|
SEJAK peristiwa peledakan Gedung World Trade Center
(WTC) dan Pentagon Amerika Serikat (AS), 11 September 2001, perdebatan
soal teologi Islam hingga sekarang terus menarik diperbincangkan. Terlebih
saat bulan Ramadan yang sebentar lagi usai dan Idul Fitri menjelang.
Perdebatan itu berkisar pada apakah Islam mendukung
tindakan teroris dan ekstremis, atau Islam justru mengajarkan nilai dan
tata hidup yang penuh toleransi dan perdamaian. Terlebih lagi, peristiwa
itu terus diikuti oleh tragedi serupa, semisal bom Bali 2002, bom di JW
Marritot 2003, serta bom Kuningan dan bom di kedutaan Indonesia di Prancis
baru-baru ini.
Fenomena kecenderungan kuat munculnya ekstremisme
dalam Islam itu, tentu saja mendatangkan persoalan baru. Sebab, dengan
begitu negara-negara Barat dengan kebijakan standar gandanya memperoleh
dalih pembenaran terhadap penyerangannya ke Afghanistan, Irak, serta
negara yang dianggap sebagai sarang teroris dan Islam ekstremis. Selain
itu, wajah Islam dan eksistensi umat Islam yang hidup bersama bangsa dan
agama yang lain, mau tidak mau ikut tercoreng dan merasakan kecurigaan.
Padahal, tidak semua umat muslim berpandangan ekstrem dan ajaran Islam pun
pada dasarnya juga sangat mengutuk dan mencegah tindakan ekstrem dan
kekerasan yang jauh dari nilai kemanusiaan.
Ekstremisme
Bila kita lacak lebih jauh terhadap semangat ekstrem
yang dilakukan oleh beberapa orang Islam itu, sangat berhubungan dengan
paham ekstremis yang ada di sebagian masyarakat Islam. Dalam keberagamaan
ekstremis ini, mereka akan senantiasa reaktif terhadap semua gejala dan
paham lain yang dianggap mendiskreditkan Islam. Ketika mengetahui bahwa
Barat sangat bertindak tidak adil terhadap beberapa negara Islam, maka
mereka juga akan melakukan kekerasan terhadap Barat. Mereka menganggap,
bahwa sikap inilah yang betul-betul sesuai dengan petunjuk Allah untuk
menegakkan nilai dan agama Islam di muka bumi secara total
(kaffah).
Akan tetapi, ekstremisme yang menghalalkan kekerasan,
pada dasarnya tidak sesuai dengan nilai-nilai universal kemanusiaan yang
menghargai pluralisme, kesetaraan, demokrasi, serta hak-hak asasi manusia.
Kaum ekstremis Islam, memang banyak menampilkan ketertutupan yang tidak
toleran dan sikap bermusuhan terhadap yang lain. Soalnya, menurut teologi
mereka, pemahaman Islam yang dimilikinya adalah satu-satunya jalan
keselamatan yang harus diperjuangkan tanpa mempertimbangkan pengaruhnya
terhadap hak-hak dan kesejahteraan kelompok lain (Khaled Abou el-Fadl,
2002).
Dengan paham teologi yang merasa superior dan paling
memiliki otoritas ini, maka semua paham Islam atau agama lain akan
dianggap kafir, murtad, munafik, ataupun fasik. Mereka menganggap bahwa
dengan penciptaan kategorisasi kita (we) dan yang lain (the
other) itu. Melalui cara ini, pendefinisian antara kaum yang
terbimbing dan tersesat akan mudah dilakukan. Karena merasa sebagai kaum
yang terbimbing oleh hukum Tuhan, maka mereka membayangkan bahwa
kesempurnaan dan kekekalan akan dapat tercipta di muka bumi ini dengan
penciptaan tata nilai kehidupan yang mencerminkan nilai Ketuhanan
(berdasarkan syariat Islam). Dengan dalih ini, mereka mengklaim bahwa
supremasi kebenaran ada di tangan mereka dan mereka akan berusaha secara
agresif melemahkan yang lain.
Sebetulnya, bila dipahami secara kontekstual dengan
mempertimbangkan kondisi sosiologis, turunnya ayat, serta konteks
masyarakat pada waktu ayat Alquran turun, ajaran Islam banyak sekali
mendorong pada terciptanya masyarakat yang toleran dan damai. Pemahaman
ayat pun, mestinya juga disesuaikan dengan kondisi zaman yang berubah.
Pengakuan dan sikap toleransi terhadap agama lain,
misalnya dengan jelas ditunjukkan dalam Alquran, surah al-Ma'idah ayat 48
dan 69 serta surah Al-Baqarah ayat 62. Di sana dijelaskan, bahwa Allah
menghendaki terciptanya umat yang beragam dan tidak berkeinginan untuk
menciptakan satu umat saja. Hal itu bertujuan agar semuanya bisa saling
bekerja sama dan berlomba dalam kebaikan. Melalui ayat itu juga, Allah
menegaskan bahwa orang Mukmin, Yahudi, Shabi'in, dan Nasrani yang
benar-benar beriman pada Allah, hari kemudian, dan beramal saleh akan
mendapatkan keselamatan juga.
Untuk mencegah kemunculan Islam ekstremis yang tidak
mau bersikap terbuka dan toleran itu, upaya pembacaan ajaran Islam secara
benar harus dilakukan. Selain itu, memang kemunculan Islam ekstremis tidak
bisa dipisahkan dari fenomena imperialisme dan kolonialisasi Barat yang
sering bersikap tidak adil terhadap Islam. Sikap standar ganda Barat yang
seperti tampak pada kebijakannya terhadap konflik Israel-Palestina,
Bosnia-Serbia, ataupun Afghanistan dan Irak, harus diakhiri dan dihadang
secara bersama. Perubahan cara pembacaan teologis terhadap ajaran Islam
dan reformasi kehidupan sosial-politik-ekonomi yang berkeadilan, adalah
dua hal yang mesti berjalan beriringan dalam membangun peradaban Islam
yang toleran dan terbuka. Wallahualam
Ahmad Fuad Fanani, Ketua Program Kajian
Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah
(JIMM) |