Saya penggemar komik. Kangen sama komik-komik lama Indonesia, saya dolan ke penyewaan buku.
O la la, di situ majalah yang menampilkan perempuan dengan pakaian dan pose syurr, wah 5-10 title, dipajang begitu saja. Dan majalah itu ada jauh sebelum geger playboy Indonesia. Komik-komik lama Indonesia ternyata sudah nggak ada. Sekarang yang rame komik jepang (sejenis manga) dan Hong Kong. Pernah saya buka komik jepang, o la la, ada yang vulgar banget isinya. Adegan foreplay sampai play sex digambar terang-terangan. Padahal, rate-nya untuk remaja. O la la, saya jadi harus hati-hati kalau bawa anak saya untuk sewa donald bebek atau kungfu boy, "Nak, kamu dilarang ke pojok sana. Berbahaya." O la la, kerinduan saya akan komik lama Indonesia akhirnya terpaksa saya obati dengan komik-komiknya Tony Wong. Lumayan bagus, apalagi kalau cerita mengadaptasi cersil-cersil lama seperti Sin Tiaw Hiap Lu, Sin Tiau Enghiong, Medali Wasiat, dll. Kalau yang dia karang sendiri, semacam Long Hu Men, Ksatria Langit, o la la, ceritanya terlalu dibuat-buat, biar panjang, alias tidak selesai-selesai. O la la, pornografi sebetulnya sudah menghunjam dalam ke masyarakat kita. Internetlah medianya. O la la, kalau saya mau, saya bisa mengkoleksi ebook playboy USA, Brasil, dll, dan majalah sejenisnya setiap edisi baru muncul. Gratis. Video-video tidak senonoh, itu juga mudah sekali. O la la, alhamdulillah juga kita mulai bicara tentang UU pornografi dan mensyahkannya untuk dilaksanakan, mesti belum optimal kandungannya. Lumayanlah. Kalau tidak, o la la, mungkin banyak pihak yang terpaksa harus main hakim ala BATMAN, DARE DEVIL, atau SPIDERMAN:-) Salam O la la B. Samparan --- On Thu, 10/30/08, Harry Sufehmi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > From: Harry Sufehmi <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Re: [is-lam] Besok RUU Pornografi Disahkan > To: [email protected] > Date: Thursday, October 30, 2008, 5:03 AM > 2008/10/30 Alkhori M <[EMAIL PROTECTED]>: > > Saya sebenarnya tidak sangat TAHU apa yang terkandung > didalam UU Pornografi, > > Ini salah satu masalahnya dengan UU-P, baik penentang > dengan pendukung > sama-sama tidak paham ! > Ada yang belum membaca UU-P, tapi sudah keras menolak. > Sambil > mengancam akan pecah dari NKRI. > > Alhasil, karena kontraversi yang tentu saja emosional, > bukan rasional, > maka UU-P ini isinya banyak yang tidak tepat. > Ada pasal karet, ada hal-hal penting tapi malah tidak > terbahas, > kurangnya penekanan kepada inti masalah, pasal yang > melebar > kemana-mana, dst > > Jadi sekarang ini bukan saatnya terlena. Belum. Sekarang > kita harus > mulai bersiap-siap untuk merevisi UU-P ini, sehingga isinya > bisa jadi > lebih menggigit lagi. > > > > tapi saya SUNGGUH MENGERTI kita perlu UUD Pornografi. > Alasanya sederhana > > sekali yaitu, sewaktu majalah PlayBoy diterbitkan di > Indonesia, pada saat > > itu memang PEMERINTAH tidak berdaya untuk MELARANG > TERBITNYA PLAYBOY, itu > > memang sangat menyedihkan. Sekarang kalau besok jadi > disahkan RUU menjadi > > UU, maka yang perlu dan mendesak dilakukan adalah > TUTUP atau HENTIKAN > > TERBITNYA PLAYBOY di Indonesia. Salam kompak selalu. > > Playboy di Indonesia setahu saya berbeda, sepertinya tidak > ada yang > telanjang bulat kalau dari kabar yang saya dengar. Dan > masih ada > majalah-majalah lainnya yang sama / lebih vulgar daripada > playboy > indonesia. > > Tapi, brand Playboy itu saja sudah bermasalah. Boss Playboy > sendiri > menyatakan sangat gembira bahwa nama Playboy berhasil > menembus negara > dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. > > > Salam, HS > _______________________________________________ > Is-lam mailing list > [email protected] > http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
