Penegakan HAKI bener² bikin gw ketar-ketir...
Yah maklum, dulu segalanya serba bajakan, sekarang harus pilah pilih yang 
free & musti baca agreementnya (padahal biasanya next-next-next terus).
Ada beberapa kasus & hal yang gw mo tanya ma rekan² semua...
1. Dulu gw kerja di konsultan IT (sekarang nganggur), sempet bikin program 
kecil² pake software developer lisensi konsultan (bukan lisensi gw), 
legalkah kalo software² hasil bikinan gw ini di publish FREELY?
2. Ada runtime Map Object untuk GIS yang dipake salah satu aplikasi, gw ga 
nemuin readme tentang agreementnya, pas instalasi cuma ada progress install 
tanpa ada tampilan apa² mengenai license dsb. Legal ga kalo gw publish?
3. Gw punya lumayan banyak data peta GIS format ESRI dengan ketelitian yang 
lumayan lengkap yang gw dapet dari banyak & macem² sumber, ada yang lengkap, 
ada yang gw isi sendiri(ber-bulan² bro...). Legalkah kalo data GIS ini gw 
publish FREELY?
Mohon pencerahan dari pakar² ITCENTER u/ bantuin uneg² gw yah...
Pusing gw ngadepin HAKI, tar tau² niat bikin gratisan, eh malah masuk bui... 
kan berabe... :D

Thanks Sebelumnya...


R. Chadhiena 





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
::: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! ::: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$


:: SPONSOR -----------------------------------------------
Web hosting 1GB space cuma Rp. 65ribu/bln
Multiple website, free domain name. http://www.rakdata.com
----------------------------------------------------------

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke