"[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Workshop: "Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing", Tgl. 5-6 Juli 2005. (MUC)
Date: Tue, 28 Jun 2005 19:27:32 +0700

Berikut kami informasikan salah satu workshop Multi Utama - The Executive Development Center yang akan diadakan pada tanggal 5-6 Juli 2005 :


Workshop
"Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT) dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing)"

( PKWT, PKWTT dan Outsourcing - Legal Requirements, Format, Implementation & Consequences)


Date :
Tuesday, 05-07-2005 09:00 until
Wednesday, 06-07-2005 17:00

Venue :
Sahid Jaya Hotel
Jl. Jend. Sudirman 86
Jakarta, INA

Fee :
Rp 2.250.000,-

Latar Belakang


Dalam Undang - undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dalam UU ini juga di atur tentang hal - hal apa saja yang harus di muat dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Perjajian kerja tersebut dapat di bagi tiga yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing).

Bagaimana merancang perjanjian dan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. karena pertama, kontrak memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban baik pengusahan maupun pekerja / buruh. Kedua kontrak merupakan pegangan / dasar hukum bila terjadi perselisihan di kemudian hari.

Oleh karena itu memahami ketentuan hukum tentang hubungan kerja serta menguasai perencanaan perjanjian kerja secara baik akan memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam persidangan jika terjadi perselisihan ketenagakerjaan di kemudia hari. Dalam workshop ini akan di bahas tentang persyaratan dan ketentuan hukum perjanjian kerja dan hubungan kerja. Peserta juga akan dilatih untuk membuat perjanjian kerja untuk masing - masing jenis PKWT, PKWTT dan Outsourcing. Juga akan di bahas masalah - masalah ketenagakerjaan yang sering dihadapi di perusahaan dalam pembuatan perjanjian kerja. Sehingga mengikuti workshop ini para perserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang baik sekaligus skill dalam merancang perjanjian kerja.

Tujuan & Manfaat

  1. Memahami secara kompehensif konsep hubungan kerja berdasarkan undang - undang
  2. Merancang perjanjian kerja yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  3. Mendapatkan informasi tentang masalah - masalah yang sering dihadapi di perusahaan dalam merancang perjanjian kerja
  4. Update regulasi ketenagakerjaan

Who Should Attend? :

- HR / Personal Director
- HR Professional
- HR / Personal Manager
- Corporate Counsel / Lawyer, Attomey, Legal Officer
- Legal / Business / HR / Manpower Consultants
- HR Executives

Organizer :
Multi Utama - The Executive Development Center

Speaker :

  • Basani Situmorang, SH.,M.Hum
    Penasehat Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Komisi VII MPR RI
  • Sutanto, MSc, Dr
    Assisten Direktur Hubungan Industrial, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Suriya Aifan
    Managing Partner Suriya, Didin FD & Rekan

Outline :

Day One

Session 1 : Definite - Time Employment Contract
- Determination of Definite Time Employment Contract (PKWT)
- Dasar Hukum (Legal Basic Principle)
- Rights and Obligations for Employer and Employee
- Contract Requirement & Consequences

Session 2 : Undefinite - Time Employment Contract
- Determination of Undefinite - Time Employment Contract (PKWTT)
- Dasar Hukum (Legal Basic Principle)
- Rights and Obligations for Employer and Employee
- Contract Requirement & Consequences

Session 3 : Outsourcing
- Determination of Outsourcing Firm, Labor Outsourcing and User of Outsourcing Firm
- Dasar Hukum (Legal Basic Principle)
- Rights and Obligations for Outsourcing Firm, Labor Outsourced and Outsourced
- Contract Requirements & Consequences

Day Two

Session 1 : Case Study for Drafting PKWT
- Legal Format for Definite - Time Employment Contract (PKWT)
- Contract Drafting
- Problems & Solutions

Session 2 : Case Study for Drafting PKWTT
- Legal Format for Undeginite - Time Employment Contract (PKWT)
- Contract Drafting
- Problems & Solutions

Session III : Case Study for Drafting Outsourcing Contract
- Legal Format for Outsourcing Contract
- Contract Drafting
- Problems & Solutions

Untuk mendaftar seminar/training Click here to Register atau melalui "SMS" 0816 113 8013.

Untuk informasi lebih lengkap, mohon hubungi Sdri. Ary Winarno
T. (021) 7179 3759 ; F. (021) 719 9552
atau e mail ke [EMAIL PROTECTED]

Jika Ibu/Bapak tidak ingin menerima buletin edisi mendatang, klik di sini




Yahoo! Sports
Rekindle the Rivalries. Sign up for Fantasy Football

JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>

People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke