Assalamu'alaikum
Di Indonesia sampai saat ini pemakaian nomor baru cell phone sangat mudah. Tinggal beli segepok di pinggir jalan, daftar dengan nama apa saja asal sesuai format dan langsung aktif. Namun kemudahan ini kadang-kaang digunakan untuk tujuan negative yaitu penipuan melalui nomor handphone reg palsu tersebut. Adakah di antara kita di milis ini yang mempunyai koneksi ke pihak terkait untuk membuat regulasi tentang penjualan nomor cell phones? Misalnya siapa yang perlu nomor dapat membeli di mana saja, namun untuk registrasinya harus langsung ke Grapari dengan menunjukkan sejumlah dokumen jati diri. Sekarang dengan berbagai kasus terjadi penipuan dengan mengatas namakan pejabat-pejabat penting atau teros untuk mengintimidasi, mengancam dan melakukan pemerasan terhadap seseorang. Malaysia beberapa tahun lalu masih menjual nomor secara bebas. Namun sekarang ini hal itu sudah dibatasi. Wassalam, Wong Lim Pok
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
