Assalamu'alaikum

 

Di Indonesia sampai saat ini pemakaian nomor baru cell phone sangat mudah.
Tinggal beli segepok di pinggir jalan, daftar dengan nama apa saja asal
sesuai format dan langsung aktif. Namun kemudahan ini kadang-kaang digunakan
untuk tujuan negative yaitu penipuan melalui nomor handphone reg palsu
tersebut.

 

Adakah di antara kita di milis ini yang mempunyai koneksi ke pihak terkait
untuk membuat regulasi tentang penjualan nomor cell phones? Misalnya siapa
yang perlu nomor dapat membeli di mana saja, namun untuk registrasinya harus
langsung ke Grapari dengan menunjukkan sejumlah dokumen jati diri. Sekarang
dengan berbagai kasus terjadi penipuan dengan mengatas namakan
pejabat-pejabat penting atau teros untuk mengintimidasi, mengancam dan
melakukan pemerasan terhadap seseorang.

 

Malaysia beberapa tahun lalu masih menjual nomor secara bebas. Namun
sekarang ini hal itu sudah dibatasi.

 

Wassalam,

 

Wong Lim Pok

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke