Hello syarifl,

prinsip pendaftaran domain adalah 'siapa cepat dia dapat'. kalo
setelah kita mendaftarkan domain ada orang lain yang menggugat,
satu-satunya cara (yang saya tau) untuk merebut domain adalah melalui
pengadilan.

kayak kasus domain mustika-ratu tempo doeloe...

Friday, 01 September, 2006, 6:47:17 PM, syarifl wrote:
> kemudian
> tiba2 dot com kita menggunakan patent milik orang amerika yang didaftarkan
> setelah dot com nya ada... trus dot com kita diambil alih sama mereka?

_______________ 
Best regards,
 Calculus                      
 [EMAIL PROTECTED]



-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Info, Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 
:: Hapus bagian yang tidak perlu (footer, dst) saat reply! :: 
## Jobs: itcenter.or.id/jobs ## Bursa: itcenter.or.id/bursa ##
$$ Iklan/promosi : www.itcenter.or.id/sponsorship $$

[@@] Jaket ITCENTER tersedia di http://shop.itcenter.or.id 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke