini
benar-benar diundangkan. "Kita tidak tahu apakah nanti
dalam pengambilan putusan akhir mereka akan walk out
atau tidak. Yang jelas, 8 fraksi lain setuju,"
ujarnya.

Apa saja pasal-pasal yang tidak disetujui PDIP dan
PDS? "Dua fraksi ini dari awal sudah tidak ikuti
panja. Padahal ada perubahan yang signifikan, jadi
bukan pasal-pasal tertentu yang mereka tidak setujui,
tapi semua," kata dia.

Hadiah Ramadan PKS

Lebih lanjut, Mahfudz menambahkan, disahkannya RUU ini
merupakan hadiah terindah bagi PKS di Bulan Ramadan
ini. Ia pun meminta agar publik tidak lagi disibukkan
dengan perdebatan norma, namun fakta sosial yang harus
diperhatikan.

"Ini nggak bisa dibiarkan. Sementara kita desak aparat
untuk tegas, mereka seringkali bilang belum ada payung
hukum. Inilah yang kita akan jadikan payung hukum,"
pungkasnya.

RUU yang akan disahkan ini dulunya bernama RUU
Pornografi dan Pornoaksi (APP). Namun setelah
menimbulkan kontroversi, RUU ini direvisi menjadi RUU
Pornografi. Pengesahan RUU ini diprediksi juga akan
mendapat tentangan dari sebagian kalangan.

http://www.adultweblaw.com/laws/childporn.htm
UU Pornografi di AS

Federal Statutes:

Title 18 of the United States Code governs child
pornography. See Chapter 110, Sexual Exploitation and
Other Abuse of Children. 18 U.S.C. § 2256 defines
"Child pornography" as:

    "any visual depiction, including any photograph,
film, video, picture, or computer or
computer-generated image or picture, whether made or
produced by electronic, mechanical, or other means, of
sexually explicit conduct, where -

        (A) the production of such visual depiction
involves the use of a minor engaging in sexually
explicit conduct;
        (B) such visual depiction is, or appears to
be, of a minor engaging in sexually explicit conduct;
        (C) such visual depiction has been created,
adapted, or modified to appear that an identifiable
minor is engaging in sexually explicit conduct; or
        (D) such visual depiction is advertised,
promoted, presented, described, or distributed in such
a manner that conveys the impression that the material
is or contains a visual depiction of a minor engaging
in sexually explicit conduct . . ."

http://www.detiknews.com/read/2008/09/16/080110/1006768/10/inilah-isi-ruu-pornografi
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG
PORNOGRAFI

Baca selengkapnya di:
http://kabarislam.wordpress.com

===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi selengkapnya ada di:
http://www.media-islam.or.id

Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS

Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam.wordpress.com


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke