Saya penggemar komik. Kangen sama komik-komik lama Indonesia, saya dolan ke 
penyewaan buku. 

O la la, di situ majalah yang menampilkan perempuan dengan pakaian dan pose 
syurr, wah 5-10 title, dipajang begitu saja. Dan majalah itu ada jauh sebelum 
geger playboy Indonesia.

Komik-komik lama Indonesia ternyata sudah nggak ada. Sekarang yang rame komik 
jepang (sejenis manga) dan Hong Kong. Pernah saya buka komik jepang, o la la, 
ada yang vulgar banget isinya. Adegan foreplay sampai play sex digambar 
terang-terangan. Padahal, rate-nya untuk remaja.

O la la, saya jadi harus hati-hati kalau bawa anak saya untuk sewa donald bebek 
atau kungfu boy, "Nak, kamu dilarang ke pojok sana. Berbahaya." 

O la la, kerinduan saya akan komik lama Indonesia akhirnya terpaksa saya obati 
dengan komik-komiknya Tony Wong. Lumayan bagus, apalagi kalau cerita 
mengadaptasi cersil-cersil lama seperti Sin Tiaw Hiap Lu, Sin Tiau Enghiong, 
Medali Wasiat, dll. Kalau yang dia karang sendiri, semacam Long Hu Men, Ksatria 
Langit, o la la, ceritanya terlalu dibuat-buat, biar panjang, alias tidak 
selesai-selesai.

O la la, pornografi sebetulnya sudah menghunjam dalam ke masyarakat kita. 
Internetlah medianya. O la la, kalau saya mau, saya bisa mengkoleksi ebook 
playboy USA, Brasil, dll, dan majalah sejenisnya setiap edisi baru muncul. 
Gratis. Video-video tidak senonoh, itu juga mudah sekali.

O la la, alhamdulillah juga kita mulai bicara tentang UU pornografi dan 
mensyahkannya untuk dilaksanakan, mesti belum optimal kandungannya. Lumayanlah. 
Kalau tidak, o la la, mungkin banyak pihak yang terpaksa harus main hakim ala 
BATMAN, DARE DEVIL, atau SPIDERMAN:-)

Salam O la la
B. Samparan


--- On Thu, 10/30/08, Harry Sufehmi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> From: Harry Sufehmi <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: [is-lam] Besok RUU Pornografi Disahkan
> To: [email protected]
> Date: Thursday, October 30, 2008, 5:03 AM
> 2008/10/30 Alkhori M <[EMAIL PROTECTED]>:
> > Saya sebenarnya tidak sangat TAHU apa yang terkandung
> didalam UU Pornografi,
> 
> Ini salah satu masalahnya dengan UU-P, baik penentang
> dengan pendukung
> sama-sama tidak paham !
> Ada yang belum membaca UU-P, tapi sudah keras menolak.
> Sambil
> mengancam akan pecah dari NKRI.
> 
> Alhasil, karena kontraversi yang tentu saja emosional,
> bukan rasional,
> maka UU-P ini isinya banyak yang tidak tepat.
> Ada pasal karet, ada hal-hal penting tapi malah tidak
> terbahas,
> kurangnya penekanan kepada inti masalah,  pasal yang
> melebar
> kemana-mana, dst
> 
> Jadi sekarang ini bukan saatnya terlena. Belum. Sekarang
> kita harus
> mulai bersiap-siap untuk merevisi UU-P ini, sehingga isinya
> bisa jadi
> lebih menggigit lagi.
> 
> 
> > tapi saya SUNGGUH MENGERTI kita perlu UUD Pornografi.
> Alasanya sederhana
> > sekali yaitu, sewaktu majalah PlayBoy diterbitkan di
> Indonesia, pada saat
> > itu memang PEMERINTAH tidak berdaya untuk MELARANG
> TERBITNYA PLAYBOY, itu
> > memang sangat menyedihkan. Sekarang kalau besok jadi
> disahkan RUU menjadi
> > UU, maka yang perlu dan mendesak dilakukan adalah
> TUTUP atau HENTIKAN
> > TERBITNYA PLAYBOY di Indonesia. Salam kompak selalu.
> 
> Playboy di Indonesia setahu saya berbeda, sepertinya tidak
> ada yang
> telanjang bulat kalau dari kabar yang saya dengar. Dan
> masih ada
> majalah-majalah lainnya yang sama / lebih vulgar daripada
> playboy
> indonesia.
> 
> Tapi, brand Playboy itu saja sudah bermasalah. Boss Playboy
> sendiri
> menyatakan sangat gembira bahwa nama Playboy berhasil
> menembus negara
> dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
> 
> 
> Salam, HS
> _______________________________________________
> Is-lam mailing list
> [email protected]
> http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam


      
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke