NU dan Khilafah Islamiyah
Salahuddin Wahid (Pengasuh Pesantren Tebuireng)

Sejak Era Reformasi, sumbatan terhadap kebebasan berpendapat dan berserikat 
dibuka. Partai politik (parpol) baru bermunculan dengan berbagai latar belakang 
paham politik, kecuali yang berdasar komunisme. 
Partai Islam adalah partai yang paling banyak muncul, tetapi jumlah perolehan 
suaranya tidak besar. Muncul juga ormas yang memperjuangkan gagasan politik, 
antara lain Hizbut Tahrir Indonesia dan Majelis Mujahidin Indonesia.
Agustus 2007 HTI berhasil menyelenggarakan konferensi khilafah internasional 
(KKI). Keberhasilan itu memompa semangat anggota HTI di sejumlah tempat, 
khususnya di Jawa Timur sehingga menimbulkan gesekan dengan aktivis NU. 
Ketua Umum PBNU merasa perlu turun tangan dengan menyelenggarakan pertemuan 
dengan pengurus tingkat cabang, kecamatan, kelurahan, serta membentuk unit 
organisasi di bawah kelurahan. PBNU gerah dengan kampanye HTI untuk menawarkan 
khilafah Islamiyah yang dianggap bisa memengaruhi sikap politik warga NU yang 
secara organisatoris telah menegaskan bahwa NKRI berdasar Pancasila adalah 
bentuk final dari negara yang diinginkan NU. 
Kyai Hasyim Muzadi telah meminta pemerintah melarang HTI karena dianggap dapat 
membahayakan eksistensi NKRI. Diberikannya izin kepada HTI untuk 
menyelenggarakan konferensi khilafah internasional menunjukkan pemerintah tidak 
khawatir terhadap HTI. Setuju atau tidak, sejalan dengan ketentuan UUD Pasal 
28, HTI tidak bisa dilarang, kecuali telah terbukti menimbulkan 
ketidaktertiban. Itu pun harus melalui proses hukum. 

Perlukah Khilafah?

Juli lalu saya diundang berbicara di depan forum yang diselenggarakan HTI di 
Surabaya. Seorang ulama Sudan yang menghadiri KKI mengunjungi Tebuireng dan 
mengadakan dialog dengan sejumlah asatidz dan cendekiawan. 
Di depan forum itu seorang ketua DPP HTI menyampaikan masalah bangsa, seperti 
kemiskinan, pengangguran, perusakan lingkungan, dan pendidikan yang tertinggal. 
Menurut HTI hanya ada satu jalan untuk mengatasi masalah itu, yaitu mewujudkan 
khilafah Islamiyah.
Saat ini ekonomi global yang didominasi kapitalis menguasai perekonomian negara 
berkembang. Kondisi itu membuat rakyat negara berkembang tetap miskin dan bodoh 
karena tidak memperoleh pendidikan memadai. Akibatnya, mereka tidak mampu 
mengejar ketertinggalan mereka. Cengkeraman kapitalisme, menurut HTI, hanya 
dapat dilawan dengan khilafah Islamiyah yang mendorong dan memungkinkan kerja 
sama antarnegara Islam. 
Saya menanggapi pendapat itu. Pancasila sebagai dasar negara masih layak 
dipertahankan. Yang salah bukan Pancasila, tapi sistem pemerintahan dan mental 
aparat dan pejabatnya. Dengan mental aparat dan pejabat seperti saat ini, dasar 
negara Islam atau bahkan khilafah Islamiyah pun tidak akan banyak membantu. 

Di Indonesia pernah ada organisasi Komite Khilafat Indonesia (KKI). Pada saat 
Kemal Ataturk menghapuskan Dinasti Turki Utsmani karena dinasti itu ada 
penguasa yang despotik, banyak juga ulama Indonesia di dalam KKI menentangnya. 
Haji Agus Salim mengingatkan tokoh yang terlibat dalam KKI bahwa khilafah tidak 
memiliki relevansi dengan Indonesia. 
Sejak itu KKI kehilangan momentumnya. Gagasan khilafah tidak menjadi wacana 
arus utama umat Islam Indonesia, seperti PSII, NU, dan Muhammadiyah
Sebuah berita di koran akhir November 2007 melaporkan sebuah diskusi Abu Bakar 
Ba'asyir (MMI), Said Agil Siradj (NU), dan Ismail Yusanto (HTI). Diskusi itu 
dihadiri sebagian besar pendukung MMI dan HTI yang kerap meneriakkan Allahu 
Akbar apabila Said Agil menyampaikan pandangannya tentang sikap NU yang berbeda 
dengan sikap MMI dan HTI. Yang ditunjukkan penentang sikap NU itu tanpa 
disadari pihak MMI dan HTI adalah bentuk pemaksaan pendapat paling halus yang 
memperkuat penolakan masyarakat terhadap gagasan mereka. Belum menjadi negara 
Islam atau khilafah Islamiyah, mereka sudah memaksa orang untuk membenarkan 
pendapat mereka. Apalagi kalau sudah menjadi khilafah Islamiyah.

