Itu di pusat,
apalagi yg di daerah...
wassalam
muhyamin.com
On 04/19/2009 09:59 PM, Alkhori M wrote:
Antisipasi yang Terburuk
18 April 2009 00:00 WIB
BADAN Pengawas Pemilu akhirnya kemarin melaporkan semua anggota Komisi
Pemilihan Umum (KPU) ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Inilah laporan dengan tuduhan KPU telah melakukan tindak pidana dalam
menyelenggarakan Pemilu Legislatif 2009. Kini, rakyat tinggal
menyaksikan bagaimana polisi menjalankan tugasnya. Apakah polisi
tangkas, sigap, cepat, netral dan profesional ataukah sebaliknya,
polisi menjadi alat kekuasaan eksekutif. Sebuah ujian perihal tegaknya
hukum menyangkut hak politik rakyat, yang akan menentukan jalannya
kehidupan berbangsa dan bernegara lima tahun ke depan. Semua itu resmi
di tangan polisi. Yang jelas, dengan dilaporkannya semua anggota KPU
kepada polisi, maka pernyataan banyak pihak bahwa telah terjadi
kecurangan pemilu, kini memasuki tahap proyustisia. Inilah tahap yang
didambakan siapa pun yang menghormati tegaknya hukum dan pemilu yang
jujur dan bersih. Dan sekarang, suka atau tidak suka, setuju atau
tidak setuju, citra bangsa ini mulai rusak di mata dunia. Predikat
sebagai salah satu negara demokratis terbesar di jagat segera tinggal
kenangan. Semua itu gara-gara dua perkara yang terjadi pada Pemilu
Legislatif 2009.
Perkara yang pertama menyangkut banyaknya kesalahan penghitungan suara
di tingkat TPS yang dikhawatirkan akan menghilangkan suara sah. Hal
ini diungkapkan lembaga-lembaga pemantau pemilu yang bergabung dalam
Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu. Oleh karena kesalahan penghitungan
suara di tingkat TPS itu bisa mengakibatkan hasil pemilu tidak akurat,
KPU didesak untuk menginstruksikan penghitungan suara ulang di TPS.
Tapi KPU cuek. Perkara kedua menyangkut manipulasi daftar pemilih
tetap (DPT) yang sebelum pemilu legislatif telah disampaikan banyak
kalangan tetapi tidak diindahkan baik oleh KPU maupun pemerintah.
Sebenarnya, persoalan ketidakberesan penyelenggaraan pemilu telah
mencuat pada pemilihan Gubernur Jawa Timur. Adalah Irjen Pol Herman
Surjadi Sumawiredja yang dalam kapasitasnya sebagai Kapolda Jawa Timur
menjadikan Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka. Namun
keputusannya itu dibatalkan oleh Mabes Polri, menyebabkan Irjen Pol
Herman Surjadi akhirnya memilih mundur dari kepolisian. Bila apa yang
terjadi di Jawa Timur itu diperiksa tuntas dan diadili, kebrengsekan
DPT kiranya tidak akan meluas. Semua itu telah membuat penilaian buruk
terhadap Pemilu Legislatif 2009. Bahkan, berkembang keraguan yang
sangat serius terhadap legitimasi hasil pemilu. Padahal, hasil pemilu
legislatif itulah yang menjadi dasar bagi partai politik untuk
mencalonkan presiden.
Polisi jangan lagi buang waktu agar semua anggota KPU itu segera
diadili. Dan harus ada antisipasi, apa yang harus dilakukan negara,
bila semua anggota KPU masuk penjara. Sebab, terbuka kemungkinan
terjadinya kevakuman kekuasaan pemerintahan. Yaitu, di satu pihak masa
pemerintahan hasil Pemilu 2004 telah berakhir, namun pemerintahan
hasil Pemilu 2009 belum atau tidak terbentuk, karena penyelenggara
pemilu semuanya masuk penjara.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!
**Alkhori M**
**Alkhor Community**
**Qatar**
------------------------------------------------------------------------
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam