From: "A.Supardi" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Dr.Asvi Warman Adam, Tentang Pelurusan
Sejarah: "Sejaralah Yang Akan Adili Soeharto"
Date: Fri, 29 Apr 2005 16:40:56 +0200

Dr.Asvi Warman Adam, Tentang Pelurusan Sejarah

�Sejarahlah Yang Akan Adili Soeharto�

 

Di sela-sela kesibukannya sebagai peneliti tamu di
KITLV Leiden, Belanda, Dr Asvi Warman Adam, sejarawan
yang punya perhatian besar pada sisi gelap Orde Baru,
buka kartu kepada wartawan Rakyat Merdeka. Berikut ini
petikannya.

Apakah yang Anda maksud dengan pelurusan sejarah?

Memang ada perbedaan pendapat di Indonesia antara
kalangan masyarakat awam dan para ahli sejarah, maupun
di antara kalangan sejarawan itu sendiri. Ada yang
setuju dan ada yang tidak setuju dengan istilah
pelurusan sejarah. Yang tidak setuju itu bisa saya
kategorikan ada tiga.

Pertama, yang memang orang awam, yang tidak mengetahui
apa arti atau makna pelurusan sejarah itu; kedua, para
sejarawan yang dulu terlibat dalam usaha memanipulasi
sejarah; dan yang ketiga, sejarawan yang lain yang
tidak terlibat, tetapi menganggap bahwa istilah itu
sendiri kurang ilmiah. Karena, kalau sudah diluruskan,
kalau salah lagi bagaimana? Apakah akan diluruskan
kembali, kalau begitu �kan tidak akan selesai-selesai.

Tapi di lain pihak, ada juga sejarawan yang setuju
dengan istilah pelurusan sejarah tersebut, termasuk
saya, dengan berbagai alasan: Pertama, istilah ini
penting diajukan untuk menyatakan, bahwa pada masa
lampau sudah terjadi pembelokan sejarah. Istilah itu
sangat penting.

Lantas?

Dengan adanya usaha untuk pelurusan sejarah itu mereka
menganggap ini akan merugikan kepentingan mereka.
Sebaliknya, dari kalangan korban Orde Baru, termasuk
juga korban �65 melihat bahwa pelurusan sejarah itu
juga berarti semacam healing, semacam pengobatan dari
trauma yang mereka alami selama berpuluh-puluh tahun.

Jadi disitu ada unsur pemberian kesempatan untuk
bersuara. Hal ini yang sangat penting. Orang yang
dulunya dibungkam, sekarang ini diberikan kesempatan
untuk bersuara.

Jadi, pelurusan sejarah itu sangat erat kaitannya
dengan Orde Baru?

Ya,  karena pelurusan sejarah ini berkaitan dengan
kenyataan bahwa sudah terjadi pembelokan atau
manipulasi pemalsuan sejarah pada masa Orde Baru.
Walaupun demikian tentunya tidak berarti pelurusan
sejarah ini hanya menyangkut periode Orde Baru saja,
tetapi juga bisa berkenaan dengan masa-masa
sebelumnya. Misalnya, masa yang panjang yang selalu
dikatakan bahwa penjajahan Belanda di Indonesia
berlangsung selama 350 tahun itu. Jelas tidak. Sewaktu
masa penjajahan Belanda, banyak kerajaan-kerajaan di
Nusantara ini yang masih berdaulat. Belanda tidak
sampai menjajah atau menguasai kerajaan-kerajaan itu.

Jelas, erat hubungannya dengan penegakan hukum?

Ya, saya kira pelurusan sejarah dan penegakan hukum
itu sesuatu yang harus dilakukan serempak atau
simultan. Kita tahu bahwa di satu sisi pada masa Orde
Baru itu dilakukan pembelokan sejarah, namun di sisi
lain terjadi pelanggaran hukum dan pelanggaran hak
asasi manusia. Itu tampaknya sejalan. Sekarang kita
juga hendaknya melakukan bukan saja pelurusan sejarah
tapi juga hal-hal yang lain untuk memulihkan trauma
yang dialami oleh pelaku kekerasan, pelaku HAM pada
masa lampau. Juga upaya-upaya hukum untuk menghapuskan
hal-hal yang bersifat diskriminatif. Itu bukan hanya
para korban �65 tapi juga etnis Tionghoa dan
lain-lain. Khusus untuk korban �65, menurut saya,
selain pelurusan sejarah, perlu juga diadakan untuk
penegakan hukum, misalnya untuk pengadilan HAM ad hoc,
misalnya untuk kasus Pulau Buru.

Ada satu catatan yang menarik, bahwa beberapa waktu
yang lalu Ketua Komnas HAM itu diterima oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengatakan bahwa beliau
bersedia memberikan rehabilitasi bagi (tapol) eks
Pulau Buru.

Komentar Anda, soal itu?

Sesuatu yang positif menurut pendapat saya. Tetapi
suatu janji yang harus ditagih. Ini kita mengharapkan
jangan sekedar angin surga. Jadi jangan sampai hanya
sekedar sesuatu yang menyenangkan, tetapi tidak ada
realisasinya. SBY sendiri mengatakan bahwa dia akan
melihat dulu apakah dalam bentuk keppres atau
bagaimana. Justru saya kira saat yang tepat untuk
mendiskusikan lebih lanjut, menindaklanjuti, jangan
sampai momentum ini menjadi hilang. Jadi, kita harus
secepatnya juga menagih kembali bukan saja kepada SBY,
tapi juga kepada Menteri Kehakiman dan HAM.

Sampai saat ini mahasulit menggelar pengadilan
terhadap Soeharto. Anda pernah bicara mengenai
mahkamah atau pengadilan sejarah. Maksud Anda ?

Istilah mahkamah sejarah atau pengadilan sejarah,
pernah itu memang saya sampaikan beberapa tahun yang
lalu, ketika berbagai upaya untuk menyeret atau
mengadili Soeharto dalam kasus korupsi pun kasus
yayasan nya itupun gagal. Jangankan kasus HAM, kasus
korupsi saja itu sudah seakan-akan menemui jalan
buntu.

Saya melihat, sejarahlah yang akan mengadili Soeharto.
Jadi buku-buku sejarah yang telah terbit maupun yang
masih akan diterbitkan tentang Orde Baru, tentang
Soeharto, itu akan menceritakan kepada rakyat kepada
bangsa ini tentang apa yang sebetulnya terjadi dan
bangsa ini akan menilai sendiri mengadili sendiri
mantan presidennya. (ASA)

 
(RAKYAT MERDEKA, Rabu, 13 April 2005)

 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat: 
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia 
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>

People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!" 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/jaker/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke