|
DI LUAR perdebatan hukum dan perundang-undangan
menyangkut pengangkatan Panglima TNI, sebetulnya apa yang hendak
dipertaruhkan? Mengapa Komisi I bentukan Koalisi Kebangsaan dengan sangat
lugas menyatakan keabsahan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima
TNI, sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Panglima TNI
tetap Jenderal Endriartono Sutarto? Ada apa di balik surat-menyurat antara
lembaga kepresidenan dan DPR itu?
Wacana pergantian Panglima TNI pertama kali disebutkan
oleh Agung Laksono setelah terpilih menjadi Ketua DPR. Wacana itu
mengalir, lantas berujung pada sejumlah hal. Pertama, kondisi "dualisme"
panglima TNI pilihan Senayan dan Istana. Kedua, penggunaan hak interpelasi
oleh sejumlah anggota DPR atas presiden menyangkut kontroversi pemilihan
panglima TNI. Ketiga, dualisme politik dalam tubuh DPR akibat
ketidaksepakatan menyangkut pemilihan pimpinan komisi.
Setelah itu, publik pun sepertinya ingin dibelah
dengan dualisme serupa. Namun, sebagian besar membiarkan perbedaan
pendapat itu menjadi tontonan belaka. Publik yang sudah dewasa ini seakan
mengambil jarak dengan apa yang terjadi di Istana dan Senayan. Tidak ada
lagi parade kebulatan tekad atau aksi-aksi demonstrasi yang berujung pada
terlibatnya massa dalam perseteruan politik elite.
***
Implikasi yang sebetulnya tidak diharapkan adalah
munculnya simpati yang berlebihan terhadap nasib Panglima TNI, serta
institusi TNI secara umum. Anggapan awam akan mengatakan bahwa politikus
telah semena-mena mengobrak-abrik TNI. Di tengah upaya untuk menjadikan
TNI kian profesional, lalu meninggalkan tradisi pretorianismenya, justru
terlihat politikus mencoba memasuki wilayah yang dulu angker, yakni
meletakkan TNI dalam otoritas sipil.
Belajar dari sejarah, "pembangkangan" militer pertama
terjadi ketika Presiden Soekarno lebih memilih jalur diplomasi ketika
menghadapi aksi militer kedua Belanda. Ketika Jenderal Sudirman memutuskan
untuk melakukan perang gerilya dalam keadaan sakit paru-paru basah, justru
politikus sipil menyiapkan sejumlah dokumen perdamaian di meja
perundingan. Dalam saat itulah, Jenderal Sudirman mengukuhkan simbol
sebagai tentara rakyat. Pemanfaatan yang dilakukan politikus sipil juga
terjadi, termasuk oleh Tan Malaka yang membentuk Persatuan Perjuangan
dengan agenda Merdeka 100% yang -- semula -- didukung oleh Jenderal
Sudirman.
Pada akhirnya, ketika kemerdekaan berhasil diraih
lewat meja perundingan, sekaligus operasi militer lewat pendudukan
Yogyakarta, otoritas politik kembali ke tangan pemerintahan sipil.
Muhammad Hatta sebagai Menteri Pertahanan tercatat sebagai salah satu yang
menempatkan sendi-sendi profesionalisme militer. Namun, lagi-lagi
perseteruan politik menyebabkan militer melakukan pembangkangan.
Jatuh-bangunnya kabinet hasil Pemilu 1955 yang demokratis, ternyata hanya
menghasilkan politikus kawakan sebagai singa-singa podium. Mereka
berkelahi di gedung parlemen, namun tak juga mencapai keputusan.
Bedanya dengan politikus sekarang, para politikus masa
lalu itu memperdebatkan dasar-dasar negara, sembari menyodorkan
argumen-argumen luar biasa yang masih tercatat sampai hari ini. Tentara
kala itu diwajibkan memadamkan banyak pemberontakan, termasuk yang
dilakukan oleh elemen militer sendiri di daerah-daerah. Sementara,
politikus sibuk "lempar-lemparan kata" di kursinya masing-masing.
***
Kini, apakah politikus sipil tidak belajar dari
sejarah militer Indonesia itu? Perdebatan tentang posisi Panglima TNI oleh
kelompok politikus yang secara "sosiologis" pernah dekat dengan militer
hanya akan membawa kepada keadaan yang kontraproduktif. Seolah, terdapat
rencana yang samar-samar betapa politisasi jabatan panglima TNI akan
mengundang kembali TNI memasuki ranah politik. Di tengah lemahnya
kemampuan personil militer akibat anggaran yang minim dan persenjataan
yang tua, pola "main mata" ini hanya akan memundurkan kembali jarum jam
yang sudah bergerak menuju masyarakat demokratis dalam kerangka supremasi
sipil. Politikus sipil hendaknya sadar betapa mereka sedang bermain api
yang belum tentu mampu mereka padamkan.
Untunglah, TNI sekarang memiliki para jenderal yang
berwawasan luas, lantas terbiasa dengan perbedaan pendapat. Lingkungan
eksternal yang berubah, termasuk tatanan dunia baru yang kurang memberi
tempat kepada munculnya tentara sebagai pengendali otoritas pemerintahan,
kian menyadarkan TNI betapa "panggilan politik" TNI bukanlah berpolitik
itu sendiri. Sejumlah keluhan yang sudah dikeluarkan oleh berbagai pihak
di Cilangkap menunjukkan, betapa kebutuhan militer sekarang bukanlah
berpolitik, melainkan membenahi kemampuan personil, termasuk kenaikan
anggaran, perbaikan persenjataan, serta kualitas hidup prajurit militer
rendahan yang relatif menikmati gaji minim.
Ketika politikus sipil membutakan diri dengan
soal-soal konkret yang dihadapi oleh militer itu, lantas hanya bermain di
wilayah politik adiluhung, jangan-jangan arus balik sejarah sedang
disediakan jalan pulang. Peta besar yang terhidang inilah yang harus
dipikirkan oleh politikus sipil di Senayan. Jangan sampai akibat
tindak-tanduk mereka justru akan membuat nasib jutaan rakyat kiat
terjengkang ke dalam pola baru hubungan sipil-militer yang saling
menundukkan.
Sayangnya, kita tidak menyaksikan adanya
ideolog-ideolog baru di Senayan yang betul-betul berpikir secara jernih
akan akibat-akibat politik dari tindak-tanduk mereka. Perdebatan soal
tanggal, pasal, dan lain-lainnya yang digelar sekarang terlihat tidak
substantif. Padahal, Indonesia memerlukan praktisi-praktisi politik yang
betul-betul mempunyai pandangan luas, tidak hanya sekedar bertarung
tentang siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan apakah kebenaran
atau kesalahan itu mampu membawa kemaslahatan bagi Indonesia sebagai
sebuah republik.
Wilayah pertarungan gagasan menyangkut panglima TNI
sekarang sudah kian kontra-produktif. Sebelum menyinggung soal-soal yang
bisa membangkitkan naluri politik TNI, selayaknya langkah-langkah
akomodatif dilakukan oleh politikus di Senayan. Alih-alih menyelesaikan
masalah, penggunaan hak interpelasi terkesan hanya sekedar unjuk peran
sebagai pihak yang mempunyai kekuasaan untuk mengontrol jalannya
pemerintahan. Contoh kecil, apakah DPR melakukan interpelasi kepada
presiden, ketika begitu banyak kebocoran anggaran di departemen-departemen
pemerintah? Apakah ada interpelasi, ketika nasib seorang TKW sedang
menghadapi hukuman mati di negeri seberang? Pekerjaan politik bukan hanya
menyangkut soal "besar" seperti kedudukan Panglima TNI, melainkan juga
soal "kecil" menyangkut nasib seorang anak yang kehilangan keluarganya di
medan perang di Aceh. Sampai kapan DPR hanya mengurus soal-soal "besar"
itu?*** |