From: "A.Supardi" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Dr.Asvi Warman Adam, Tentang Pelurusan Sejarah: "Sejaralah Yang Akan Adili Soeharto" Date: Fri, 29 Apr 2005 16:40:56 +0200
Dr.Asvi Warman Adam, Tentang Pelurusan Sejarah �Sejarahlah Yang Akan Adili Soeharto� Di sela-sela kesibukannya sebagai peneliti tamu di KITLV Leiden, Belanda, Dr Asvi Warman Adam, sejarawan yang punya perhatian besar pada sisi gelap Orde Baru, buka kartu kepada wartawan Rakyat Merdeka. Berikut ini petikannya. Apakah yang Anda maksud dengan pelurusan sejarah? Memang ada perbedaan pendapat di Indonesia antara kalangan masyarakat awam dan para ahli sejarah, maupun di antara kalangan sejarawan itu sendiri. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan istilah pelurusan sejarah. Yang tidak setuju itu bisa saya kategorikan ada tiga. Pertama, yang memang orang awam, yang tidak mengetahui apa arti atau makna pelurusan sejarah itu; kedua, para sejarawan yang dulu terlibat dalam usaha memanipulasi sejarah; dan yang ketiga, sejarawan yang lain yang tidak terlibat, tetapi menganggap bahwa istilah itu sendiri kurang ilmiah. Karena, kalau sudah diluruskan, kalau salah lagi bagaimana? Apakah akan diluruskan kembali, kalau begitu �kan tidak akan selesai-selesai. Tapi di lain pihak, ada juga sejarawan yang setuju dengan istilah pelurusan sejarah tersebut, termasuk saya, dengan berbagai alasan: Pertama, istilah ini penting diajukan untuk menyatakan, bahwa pada masa lampau sudah terjadi pembelokan sejarah. Istilah itu sangat penting. Lantas? Dengan adanya usaha untuk pelurusan sejarah itu mereka menganggap ini akan merugikan kepentingan mereka. Sebaliknya, dari kalangan korban Orde Baru, termasuk juga korban �65 melihat bahwa pelurusan sejarah itu juga berarti semacam healing, semacam pengobatan dari trauma yang mereka alami selama berpuluh-puluh tahun. Jadi disitu ada unsur pemberian kesempatan untuk bersuara. Hal ini yang sangat penting. Orang yang dulunya dibungkam, sekarang ini diberikan kesempatan untuk bersuara. Jadi, pelurusan sejarah itu sangat erat kaitannya dengan Orde Baru? Ya, karena pelurusan sejarah ini berkaitan dengan kenyataan bahwa sudah terjadi pembelokan atau manipulasi pemalsuan sejarah pada masa Orde Baru. Walaupun demikian tentunya tidak berarti pelurusan sejarah ini hanya menyangkut periode Orde Baru saja, tetapi juga bisa berkenaan dengan masa-masa sebelumnya. Misalnya, masa yang panjang yang selalu dikatakan bahwa penjajahan Belanda di Indonesia berlangsung selama 350 tahun itu. Jelas tidak. Sewaktu masa penjajahan Belanda, banyak kerajaan-kerajaan di Nusantara ini yang masih berdaulat. Belanda tidak sampai menjajah atau menguasai kerajaan-kerajaan itu. Jelas, erat hubungannya dengan penegakan hukum? Ya, saya kira pelurusan sejarah dan penegakan hukum itu sesuatu yang harus dilakukan serempak atau simultan. Kita tahu bahwa di satu sisi pada masa Orde Baru itu dilakukan pembelokan sejarah, namun di sisi lain terjadi pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Itu tampaknya sejalan. Sekarang kita juga hendaknya melakukan bukan saja pelurusan sejarah tapi juga hal-hal yang lain untuk memulihkan trauma yang dialami oleh pelaku kekerasan, pelaku HAM pada masa lampau. Juga upaya-upaya hukum untuk menghapuskan hal-hal yang bersifat diskriminatif. Itu bukan hanya para korban �65 tapi juga etnis Tionghoa dan lain-lain. Khusus untuk korban �65, menurut saya, selain pelurusan sejarah, perlu juga diadakan untuk penegakan hukum, misalnya untuk pengadilan HAM ad hoc, misalnya untuk kasus Pulau Buru. Ada satu catatan yang menarik, bahwa beberapa waktu yang lalu Ketua Komnas HAM itu diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengatakan bahwa beliau bersedia memberikan rehabilitasi bagi (tapol) eks Pulau Buru. Komentar Anda, soal itu? Sesuatu yang positif menurut pendapat saya. Tetapi suatu janji yang harus ditagih. Ini kita mengharapkan jangan sekedar angin surga. Jadi jangan sampai hanya sekedar sesuatu yang menyenangkan, tetapi tidak ada realisasinya. SBY sendiri mengatakan bahwa dia akan melihat dulu apakah dalam bentuk keppres atau bagaimana. Justru saya kira saat yang tepat untuk mendiskusikan lebih lanjut, menindaklanjuti, jangan sampai momentum ini menjadi hilang. Jadi, kita harus secepatnya juga menagih kembali bukan saja kepada SBY, tapi juga kepada Menteri Kehakiman dan HAM. Sampai saat ini mahasulit menggelar pengadilan terhadap Soeharto. Anda pernah bicara mengenai mahkamah atau pengadilan sejarah. Maksud Anda ? Istilah mahkamah sejarah atau pengadilan sejarah, pernah itu memang saya sampaikan beberapa tahun yang lalu, ketika berbagai upaya untuk menyeret atau mengadili Soeharto dalam kasus korupsi pun kasus yayasan nya itupun gagal. Jangankan kasus HAM, kasus korupsi saja itu sudah seakan-akan menemui jalan buntu. Saya melihat, sejarahlah yang akan mengadili Soeharto. Jadi buku-buku sejarah yang telah terbit maupun yang masih akan diterbitkan tentang Orde Baru, tentang Soeharto, itu akan menceritakan kepada rakyat kepada bangsa ini tentang apa yang sebetulnya terjadi dan bangsa ini akan menilai sendiri mengadili sendiri mantan presidennya. (ASA) (RAKYAT MERDEKA, Rabu, 13 April 2005) __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat) *************************************** sekretariat: JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia telp/fax: +62218292842 email:<[EMAIL PROTECTED]> People's Cultural Network "Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!" Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/jaker/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

