2008/10/25 Alkhori M <[EMAIL PROTECTED]>: > BOM BALI, yaitu bom yang terjadi hanya di Indonesia, maka BOM BALI dapat > dikonsepkan adalah BOM BUNUH DIRI YANG TERJADI HANYA DI INDONESIA.
Baru pertama kali ini saya mendengar istilah ini. > FIQIH INNOVATIVE, adalah Fiqih yang disimpulkan pada saat sekarang, jadi > FIQIH INNOVATIVE adalh pendapat pendapat ulama tentang kejadian pada abad > sekarang, MUTAKHIR. Hmpf, saya pribadi tidak terlalu suka dengan pelabelan seperti ini. Malah kesannya jadi mendukung bid'ah / mengada-ada. Islam sendiri dari sananya sudah melarang (bom) bunuh diri. Selesai kan? Tidak perlu membuat-buat macam-macam, seperti fiqh "innovative" dan segala macam lagi. > Dan yang terakhir pesan untuk POLRI, kerja kedepan masih tetap SULIT dan > penuh dengan KERIKIL TAJAM yang masih terus menghadang, tapi janganlah hal > tersebut mematahkan semangat, walau kami yang sedikit ini yang setuju akan > FIQIH INNOVATIVE yang mengharamkan BOM BUNUH DIRI, tapi yakinlah KEDAMAIAN > TETAP AKAN TERCIPTA DI NKRI. Susah kalau kondisi ekstrim terus dipelihara di Indonesia. Kadang malah kelompok-kelompok ini malah dipelihara oleh para oknum aparat. Sedangkan yang tidak bersalah malah diciduk dan dituduh sebagai teroris. Diculik dan hilang berbulan-bulan. Atau hilang selamanya. Dan media massa juga membesar-besarkan masalahnya di luar proporsi sebenarnya. Maklum, sensationalism sells. Solusinya bukan semudah dengan membuat-buat hal seperti fiqh "innovative". Masalah di Indonesia JAUH lebih kompleks daripada itu. Come and visit us sometime, to see it for yourselves. Salam, HS _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
