Dampak Eksekusi Amrozi Cs  

Fauzan Al-Anshari
Direktur Lembaga Kajian Strategis Islam (LKSI)


Sejak
27 Oktober lalu Amrozi dan kawan-kawan telah memasuki masa isolasi di
Lapas Batu Nusakambangan. Namun, eksekusi belum terjadi. 

Aparat
telah melakukan operasi siaga penuh di sejumlah tempat. Konon untuk
mengantisipasi dampak yang mungkin muncul pascaeksekusi mengingat usai
eksekusi Tibo dkk tahun lalu sejumlah kantor pemerintah di NTT menjadi
korban anarkisme para pendukung Tibo dkk. Apakah hal itu akan juga
dilakukan oleh para pendukung Amrozi dkk? Sebelum menjawab pertanyaan
itu kita perlu memerhatikan beberapa hal.

Saya membesuk Amrozi
dkk pada 17 Oktober lalu dan menanyakan peran mereka terhadap kasus bom
Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2002 dan menewaskan 202 orang itu.
Amrozi menjelaskan bahwa peran utamanya adalah membeli bahan bom berupa
karbit sebanyak satu ton. Dia membeli dari toko Tidar di Surabaya. 

Adapun
peran Muklas tak jauh dari seorang ustadz yang memberi semangat untuk
melakukan aksi pengeboman tersebut. Imam Samudera melakukan survei dan
konsep penyerangan yang ia lakukan tiga bulan sebelum bom diledakkan.
Secara khusus Imam membuat website bertitel istimata.com yang isinya mengklaim 
bertanggung jawab atas peledakan bom tersebut. 

Beberapa
kali saya bertemu Jenderal (purn) Ryamizard Ryacudu, mantan KSAD era
Megawati. Dalam pertemuan itu beliau menjelaskan ketidakmampuan TNI
untuk membuat bom sedahsyat itu. Almarhum ZA Maulani, mantan kepala
BAKIN era Habibie, juga sering bertemu saya untuk menjelaskan bahwa
bahan bon Bali itu bukan karbit, TNT, atau C4, melainkan mikronuklir.
Saya pun diajak rapat membahas hal itu dengan sejumlah petinggi MUI di
Istiqlal. Namun, karena adanya tekanan dari pihak tertentu, maka hasil
investagasi MUI urung dipublikasikan dan batal menjadi saksi adecharge 
(meringankan) di sidang pengadilan Amrozi dkk di Bali. 

Sayang sekali, sampai sekarang umat  Islam tidak mengetahui second opinion 
siapa sesungguhnya pelaku utama bom tersebut. Joe Vialls, investigator
bom independen Australia yang wafat 2005 lalu, mengatakan dalam
situsnya www.thetruthseeker.co.uk/columnist.sp?ID=3 dalam
tiga artikel berjudul: Bali Micro Nuke Buried By WesternMedia, Bali
Micro Nuke-Lack of Radiation Confuses ''Expert'', dan Micro Nuke Used
in Bali ''Terrorist'' Lookalike Attack, menegaskan bahwa adanya
cendawan panas, kawah, cahaya, dan listrik mati sebelum ledakan bom
adalah bukti tak terbantahkan hadirnya mikronuklir dalam bom tersebut. 

Bahkan,
saksi lain, Kapten Rodney Cox, yang juga menyaksikan bom itu meledak
dan membuat tulisan yang dimuat di situs Army Australia, tetapi
mendadak dihapus karena laporannya bisa membuat masalah bagi Australia
di masa datang.
  
Hukuman zalim
Ketika saya
bertanya kepada Muklas tentang peran Ali Imron, adiknya, ia menjelaskan
bahwa memang adiknya itu ahli merakit bom dan perannya dalam bom Bali
jauh lebih besar darinya. Namun, ketika saya agak bertanya mengapa Ale
hanya dihukum seumur hidup, mestinya Muklas, Amrozi, dan Imam Samudera
tidak sampai dihukum mati.

Bandingkan dengan peledakan yang
dilakukan oleh Syekh Omar Abdurrahman di Oklahoma sekitar tahun 1995
hanya dihukum seumur hidup oleh otoritas Amerika. Sampai detik ini pun
belum ada tersangka teroris di dunia yang dihukum mati melalui
pengadilan. Jadi bila eksekusi ini terjadi, maka inilah kali pertama
terpidana terorisme dihukum mati.
  
Mengapa Ale cuma dihukum seumur hidup? Apakah karena dia dianggap kooperatif 
dengan Komjen Gories Mere sehingga diajak 'dugem'
di kafe Sturbuck? Atau karena telah memberi info penting tentang
anggota JI sehingga diundang buka bersama di rumah Komandan Densus 88
Brigjen Surya Dharma?

Untuk ilustrasi, apakah bisa dibenarkan
jika Usamah bin Ladin yang dituduh menyerang WTC akan diampuni oleh AS
lantaran mau 'menyanyi' tentang organisasinya sehingga banyak
anggotanya berhasil ditangkap? Apakah pantas elite FBI atau CIA 'dugem' dengan 
Usamah? Lalu, sebagai jasanya ia dimaafkan dari segala tuduhan dan diberi 
fasilitas istimewa?
  
Tinjauan syariat
Jika
Amrozi dkk tetap dieksekusi, maka dalam tinjauan syariat bisa berdampak
serius bagi para pelakunya karena eksekusi itu akan menjadi sebuah
pembunuhan terhadap ketiganya. Dasar eksekusi itu tidak adil alias
zalim, sedangkan membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka
balasannya adalah neraka.
   
''Dan janganlah kamu membunuh jiwa
yang diharamkan Allah (memunuhnya) melainkan dengan suatu (alasan) yang
benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami
telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli
waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia   adalah
orang yang mendapat pertolongan'' (QS Al Isra: 33).''Dan barangsiapa
membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahanam,
kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta
menyediakan azab yang besar baginya.'' (QS. An-Nisa: 93).
   
Keputusan
yang zalim pasti menimbulkan perlawanan. Soal besar kecilnya perlawanan
itu tergantung pada kemampuan. Kalimat ini bukan ancaman, tetapi hukum
alam (sunnatullah). Maka, ketika Amrozi cs
mengemukakan ayat-ayat Qishosh (QS 2:178)   lalu ditanggapi dengan
siaga I, padahal ayat-ayat itu ada sejak 15 abad silam dan tidak ada
hubungannya dengan rencana eksekusi mereka. Jadi kita harus waspada
terhadap agen-agen AS yang memanfaatkan 'ancaman' Amrozi  itu untuk
melanggengkan proyek perang melawan teroris.

Walau sponsor
utamanya (AS) sedang dilanda krisis ekonomi, mungkin usai pemilu isu
itu dikembangkan lagi. Sekarang banyak SMS terror bom menyebar. Mudah
saja untuk membekuk pelakunya karena aparat punya GI2, alat pendeteksi
penelepon, yang lebih hebat dari GPS. Bahkan, alat penyadap pun sudah
dimiliki KPK, pinjam saja untuk mengejar pengirim SMS tersebut. Siapa
tahu pelakunya oknum aparat sendiri untuk melakukan operasi terror
antiteror.   

Tidak semua bom terkait terorisme, seperti tiga
bom yang meledak di Maluku   beberapa waktu lalu karena kisruh pilkada.
Tetapi, hati-hati bagi mereka yang kebetulan berjenggot dan berjidat
hitam, jangan sembarangan menyimpan karbit di rumah, khawatir dituduh
menyimpan bahan peledak, padahal karbitnya untuk memanasi  buah mentah
agar cepat matang.Kita semua berharap tidak ada lagi isu terorisme usai
terbunuhnya Dr Azahari. Ternyata harapan itu sirna, bahkan buronnya,
Noordin M Top, selalu menjadi alasan aparat untuk memberikan peringatan
bahwa ancaman terorisme masih akan ada.

Sementara itu,
kepemimpinan Tim Antiteror Mabes Polri, baik itu Satgas Bom atau Densus
88, masih dikendalikan oleh Komjen Goris Mere yang kini merangkap
menjadi Kalakhar BNN. Mestinya ada tour of duty di level
kepemimpinan Densus 88 tersebut agar kinerjanya bisa ditingkatkan.
Jangan sampai terlalu lama menjabat di tempat 'basah dolar' tersebut
karena akan mendorong  terjadinya korupsi.

+++>






________________________________
From: Alkhori M <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]
Sent: Monday, November 10, 2008 12:19:41 AM
Subject: [is-lam] MUI: Amrozi Cs Bukan Mati Syahid

 
Copas
from Tempo.
MUI:
Amrozi Cs Bukan Mati Syahid
Minggu,
09 November 2008 | 13:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta :
Majelis Ulama Indonesia menilai pelaku bom Bali I Amrozi cs bukan mati syahid.
Perjuangan yang mereka anggap jihad dinilai tak tepat. "Itu kan pandangan dia, 
tapi
para ulama menganggap cara seperti itu tidak tepat," kata Ketua MUI Maaruf
Amin saat dihubungi, Minggu (9/11). Maaruf mengatakan perjuangan Amrozi cs
dengan teror bukan cara yang tepat dalam perjuangan Islam. Perjuangan dalam
Islam, kata dia, dilakukan dengan dakwah. "Kecuali di daerah perang dan 
Indonesia tidak
sedang dalam perang," katanya. Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra dieksekusi
mati dini hari tadi dengan cara ditembak. Mereka bertanggung jawab dalam
ledakan yang menewaskan 202 orang di Bali . Sebelum
eksekusi Imam Samudra menuliskan surat 
wasiat untuk dibacakan ke publik. Isinya antara lain menyebutkan gelar teroris
lebih mulia daripada ulama yang tidak peduli dengan saudaranya yang dibunuh oleh
kafir. " Para ulama menilai itu tidak
tepat," ujarnya. Maaruf juga menilai hukuman mati merupakan hukuman
setimpal karena mereka juga telah membunuh. Islam. kata dia, tak melarang
hukuman mati jika tak ada cara lain.
 
Alkhori M
Alkhor Community
Qatar


      
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke