(Berita ini juga disajikan dalam
website http://perso.club-internet.fr/kontak/ )
 
 

                            AKSI-AKSI LBH JAKARTA

                            UNTUK PARA KORBAN 65

 

 

Pada hari Jum�at tanggal 10 Juni 2005 di Jakarta telah dilancarkan aksi oleh LBH Jakarta dengan partisipasi banyak korban peristiwa 65. Aksi ini berbentuk penyebaran lembaran notifikasi (pemberitahuan) LBH Jakarta tentang gugatan untuk menuntut ganti kerugian dari pemerintahan RI bagi para korban peristiwa 65 yang selama ini menderita berbagai perlakuan yang selama puluhan tahun telah mendatangkan berbagai penderitaan dan kesengsaraan.

 

Aksi-aksi yang dikoordinasi oleh LBH Jakarta ini berlangsung di bundaran Hotel Indonesia dan sekitarnya, dan telah diikuti oleh para korban stigma �terlibat G30S dan stigma PKI� yang kebanyakan terdiri orang-orang yang sudah berusia lanjut.  Meskipun usia mereka sudah lanjut atau bahkan sudah sangat lanjut, tetapi para korban ini dengan semangat yang tinggi telah ikut menyebarkan atau membagi-bagikan lembaran notifikasi (pemberitahuan) LBH Jakarta tentang gugatan perwakilan kelompok (class action) terhadap pemerintah RI, yang pernah dikepalai oleh para presiden RI (termasuk Suharto, Habibi, Abdurrachman Wahid, dan sekarang SBY).

 

Dalam aksi penyebaran lembaran notifikasi ini telah ikut kurang lebih 50 orang, yang merupakan gabungan dari para aktivis dan simpatisan LBH Jakarta, Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Orde Baru (LPR-KROB), Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 65 (LPKP 65) dan Paguyuban Korban Orde Baru (Pakorba). Sejumlah aktivis dari LBH Jakarta sendiri ikut aktif dalam penyebaran, sampai-sampai salah satu aktivis LBH (yang bernama Jaime  Angelique) diminta foto bersama dengan pengendara mobil (mungkin dianggap foto model).

 

Dalam aksi-aksi yang dilakukan di perempatan lampu merah, halte dan halaman Plaza Indonesia itu telah menarik perhatian banyak orang. Untuk kali ini LBH Jakarta telah mencetak lembaran notifikasi sebanyak 5 000 lembar. Direncanakan bahwa dalam 2 minggu yang akan datang  (mungkin pada hari Jum�at juga) akan diadakan lagi aksi-aksi serupa di terminal-terminal bus.

 

Aksi-aksi ini dimaksudkan sebagai salah satu dari berbagai langkah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat luas masalah gugatan class action yang dilancarkan LBH Jakarta. Sebenarnya, notifikasi (pemberitahuan) LBH Jakarta ini terutama sekali ditujukan bagi para korban peristiwa 65, sesuai dengan permintaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta. Tetapi  LBH Jakarta tidak (atau belum) mempunyai dana yang cukup untuk memasang notifikasi itu sebagai iklan (atau sebagai siaran-siaran dalam bentuk lainnya) lewat banyak media cetak atau elektronik.

 

Oleh karena itu, LBH Jakarta mengharapkan kepada semua golongan atau organisasi dalam masyarakat yang mempunyai rasa kepedulian terhadap kasus yang sarat dengan persoalan HAM atau perikemanusiaan ini, untuk membantu meneruskan, menyiarkan atau mengedarkan, dan mencetak atau memperbanyak notifikasi (pemberitahuan).  Notifikasi LBH Jakarta ini perlu diketahui oleh sebanyak mungkin para korban peristiwa 65 yang jumlahnya jutaan orang di seluruh Indonesia.

 

(Untuk mendapat keterangan-keterangan tambahan mengenai aksi-aksi penyebaran notifikasi/pemberitahuan LBH Jakarta dapat di-klik website http://perso.club-internet.fr/kontak/ . Dalam website tersebut dapat juga dibaca surat gugatan LBH Jakarta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang merupakan dokumen hukum yang sangat penting. Dokumen ini mengungkap secara jelas berbagai masalah-masalah tindakan melawan hukum, terutama sekali yang dilakukan Suharto, dalam jangka waktu yang lama sekali)

/



JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>

People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke