|
APA kesan yang kita tangkap dari pemerintahan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dalam dua pekan ini? Dalam menangkap kesan itu
saya kira kita harus membaginya pada dua tingkatan: tingkat publik dan
tingkat elite. Pembagian ini penting karena apa yang dipersepsikan publik
belum tentu sama dengan apa yang dipersepsikan elite, padahal keduanya
sama penting.
Persepsi publik
cara terbaik untuk mengukur persepsi publik adalah
dengan menyelenggarakan survei atau jajak pendapat secara nasional.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) belum punya data opini publik tentang
respons masyarakat terhadap susunan kabinet SBY dan program 100 hari
pemerintahan mereka pada awal November ini. Survei LSI baru akan
diselenggarakan awal November ini.
Namun dari survei terbatas lewat telepon di sejumlah
kota oleh salah satu harian nasional, terungkap data bahwa respons publik
terhadap kabinet secara keseluruhan cukup baik. Tingkat keyakinan terhadap
kemampuan kabinet untuk memperbaiki keadaan terhitung tinggi. Respons
terhadap ke tiga puluh enam anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) cukup
beragam sebagaimana beragamnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap
sosok anggota kabinet. Apakah hasil survei nasional LSI akan sama atau
berbeda, kita tunggu saja hasilnya.
Sembari menunggu hasil survei, secara instingtif saya
menduga respons publik terhadap kabinet dan program 100 harinya akan
positif. Respons positif ini disebabkan dua hal. Pertama, sebagai akibat
sampingan dari kepercayaan publik yang tinggi terhadap SBY. Survei LSI
bulan Oktober 2004 menunjukkan keyakinan publik yang tinggi terhadap
kemampuan presiden baru mengatasi persoalan politik, ekonomi dan hukum.
Karena masih dalam suasana bulan madu, lepas apa dan bagaimana susunan
kabinet, citra kabinet terselamatkan oleh keyakinan publik terhadap
SBY.
Kedua, sebagai akibat statement dan move
politik yang populis dari SBY dan para menterinya. SBY misalnya
mencanangkan penangkapan koruptor besar sebagai program 100 hari pertama
bidang hukum. Ia mengunjungi Kejaksaan Agung dan Kantor Bea Cukai.
Kunjungan itu penting karena secara simbolik Kejaksaan Agung adalah ujung
tombak penanganan kasus korupsi dan Bea Cukai adalah pusat praktik
korupsi.
Persepsi elite
Masalahnya persepsi publik tidak selalu sejalan dengan
persepsi elite. Terdapat kesan bahwa elite tidak begitu terpuaskan oleh
kinerja Presiden SBY dalam dua pekan ini. Elite ini sendiri harus dibagi
lagi ke dalam dua kelompok. Kelompok in-group adalah mereka menjadi
tim sukses SBY selama kampanye yang lalu serta partai-partai yang
mendukung pencalonannya (Koalisi Kerakyatan). Kelompok out-group
adalah elite yang berseberangan dengannya (Koalisi Kebangsaan).
Ada kabar tidak mengenakkan bahwa timbul kekecewaan di
kelompok pendukung SBY karena penyusunan kabinet yang kurang akomodatif.
Sejumlah individu yang telah mendampingi SBY semenjak lama misalnya, tidak
terakomodasi padahal yang bersangkutan memenuhi syarat kapabilitas,
integritas dan akseptabilitas menjadi menteri. Kelebihan orang-orang ini
dibanding sebagian mereka yang belakangan ditunjuk masuk kabinet adalah
loyalitas yang sudah teruji. Kiranya presiden membutuhkan pembantu yang
dapat dipercaya dan paham betul gaya komunikasi SBY.
Kekecewaan itu juga merambat ke partai politik.
Khususnya Partai Demokrat yang didirikan dan menjadi penyokong SBY
semenjak awal. Partai yang menguasai 52 kursi DPR ini hanya mendapatkan
dua kursi kabinet dan Ketua Umumnya, Subur Budhisantoso, tidak
terakomodasi dalam pemerintahan. Bandingkan dengan PBB, misalnya. Partai
ini hanya menguasai 11 kursi namun mendapatkan dua, Ketua Umum Yusril Ihza
dan Sekjen MS Kaban. Bahkan ada yang menyebut tiga bila Abdurrahman Saleh,
Jaksa Agung, yang mantan petinggi PBB ikut dihitung.
Kekecewaan ini berbahaya. Sebagai presiden minoritas,
SBY bukan hanya harus memperkuat kaki di parlemen. Tapi juga di kabinet.
Penunjukan orang-orang yang bukan hanya kapabel tapi telah terbukti
kesetiaannya pada SBY amat penting dalam konteks politik sekarang yang
penuh tarik-menarik kepentingan. Saat ini ada tiga hal yang bisa dilakukan
SBY untuk memperbaiki keadaan. Pertama, mencarikan tempat yang tepat bagi
orang-orang kepercayaannya. Kedua, melakukan komunikasi politik dengan PD.
Ketiga, membangun kepercayaan dengan orang-orang yang telanjur ditunjuknya
sebagai menteri.
Tindakan-tindakan di atas menjadi semakin penting
mengingat perkembangan yang terjadi di DPR beberapa hari ini. Dua
perkembangan penting itu adalah: Pertama, penguasaan kursi-kursi pimpinan
komisi DPR oleh Koalisi Kebangsaan. Kedua, penolakan (sebagian) anggota
DPR atas surat Presiden SBY yang menarik surat Presiden Megawati mengenai
pemberhentian Panglima TNI Endriartono Sutarto dan penggantiannya oleh
Ryamizard Ryacudu.
Perkembangan yang kedua menunjukkan lepas dari
persoalan prosedur pengiriman surat, Koalisi Kebangsaan membawa semangat
perlawanan yang kental terhadap presiden SBY dan kebijakan yang dibuatnya.
Semangat itu tampak dalam dua hal. Pertama, munculnya gerakan mengajukan
interpelasi kepada presiden. Kedua, keluarnya statemen Soetardjo
Soerjoguritno, Wakil Ketua DPR dari PDIP bahwa menurut DPR Panglima TNI
kini adalah Ryamizard Ryacudu.
Penguasaan kursi ketua komisi DPR belum tuntas karena
masih mendapatkan perlawanan dari Koalisi Kerakyatan. Koalisi Kerakyatan
bersikeras tidak akan menghadiri rapat-rapat komisi yang dipimpin oleh
pimpinan yang ada sekarang. Mereka juga mengatakan akan membuat semacam
komisi tandingan. Adanya dualisme kepemimpinan di komisi-komisi DPR ini
akan menjadi hambatan serius bagi pemerintahan SBY dalam waktu dekat bila
tak juga ditemukan titik temu antara dua kubu yang berseberangan.
Bayangkan apabila pemerintah mengeluarkan sebuah
kebijakan. Tanggapan komisi manakah yang akan dijadikan acuan oleh
pemerintah: yang dikuasai Koalisi Kebangsaan atau Koalisi Kerakyatan?
Bayangkan bila Menteri Pertahanan mengajukan usulan amendemen UU TNI dan
UU Pertahanan sebagai upaya menempatkan TNI di bawah Departemen
Pertahanan. Komisi versi siapakah yang akan diajak bicara? Atau soal surat
SBY di atas, respons siapakah yang harus dijadikan acuan?
Krisis politik?
Ada dua skenario yang mungkin terjadi di depan.
Pertama, andai DPR terus terbelah dua, sementara pemerintah membuat
keputusan yang melibatkan DPR, secara naluriah pemerintah SBY akan memilih
kubu Koalisi Kerakyatan. Koalisi Kebangsaan tentu akan protes. Saya tidak
tahu apa yang bisa terjadi dan mungkin dilakukan Koalisi Kebangsaan untuk
mencegah pembuatan kebijakan oleh pemerintah. Yang terburuk adalah bila
Koalisi Kebangsaan memobilisasi pendukungnya di masyarakat. Aksi semacam
ini dapat memancing reaksi tandingan dari pendukung presiden dan Koalisi
Kerakyatan. Ujungnya adalah bentrokan massal.
Yang kedua, pembelahan politik yang terjadi di DPR
bisa diselesaikan oleh kubu yang bertikai. Seharusnya pimpinan DPR menjadi
pelopor penyelesaian krisis yang terjadi. Masalahnya, pucuk pimpinan DPR
dikuasai wakil dari Koalisi Kebangsaan sehingga mereka menjadi bagian dari
pertentangan yang terjadi. Sikap yang ditunjukkan Soetardjo Soerjoguritno
di atas menunjukkan bagaimana pucuk pimpinan DPR justru menjadi peruncing
konflik itu sendiri. Ini pula yang telah menimbulkan mosi tidak percaya
dari Koalisi Kerakyatan terhadap pimpinan DPR sekarang. Mengharapkan
penyelesaian konflik oleh pimpinan DPR telah menjadi konflik itu
sendiri.
Apa yang terjadi dengan DPR sekarang ini telah berada
di luar kerangka aturan hukum. Sebabnya, Koalisi Kebangsaan telah
melanggar Tata Tertib (Tatib) DPR sebelumnya yang mengatur bahwa rapat
paripurna harus dihadiri oleh separuh anggota DPR dan lebih separuh fraksi
yang ada. Koalisi Kebangsaan bersikeras membuat Tatib baru yang mengatur
bahwa rapat paripurna dapat diselenggarakan dengan dihadiri separuh fraksi
saja dengan melanggar Tatib sebelumnya. Karena pembuatan Tatib baru
dilakukan dengan melanggar Tatib sebelumnya, maka produk yang
dihasilkannya menjadi anarkis. Hemat saya, anarki ini hanya bisa
diselesaikan bila semua pihak bekerja kembali ke dalam kerangka yang
diatur Tatib sebelumnya.***
|