On 9/18/07, Wiempy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Setahu saya klo kita punya lagu MP3 hasil convert dari CD Audio
> menjadi MP3 menggunakan Win Media Player, hal tsb tdk
> melanggar lisensi. Asal ketika ada pemeriksaan dari polisi, kita
> bisa menunjukkan CD Audio tsb ke polisi. Misalnya saya
> mempunyai koleksi CD Audio lagu Western dan Indo sebanyak
> 10 buah. Anggap saja satu buah CD Audio memuat 15 lagu.
> Total setelah saya ripping menjadi format MP3 ada 150 lagu
> dan lagu tsb saya simpan di hardisk lokal komp saya. Ketika
> diperiksa, asal kita bisa menunjukkan CD Audio yg saya miliki
> yg notebene merupakan koleksi pribadi, hal tsb tdk melanggar
> aturan. CMIIW

dari tulisan original poster:

"Sebagai informasi di komputer user tempat saya bekerja ada ribuan
file-file MP3 yang tentu saja adalah "barang bajakan"."

silakan dicerna sendiri.

-- 
things left unsaid, http://ryosaeba.wordpress.com
maxgain scams, http://maxgain.wordpress.com


-- 
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia 
Gabung, Keluar, Mode Kirim : [EMAIL PROTECTED] 

 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke