2008/10/25 Alkhori M <[EMAIL PROTECTED]>:
> BOM BALI, yaitu bom yang terjadi hanya di Indonesia, maka BOM BALI dapat
> dikonsepkan adalah BOM BUNUH DIRI YANG TERJADI HANYA DI INDONESIA.

Baru pertama kali ini saya mendengar istilah ini.


> FIQIH INNOVATIVE, adalah Fiqih yang disimpulkan pada saat sekarang, jadi
> FIQIH INNOVATIVE adalh pendapat pendapat ulama tentang kejadian pada abad
> sekarang, MUTAKHIR.

Hmpf, saya pribadi tidak terlalu suka dengan pelabelan seperti ini.
Malah kesannya jadi mendukung bid'ah / mengada-ada.

Islam sendiri dari sananya sudah melarang (bom) bunuh diri. Selesai kan?
Tidak perlu membuat-buat macam-macam, seperti fiqh "innovative" dan
segala macam lagi.


> Dan yang terakhir pesan untuk POLRI, kerja kedepan masih tetap SULIT dan
> penuh dengan KERIKIL TAJAM yang masih terus menghadang, tapi janganlah hal
> tersebut mematahkan semangat, walau kami yang sedikit ini yang setuju akan
> FIQIH INNOVATIVE yang mengharamkan BOM BUNUH DIRI, tapi yakinlah KEDAMAIAN
> TETAP AKAN TERCIPTA DI NKRI.

Susah kalau kondisi ekstrim terus dipelihara di Indonesia.

Kadang malah kelompok-kelompok ini malah dipelihara oleh para oknum aparat.

Sedangkan yang tidak bersalah malah diciduk dan dituduh sebagai
teroris. Diculik dan hilang berbulan-bulan. Atau hilang selamanya.

Dan media massa juga membesar-besarkan masalahnya di luar proporsi sebenarnya.
Maklum, sensationalism sells.

Solusinya bukan semudah dengan membuat-buat hal seperti fiqh
"innovative". Masalah di Indonesia JAUH lebih kompleks daripada itu.
Come and visit us sometime, to see it for yourselves.


Salam, HS
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke