FYI

Erdinal Nazir� �Project Management Department PT. Thames PAM Jaya Perkantoran Pulomas Satu Gd.I Lt.1, Jl. Jend Ahmad Yani No.2 Jakarta-13210 Phone (021) 47867941-42-45 Ext. 2104� fax. (021) 47867946 E-mail : [EMAIL PROTECTED]

 

      Subject:     Haram menikah dengan gadis sekantor |
 >--------------------------------------------------------|







----------------------------------------------------
EMAIL DISCLAIMER

This email and any files transmitted with it is
confidential and intended solely for the use of
the individual or entity to whom it is addressed.
Any personal views or opinions stated are solely
those of the author and do not necessarily
represent those of the company.

If you have received this email in error
please notify the sender immediately.
Please also delete this message and
attachments if any from your computer.
Fatwa MUI : haram menikah dengan gadis sekantor

"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS
SEKANTOR"

MUI jakarta mengeluarkan fatwa baru. Setelah diadakan rapat dan diskusi
diantara para pemimpin MUI dan dewan pakarnya, dan juga telah ditimbang
berdasarkan ayat-ayat alquran dan hadis nabi yang terpercaya sahihnya, maka
MUI memberkan fatwa pada tanggal 3 oktober tahun 2003:

"HARAM HUKUMNYA BAGI SEORANG MUSLIM LAKI-LAKI UNTUK MENIKAH DENGAN GADIS
SEKANTOR"

Fatwa MUI ini telah menimbulkan perdebatan yang sangat sengit antara yang
pro dan kontra. Bahkan banyak pihak yang menyatakan bahwa MUI telah gegabah
mengambil keputusan tersebut. Untuk mencari tahu alasan MUI mengeluarkan
fatwa tersebut, maka wartawan republika mewancari sekretaris umum MUI
Prof.Dr. Din syamsudin.

Inilah isi wawancara tersebut:

Wartawan: Pak syamsudin, bagaimana MUI bisa mengeluarkan fatwa haram untuk
menikahi gadis sekantor?

Prof.Dr.Din Syamsudin: Bagaimana enggak haram, menikahi satu orang gadis aja
berat, apalagi satu kantor, kan itu banyak jumlahnya.....

Wartawan: ????

Joking, jangan serius..serius amat laaahh......hahahahahaha.......




--------------------------------------------------------------
Milis Masjid Ar-Royyan, Perum BDB II, Sukahati, Cibinong 16913
Website http://www.arroyyan.com ; Milis jamaah[at]arroyyan.com

Kirim email ke