Achèh: Syariat Islam dan Helsinki
Oleh: Suadi Sulaiman Laweuëng *)
Mengulas tuntas masalah Achèh maka pikiran kita akan menerawang jauh pada sejarah panjang perang yang tak berkesudahan. Beranjak dari perang tahun 1873-1913 saat bangsa Achèh melawan kolonilisme Belanda, yang dilanjutkan oleh Jepang pada tahun 1942-1945, DI/ TII di masa kekuasaan Soekarno (1953-19620) sampai dengan perlawanan kesinambungan yang dipimpin oleh Paduka Yang Mulia Wali Neugara Tgk. Hasan M di Tiro dalam komonitas Gerakan Achèh Merdeka (GAM) sejak tahun 1976, yang sampai hari ini masih terjadi peperangan di Tanah Rencong walau perundingan damai sedang dilakukan oleh para delegasi.
Pasca Paduka Yang Mulia Wali Neugara Tgk. Hasan M di Tiro menyatakan kembali Achèh merdeka di tahun 1976, maka saat itu juga Achèh sudah berada di bawah peperangan antara Teuntara Neugara Atjèh (TNA) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini sudah mencapai tiga dasawarsa.
Tanpa dugaan seorang manusia pun, gempa yang bersusulan gelombang pasang tsunami meluluhlantakan Achèh pada 26 Desember 2004 yang lalu dengan ratusan ribu nyawa manusia terbang melayang dalam waktu yang sangat singkat, mengakibatkan masyarakat di sana seperti sudah jatuh tertimpa tangga.
Tak lama kemudian Crisist Management Iniciative (CMI) yang diketuai mantan presiden Finlandia, Marrty Athtisaari menengahi perundingan damai antara Gerakan Achèh Merdeka (GAM) dengan Indonesia, walaupun masih dalam katagori informal. Namun, kondisi di lapangan masih belum berubah sebagaimana yang diharapkan banyak orang, kontak tembak masih terjadi di mana-mana, belum lagi dengan berbagai provokasi dan tindakan lain yang dilakukan tentara Indonesia (TNI)/ Polri di Achèh.
Konflik Achèh Jakarta sarat dengan konsekwensi-konsekwensi yang mendatangkan malapetaka bagi rakyat di Achèh dan banyak kesulitan itu adalah ulah dari
12-17 Juli 2005,
Jalan menuju suatu perdamaian yang adil di Achèh tidak mungkin tampil dalam fokus yang jelas jika
Penilaian-penialain yang tepat mengenai kebijakan
Syariat Islam
Konflik senjata terus bergulir membuat suasana Achèh kembali mencekam dan seakan tidak ada sinar kehidupan. Sosio historis di Achèh bukan untuk menuntut syariat islam melainkan menuntut kemerdekaan yang sepenuhnya seperti sedia kala. Persatuan, pemisahan diri, otonomi, syariat islam serta bentuk tawaran pemecahan lainnya haruslah bergantung pada kemauan konkrit rakyat Achèh.
Eskes dari konflik di atas juga terjadi dalam bidang budaya, sosial, ekonomi dan agama. Di satu sisi, pasca reformasi muncul gerakan demokartik yang meluas di rakyat Achèh. Tuntutan kemerdekaan dan referendum mendapat dukungan rakyat baik di
Kebijakan dalam bentuk Undang-Undang nomor 44/ 1999 tentang Otonomi dan Undang-Undang nomor 18/ 2001, antara lain bidang penyelenggaraan kehidupan beragama, kehidupan adat, pendidikan dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah, semua ini tidak mampu membendungi bara api konflik di Serambi Mekkah, apa lagi bukan tuntutan dari rakyat, yang justru komprominya kakitangan Jakarta yang ada di Achèh dengan Jakarta.
Berbagai Qanun (Perda) yang disusun oleh Jakarta di Achèh bukanlah solusi damai bahkan suatu penyiksaan legal bagi rakyat Acheh yang dilakukan
Memang dalam Al-Quran juga dijelaskan tentang hukum cambuk, maisir, hudud dan lain-lain, namun apa yang dilakukan
Yang menjadi persoalan, apakah syariat islam yang diterapkan Indonesia di Achèh itu benar?
Jelas, tidak!
Dalam islam, bagi si penjudi bukan hukum cambuk yang ditetapkan tapi hukum tazir juga tidak boleh dijadikan sebagai tahanan. Kemudian, orang yang mengambil keputusan pun bukan dari ahli agama, melainkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan, jelas tidak berkeadilan.
Ketidakadilan lain terlihat dari lokalisasi-lokalisasi pihak berwajib yang memberikan
Pertanyan lain, kenapa saat Achèh berada di bawah bayangan konflik bersenjata,
Sepanjang sejarah sejak abad ke VII, Achèh telah menjadikan islam sebagai pedoman dalam kehidupan sekaligus telah melahirkan suasana masyarakat dan budaya yang islami. Katakanlah, saat kepemimimpinan Sulthan Iskandar Muda yang tidak segan-segan memutuskan putranya (Meurah Pupôk) untuk dicambuk karena melakukan perzinaan. Sambil memutuskan hukum cambuk, Raja seraya mengatakan: gadoeh aneuk mupat djeurat, gadoeh adat pat tamita (kehilangan anak kita tau kuburannya, kalau kehilangan adat mau cari di mana?)
Jadi, Undang-Undang nomor 44/ 1999 tentang Otonomi dan Undang-Undang nomor 18/ 2001 tentang syariat islam serta Peraraturan Daerah (Qanun) nomor 5/ 2000 tentang pelaksanaan Syariat Islam di Achèh yang ditegaskan oleh Jakarta sangat bertentangan dengan kemauan rakyat dan adat di Achèh. Qanun ini dinamai
Upaya perdamaian konflik Achèh terus dilakukan pasca bencana dahsyat (tsunami) yang menyapu bersih sebagian pantai Barat wilayah Achèh pada akhir tahun 2004 lalu. Catatan GAM telah menawarkan tanda-tanda optimistik dalam menyelesaikan masalah Achèh dengan menyodorkan Self Foverment (pemerintahan sendiri) dalam pertemuan
Namun, tawaran ini dipermasalahkan oleh
Pengingkaran terhadap dua ketetapan di atas menunjukan bahwa, sikap pemerintah masih memberikan legitimasi kepada TNI/ Polri di Acheh untuk memusuhi dan mengorbankan rakyat di sana dan ini menjadi basis legalisasi militer, apalagi dengan sikap membatunya militer dalam mempertahankan diri di lapangan dengan setiap waktu melakukan operasi ofensive dengan melangkahi garis defensive TNA.
Sikap hipokrit
Dengan demikian, pertemuan putaran ini kita berharap agar kedua pihak menemukan satu titik teknis jelas dalam menyelesaikan konflik Achèh. Selamat berunding kepada para pihak
!!!
*) Lihat: Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir (perjudian).
Penulis: Jurubicara TNA Wilayah Pidie
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>
People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"
---- LSpots keywords ?>
| Culture | Indonesia | Juli |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "jaker" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

