Sosiologi Tidak Menilai & Fiqih, Tasauf & Tauhid (FTT), lanjutan 2.
Abstraks:
Pada sebuah tulisan, memang sangat dihindari yg terlalu panjang, maka
dicobalah untuk dipersingkat dengan harapan, tidak hilang main konsep-nya,
tapi kadang-kadang juga bisa menimbulkan confusing sehingga munculah
tanggapan yg premature dan tidak matching sama sekali.
Fiqih, Tasauf & Tauhid (FTT) yang berdasarkan Qur'an dan Hadis mempunyai
karakteristik sbb:
*       Fiqih ruang lingkupnya adalah (salah, benar, baik & buruk), serta
cenderung kaku dan mencari kesalahan.
*       Tasauf tujuanya adalah akhlak mulia, dalam kedamaian untuk mencapai
ke-IKHSAN-an dan domainya adalah hati.
*       Tauhid adl hubungan vertikal dan pengaruhnya terhadap diri manusia,
ilmu Tauhid ini tidak punya masalah, tapi orang yg belajarnya bisa
bermasalah.
Untuk memperoleh ajaran Islam seperti yang diamalkan rasulullah, maka ketiga
ilmu tersebut yaitu FTT, jangan dipisahkan, tapi harus diamalkan secara
bersamaan alias simultan, barulah didapat tujuan akhir dari ajaran Islam
yang bermuara pada selamat didunia dan sejahtera di akhirat, insyaallah,
amiin.
Fiqih ruang lingkupnya adalah salah, benar, baik & buruk sudah sangat jelas
tertulis diposting yang terdahulu alias previous posted, sekarang yang jadi
pertanyaan adalah Fiqih yang KAKU dan Fiqih mencari KESALAHAN.
FIQIH YG KAKU & FIQIH MENCARI KESALAHAN.
Diantara ajaran-ajaran Islam di-FIQIH-lah yang banyak membuat masalah.
Setelah nabi wafat, mulailah Fiqih membuat masalah hingga sampai sekarang
ini, malahan pada saat email ini ditulis masalah Fiqih terus berlanjut,
tentu timbul pertanyaan, mengapa bisa demikian? Jawabanya adalah sederhana,
karena yang pertama memang Fiqih itu tugasnya adalah untuk mencari KESALAHAN
dan kedua karena sifat Fiqih itu yang KAKU itulah karakteristik FIQIH (juga
perlu diingat statement "Sosiologi Tidak Menilai"). Fiqih itu kaku dan
mencari kesalahan adalah sesuai sifat Fiqih itu sendiri yaitu ilmu yang
membahas tentang syariat islam yg berdasarkan qur'an & hadis (kalau mau
lengkap bisa ditambah 2 lagi yaitu ijma' dan qiyas).
Fiqih Mencari Kesalahan: Orang ber-fiqih atau Fiqih oriented, kalau membaca
email yang dilihat mana yang salah diemail tersebut dan langsung
dikomentari. Kalau orang yg Fiqih oriented kalau posting posting emailnya
pasti mengatakan ada pihak lain yang bid'ah atau pasti ada pihak lain yang
dikatakanya sesat, banyak contoh-contoh lain. Lihat KPK tentu kerjanya
adalah mengintip kesalahan orang lain, yang terakhir abdul hadi aleg dari
PAN di pordeo-kan. Begitu juga polisi, kalau sudah menangkap orang lalu
bekerja keras agar bisa dibuktikan bahwa orang ini bersalah. Lain lagi
dengan polisi syariat di NAD kerja hari-hari mencari orang orang yang
melanggar aturan syariat. Itulah core bisnis jika orang itu bergerak
dibidang hukum, mereka akan mencari siapa yang bersalah. Begitu juga dengan
Fiqih yang bertugas menegakan tentang syariat islam dan memberi sanksi bagi
para pelanggarnya. Diharapkan dengan contoh yang diatas terjawablah sudah
bahwa memang Fiqih itu kerjanya mencari KESALAHAN. Bagaimana pula dengan
Fiqih yang kaku? Insyaallah bersambung, Akhirul kalam, Wa Iyakun Shawaaban
Faminallah, Wa Iyakun Khatha Aan Faminii Wa Minasyaithan, Astaghfirullah &
Subhanallaah. Salam kompak selalu dari Qatar.
Alkhori M
Alkhor Community
Qatar
===================================================
Sosiologi Tidak Menilai & Fiqih, Tasauf & Tauhid (FTT).
Pada sebuah tulisan, memang dihindari yg terlalu panjang, maka dicobalah
untuk dipersingkat dengan harapan, tidak hilang main konsep, tapi
kadang-kadang bisa menciptakan confusing sehingga munculah tanggapan yg
premature dan tidak matching sama sekali. Selanjutnya Koncep "Sosiologi
Tidak Menilai" saya pikir semua sudah mengerti maksudnya, 
Tapi konsep FTT perlu diperdetail kelihatanya sehingga makin jelas:
*       Fiqih adalah kaku, rentangnya adalah "SALAH & BENAR serta BAIK &
BURUK"  kegiatan Fiqih mencari kesalahan
*       Tasauf cakupan ruangnya adalah "AKHLAK MULIA & KEINDAHAN DALAM
MENUJU KEDAMAIAN"
*       Tauhid adalah hubungan pengaruh VERTIKAL TERHADAP DIRI MANUSIA, ILMU
TAUHID INI TIDAK PUNYA MASALAH, TAPI YG MEMPELAJARINYA BISA BERMASALAH
Akan dicoba diperhalus satu persatu dari ke-3 konsep diatas dan diharapkan
makin jelas maksudnya:
*       Fiqih adalah KAKU, rentangnya adalah "SALAH & BENAR serta BAIK &
BURUK"  kegiatan Fiqih mencari KESALAHAN.
Sebenarnya Fiqih itu adalah bidang yang menyangkut hukum buat ummat Islam
yang terdiri dari yaitu: Haram (tidak boleh/ SALAH), Sunnat, Makruh dan
Halal (boleh/ BENAR). Makanya rentang Fiqih saya tuliskan SALAH & BENAR.
Diharapkan Fiqih rentangnya SALAH & BENAR sudah terjawab. Bagaimana pula
dengan BAIK dan BURUK. Sewaktu para Fuqaha (misalnya MUI) dalam ber-IJTIHAD
tentu akan mempertimbangkan pengaruhnya pada ummat Islam, pengaruh yg
dipertimbangkan itu apakah banyak BAIK-nya atau lebih banyak BURUK-nya.
Sewaktu sidang istimbath maka dipertimbangkanlah tentang pengaruh Fatwa MUI
pada ummat islam apakah banyak BAIK-nya atau banyak BURUK-nya. Sekarang bisa
dituliskan dan ditambahkan menjadi yaitu FIQIH itu rentangnya adalah "SALAH,
BENAR, BAIK dan BURUK"  Alhamdulillah semoga hingga setakat ini semuanya
bisa dipahami dengan jelas, maka bisa dituliskan:
*       Fiqih rentangnya adalah "SALAH & BENAR serta BAIK & BURUK" (tapi
masih ada yg belum diterangkan yaitu Fiqih KAKU dan kegiatan Fiqih mencari
KESALAHAN)
Sekian dulu, apakah yang dituliskan diatas, masih ada komentar? Ini terpaksa
harus ditulis yang detail agar bisa jelas. 
Akhirul kalam, Wa Iyakun Shawaaban Faminallah, Wa Iyakun Khatha Aan Faminii
Wa Minasyaithan, Astaghfirullah & Subhanallaah. Salam kompak selalu dari
Qatar.
Alkhori M
Alkhor Community
Qatar

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke