Catatan A. Umar Said
KLEPTOCRACY DI INDONESIA
DAN PERAN GENERASI MUDA
2005
Dewasa ini kita dibanjiri, hampir setiap hari, banyak berita-berita tentang
adanya tokoh-tokoh dari berbagai
kalangan yang diperiksa polisi atau kejaksaan, atau diajukan ke pengadilan,
karena terkait dengan dugaan korupsi. Banyaknya berita-berita itu membikin
banyak orang merasa agak lega dan menaruh harapan bahwa akhirnya korupsi bisa
mulai dibrantas sedikit demi sedikit.
Banyak
orang menyatakan gembira mendengar bahwa koruptor kelas kakap seperti
Probosutedjo bisa dimasukkan penjara Cipinang dengan hukuman 4 tahun, walaupun
ia sudah berusaha, dengan cara-cara spektakuler, mengaduk-aduk Mahkamah Agung
dengan uang suapan sekitar Rp 6 miliar. (Ia pernah berkali-kali menguar-uarkan,
dengan tidak segan-segan, bahwa
seluruhnya ia sudah mengeluarkan uang Rp 16 miliar untuk mengurusi perkaranya
lewat berbagai instansi dan aparat negara).
Kiranya,
dihukumnya adik tiri mantan Presiden Suharto ini dapat ditafsirkan sebagai kasus
yang membuktikan lebih jelas lagi kebusukan keluarga Cendana, yang pernah selama
puluhan tahun disanjung-sanjung oleh para pendukungnya. Seperti kita ketahui, keluarga
Cendana sudah juga dicemarkan oleh
Tommy (Hutomo Mandala Putra) yang dihukum sepuluh tahun di Nusakambangan
karena tersangkut dalam pembunuhan hakim agung Syafiudin Kartasasmita. Sekarang,
kita semua sedang menunggu-nunggu kelanjutan perkara dugaan korupsi yang dilakukan
Suharto sendiri melalui tujuh
yayasan yang dikelola di bawah pengawasannya.
Di
samping itu, telah dihukumnya konglomerat hitam Bob Hassan, teman dekat sekali
Suharto, juga di Nusakambangan (sekarang sudah bebas), juga menambah busuknya
bau, yang sudah tidak harum, yang mengelilingi keluarga Suharto, mantan presiden
selama 32 tahun (ia lebih lama menjabat presiden RI dari pada Bung Karno),
mantan Panglima Tertinggi ABRI, dan mantan Ketua Dewan Pembina Golkar. Semuanya
ini membikin makin jelas bagi banyak orang bahwa kebusukan atau dekadensi
keluarga Cendana merupakan simbul kebobrokan moral dan kebejatan akhlak Orde Baru.
Kalau
kita amati dengan agak teliti, maka nyatalah bahwa banyak sekali di antara
kasus-kasus korupsi kelas kakap yang sudah mulai dibongkar atau sedang ditangani
oleh aparat-aparat negara itu adalah
yang dilakukan di jaman Orde Baru (sebelum 1998) , ketika pemerintahan
masih dikuasai oleh Suharto beserta rejim militernya.
Banyak
contoh yang bisa disajikan untuk sama-sama kita lihat bahwa di belakang
kata-kata « Presiden Suharto bapak pembangunan » yang
digembar-gemborkan selama puluhan tahun itu tersembunyi banyak macam perampokan
harta negara dan pemerasan rakyat. Untuk bersikap fair dan objektif, harus
diakui bahwa Suharto memang sudah melakukan banyak hal untuk pembangunan ekonomi, tetapi yang
dicuri olehnya (dan
pendukung-pendukung setianya) dan kejahatan-kejahatan lainnya adalah jauh sekali
lebih besar dari pada « jasanya ».
Pencurian
yang dilakukan Suharto (dan pendukung-pendukungnya) adalah sedemikian besarnya,
dan kerusakan-kerusakan lainnya di bidang politik, sosial, ekonomi, kebudayaan
dan moral yang dibikinnya juga sedemikian parahnya, sehingga akibat buruknya
masih dapat kita saksikan secara nyata di mana-mana sampai sekarang. Banyak
orang-orang yang tadinya mendukung rejim militer Suharto pun sekarang mulai
menyadari kenyataan pahit tetapi mengandung kebenaran, yaitu bahwa Orde Baru
merupakan masa gelap bagi kehidupan demokratis bangsa kita dan masa pembusukan
nilai-nilai terbaik bangsa dan Republik kita.
Bahkan,
dapat diperkirakan - dan
dikuatirkan - bahwa sebagian besar
anak-cucu kita masih terpaksa
mewarisi sebagian akibat-akibat
buruk ini. Bolehlah kiranya dikatakan bahwa Orde Baru (dan
pendukung-pendukungnya) mewariskan sedikit sekali (kalau ada !) hal-hal yang
menguntungkan rakyat dan negara, tetapi , sebaliknya, meninggalkan banyak sekali
kerusakan dan kebusukan yang parah sekali di banyak
bidang.
SIAPA
SAJA YANG DIUNTUNGKAN ORDE BARU
?
Seperti
dapat kita saksikan sendiri, jaman
Orde Baru memang sangat menguntungkan untuk sebagian kecil sekali bangsa
kita, yang terdiri dari golongan militer, para tokoh Golkar, dan kalangan
terkemuka dari berbagai golongan, yang mendukung Suharto secara mati-matian. Ini
dapat kita sama-sama saksikan dari banyaknya para jenderal dan tokoh-tokoh
Golkar (dan tokoh-tokoh golongan
lainnya), yang memiliki sampai dua atau tiga rumah megah dan mobil mewah
sampai 3 atau 4, baik di Jakarta maupun di daerah. Juga dari banyaknya anak para
« tokoh » yang dikirim ke luarnegeri untuk sekolah, atau yang
se-konyong-konyong bisa mempunyai perusahaan atau saham-saham yang besar dalam
waktu singkat.
Karenanya,
wajarlah dan tepatlah kalau ada orang-orang yang mengatakan bahwa
kebanyakan (artinya : tidak
seluruhnya !) pejabat kaya raya semacam itu patut dicurigai kejujurannya
dan dipertanyakan kehalalan asal-usul kekayaan mereka. Sebab, banyak di antara
mereka yang resminya saja bergaji kecil, tetapi toh bisa menjadi sangat kaya-raya luar biasa dan hidup mewah
melimpah ruah secara kelewatan.
Ini
bisa disaksikan tidak hanya di Jakarta, Bandung, Jogya, Semarang, Surabaia, Palembang, Pakanbaru, Padang, Medan, Banjarmasin, Pontianak,
Makasar, Menado, Denpasar saja,
melainlan juga di banyak kota kecil lainnya di daerah-daerah. Jelaslah bagi
banyak orang bahwa korupsi sudah betul-betul meluas ke mana-mana di seluruh
Indonesia. Dan ini terjadi sejak masa Orde Baru, yang diteruskan di bawah
pemerintahan Habibi, Gus Dur, Megawati dan sekarang SBY-Jusuf
Kalla.
Mengingat
itu semuanya, maka kiranya patut kita sangsikan kebenaran pernyataan presiden SBY yang mengatakan bahwa
korupsi baru bisa diberantas secara tuntas dalam tempo 15 tahun lagi. Karena,
pengalaman selama ini sudah membuktikan bahwa korupsi tidaklah bisa dibrantas
dengan cara-cara lama dan oleh
mereka yang bermoral bejat atau berakhlak rendah model Orde Baru. Sudah banyak
undang-undang atau macam-macam peraturan anti-korupsi yang dibikin oleh berbagai
pemerintahan sejak Orde Baru,
tetapi sampai sekarang penyakit parah ini toh masih tetap merajalela juga di
mana-mana.
LAPORAN
BPK TENTANG PENYELEWENGAN UANG NEGARA
Itulah
sebabnya, maka (menurut Jawapos 6 Desember 2005) dibandingkan sebelas negara
besar di Asia, korupsi di Indonesia tetap paling parah. Berdasar survei yang dilakukan lembaga
konsultan internasional yang bermarkas di Singapura, Political and Economic Risk
Consultancy (PERC), Indonesia mendapat poin 9,44. Rentang skor itu - dari yang terbaik sampai yang terburuk
- adalah 0-10. Negara yang dianggap sedikit korupsinya adalah Singapura dan
Hongkong, disusul oleh Jepang, Korsel, Malaysia, Taiwan, Thailand, China, India,
Filipina, dan Vietnam.
Menurut
Transparansi Internasional Indonesia (20 Oktober 2004) dari
laporan BPK saja, selama lima tahun sejak 1999-2004, penyelewengan uang negara
terjadi sebesar Rp. 166,5 triliun rupiah, dimana sebesar Rp. 144 triliun adalah
merupakan pelanggaran BLBI, sedangkan sisanya berasal dari kasus-kasus lain.
Dari temuan BPK, maka lembaga negara yang penyelewengannya paling tinggi adalah
Kejaksaan Agung, dengan persentasi 51,8 %.
Angka
BPK ini baru mencerminkan pelanggaran APBN, dan belum mencerminkan angka korupsi
yang tidak menyangkut APBN, misalnya penggelembungan nilai proyek atau nilai
suap yang masih harus dibayarkan oleh rakyat Indonesia dan pebisnis dalam
mendapatkan pelayanan ataupun untuk mengerjakan proyek-proyek pembangunan
pemerintah. Kalau nilai suap tersebut dimasukkan, maka nilai
korupsi di Indonesia jauh lebih tinggi dari temuan
BPK.
SUMPAH
GENERASI MUDA BERI HARAPAN BARU
Mengingat
parahnya penyakit korupsi ini, maka patut disambut dengan gembira segala usaha
dari berbagai kalangan dalam masyarakat luas di Indonesia, untuk ikut berjuang
melawannya. Dalam hal ini, patut dicatat aksi para pelajar SMA yang diadakan di
kawasan Tugu Proklamasi (Jakarta)
baru-baru ini dalam rangka Hari Anti-korupsi Sedunia. Lebih dari 500 pelajar SMA
(ada yang datang dari Padang dan Makassar) mengucapkan sumpah di Monumen
Proklamasi itu, dan menyatakan bahwa mereka
ingin mewujudkan generasi baru yang bersih, transparan, dan profesional atau
disingkat BTP. Caranya sejak dini atau dari diri sendiri, mereka berusaha
memerangi praktik KKN. Mereka sangat paham bahwa praktik KKN telah
menyengsarakan serta membuat bangsa ini terpuruk meski sudah merdeka 60 tahun
lalu. Kemiskinan dan kebodohan rakyat di negeri ini disebabkan praktik KKN yang
masih subur hingga sekarang (Jawapos, 11 Desember 2005).
Bahwa
para pelajar SMA pun ikut mengadakan aksi-aksi anti-korupsi dan bersumpah untuk
mewujudkan generasi
baru yang bersih dan transparan dengan memerangi KKN, adalah merupakan
perkembangan yang positif sekali bagi pemupukan moral atau akhlak bangsa.
Aksi-aksi serupa ini patut dan perlu sekali didorong untuk dikembangkan secara
luas sekali di sekolah-sekolah lanjutan di seluruh negeri (dan juga di tingkat
perguruan tinggi, serta berbagai organisasi kepemudaan dalam masyarakat),
sehingga merupakan bagian yang penting dalam gerakan besar-besaran secara
nasional.
Kalau
dari orang-orang tua para anak muda sudah tidak bisa diharapkan lagi adanya
sikap tegas melawan korupsi, maka apa yang mulai dilakukan para pelajar SMA di
kawasan Tugu Proklamasi ini merupakan angin segar yang menyejukkan bagi
pemupukan moral bangsa. Dan karena Republik Indonesia 45 sudah
dirusak-porandakan atau dibusukkan oleh generasi Orde Baru, maka harapan untuk
kebangkitan bangsa sekarang jatuh di pundak anak-anak muda negeri
kita.
Dalam
rangka gerakan moral di kalangan anak-anak muda bangsa, pesantren yang banyak
sekali terdapat di seluruh Indonesia (kira-kira 15.000, dengan 3,5 juta
murid, menurut Dep. Agama) akan
merupakan motor penggerak yang penting sekali, kalau sudah bisa ikut aktif dalam
gerakan moral anti-korupsi ini. Dampak keikut-sertaan pesantren, ditambah dengan
ikut aktifnya berbagai organisasi Islam dalam gerakan anti-korupsi ini akan
besar sekali, dan juga positif sekali bagi penyehatan moral bangsa atau
pembersihan akhlak berbagai kalangan dan golongan dalam masyarakat. Kiranya,
perjuangan untuk memberantas korupsi ini bisa dikategorikan sebagai perwujudan kongkrit dari jihad yang
patut atau perlu dijalankan oleh berbagai kalangan Islam melawan kejahatan dan
kebathilan. . Gerakan melawan korupsi ini adalah sama pentingnya (kalau tidak
dikatakan jauh lebih penting) dengan
aksi-aksi anti-minum bir atau hiruk-pikuk anti-judi dan
anti-maksiat-maksiat lainnya.
PULUHAN
TRILIUN TIAP TAHUN DIKORUPSI
Karena,
seperti sudah dicanangkan oleh berbagai pakar atau tokoh bangsa kita, korupsi di
Indonesia.sudah membudaya (Bung Hatta) , dan menyebabkan tercurinya
berpuluh-puluh triliun Rupiah dari APBN setiap tahunnya (Prof. Dr.
Sumitro).. Menurut berita dalam
Kompas (22 September 2004) Kepala
Kejaksaan Agung MA Rachman menyatakan bahwa dari nilai APBN 2004 sebesar Rp 584
triliun, sebanyak Rp 23 triliun telah dikorupsikan. Jumlah korupsi itu dinilai
Rachman sangat besar, apalagi di tengah era reformasi yang salah satunya
mengupayakan pemberantasan korupsi,.
Meski demikian, banyak kasus korupsi itu yang sulit
diungkap.
Saudara-saudara
pembaca yang terhormat, saya ingin mengingatkan kalian semua bahwa jumlah Rp 23
triliun adalah besar sekali !
Untuk dapat memperoleh gambaran tentang besarnya angka-angka ini, dapat
kita tambahkan 12 nol di belakang angka Rp 23, yang menjadi Rp 23 000 000 000
000, atau lehih jelasnya, Rp 23 juta dikalikan sejuta. Itu baru angka
pencurian dalam setahun.!!!!!
(tanda seru lima kali). Kita bisa kira-kira sendiri, betapa besarnya jumlah uang
rakyat yang sudah digarong setiap tahunnya selama 32 tahun Orde Baru, oleh para
pendukung rejim militer Suharto yang terdiri dari tokoh-tokoh militer, oleh para terkemuka di kalangan Golkar, dan
oleh berbagai tokoh kalangan lainnya. Sungguh dahsyat, mengerikan,
memuakkan, dan sekaligus juga
membikin hati nurani kita brontak dengan geram, bukan?
Dosa berat
dari pencurian besar-besaran uang rakyat oleh para pejabat (yang menjadi
penjahat) ini dan oleh para tokoh masyarakat (harap catat: termasuk tokoh-tokoh agama) lainnya,
nampak lebih nyata sekali kalau kita ingat bahwa sebagian terbesar rakyat kita
masih hidup sengsara karena kemiskinan, bahwa masih ada busung lapar di banyak
pulau di kawasan Timur Indonesia, dan bahwa banyak orang mati kelaparan di
Yahukimo (Papua).
KLEPTOCRACY
DI INDONESIA SEJAK
ORBA
Banyaknya
korupsi di negeri kita ini kiranya membenarkan ucapan orang-orang yang
mengatakan bahwa di Indonesia sekarang ini (tepatnya : sejak jaman Orde
Baru) berkuasa kleptocracy , yang
dalam bahasa sederhananya adalah kekuasaan
para maling. Untuk membersihkan negeri kita dari kleptocracy ini,
tidaklah bisa diharapkan peran positif dari orang-orang yang masih - secara diam-diam atau
sembunyi-sembunyi - mendambakan
kembalinya Orde Baru,
Mereka-mereka
ini, yang terdiri dari sebagian dari tokoh-tokoh militer dan orang-orang
terkemuka Partai Golkar (tidak semuanya!!!), sebenarnya sudah menjadi bagian
dari sampah masyarakat, yang pada waktunya, akan dibuang juga oleh sejarah dalam
keranjang sampah. Dan anak-cucu bangsa kita akan menyaksikan bahwa sejarah, pada
akhirnya, akan memenangkan fihak
yang adil dan benar dan mengalahkan
fihak yang bathil.
JAKER(Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat)
***************************************
sekretariat:
JL.Tebet Timur Dalam IID No.10 Jakarta Selatan 12820 Indonesia
telp/fax: +62218292842
email:<[EMAIL PROTECTED]>
People's Cultural Network
"Semua orang adalah seniman,setiap tempat adalah panggung!"
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "jaker" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

