Hello syarifl, prinsip pendaftaran domain adalah 'siapa cepat dia dapat'. kalo setelah kita mendaftarkan domain ada orang lain yang menggugat, satu-satunya cara (yang saya tau) untuk merebut domain adalah melalui pengadilan.
kayak kasus domain mustika-ratu tempo doeloe... Friday, 01 September, 2006, 6:47:17 PM, syarifl wrote: > kemudian > tiba2 dot com kita menggunakan patent milik orang amerika yang didaftarkan > setelah dot com nya ada... trus dot com kita diambil alih sama mereka? _______________ Best regards, Calculus [EMAIL PROTECTED] -- www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] :: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: ## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ## $$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$ [@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