Dari dasar Islam ke Pancasila

Pada Muktamar NU pertengahan 1930-an di Banjarmasin, NU tidak mempersyaratkan 
negara Islam. Negara Hindia Belanda adalah suatu negara yang dapat memberi 
kesempatan warga NU menjalankan ketentuan syariat Islam. Fakta historis inilah 
yang sering dikemukakan sebagai argumen bahwa NU tidak menghendaki negara 
Islam. 

Pada awal kemerdekaan semua ormas Islam bergabung dengan Partai Masyumi. Mereka 
memperjuangkan negara berdasar Islam. Tidak satu pun tokoh pergerakan 
memperjuangkan khilafah Islamiyah atau negara Indonesia yang menjadi bagian 
dari suatu organisasi negara internasional. 
Perjuangan khilafah Islamiyah baru terdengar gaungnya di Indonesia pasca-Orde 
Baru. Didirikannya Nahdlatul Waton (di Jl. Kawatan Gg IV Surabaya) yang 
dipelopori oleh Wahab Hasbulah dan Mas Mansyur, dengan visi membangun 
nasionalisme melalui pendidikan dengan dukungan HOS Cokroaminoto, Raden Panji 
Suroso, dan Sunjoto, menunjukkan kuatnya sikap kebangsaan sejumlah tokoh ormas 
Islam itu. 
Ahmad Baso dalam tulisannya juga menunjukkan kuatnya sikap kebangsaan itu 
sebagai akibat dari pengaruh Syekh Zaini Dahlan, seorang ulama terkenal di 
Makkah, terhadap para muridnya antara lain KH Hasyim Asy'ari dan para pendiri 
NU lainnya. Menurut saya, wajar kalau NU dan ormas Islam lain di dalam Masyumi 
memperjuangkan negara Islam pada awal kemerdekaan RI. Kalau tidak, malah tidak 
wajar. 
Kita memperoleh kemerdekaan dan mendapat kesempatan membahas negara semacam apa 
yang akan kita dirikan. Mestinya tokoh utama NU saat itu banyak bergelut 
melalui pemikiran dengan kitab-kitab yang membawa para tokoh itu menuju 
cita-cita negara Islam. Pada saat itu negara Islam tidak berkonotasi negatif, 
kalau tidak mau disebut berkonotasi positif. 

Partai NU bersama partai Islam lainnya memperjuangkan lagi dasar negara Islam 
dalam konstituante yang juga gagal. NU memperjuangkan posisi Piagam Jakarta 
saat Bung Karno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang menyatakan berlakunya 
kembali UUD 1945. 
Piagam Jakarta dijadikan pertimbangan oleh BK bagi berlakunya kembali UUD 1945. 
Sebagian (kecil) warga NU, yaitu yang aktif di PPP, sampai 2001 masih 
memperjuangkan negara bernuansa Piagam Jakarta. Tetapi, sebagian besar, yang di 
PKB dan Partai Golkar, memperjuangkan negara Pancasila yang Islami.
Bagi NU, kiblat perjuangan kemerdekaan adalah Hadratus Syech KH Hasyim Asy'ari. 
Panglima TNI Sudirman secara teratur menjaga kontak dengan beliau. 
Salah satu wujud dari kepemimpinan beliau yang diakui secara luas adalah 
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang berdampak pada perjuangan rakyat Surabaya 
10 November 1945. Saham kalangan NU di bawah kepemimpinan Hadratus Syech dalam 
mendirikan NKRI amat besar. 
KHA Wahid Hasyim sebagai wakil NU di dalam BPUPKI berandil menyetujui Pancasila 
sebagai dasar negara. Sejak dulu sampai sekarang, NU tidak pernah menyetujui 
khilafah Islamiyah. NU memerlukan waktu hampir 40 tahun untuk menyadari bahwa 
Pancasila dan Islam bukanlah sesuatu yang bertentangan, tetapi berkesesuaian. 
Pada 1945 NU yang tergabung dalam Partai Masyumi memperjuangkan Islam sebagai 
dasar negara, tetapi gagal. Piagam Jakarta yang merupakan kompromi (22 Juni 
1945) akhirnya juga terpaksa dibatalkan (18 Agustus 1945).

NU dan NKRI

Setelah Munas Alim Ulama NU pada 1983 menyetujui Dokumen Hubungan Islam dan 
Pancasila, NU menyatakan NKRI berdasar Pancasila bentuk final, sama dengan TNI 
dan sejumlah partai kebangsaan. 
Selama ini NKRI lebih ditekankan pada kesatuan wilayah geografis daripada 
kesatuan harapan, kesatuan cita-cita, atau kesatuan nasib rakyat. Pemerintah 
Orde Baru menggunakan pendekatan keamanan untuk mempertahankannya hingga 
terjadi pelanggaran HAM. 
Menurut saya perdebatan tentang negara Islam atau khilafah Islamiyah atau 
negara Pancasila akan menghabiskan waktu dan energi. Kemaslahatan umum harus 
diletakkan di atas kepentingan pribadi, golongan, atau partai.

Ikhtisar
1. Pancasila sebagai dasar negara masih layak dipertahankan. 
2. Sejarah mencatat tak pernah ada tokoh Islam yang menghendaki khilafah 
Islamiyah. 
3. Islam dan Pancasila tak pernah bertentangan. 


_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke