Ada Bibit Disharmoni di Kabinet SBY

JAUH dari patokan 100 hari, Kabinet Indonesia Bersatu SBY-Kalla mulai dimasuki bibit disharmoni. Adalah pernyataan Mensekneg Yusril Ihza Mahendra sebagai penyulutnya. Keterangan Yusril bahwa SBY melarang para menterinya menghadiri rapat dengan DPR, langsung dibantah SBY sendiri.

Kedatangan SBY ke gedung DPR, Selsaa (2/11) lalu memang tidak sekadar kunjungan balasan, setelah Ketua DPR Agung Laksono ke istana beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu, selain membantah keterangan Yusril, SBY juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan turut campur urusan internal DPR. Selain itu, SBY mengakui kabinetnya memerlukan pengawasan dari DPR agar kebijakan publik pemerintah bisa tepat sasaran sesuai harapan rakyat.

Dari kejadian ini ada beberapa hal penting yang bisa ditarik. Pertama, tentu saja tidak sinkronnya pendapat antara pemimpin dan anak buah. Antara SBY dan Yusril. Dengan kejadian ini, masyarakat akan bertanya-tanya tentang efektivitas koordinasi yang dibangun SBY sendiri dengan jajaran kabinetnya. Logika sederhananya, membangun komunikasi selaras dengan anak buahnya sendiri saja bisa melenceng begitu, bagaimana berkomunikasi dengan lembaga yang lain?

Pertanyaan yang agak apriori ini tampaknya cukup layak mengemuka. Selain itu, di sisi lain, bisa juga hal ini dipandang sebagai suatu ''kecelakaan'' yang tidak disengaja. Tidak bisa disalahkan kalau kemudian muncul berbagai praduga dan tanda tanya, ada apa di balik semua ini. Ada yang menduga bibit disharmoni memasuki kabinet, ada yang mencari muka serta yang lainnya.

Kedua, adalah bagaimna kemudian SBY mengatasi hal ini dengan cepat, sehingga praduga-praduga semacam itu setidaknya bisa diredam, tidak dibiarkan semakin liar dan berkembang menjadi isu-isu yang kontraproduktif selama 100 hari pertama pembuktian pemerintahan SBY-Kalla.

Kita bersyukur bahwa SBY secara cepat berkunjung ke DPR untuk mengklarifikasi masalah ini. Secara objektif, melarang menteri untuk menghadiri undangan DPR merupakan langkah yang keliru. Terlepas dari kisruh internal yang melanda lembaga legislatif ini, seyogianya anggota kabinet tidak secara transparan mengambil langkah konfrontatif dengan DPR. Kalau hal ini dilakukan, memang pada akhirnya rakyat yang jadi korban, namun yang jelas langkah ini sangat tidak menguntungkan posisi SBY.

Ketika SBY-Kalla ingin membangun citra dan karya dalam masa pembuktian 100 hari ini, memang seyogianya pemerintah mengambil langkah aman. Menjauhkan diri dari konflik internal DPR dan harus tetap concern terhadap program-program pembangunan untuk memenuhi harapan masyarakat.

Pun ketika akhirnya kabinet harus ''ikut'' dalam konflik internal ini, maka hal itu dilakukan semata-mata untuk menghormati DPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara. Artinya, kalaupun kemudian para anggota kabinet menghadiri rapat kerja dengan kedua ''faksi'' yang bertikai di DPR, antara Koalisi Kerakyatan dan Koalisi Kebangsaan, maka hal itu dilakukan semata-mata demi kepentingan rakyat. Sikap mengambil jarak yang aman dari area konflik memang langkah yang tepat. Selain itu, untuk menumbuhkembangkan spirit yang padu di antara kabinetnya, SBY memang perlu menanyakan lagi komitmen anak buahnya untuk dapat bekerja bersama-sama. Hal ini sangat penting, sehingga tidak terjadi lagi miskomunikasi semacam dengan Yusril itu.

Di sisi lain, kita tentu berharap agar konflik internal di DPR segera diselesaikan. Hal ini tidak hanya sangat memalukan bagi lembaga terhormat itu, tetapi yang lebih penting bahwa rakyatlah yang akan terkena getahnya. Kedua faksi yang bertikai diharapkan segera menoleh sejenak kepada hakikat keberadaan mereka di lembaga legislatif.

DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat. Bukan perwakilan parpol. Jadi, semoga dipahami benar bahwa ketika mereka menghuni rumah rakyat itu, maka kewajibannya untuk mengemban tugas partai sudah selesai. Berganti dengan kewajiban mengemban aspirasi rakyat. Kalau hal ini tidak dipahami, maka kejadian yang sangat memalukan itu akan terus terjadi.

 

 http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2004/11/4/o4.htm

Buang-buang Waktu di DPR

PERKEMBANGAN politik yang terjadi di Indonesia saat ini cukup menarik diperhatikan. Jika sebelumnya diprediksi akan terjadi pertarungan antara lembaga kepresidenan dengan lembaga legislatif, setidaknya dalam satu minggu terakhir ini yang terjadi justru tarik-menarik kekuatan di antara komponen lembaga legislatif (DPR).

Di lembaga ini terjadi pertarungan kepentingan untuk memperebutkan posisi ketua komisi dan badan-badan yang menjadi kelengkapan lembaga tersebut. Tetapi, sampai saat ini, hal itu masih belum bisa diselesaikan karena terjadinya aksi boikot yang dilakukan Koalisi Kerakyatan. Pada pihak lain, Koalisi Kebangsaan telah melakukan "bagi-bagi" ketua akibat pemboikotan itu. Inilah yang kemudian membuat kekisruhan tersebut terjadi.

Presiden akhir minggu yang lalu terpaksa mengeluarkan perintah kepada anggota kabinetnya agar tidak bertemu dengan DPR selama konflik dua kubu ini masih meruncing. Namun, sikap Presiden ini justru kemudian memancing kecaman dari para anggota DPR dari kubu Koalisi Kebangsaan, dianggap bisa memperkeruh suasana. Jika dilihat sepintas, tindakan Presiden yang melarang anggota kabinetnya bertemu parlemen, bisa dikatakan keliru. Sebab, bagaimana pun dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedua lembaga tersebut harus saling bekerja sama dalam membuat kebijakan publik. Apalagi dalam era semangat perbaikan kualitas masyarakat Indonesia saat ini, kerja sama ini amat diperlukan.

Dengan semangat kebersamaan itu pula, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertandang ke DPR, Selasa (2/11) lalu. Kehadirannya atas inisiatif sendiri untuk memberi klarifikasi kepada pimpinan Dewan. Dalam klarifikasinya, SBY membantah pernyataan dirinya telah melarang menteri-menterinya hadir di rapat kerja komisi DPR, sebagaimana disampaikan lewat Mensekneg Yusril Ihza Mahendra.

***

Kerja sama antardua lembaga tersebut akan berhasil baik jika dalam keadaan normal. Artinya, tidak terjadi situasi di luar kebiasaan dalam masing-masing lembaga tersebut. Terlepas dari adanya klarifikasi SBY kepada pimpinan DPR, si DPR saat ini bisa dikatakan terjadi kondisi di luar kebiasaan itu. Boleh dikatakan lembaga perwakilan rakyat Indonesia saat ini sedang terbelah. Secara politik sangatlah berbahaya jika misalnya pertemuan antara para menteri dengan DPR dalam situasi seperti itu.

Lima fraksi yang menjadi anggota Koalisi Kerakyatan mempunyai anggota yang cukup signifikan di DPR, meski tetap lebih kecil dari anggota Koalisi Kebangsaan. Jika misalnya pertemuan antara menteri itu dengan DPR bertujuan membahas perkembangan sosial politik tertentu, diduga keputusannya akan timpang karena suara-suara kritis dari anggota. Koalisi Kerakyatan tidak ikut berdebat. Secara politik ini merugikan, apalagi jika dihubungkan dengan semangat perbaikan yang didengung-dengungkan oleh SBY.

Keputusan yang saat ini diperlukan di DPR (antara DPR dengan eksekutif), bukanlah yang bersifat mayoritas, tetapi yang lebih mewakili terhadap problem yang terjadi di masyarakat. Bukan keputusan yang bersifat politis, tetapi keputusan yang bersifat populis, yang lebih bersentuhan dengan kenyataan real di masyarakat. Keputusan seperti ini harus dilakukan dengan lebih banyak orang yang mempunyai pandangan kritis.

Jadi, dengan logika seperti itulah untuk sementara anggota kabinet tidak bertemu dengan lembaga DPR. Hal ini hanya terjadi selama konflik internal yang terjadi di lembaga legislatif itu masih meruncing, bukan seterusnya.

***

Jika dilihat dari arah kebijakan yang hendak dirancang Presiden, SBY mempunyai poin utama untuk memberantas korupsi sebagai penyakit paling hebat di Indonesia. Konflik yang terjadi di DPR itu sebenarnya bisa berujung pada korupsi jika tidak cepat-cepat dicegah. Inti konflik di DPR adalah perebutan ketua-ketua komisi yang ada di lembaga tersebut. Di lembaga ini menurut beberapa sumber, memang ada komisi basah yang bisa memberikan sumbangan materi kepada mereka yang menguasainya (misalnya saja, salah satunya Komisi XI yang membawahi keuangan dan perbankan). Inilah biang keributan tersebut. Pelarangan para menteri untuk bertemu DPR tersebut, bisa dipandang sebagai sebuah peringatan bahwa sudah bukan zamannya lagi untuk memperebutkan komisi-komisi basah tersebut karena akan bisa mengganggu jalannya program pemerintah yang sudah didengung-dengungkan lama oleh SBY.

Tetapi, sepertinya anggota DPR ini tidak mengerti dan tetap terpengaruh gaya lama. Konflik di DPR memang amat mengganggu, membuang-buang waktu. Padahal, waktu itu yang sesungguhnya sangat penting untuk saling berdebat demi memperbaiki kondisi masyarakat yang saat ini masih tertimpa kesulitan ekonomi.

Jika terus-menerus terjadi konflik di DPR, hal yang paling ditakutkan adalah terulangnya peristiwa tahun 1959, di mana konstituante dibubarkan oleh Presiden Soekarno. Konstituante tidak mampu mengakhiri konfliknya yang membuat keadaan negara menjadi kritis.

Sebaiknya memang konflik cepat berakhir dan lebih baik dengan cara kompromis.

* GPB Suka Arjawa



Semua orang adalah seniman setiap tempat adalah panggung !
Belajar dan berkarya senilah bersama Rakyat miskin untuk membangun budaya pembebasan !
Silakan kawan kawan kirimkan karya seni berupa tulisan sastra  seperti puisi,cerpen, gambar gambar berupa lukisan, kartun ,komik ,atau undangan kegiatan kebudayaan yang membangun budaya pembebasan
******Bergabung dan ramaikan diskusi Reboan di jaker (di dunia nyata) atau diskusi di [EMAIL PROTECTED] (di dunia maya)! Untuk bergabung di diskusi maya silakan kawan kawan kirim email kosong ke :
[EMAIL PROTECTED] (langganan)

website  http://www.geocities.com/jaker_pusat
( underconstructions)



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke