Priming dan Masyarakat Kekerasan
(Violence Society)
 
Oleh Ahmad Daryanto
 
Selain makanan empat sehat lima sempurna- yang itu pun jarang dipenuhi karena kesulitan hidup yang menyesakkan ini, menu sehari-hari orang Indonesia adalah berita kekerasan. Sarapan paginya adalah mahasiswa dihajar tramtib, santapan makan siangnya berita santri diperkosa sampai meninggal, dan makan malamnya adalah pedagang kaki lima digebuki sampai masuk rumah sakit, sedangkan menjelang tidur disuapi dengan berita mahasiswa meninggal karena mengikuti perpeloncoan mahasiswa baru. Selain itu ada pula appetizer menyegarkan yakni polisi mengungkap kriminal seperti acara Buser, Patroli, Sigi, dll.
Makanan itu selalu tersedia, lewat koran, majalah, dan televisi yang sepertinya berlomba-lomba memberitakan berita kekerasan demi kekerasan di tanah air. Sepertinya berita kekerasan adalah sensasi.
 
Berita-berita kekerasan yang tiap hari menjejali pikiran kita ini akan dianggap sebagai berita yang biasa saja, tak ada yang perlu dicemaskan jika ada berita satu atau dua orang di daerah sana disakiti.  Berita aparat dan penegak hukum main pukul dan tendang sudah biasa. Kita sudah tahu sama tahu akan hal ini. Gejala ini sangat mencemaskan. Oleh karenanya bisa kita maklumi jika SBY meminta kepada seluruh anggota Polri melaksanakan tugas secara profesional tanpa melakukan tindakan kekerasan pada peringatan hari Bayangkara Kepolisian RI di Cikeas Bogor (1 Juli 2005).
 
Dalam hal ini pakar psikologi telah lama membuktikan bahwa pemaparan yang secara terus menerus dan sistematis ini bisa memengaruhi persepsi sosial, dan sikap serta perilaku dari seseorang. Gejala ini dikenal dengan nama efek priming (priming effect).
Secara teori, efek priming merupakan pengaktifan suatu “potential knowledge” yang telah tertanam dalam memori manusia. Pengaktifan ini bertujuan untuk mempercepat  pemrosesan informasi. Misalnya, perawat lebih cepat mengenali jarum suntik daripada mesin ketik karena tiap hari berhubungan dengan benda-benda medis. Sebaliknya, sekretaris lebih cepat mengenali mesin tik daripada jarum suntik.
 
Oleh karena itu, ketika berita kekerasan terus menerus menerpa otak kita, otak sepertinya otomatis menyimpan berita ini. Memori blue print proses priming kekerasan itu akan memengaruhi kognisi, afeksi dan psikomotorik. Suatu saat violence yang tersimpan ini akan dengan mudah diaktifkan dengan pemaparan (exposure) suatu tindakan atau berita yang berbau violence pula. Ini menjadi masalah karena kecendrungan manusia menjiplak apa yang telah ada.. Apa yang dilakukan orang lain terhadap kita, secara tak sadar akan kita gunakan pula terhadap orang-orang di sekeliling kita.
 
Pemaparan kekerasan (Violence Priming)
Efek priming bisa terjadi melalui dua cara. Pertama, terjadinya di atas ambang kesadaranya (supraliminal priming) yakni kita tahu bahwa kita sedang mencerna suatu informasi yang tersaji. Contohnya, ketika dengan antusias melihat iklan di televisi, atau dengan semangat membaca berita pembunuhan, peperangan, perkosaan yang diekspos secara vulgar. Kedua, terjadinya di bawah ambang kesadaran (subliminal priming). Contoh sederhananya adalah pembicaraan sepintas lalu dari tetangga tentang seseorang, tanpa sadar kita akan menilai orang tersebut sesuai dengan informasi yang kita dengar.
 
Sedangkan menurut sumbernya, efek priming bisa dibedakan atas beberapa kategori.  Pertama, material priming dimana sumber priming adalah suatu objek, benda, dan teks. Kay dkk (2004) menyimpulkan bahwa pemaparan suatu material semata, walau tanpa dibumbui oleh kata-kata  mampu memengaruhi sikap dan perilaku dari mereka yang terkena pemaparan. Selain benda, yang termasuk ke dalam material priming ini adalah kata, kalimat, dan teks, nama.
 
Kedua adalah procedural priming, yakni sumber priming adalah suatu prosedur atau tata cara yang cenderung berulang-ulang dilakukan. Cara penanganan kasus yang sama walau salah akan cenderung dinilai wajar karena seringnya dilakukan tanpa ada kesadaran untuk meninjau ulang keabsahannya.
 
Masyarakat kekerasan (Violence Society)
Implikasi dari fenomena priming bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini ada dua macam. Pertama, terciptanya suatu pelembagaan kekerasan (violence institutionalism). Kedua, akibat yang pertama, violence priming menjadi katalisator bagi perubahan perilaku masyarakat dari masyarakat santun menjadi masyarakat yang beringas (violence society).
Pelembagaan kekerasan terjadi karena adanya pemaparan kekerasan melalui prosedural dan material priming yang tak pernah dievaluasi kewajarannya dalam kehidupan bernegara. Hal ini diperparah oleh sikap dan tindakan a la militer yang keras oleh para penegak hukum, aparat, dan masyarakat sipil kita. Dalam hal ini saya sebut sebagai priming militerisme (militarism priming).
 
Pemaparan secara terus-menerus attribut-atribut militer sudah demikian akrab ditengah-tengah kehidupan rakyat. Tiap tahun kita memperingati acara 17 Agustus lengkap dengan upacara militernya, setiap tanggal 5 oktober kita memperingati hari ABRI dengan parade militernya, setiap hari senin kita melakukan upacara bendera dengan tata cara militer pula. Belum lagi upacara militer dan segala attribut militer di tingkat propinsi dan kabupaten. Masyarakat sipil pun sepertinya juga tak menolak untuk ikut menyuburkan militarism priming ini seperti adanya satuan Menwa di tingkat mahasiswa, satuan satgas dari beberapa partai politik yang gaya dan perilaku anggotanya kadang lebih sangar dari orang militer. Selain itu untuk jadi pegawai negeri pun, masyarakat sipil diharuskan ikut acara yang berbau militer.
 
Banyak kasus di tengah masyarakat dimana konflik diselesaikan dengan kekerasan atau di bawah todongan senjata (procedural priming), mulai dari level RT sampai tingkat nasional. Perselisihan antar tetangga bisa memicu perang batu antar RT. Ketidaksesuain politik antara dua kubu partai politik yang berseteru, diselesaikan dengan pengerahan massa alias tukang pukul kedua belah pihak. Pendemo harus dipukuli karena dengan cara ini lah diyakini bisa menyurutkan tuntutan mereka. Sepertinya tak ada cara lain dalam menyelesaikan masalah kalau tidak dengan menggunakan kekerasan. Akibatnya kekerasan menjadi suatu alternatif yang utama dan menjadi solusi ampuh yang pertama kali muncul dalam benak kita.
 
Kita cermati, lebih 30 tahun di bawah pemerintahan Orde Baru, material priming dan procedural priming kekerasan dan militerisme tumbuh subur. Tanpa disadari efeknya sudah menggantikan memori bangsa yang awal mulanya lembut dan sopan santun menjadi memori baru yang penuh kekerasan, emosi brutal, dan berbau konflik adu fisik. Tak ada bukti sampai sekarang frekuensi pemaparan violence ini semakin lemah, sebaliknya malah semakin gencar. Violence priming tanpa disadari telah melembaga melalui proses internalisasi. Sepertinya kita berada dalam suatu masa transisi dari masyarakat yang santun menjadi masyarakat kekerasan (violence society).
 
Di lain pihak memang ada priming religiusitas (religiousity priming) sebagai penyeimbang kekerasan yang disertai dengan himbauan arif untuk berperilaku lembut dari para ulama dan kaum agamawan. Tapi nampaknya pemaparannya kalah kuat dengan violence priming.  Priming religiusitas tak menarik karena tak begitu marketable bagi media masa dan stasiun-stasiun tivi kita. Kita memang selalu butuh sensasi dan secara tak sadar (atau sadar?) telah membiarkan otak kita diplesteri dengan berita-berita yang lambat laun memengaruhi perilaku sosial kita.
 
Lantas sampai kapan violence priming ini kita biarkan terus merusak frekuensi kebaikan yang telah diajarkan para leluhur dan adat-adat ketimuran, dan sampai kapan kita terjebak ke dalam pembentukan violence society?
Ahmad Daryanto, Kandidat Doktor, Maastricht University, Belanda. Mantan Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Maastricht 2004-2005.
 
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
Menambang di Kawasan Hutan:
Fenomena Rabun Jauh dalam Pengambilan Keputusan
Oleh: Andri Gunawan Wibisana
 
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan uji materil dari beberapa individu dan LSM terhadap UU No. 19 tahun 2004, yang mengizinkan kembali dilakukannya penambangan terbuka (open pit) di daerah hutan lindung (Republika Online, 7 Juli 2005).  Dalam tulisan ini, penulis ingin menyampaikan reaksi atas putusan tersebut, dengan menegaskan bahwa pelestarian hutan dan perlindungan lingkungan memiliki nilai ekonomi yang tidak boleh diabaikan. Setelah itu, penulis akan menjelaskan mengapa nilai ekonomi perlindungan lingkungan seringkali dianggap kurang penting dibandingkan dengan kebutuhan akan investasi.
 
Nilai Ekonomi Perlindungan Lingkungan
Pearce dan Turner (1991) dan Randall (1998) menyatakan bahwa untuk memperoleh gambaran yang komprehensif tentang manfaat dan biaya dari kebijakan perlindungan lingkungan, pembuat kebijakan harus mampu mengintegrasikan seluruh nilai ekonomi (total economic values, disingkat TEV) dari lingkungan. Penulis-penulis tersebut mengemukakan beberapa nilai lingkungan yang termasuk ke dalam TEV. 
Pertama, ialah Direct Use Value.  Nilai ini merupakan nilai yang paling lazim dan paling mudah didapat, karena diukur berdasarkan harga yang tersedia di pasar, misalnya harga kayu.  Permasalahannya, hutan bukan sekedar kayu. Banyak manfaat dari hutan yang tidak bisa diperdagangkan dan diukur dengan uang.  Karenanya, Direct Use Value jelas tidak mencukupi untuk mengetahui nilai ekonomi dari hutan secara komprehensif.  Kedua, ialah Option Value, yaitu manfaat perlindungan lingkungan yang muncul karena adanya resiko kerusakan lingkungan. Option Value mengasumsikan adanya risk aversion (ketidaksukaan terhadap resiko), yang tercermin dari kesediaan individu untuk membayar sejumlah uang guna menghindari munculnya kerugian besar di kemudian hari dan guna menjamin ketersediaan sumber daya alam untuk penggunaan di masa depan. Nilai ini dapat dianalogikan dengan pembayaran premi asuransi, yaitu kesediaan untuk mengalami kerugian kecil yang pasti (yaitu premi) guna menghindari kerugian besar yang memiliki probabilitas kecil. Ketiga, ialah Existence Value, yaitu nilai yang muncul ketika kita mengetahui bahwa kita memiliki hutan yang utuh dan terjaga. Nilai ini sama sekali terlepas dari apakah hutan tersebut di kemudian hari dapat digunakan untuk kebutuhan manusia atau tidak. Karenanya, Existence Value dianggap terkait dengan altruisme, sebuah kepuasan yang muncul ketika kita dapat melakukan sesuatu yang baik terhadap makhluk lain. 
Keempat, nilai yang menurut penulis terpenting, ialah Quasi-option Value, yaitu  nilai yang muncul sebagai jaminan bahwa keputusan yang diambil saat ini cukup fleksibel terhadap informasi baru tentang manfaat dari perlindungan lingkungan. Nilai ini didasarkan pada teori yang dikembangkan oleh Fisher dan Arrow (1974), yang mensyaratkan adanya kombinasi antara keseriusan dampak dan ketidakpastian. Misalnya, di satu sisi keputusan untuk melakukan penambangan di kawasan hutan lindung dikhawatirkan akan mengakibatkan dampak yang serius dan tidak dapat diperbaiki bagi lingkungan; sedang di sisi lain terdapat ketidakpastian mengenai probabilitas munculnya akibat tersebut. Dalam kondisi ini, apabila penambangan dilakukan, maka fungsi hutan lindung menjadi hilang dan tidak dapat dikembalikan; sedang apabila kita menjaga hutan tersebut, kita dapat menunggu munculnya informasi baru yang akan menjelaskan secara lebih baik tentang manfaat dari daerah tersebut.  Karena fleksibilitas dari keputusan yang diambil merupakan faktor yang sangat menentukan, ketidaktahuan kita tentang manfaat hutan lindung justru menjadi alasan untuk membiarkan hutan tersebut tetap utuh dan terjaga. Dengan demikian, quasi-option value meminta kita agar pada saat ini berupaya menjaga hutan lindung, sambil terus berupaya menambah pengetahuan kita tentang berbagai hal terkait, termasuk misalnya tentang teknik pertambangan yang lebih mampu menjamin kelestarian fungsi hutan.
Apakah nilai-nilai ekonomi dari perlindungan lingkungan tersebut telah tercakup ketika pembuat kebijakan memutuskan untuk membolehkan dilakukannya penambangan terbuka di kawasan hutan lindung? Rasanya tidak. Justru sebaliknya, kebutuhan akan investasilah yang sering muncul untuk membenarkan keputusan tersebut. Penjelasan di bawah ini sedikit banyak dapat menjawab mengapa hal tersebut terjadi.
 
Rabun Jauh (Miopia) dalam Kebijakan Lingkungan
Penulis melihat ada dua faktor yang mungkin dapat menyebabkan ketidakberpihakan pembuat kebijakan kepada perlindungan lingkungan. Sebagai faktor pertama, kita dapat merujuk pada Prospect Theory dari Kahneman dan Tversky (1979), yang menyatakan bahwa ketika menghadapi pilihan yang sama-sama dapat mendatangkan kerugian, pembuat kebijakan cenderung menghindari kerugian yang dianggap pasti (sure losses) dan memilih kerugian yang kurang pasti (unsure losses). 
Kecenderungan di atas dapat kita lihat di dalam keputusan untuk mengkonversi hutan lindung menjadi daerah pertambangan terbuka. Di satu sisi, hutan lindung dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari kerugian yang besar di masa depan, misalnya hancurnya kawasan hutan ataupun hilangnya species. Tetapi di sisi lain, upaya perlindungan ini dapat pula mendatangkan kerugian, misalnya berupa hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari proyek pertambangan. 
Persoalannya, hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari investasi pertambangan selalu dianggap lebih pasti dibandingan dengan kerugian yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan akibat hancurnya hutan lindung. Dan karena secara intuitif pembuat kebijakan akan cenderung untuk menghindari kerugian yang pasti (sure losses)  dibandingkan dengan kerugian yang tidak pasti (unsure losses), dengan sendirinya kebutuhan investasi akan selalu berada di atas kebutuhan akan perlindungan hutan. 
Faktor lainnya yang berpengaruh pada terabaikannya perlindungan lingkungan ialah karena pembuat kebijakan terlalu memfokuskan pada biaya dan manfaat (costs and benefits) yang dianggap akan segera terwujud. Sayangnya, upaya perlindungan lingkungan di satu sisi akan menimbulkan biaya yang secara langsung terasa, sedang di sisi lain manfaatnya baru akan terwujud jauh di masa depan. Akibatnya, perlindungan lingkungan kembali menjadi sangat mudah terabaikan, hanya karena kita tidak akan segera merasakan manfaat dari upaya ini.
Kedua faktor inilah yang menurut penulis menunjukkan adanya gejala rabun jauh pada proses pembuatan kebijakan. Pada situasi pertama, rabun jauh disebabkan adanya ketidakmampuan pembuat kebijakan untuk menilai tingkat keseriusan dari kerusakan lingkungan, sehingga upaya penghindaran kerugian hanya ditujukan pada kerugian yang dianggap lebih pasti;  sedang pada situasi kedua, rabun jauh disebabkan adanya perbedaan waktu yang signifikan antara saat dilakukannya upaya perlindungan dengan saat munculnya manfaat dari upaya tersebut. 
 
Penutup
Protes keras beberapa kalangan terhadap DPR dan Pemerintah yang mengizinkan kembali penambangan di kawasan hutan lindung telah dimentahkan oleh MKRI. Ketidakmampuan pembuat kebijakan untuk melihat manfaat jangka panjang dari perlindungan lingkungan, manfaat yang tidak bisa diukur dengan uang, menyadarkan penulis bahwa perlindungan lingkungan yang selama ini didengungkan-dengungkan tidaklah lebih dari sekedar jargon politik. Di sisi lain, penulis khawatir bahwa apabila hal ini terus berlanjut maka pentingnya perlindungan lingkungan baru akan disadari setelah semuanya terlambat. Sebagai penutup, penulis ingin mengingatkan pembuat kebijakan dengan pepatah lama Indian: “ketika pohon terakhir telah ditebang, ikan terakhir telah tertangkap, sungai terakhir telah teracuni, barulah kita menyadari bahwa uang tidak bisa kita makan”.
 
Penulis adalah pengajar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UI, kandidat doktor ilmu hukum Universitas Maastricht, dan ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Maastricht, Belanda.
 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>

People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke