Sosiologi Tidak Menilai & Fiqih, Tasauf & Tauhid (FTT), lanjutan 2. Abstraks: Pada sebuah tulisan, memang sangat dihindari yg terlalu panjang, maka dicobalah untuk dipersingkat dengan harapan, tidak hilang main konsep-nya, tapi kadang-kadang juga bisa menimbulkan confusing sehingga munculah tanggapan yg premature dan tidak matching sama sekali. Fiqih, Tasauf & Tauhid (FTT) yang berdasarkan Qur'an dan Hadis mempunyai karakteristik sbb: * Fiqih ruang lingkupnya adalah (salah, benar, baik & buruk), serta cenderung kaku dan mencari kesalahan. * Tasauf tujuanya adalah akhlak mulia, dalam kedamaian untuk mencapai ke-IKHSAN-an dan domainya adalah hati. * Tauhid adl hubungan vertikal dan pengaruhnya terhadap diri manusia, ilmu Tauhid ini tidak punya masalah, tapi orang yg belajarnya bisa bermasalah. Untuk memperoleh ajaran Islam seperti yang diamalkan rasulullah, maka ketiga ilmu tersebut yaitu FTT, jangan dipisahkan, tapi harus diamalkan secara bersamaan alias simultan, barulah didapat tujuan akhir dari ajaran Islam yang bermuara pada selamat didunia dan sejahtera di akhirat, insyaallah, amiin. Fiqih ruang lingkupnya adalah salah, benar, baik & buruk sudah sangat jelas tertulis diposting yang terdahulu alias previous posted, sekarang yang jadi pertanyaan adalah Fiqih yang KAKU dan Fiqih mencari KESALAHAN. FIQIH YG KAKU & FIQIH MENCARI KESALAHAN. Diantara ajaran-ajaran Islam di-FIQIH-lah yang banyak membuat masalah. Setelah nabi wafat, mulailah Fiqih membuat masalah hingga sampai sekarang ini, malahan pada saat email ini ditulis masalah Fiqih terus berlanjut, tentu timbul pertanyaan, mengapa bisa demikian? Jawabanya adalah sederhana, karena yang pertama memang Fiqih itu tugasnya adalah untuk mencari KESALAHAN dan kedua karena sifat Fiqih itu yang KAKU itulah karakteristik FIQIH (juga perlu diingat statement "Sosiologi Tidak Menilai"). Fiqih itu kaku dan mencari kesalahan adalah sesuai sifat Fiqih itu sendiri yaitu ilmu yang membahas tentang syariat islam yg berdasarkan qur'an & hadis (kalau mau lengkap bisa ditambah 2 lagi yaitu ijma' dan qiyas). Fiqih Mencari Kesalahan: Orang ber-fiqih atau Fiqih oriented, kalau membaca email yang dilihat mana yang salah diemail tersebut dan langsung dikomentari. Kalau orang yg Fiqih oriented kalau posting posting emailnya pasti mengatakan ada pihak lain yang bid'ah atau pasti ada pihak lain yang dikatakanya sesat, banyak contoh-contoh lain. Lihat KPK tentu kerjanya adalah mengintip kesalahan orang lain, yang terakhir abdul hadi aleg dari PAN di pordeo-kan. Begitu juga polisi, kalau sudah menangkap orang lalu bekerja keras agar bisa dibuktikan bahwa orang ini bersalah. Lain lagi dengan polisi syariat di NAD kerja hari-hari mencari orang orang yang melanggar aturan syariat. Itulah core bisnis jika orang itu bergerak dibidang hukum, mereka akan mencari siapa yang bersalah. Begitu juga dengan Fiqih yang bertugas menegakan tentang syariat islam dan memberi sanksi bagi para pelanggarnya. Diharapkan dengan contoh yang diatas terjawablah sudah bahwa memang Fiqih itu kerjanya mencari KESALAHAN. Bagaimana pula dengan Fiqih yang kaku? Insyaallah bersambung, Akhirul kalam, Wa Iyakun Shawaaban Faminallah, Wa Iyakun Khatha Aan Faminii Wa Minasyaithan, Astaghfirullah & Subhanallaah. Salam kompak selalu dari Qatar. Alkhori M Alkhor Community Qatar =================================================== Sosiologi Tidak Menilai & Fiqih, Tasauf & Tauhid (FTT). Pada sebuah tulisan, memang dihindari yg terlalu panjang, maka dicobalah untuk dipersingkat dengan harapan, tidak hilang main konsep, tapi kadang-kadang bisa menciptakan confusing sehingga munculah tanggapan yg premature dan tidak matching sama sekali. Selanjutnya Koncep "Sosiologi Tidak Menilai" saya pikir semua sudah mengerti maksudnya, Tapi konsep FTT perlu diperdetail kelihatanya sehingga makin jelas: * Fiqih adalah kaku, rentangnya adalah "SALAH & BENAR serta BAIK & BURUK" kegiatan Fiqih mencari kesalahan * Tasauf cakupan ruangnya adalah "AKHLAK MULIA & KEINDAHAN DALAM MENUJU KEDAMAIAN" * Tauhid adalah hubungan pengaruh VERTIKAL TERHADAP DIRI MANUSIA, ILMU TAUHID INI TIDAK PUNYA MASALAH, TAPI YG MEMPELAJARINYA BISA BERMASALAH Akan dicoba diperhalus satu persatu dari ke-3 konsep diatas dan diharapkan makin jelas maksudnya: * Fiqih adalah KAKU, rentangnya adalah "SALAH & BENAR serta BAIK & BURUK" kegiatan Fiqih mencari KESALAHAN. Sebenarnya Fiqih itu adalah bidang yang menyangkut hukum buat ummat Islam yang terdiri dari yaitu: Haram (tidak boleh/ SALAH), Sunnat, Makruh dan Halal (boleh/ BENAR). Makanya rentang Fiqih saya tuliskan SALAH & BENAR. Diharapkan Fiqih rentangnya SALAH & BENAR sudah terjawab. Bagaimana pula dengan BAIK dan BURUK. Sewaktu para Fuqaha (misalnya MUI) dalam ber-IJTIHAD tentu akan mempertimbangkan pengaruhnya pada ummat Islam, pengaruh yg dipertimbangkan itu apakah banyak BAIK-nya atau lebih banyak BURUK-nya. Sewaktu sidang istimbath maka dipertimbangkanlah tentang pengaruh Fatwa MUI pada ummat islam apakah banyak BAIK-nya atau banyak BURUK-nya. Sekarang bisa dituliskan dan ditambahkan menjadi yaitu FIQIH itu rentangnya adalah "SALAH, BENAR, BAIK dan BURUK" Alhamdulillah semoga hingga setakat ini semuanya bisa dipahami dengan jelas, maka bisa dituliskan: * Fiqih rentangnya adalah "SALAH & BENAR serta BAIK & BURUK" (tapi masih ada yg belum diterangkan yaitu Fiqih KAKU dan kegiatan Fiqih mencari KESALAHAN) Sekian dulu, apakah yang dituliskan diatas, masih ada komentar? Ini terpaksa harus ditulis yang detail agar bisa jelas. Akhirul kalam, Wa Iyakun Shawaaban Faminallah, Wa Iyakun Khatha Aan Faminii Wa Minasyaithan, Astaghfirullah & Subhanallaah. Salam kompak selalu dari Qatar. Alkhori M Alkhor Community Qatar
_______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
