Saya setuju...
Maksudnya setuju dengan pemerintah :)
Tp saya bukan orang pemerintah loh.

Masukan dari saya setiap beli Kartu Prabayar
harus ada photo kopi KTP aja (pada saat pembelian) atau kartu tanda pengenal
saja tapi tidak seperti pasca bayar yang harus menggunakan rekning listrik,
dll.
(Jgn asumsikan dengan kemudahan pembuatan KTP
yang mudah sekali di indonesia, hal inipun sudah ada
perangkat hukumnya)

Data ini pun tidak boleh di publikasikan apabila
ada pelanggan lain yang ingin mengetahui sesama
pengguna pasca bayar.

Apabila ingin mengetahui juga data kartu prabayar
harus ada surat minimal dari Instansi (Polisi, dll)
dan penggunaannya untuk apa.

Mungkin sulit tapi bagi saya tidak sulit,
Mari Jadikan Indonesia Lebih Baik.

Maaf juga bagi yang tdk berkenan.

Thx,

Salam Batam,

Abdi DMS
Pengguna kartu prabayar dan pasca bayar juga :)


=== Delete ===

> Subject: [ITCENTER] Keputusan Menteri no.23/ Kominfo/ M/ 10/ 05 : nomer hp
> anda harus didaftarkan ?????
>
>
>> Salam..
>> Saya baca tabloid SMS edisi 65 ( 14 - 27 Nov 2005 ) ada berita tentang
=== Delete ===





-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke