Ajakan renungan A. Umar
Said
AIB BESAR DAN DOSA BERAT INI
HARUS KITA BUANG JAUH-JAUH
Kelihatannya, berbagai macam kegiatan untuk
menyelenggarakan peringatan 40
tahun peristiwa 65 sedang terus berkembang di berbagai kalangan dari golongan
dalam masyarakat, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah. Ini pertanda baik
bahwa, walaupun pelan-pelan, banyak
orang dari berbagai kalangan dan golongan (termasuk yang tadinya mendukung Orde
Baru) menyadari betapa pentingnya
untuk secara serius merenungkan apa saja yang dialami bangsa kita selama 40
tahun sesudah timbulnya peristiwa 65 atau
mengenang apa saja pengalaman-pengalaman pahit yang dialami oleh mereka
selama pemerintahan rejim militer Orde Baru.
Ini
wajar. Sebab, bagi orang yang bernalar sehat dan berhati bersih, maka nyatalah
dengan jelas sekali bahwa apa yang
dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru (yang inti utamanya adalah TNI-AD dan
Golkar) selama 32 tahun adalah betul-betul merupakan tumpukan yang menggunung
dari kesalahan parah dan kejahatan besar, baik di bidang hak-hak azasi manusia,
maupun di bidang-bidang politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Di antara
kesalahan parah dan kejahatan besar
ini termasuk -- terutama sekali -- yang dilakukan terhadap Bung Karno,
dan terhadap golongan kiri yang mendukungnya, yaitu para anggota dan simpatisan
PKI.
Kalau direnungkan dalam-dalam, sebenarnya yang dirugikan oleh rejimnya Suharto
dkk adalah bukannya hanya golongan pendukung Bung Karno dan golongan
kiri saja -- terutama anggota dan
simpatisan PKI -- , melainkan juga
banyak golongan-golongan lainnya, kecuali mereka yang betul-betul merupakan
pendukung setia Orde Baru, atau yang merasa diuntungkan oleh sistem mafia yang
sangat represif dan sangat korup itu.
MASIH
MEMUJI-MUJI ORDE BARU ADALAH
SINTING
Itulah
sebabnya, maka walaupun rezim militer Suharto baru 7 tahun lengser dari kekuasaan
mutlaknya yang sudah dipegangnya erat-erat
secara tangan besi (dan tangan berdarah !!!) selama 32 tahun, maka makin
sedikitlah jumlah orang-orang yang terang-terangan masih berani berkaok-kaok bahwa Suharto adalah
pemimpin besar bangsa atau bahwa Orde Baru adalah rejim militer baik yang telah
berjasa besar bagi negara dan rakyat. Lambat laun, makin banyaklah orang - termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan kaum
intelektual -- yang berani
terang-terangan mengkritik segi-segi buruk Suharto beserta keluarganya atau menghujat kesalahan dan kejahatan
Orde Baru. Sekarang, berani terang-terangan memuji-muji Orde Baru adalah sesuatu
yang bisa dianggap aneh atausinting oleh banyak orang.
Karena, kesalahan atau kejahatan yang dilakukan
oleh rejim militer Orde Barunya Suharto dkk sudah begitu parahnya (ditambah sudah begitu banyaknya, serta
sudah begitu lamanya!!!) sehingga sulit sekali bagi para tokoh-tokohnya untuk
membantah secara serius adanya berbagai kesalahan perikemanusiaan atau kejahatan pelanggaran hak-hak azasi
manusia itu. Hanya mereka yang betul-betul nalarnya rusak atau hatinya sudah
benar-benar membusuklah (atau yang fikirannya tidak waras) yang berani mengingkari atau tidak
mengakui adanya berbagai kesalahan atau kejahatan Orde Baru yang sudah dilakukan
sejak tahun 1965.
Sebab,
tentang berbagai macam kejahatan dan pelanggaran itu buktinya masih ada sekarang
di mana-mana di seluruh Indonesia, dan saksi hidupnya juga masih banyak sekali.
Mereka itu terutama terdiri para keluarga para
korban yang dibunuh secara besar-besaran tahun 65 dan juga keluarga para
tapol yang sudah ditahan secara sewenang-wenang dalam jangka lama atau
dipenjarakan tanpa pengadilan. Tetapi tidak hanya mereka saja, orang-orang dari
kalangan lainpun banyak yang sudah menerima perlakuan yang tidak
adil.
RIBUAN
BUKU BISA DAN HARUS DITULIS
Para
korban peristiwa 65 inilah , yang sebagian terbesar di antaranya sudah mengalami
berbagai penderitaan selama 40 tahun karena perlakuan tidak berperikemanusiaan
oleh Orde Baru, dan yang sampai
sekarang masih juga banyak yang terus menderita. Seperti kita saksikan sendiri
(atau kita dengar) selama masa Orde
Baru yang 32 tahun, para keluarga korban pembunuhan massal tahun 1965 dan
keluarga para tapol tidak bisa atau tidak berani sama sekali bersuara tentang
kekejaman dan kebengisan perlakuan
yang mereka derita. Mulut mereka telah dibungkem dengan berbagai
cara.
Tidak
terbayangkan lagilah betapa
banyaknya cerita tentang penderitaan, atau kesedihan, atau kepedihan, yang sudah
dialami oleh puluhan juta orang korban peristiwa 65 selama puluhan tahun itu.
Memang, sejak Suharto
lengser tahun 1998, sedikit demi sedikit, sudah terbit buku-buku dan
tulisan-tulisan dalam media massa
yang berisi kisah tetang penderitaan dan
penganiayaan yang mereka lalui. (Yang terbaru adalah dua tulisan dalam
Sinar Harapan tanggal 29 Juli, yang berjudul Kisah
para perempuan korban 1965 dan Kompas tanggal 31 Juli yang berjudul Menunggu telinga tumbuh). Tetapi, apa
yang sudah diterbitkan itu adalah masih sangat sedikit sekali atau kecil sekali
kalau dibandingkan dengan besarnya tragedi kemanusiaan itu sendiri. Sebenarnya,
atau seharusnya, ribuan buku bisa ditulis mengenai itu semuanya, demi pendidikan
bangsa dan anak-cucu
kita.
Namun,
meskipun masih belum banyak sekali di antara para korban peristiwa 65 yang sudah
membeberkan pengalaman mereka tentang berbagai macam penderitaan yang
berkepanjangan itu, sedikit kisah yang sudah beredar itu saja sudah memungkinkan
banyak orang untuk menyadari dan yakin bahwa Orde Baru memang patut dikutuk
habis-habisan, dan para pelaku utamanya juga dimintai pertanggungan
jawab.
MEMBENCI
ORDE BARU ADALAH BENAR DAN ADIL
Itulah
sebabnya, maka dalam kegiatan memperingati 40 tahun peristiwa 65 ini, para
korban 65 dan keluarga mereka (dan
juga yang bukan korban 65) tidak perlu takut-takut lagi, tidak boleh ragu-ragu
atau tidak patut segan-segan untuk melontarkan kemarahan mereka terhadap para
tokoh-tokoh terkemuka rejim militer Suharto dkk. Sudah sewajarnyalah bahwa
mereka marah, juga sudah sepatutnya,
atau sudah selayaknya, atau, bahkan, seharusnya ! Marah, atau benci, atau brontak terhadap
segala kesalahan besar atau kejahatan parah Orde Baru adalah sikap yang pasti dibenarkan oleh rasa keadilan dan oleh nalar yang sehat.
Mengutuk Orde Baru dan menghujat
Suharto adalah benar dan sah.
Sekarang,
setelah mengalami berbagai macam perlakuan tidak berperikemanusiaan selama 40 tahun, para korban peristiwa
65 mempunyai hak sepenuhnya sebagai manusia biasa dan sebagai warganegara
Republik Indonesia -- untuk menuntut keadilan dan pemulihan hak-hak politik,
sosial, dan kebudayaan, yang telah dirampas secara sewenang-wenang oleh rezim
militer Suharto dkk.
Dilihat
dari pandangan yang lebih jauh, kelihatanlah dewasa ini bahwa posisi para korban peristiwa 65
sudah mulai berobah. Kalau selama 32 tahun mereka tidak bisa, atau tidak mungkin
bersuara sama sekali tentang kebengisan, kebuasan, atau kebiadaban yang telah mereka terima, sekarang
mereka bisa berdiri tegak sambil menuding dan berteriak menggugat :Kami tidak bersalah sama
sekali, kalianlah yang salah,dan karenanya kami menuntut
keadilan!.
PENDERITAAN PULUHAN TAHUN MENJADI
SENJATA
Penderitaan
mereka puluhan tahun yang disebabkan perlakuan tak beradab dan
berperikemanusiaan oleh Orde Baru itu dewasa ini sudah bisa berbalik menjadi
senjata mereka untuk memblejedi
segala kesalahan dan kejahatan di masa lalu. Karena sudah sangat menyoloknya
kejahatan besar yang dilakukan
lebih dari 32 tahun, dan bukti-buktinya beserta saksi-saksi hidupnya juga dapat
ditemukan di mana-mana, maka banyaknya kejahatan dan kesalahan Orde Baru ini justru menjadi
titik lemah para pendukung atau simpatisan rejim militer Suharto dkk. Sekarang
sudah bisa dilihat bahwa tokoh-tokoh Orde Baru tidak bisa -- atau sulit sekali
-- membantah adanya kejahatan dan kesalahan yang sudah berlangsung begitu lama
terhadap begitu banyak orang itu. Dalam hal ini para pendukung Orde Baru adalah
defensif sekali. Ini wajar sekali, sebab sudah jelaslah bagi banyak orang bahwa
Orde Baru adalah difihak yang salah !
Sebab,
sekarang kita bisa tahu lebih jelas
atau dengar lebih banyak tentang bagaimana kejamnya atau biadabnya penyiksaan
yang dilakukan sebagian golongan militer (persisnya TNI-AD) terhadap banyak
sekali anggota, simpatisan, dan para kader PKI , dalam interogasi selama
tahanan, dalam usaha menghancurkan kekuatan politik Bung Karno dan PKI. Sekarang
diketahui bahwa orang-orang yang
dianiaya atau disiksa itu adalah orang-orang yang tidak bersalah apa-apa, dan
tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan G30S. Bahkan, di antara mereka itu
banyak yang tidak mengerti sedikitpun atau tidak tahu-menahu tentang peristiwa itu. Banyak sekali
kesaksian-kesaksian yang membuktikan bahwa cara-cara penganiayaan atau
penyiksaan itu sudah menyamai kebiadaban
yang dilakukan oleh fasisme Nazi Hitler dan Kenpeitai
Jepang.
MENERUSKAN
KETIDAKADILAN ADALAH MEMPERBANYAK DOSA
Kalau
dilihat secara keseluruhan, para korban peristiwa 65 yang sekarang memperjuangkan tuntutan mereka yang adil
(yaitu memulihkan hak-hak mereka di bidang politik, sosial, ekonomi dan
kebudayaan) sebenarnya, dan akhirnya, berarti tidak hanya memperjuangkan
kepentingan mereka sendiri saja, tetapi juga untuk kebaikan seluruh bangsa dan
anak-cucu kita. Karena, kasus para korban peristiwa 65 sudah jelas-jelas menjadi
beban moral bangsa atau sudah menjadi aib bangsa yang memalukan. Atau, sudah menjadi dosa besar bangsa. Jadi,
menyelesaikan kasus para korban peristiwa 65 sebenarnya berarti menghilangkan
aib dan dosa besar bangsa, yang sudah membikin buruk sekali martabat bangsa
Indonesia puluhan tahun, termasuk di mancanegara.
Kalau
direnungkan dalam-dalam, sesungguhnya tidak ada keuntungan bagi siapapun, dan
dari kalangan atau golongan yang manapun termasuk bagi mereka yang menjadi
pendukung Orde Baru -- untuk
meneruskan kesalahan besar atau melanggengkan kejahatan ini lebih lama lagi.
Diteruskanya perlakuan yang jelas-jelas tidak mencerminkan perikemanusiaan, atau
sama sekali tidak menunjukkan peradaban
-- dan juga tidak menunjukkan keadilan bagi sesama makhluk Tuhan dan
sesama warganegara Republik Indonesia ini -- , adalah hanya memperbanyak dosa
besar. Dan hanyalah mendatangkan keburukan bagi bangsa dan mewariskan aib kepada
generasi yang akan datang. Inilah yang harus disadari betul-betul oleh banyak
tokoh-tokoh masyarakat dan bangsa kita, baik yang di kalangan pemerintahan dan
lembaga-lembaga, maupun yang di kalangan partai-partai politik, kalangan agama,
dan kaum intelektual.
Mengingat
pengalaman yang sudah dilewati oleh bangsa kita selama 40 tahun, maka bisalah
kiranya kita tarik pelajaran bahwa berbagai kesalahan besar (dan banayak
kejahatan berat) yang dilakukan oleh golongan militer (terutama TNI-AD) dengan
Orde
Barunya, tidak boleh terulang lagi, dalam bentuknya yang bagaimanapun
juga, dengan cara apapun juga, dan
dengan dalih apapun juga! Sudah terlalu banyaklah kiranya kerusakan, pembusukan, penderitaan dan penganiayaan
yang terjadi dalam jangka waktu yang begitu lama yang dialami sebagian besar
rakyat, termasuk penderitaan keluarga para korban
pembunuhan massal tahun 65 dan para tapol beserta keluarga
mereka.
Hanya
orang-orang yang fikirannya sudah dikeruhkan oleh berbagai pandangan yang sesat,
atau hanya golongan yang tidak
memiliki kesalehan sosial sama sekalilah yang akan tetap senang dengan
dilanggengkannya ketidakadilan dan ketidakperikemanusiaan yang sudah begitu
menyolok secara sangat keterlaluan ini. Juga hanya tokoh-tokoh masyarakat dan
tokoh-tokoh negara yang sesat imannyalah yang masih terus menganggap baik
diteruskannya perlakuan terhadap para korban 65.
Dalam
memperingati 40 tahun peristiwa 65, kita semua patut mengingatkan para tokoh
masyarakat dan tokoh negara kita bahwa jiwa bangsa kita akan terus menjadi jiwa
bangsa yang sakit selama kasus para
korban peristiwa 65 ini tidak mendapat penyelesaian secara adil. Kita tidak bisa
sama sekali menamakan diri sebagai bangsa yang beradab dan tidak pula patut
membanggakan diri sebagai ummat beriman kalau puluhan juta orang masih terus
kita biarkan dibikin menderita berkepanjangan. Kita akan tetap terus menjadi
bangsa yang menyandang aib besar dan memikul dosa berat. Oleh karena itu, aib
dan dosa ini harus kita buang jauh-jauh. Makin cepat makin
baik.
Paris,
6 Agustus 2005
JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>
People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "jaker" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

