Wa'alaikumsalam wr. wb, Usaha-usaha untuk meregulasi ini ada. Tapi memang agak sulit. Karena ternyata duit yang terlibat disini besar sekali.
Seorang kawan di provider bercerita bahwa di perusahaan ybs, perbandingan antara customer pasca bayar dengan pra bayar itu adalah 1 banding 25 ! Anyway, sebetulnya setahu saya, tanpa pendaftaran pun sebetulnya masih bisa dilacak. Contoh; lokasi seorang customer ketika melakukan penelponan itu sebetulnya bisa diperkirakan dari menara BTS terdekat. Dikombinasikan dengan informasi waktu penelponan, maka sebetulnya ini sudah bisa menjadi bahan untuk penyidikan polisi. Nah disini ceritanya mulai aneh. Entah kenapa, provider enggan merilis data ini. Dan polisi juga tidak terlalu bersemangat sepertinya. Ada hal-hal non-teknis yang tidak kita ketahui yang menghalangi ini sepertinya. Salam, HS 2009/2/9 Wong Lim Pok <[email protected]>: > Assalamu'alaikum > > > > Di Indonesia sampai saat ini pemakaian nomor baru cell phone sangat mudah. > Tinggal beli segepok di pinggir jalan, daftar dengan nama apa saja asal > sesuai format dan langsung aktif. Namun kemudahan ini kadang-kaang digunakan > untuk tujuan negative yaitu penipuan melalui nomor handphone reg palsu > tersebut. > > > > Adakah di antara kita di milis ini yang mempunyai koneksi ke pihak terkait > untuk membuat regulasi tentang penjualan nomor cell phones? Misalnya siapa > yang perlu nomor dapat membeli di mana saja, namun untuk registrasinya harus > langsung ke Grapari dengan menunjukkan sejumlah dokumen jati diri. Sekarang > dengan berbagai kasus terjadi penipuan dengan mengatas namakan > pejabat-pejabat penting atau teros untuk mengintimidasi, mengancam dan > melakukan pemerasan terhadap seseorang. > > > > Malaysia beberapa tahun lalu masih menjual nomor secara bebas. Namun > sekarang ini hal itu sudah dibatasi. > > > > Wassalam, > > > > Wong Lim Pok > _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
