To: "HKSIS-Group" <[EMAIL PROTECTED]>
From: "HKSIS" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Fri, 24 Jun 2005 08:54:59 +0800
Subject: [nasional-list] PKI Masuk Pelajaran Sejarah Lagi
Jumat, 24 Juni 2005,
PKI Masuk Pelajaran Sejarah LagiJAKARTA - Materi pelajaran sejarah kurikulum 2004 untuk SD-SMA ditarik pemerintah. Sambil menunggu penyempurnaan kurikulum baru, mata pelajaran sejarah akan menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu 1994.
Konsekuensi pemberlakuan kembali kurikulum 1994 tersebut adalah masuknya sejarah pemberontakan PKI (Partai Komunis Indonesia) pada 1948 dan peristiwa G 30 S dalam pelajaran.
Keputusan pemerintah itu disampaikan Menko Kesra Alwi Shihab setelah rakor kesra di kantornya kemarin. Hadir dalam rakor bidang kesra tersebut, antara lain, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menkominfo Sofyan Djalil, Menteri Agama Maftuh Basyuni, dan Menparsenibud Jero Wacik.
"Banyak fakta sejarah yang belum masuk dalam pelajaran sejarah serta belum ada muatan sejarah yang konsisten. Misalnya, tidak ada deskripsi tentang pemberontakan PKI di Madiun pada 1948 dan peristiwa G 30 S/PKI pada 1965 dalam pelajaran sejarah. Sedangkan pemberontakan PRRI, DI/TII, dan Permesta sudah termuat dalam kurikulum 2004," jelas Alwi.
Berkaitan dengan dimasukkannya kembali dua materi pelajaran sejarah yang terkait aktivitas PKI tersebut, Departemen Pendidikan Nasional memutuskan memberlakukan kembali kurikulum 1994 khusus untuk pelajaran sejarah serta menggunakan buku ajar yang sesuai. "Kurikulum mata pelajaran sejarah 2004 akan ditarik untuk disempurnakan substansi materinya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Untuk mata pelajaran lainnya, Depdiknas akan tetap melanjutkan uji coba kurikulum 2004," tegas Mendiknas Bambang Sudibyo.
Menteri dari Partai Amanat Nasional tersebut mengemukakan, Badan Standar Nasional Pendidikan akan menyusun standar kompetensi mata pelajaran sejarah dalam kurikulum 2004 serta menelaah buku-buku sejarah yang diterbitkan setelah penetapan kurikulum sejarah yang baru. "Sesuai PP No 19/2005, Departemen Pendidikan Nasional akan melarang penggunaan buku-buku sejarah yang dinilai tidak layak oleh BSNP," ungkapnya.
Sementara itu, desakan anggota DPR RI terhadap pelurusan fakta sejarah terus menguat. Kemarin, anggota dewan meminta agar TNI-AU segera merehabilitasi nama baiknya terkait kasus G 30 S/PKI yang mendiskreditkan kekuatan udara RI tersebut.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan Kepala Staf TNI-AU (KSAU) Marsekal TNI Djoko Suyanto di Gedung Nusantara III DPR/MPR, Jakarta, kemarin.
Permadi, anggota komisi I dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa pendiskreditan itu tak lepas dari skenario luar yang dibuat untuk melemahkan kekuatan TNI-AU di Asia, khususnya di Indonesia.
Apalagi, lanjut dia, pada era ¡¦60-an tersebut, TNI-AU merupakan angkatan yang paling kuat di Asia. "Amerika Serikat tidak menyukai kekuatan tersebut. Karena itu, dibuat skenario agar citra TNI-AU buruk, sehingga bisa dihabisi," katanya.
Anggota komisi I dari Fraksi PAN, A.M. Fatwa, mengimbau agar dinas kesejarahan TNI-AU segera melakukan pelurusan sejarah terhadap keterlibatan sejumlah anggotanya dalam peristiwa berdarah itu. "Biar tidak ada persepsi miring terhadap TNI-AU," tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, dalam waktu dekat segera dibentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang akan menyokong upaya-upaya rehabilitasi seperti itu. "Ini trauma sejarah yang melibatkan TNI-AU dan harus diluruskan," ujarnya dalam forum rapat dengar pendapat yang dipimpin Theo L. Sambuaga itu.
Menurut dia, penceritaan kebenaran merupakan bagian dari KKR sebagai perintah undang-undang. "Adanya KKR merupakan kesempatan untuk meluruskan sejarah bagi TNI-AU yang bisa dilakukan melalui dinas sejarah Angkatan Udara," jelasnya.
Sementara itu, KSAU Marsekal TNI Djoko Suyanto menganggap, masalah pelurusan sejarah di tubuh TNI-AU bukanlah wewenangnya. Menurut dia, masalah tersebut bersifat politis. Padahal, menurut undang-undang, TNI tidak boleh terlibat persoalan politik praktis. "TNI-AD, AL, dan AU sepakat tidak ingin mengungkit masa lalu. Jadi, KKR dipersilakan menjalankan tugas sesuai kewenangannya," ungkapnya.
Dia menyatakan, upaya rehabilitasi bukan dalam konteks kedinasan. Namun, hal itu dilakukan para purnawirawan. Yakni, para purnawirawan tersebut telah mempunyai forum untuk membahas masalah rehabilitasi itu. Jadi, secara kelembagaan, TNI-AU tidak tepat melakukan hal yang diminta anggota dewan.
Di samping itu, Djoko membantah bahwa selama ini telah ada pendiskreditan TNI-AU dalam kenaikan jabatan terkait trauma keterlibatan TNI-AU dalam peristiwa G 30 S/PKI. "Kedudukan semua angkatan di Mabes TNI sama. Hijau, biru, putih, semuanya sama," tegas mantan komandan Komando Pendidikan TNI-AU itu. (noe/abi)
Yahoo! Messenger NEW - crystal clear PC to PC calling worldwide with voicemail
JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>
People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/jaker/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

