|
SURAT DARI PARIS:
SEKALI LAGI TENTANG IMAM ABDELKADER
BOUZIANE YANG DIUSIR DARI PERANCIS
Persoalan imam
V�nissieux, Abdelkader Bouzaine yang telah diusir dari Perancis ke Aljazair?
negeri asalnya, pada 26 April 2004, berdasarkan Ketentuan Menteri Dalam Negeri
bulan Februari 2004 yang lalu, nampaknya masih meninggalkan buntut persoalan.
Buntut masalah ini muncul ketika Pengadilan Administratif Lyon yang
membawahi daerah kotapraja V�nissieux pada tanggal 23 April, April lalu
memutuskan untuk sementara menunda keputusan Menteri Dalam Negeri Perancis
Sarkozy yang dilaksanakan oleh penggantinya, Villepin, sebelum mendapatkan
keputusan definitif yang diperkirakan akan diperoleh dalam beberapa minggu
lagi.
Mengapa pihak
Pengadilan Administratif Lyon berkeputusan demikian?.
Menurut hukum
Perancis, semua orang asing yang tinggal sah selama lebih dari 25 tahun
berturut-turut di Perancis, tidak bisa menjadi sasaran pengusiran, kecuali
"dalam hal perilaku yang mempunyai dampak mengganggu kepentingan-kepentingan
mendasar Negara, atau yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang berwatak
terorisme", atau jika ia menebar "diskriminasi, kebencian atau
kekerasan".
Pengusiran Imam
Abdulkader Bouzaine, dilakukan atas dasar keterangan-keterangan yang diberikan
oleh Dinas Rahasia [Renseignements G�n�raux --RG] Perancis kepada
Kementerian Dalam Negeri atasannya, di mana menurut keterangan tersebut bahwa
sang imam, "merupakan salah seorang vecteur [otak, v�ktor] ideologie
salafiste di daerah Lyon".
Dalam "Nota
Putih" [Note Blanche] konfidensial [rahasia], pihak RG juga telah
menunjukkan bahwa sang imam dalam salah satu khotbahnya dan salah sebuah
fatwanya menyerukan supaya dilakukan tindakan-tindakan nyata terhadap
"kepentingan-kepentingan Amerika di Perancis". RG juga memberikan keterangan
kepada Menteri Dalam Negeri bahwa imam V�nissieux ini melakukan
"secara aktif kontak-kontak dengan unsur-unsur paling keras dari kalangan
gerakan fundamentalis Islam [int�griste islamiste] yang mempunyai hubungan
dengan tindakan-tindakan teroris" [Harian La Croix,Paris, 26 avril
2004].
Tetapi terhadap
keterangan-keterangan konfidensial RG ini, pihak Pengadilan Administratif Lyon,
menilai masih tidak memadai untuk melakukan pengusiran dan menyatakan "keraguan
serius terhadap legalitas keputusan" pengusiran ini.Bagi Pengadilan,
satu-satunya masalah yang jelas-jemelas hanyalah bahwa imam Abdulkader
Bouzaine tergabung dalam aliran salafiste, sedangkan mengenai soal-soal lain
masih patut dibuktikan. Atas dasar pemahaman ini juga maka pengacara Imam
Abdulkader Bouzaine, Mahmoud Mebia, di depan tivi France2 mengatakan bahwa
pihak Kementerian Dalam Negeri "hanya mengatakan tapi tidak membuktikan".
[France2, 26 April 2004].
Perihal wawancara
sang imam dengan majalah Lyon Mag, di mana imam meyakinkan bahwa adalah suatu
sikap yang benar "memukul istri karena dibenarkan oleh Qur'an dalam
syarat-syarat tertentu", terutama "jika istri berselingkuh". Pihak
Pengadilan tidak memandang masalah ini bisa dijadikan dasar pengusiran.
Karena keputusan pengusiran telah diambil pada akhir Februari, sedangkan
wawancara tersebut berlangsung pada bulan April.
Pada hari Jumat, 23
April, Menteri Dalam Negeri , Villepin telah mengingatkan pihak Pengadilan
akan pasal L.521-4 Kode Pengadilan Administratif, agar pihak Pengadilan bisa
meninjau kembali keputusannya menangguhkan pengusiran. Di samping itu Menteri
Dalam Negeri, Villepin , telah memberikan kepada Pengadilan "bahan-bahan
informasi pelengkap baru yang mendasari pengusiran ini". Menurut informasi
saya dapatkan, Kementerian Dalam Negeri juga telah memberikan kepada Pengadilan
sebua dokumen delapan halaman yang terkenal dengan nama "Nota Putih"
RG. Dalam dokumen "Nota Putih" ini pihak Kementerian Dalam Negeri telah
merinci apa-siapa gerakan salafiste sebagai "sebuah gerakan politik
subversif yang menyepakati terorisme secara konsepsional". Dan menurut arah
inilah Imam Abdulkader Bouzaine melakukan segala
kegiatannya.
Menyatakan dari Pulau
Korsika, sebuah pulau di mana gerakan kemerdekaan untuk memisahkan diri dari
Perancis berkembang, di mana Menteri Dalam Negeri, Villepin sedang berkunjung,
ia mengatakan bahwa "Perancis tidak bisa menerima
wilayahnya pernyataan-pernyataan merusak [attentoires]harkat
manusia".
Atas dasar
bahan-bahan baru ini maka Pengadilan daerah Lyon kembali meneliti data-data baru
pagi ini. Sementara itu pengacara Imam Abdulkader Bouzaine telah membawa
permasalahan ke tingkat Conseil d'Etat [Dewan Negara]
Perancis.
Dari kasus Imam
Abdulkader Bouzaine, nampak sekali bagaimana Perancis dengan keras
mencoba mempertahankan trias politica dalam praktek untuk mencegah
kesewenang-wenangan pihak eksekutif, mencoba selalu mempertahankan undang-undang
dan membela kesetaraan di depan hukum sesuai dengan nilai-nilai republiken
Perancis. Atas dasar ini Pengadilan Daerah, apalagi di era desentralisasi,
bisa menangguhkan keputusan seorang Menteri. Pihak Pengadilan Daerah Lyon
bertindak berbarengan dengan usulan dari walikota Viss�nieux yang dari
Partai Komunis. Hukum dan nilai-nilai republiken tidak dipisahkan demikian juga
saling kontrol oleh unsur-unsur kekuasaan; eksekutif, legislatif dan
legislatif . Selain itu kontrol ini juga dilakukan oleh
organisasi-organisasi masyarakat. Dari apa yang dilakukan oleh unsur-unsur
kekuasaan politik Perancis ini, saya juga melihat usaha orang Perancis untuk
menempatkan fungsi negara pada tempat semestinya yaitu memanusiawikan manusia,
kehidupan dan masyarakat dan bukan untuk kepentingan diri sendiri pemegang
kekuasaan. Pelaksanaan fungsi ini dikawal oleh seluruh masyarakat sipil
Perancis.
Sedangkan dari
kalangan Islam, nampak benar mereka belum satu dalam menjawab masalah hubungan
antara agama dan negara, antara nilai-nilai agama dan nilai-nilai republiken,
masih juga belum rampung menjawab arti kewarganegaraan sebuah Republik.
Sejajar dengan perkembangan sejarah dan perkembangan demografi, sekarang Islam
merupakan agama kedua terbesar sesudah Katolik di Perancis. Keadaan ini
mengantar Perancis memasuki tahap baru dalam sejarahnya sebagai sebuah
Republik. Adanya transparansi dan demokrasi, bisa diharapkan Perancis
sebagai negara kaya pengalaman akan mampu menanggap zamannya, selain
masalah yang dimunculkan oleh Islam juga dalam hal menangani masalah
separatisme.
Paris, April
2004.
-----------------
JJ.KUSNI
Semua orang adalah seniman setiap tempat adalah panggung ! Belajar dan berkarya senilah bersama Rakyat miskin untuk membangun budaya pembebasan ! Silakan kawan kawan kirimkan karya seni berupa tulisan sastra seperti puisi,cerpen, gambar gambar berupa lukisan, kartun ,komik ,atau undangan kegiatan kebudayaan yang membangun budaya pembebasan ******Bergabung dan ramaikan diskusi Reboan di jaker (di dunia nyata) atau diskusi di [EMAIL PROTECTED] (di dunia maya)! Untuk bergabung di diskusi maya silakan kawan kawan kirim email kosong ke : [EMAIL PROTECTED] (langganan) website http://www.geocities.com/jaker_pusat ( underconstructions)
Yahoo! Groups Links
|

